Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Imung dan Sasetya Berkolaborasi Luncurkan Antologi Cerpen
RPS Sidoarjo Gelar Penganugerahan Ke-IV, Apresiasi Tokoh Inspiratif untuk Kemajuan Daerah
Musrenbangdes Desa Paya Angus Berjalan Lancar
Hj. Rizki Puspa Dewi Serahkan BLT DD November–Desember untuk 22 KPM
Proyek Pembangunan Jembatan Batang Tarok di Teluk Tapang Dinilai Lamban
Kapolsek Kuta Utara Hadiri Rakor Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
Jalan Gatsu Barat Aman Ini Yang Di Lakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara
Polsek Abiansemal Hadir Di Jam Pulang Kerja, Pengaturan Lalu Lintas Sore Terus Digelar

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34 WIB

Imung dan Sasetya Berkolaborasi Luncurkan Antologi Cerpen

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:17 WIB

RPS Sidoarjo Gelar Penganugerahan Ke-IV, Apresiasi Tokoh Inspiratif untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:32 WIB

Musrenbangdes Desa Paya Angus Berjalan Lancar

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:57 WIB

Hj. Rizki Puspa Dewi Serahkan BLT DD November–Desember untuk 22 KPM

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:22 WIB

Kapolsek Kuta Utara Hadiri Rakor Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:19 WIB

Jalan Gatsu Barat Aman Ini Yang Di Lakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:17 WIB

Polsek Abiansemal Hadir Di Jam Pulang Kerja, Pengaturan Lalu Lintas Sore Terus Digelar

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:16 WIB

Wujudkan Harkamtibmas, Samapta Polsek Abiansemal Patroli Dialogis di Kawasan Perbankan & Strong Point Jalur Sepi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Imung dan Sasetya Berkolaborasi Luncurkan Antologi Cerpen

Kamis, 18 Des 2025 - 09:34 WIB

Serba-Serbi

Musrenbangdes Desa Paya Angus Berjalan Lancar

Kamis, 18 Des 2025 - 07:32 WIB