Polres Bangli Menerima Tim TPI PEKPPP Tahun 2024.

Polres Bangli Menerima Tim TPI PEKPPP Tahun 2024.

Serba-Serbi13 Dilihat

Bangli , Surya Indonesia.net – Polres Bangli menerima Kunjungan dari Tim Penilai Internal Polri bersama dengan Tim Kementrian RB dalam Rangka Verifikasi Lapangan PEKPPP bertempat di Ruangan Pelayanan Publik Polres Bangli, Senin (18/11/2024) pukul 14.00 wita s.d selesai.

Kunjungan Kali ini dipimpin oleh Kombespol Susilo Setiawan S.I.K. Selaku Ketua TIM di dampingi oleh Penda I Vidya Prianti, Staf Kementrian RB dan Bag RBP Polda Bali.

Tim di sambut Kapolres Bangli Akbp I Gede Putra, Sh., S I.K., Mh didampingi Kabag Ren Polres Bangli Akp I Wayan Sujana, Sh., MM, Kasat Reskrim Akp I Gusti Ngurah Jayawinangun Sh, Kasat Intelkam Iptu Ketut Sumerta, Sh., Mh dan Kasat Lantas Akp Ni Luh Putu Deniani Sh, Kasi Propam Iptu Nyoman Payuarta, Sh serta para oprator Pelayanan Publik Polres Bangli.

Kapolres Bangli Akbp I Gede Putra, Sh., S.I.K., Mh menyampaikan selamat datang di Polres Bangli kepada Ketua Tim dan Rombongan.
Kami jelaskan bahwa Pelayanan SKCK dan Sidik Jari menjadi Satu atap sedangkan Pelayanan Pembuatan SIM ada disebelah utaranya serta praktek lapangan uji Sim ada dihalamannya dan hari ini kami siap dikunjungi serta apabila ada kekurangan mohon di berikan koreksi sehingga kami dapat membenahi pelayanan publik pada Polres Bangli, ”Ucapnya

Ketua Team Kombes Pol Susilo Setiawan, S.I.K. menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan bersama dengan Tim Kementrian RB ini guna melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. Pengecekan Ruangan sekaligus peninjauan mekanisme Pelayanan SKCK, Perijinan, Sidik Jari dan SIM Polres Bangli, “jelasnya.

Evaluasi ini mencakup kualitas proses pelayanan, fasilitas pendukung, serta inovasi yang telah di terapkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian khususnya di Polres Bangli.
Kegiatan ini pula berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2022 tentang Instrumen dan mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik. “Tutupnya.

( Ags )