Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Gerak Cepat UKL Polsek Mengwi Tangani Kabel Listrik Melintang di Tengah Jalan
Polantas Menyapa, Komitmen Polres Badung Berikan Pelayanan SIM Bebas Pungli
Satpolairud Polres Badung Intensifkan Patroli Pantai Petitenget dan Batu Belig
Unit Turjawali Sat Samapta Polres Badung Laksanakan Patroli Biru KRYD
Pembinaan Sejak Dini, Sat Lantas Polres Badung Hadir di Lingkungan Sekolah
234 SC hadiri transisi kepemimpinan Pangdam I/ BB — Tekan sinergi pembangunan Sumut yang merata .
ASPEGASS Berharap Pemerintah Terus Salurkan Jagung SPHP
Patroli Terpadu Sat Samapta Polres Gianyar, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:58 WIB

Gerak Cepat UKL Polsek Mengwi Tangani Kabel Listrik Melintang di Tengah Jalan

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:55 WIB

Polantas Menyapa, Komitmen Polres Badung Berikan Pelayanan SIM Bebas Pungli

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:54 WIB

Satpolairud Polres Badung Intensifkan Patroli Pantai Petitenget dan Batu Belig

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:50 WIB

Unit Turjawali Sat Samapta Polres Badung Laksanakan Patroli Biru KRYD

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:49 WIB

Pembinaan Sejak Dini, Sat Lantas Polres Badung Hadir di Lingkungan Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:41 WIB

234 SC hadiri transisi kepemimpinan Pangdam I/ BB — Tekan sinergi pembangunan Sumut yang merata .

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:39 WIB

ASPEGASS Berharap Pemerintah Terus Salurkan Jagung SPHP

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:35 WIB

Patroli Terpadu Sat Samapta Polres Gianyar, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Unit Turjawali Sat Samapta Polres Badung Laksanakan Patroli Biru KRYD

Selasa, 16 Des 2025 - 18:50 WIB