Breaking News

Polsek Bebandem Bertindak Cepat, 25 Meriam Spritus Diamankan di Kecicang Islam”

Minggu, 17 November 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Merespons keluhan masyarakat melalui media sosial, Polsek Bebandem mengambil langkah cepat dengan menggelar kegiatan pembinaan dan himbauan terkait penggunaan meriam spritus (lomloman) di Banjar Dinas Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Kecamatan Bebandem, Sabtu (16/11/2024) malam.

Atas perintah Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., melalui Kapolsek Bebandem AKP I Gede Murdana, S.H., kegiatan pembinaan yang dimulai pukul 20.15 WITA ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Ipda I Wayan Madia, SH, bersama Bhabinkamtibmas Desa Bungaya Kangin dan petugas piket Polsek Bebandem.

“Kami menyampaikan bahaya penggunaan meriam spritus yang dapat mengganggu warga sekitar. Selain membina anak-anak, kami juga meminta orang tua untuk mengawasi putra-putri mereka agar tidak lagi membuat meriam spritus,” jelas Ipda Madia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meriam yang terbuat dari kaleng susu bearbrand ini dibuat dengan menggunakan lem G dan dilengkapi pematik dari korek api sebagai pemicu ledakan. Para pembuat yang mayoritas anak-anak mengaku belajar dari tutorial YouTube dengan biaya pembuatan sekitar Rp30.000 per unit. Mereka menyebutkan pembuatan meriam ini sebagai bentuk euforia menyambut tahun baru.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan 25 unit meriam spritus yang selanjutnya akan dimusnahkan di Mapolsek Bebandem. Mengingat para pengguna adalah anak-anak, pendekatan dilakukan secara humanis dengan memberikan pemahaman tentang bahaya penggunaan meriam tersebut.

“Penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan penggunaan meriam spritus demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” tambah Ipda Madia.

Para orang tua yang hadir dalam pembinaan menyampaikan terima kasih atas kesigapan Polsek Bebandem dalam menertibkan penggunaan meriam spritus, sehingga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru