Polsek Bebandem Bertindak Cepat, 25 Meriam Spritus Diamankan di Kecicang Islam”

Polsek Bebandem Bertindak Cepat, 25 Meriam Spritus Diamankan di Kecicang Islam"

Serba-Serbi81 Dilihat

Karangasem , Surya Indonesia.net – Merespons keluhan masyarakat melalui media sosial, Polsek Bebandem mengambil langkah cepat dengan menggelar kegiatan pembinaan dan himbauan terkait penggunaan meriam spritus (lomloman) di Banjar Dinas Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Sabtu (16/11/2024) malam.

Atas perintah Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., melalui Kapolsek Bebandem AKP I Gede Murdana, S.H., kegiatan pembinaan yang dimulai pukul 20.15 WITA ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Ipda I Wayan Madia, SH, bersama Bhabinkamtibmas Desa Bungaya Kangin dan petugas piket Polsek Bebandem.

“Kami menyampaikan bahaya penggunaan meriam spritus yang dapat mengganggu warga sekitar. Selain membina anak-anak, kami juga meminta orang tua untuk mengawasi putra-putri mereka agar tidak lagi membuat meriam spritus,” jelas Ipda Madia.

Meriam yang terbuat dari kaleng susu bearbrand ini dibuat dengan menggunakan lem G dan dilengkapi pematik dari korek api sebagai pemicu ledakan. Para pembuat yang mayoritas anak-anak mengaku belajar dari tutorial YouTube dengan biaya pembuatan sekitar Rp30.000 per unit. Mereka menyebutkan pembuatan meriam ini sebagai bentuk euforia menyambut tahun baru.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan 25 unit meriam spritus yang selanjutnya akan dimusnahkan di Mapolsek Bebandem. Mengingat para pengguna adalah anak-anak, pendekatan dilakukan secara humanis dengan memberikan pemahaman tentang bahaya penggunaan meriam tersebut.

“Penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan penggunaan meriam spritus demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tambah Ipda Madia.

Para orang tua yang hadir dalam pembinaan menyampaikan terima kasih atas kesigapan Polsek Bebandem dalam menertibkan penggunaan meriam spritus, sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

( Ags )