Breaking News

Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Kamis, 14 November 2024 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net — Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber dengan menangkap seorang tersangka yang diduga mengelola situs penyebar konten pornografi anak. Dalam Konferensi Pers kali ini dihadiri oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri beserta Penyidik, Komisioner KPAI, Kementerian PPPA, dan Kepala UPT Pusat PPA DKI Jakarta.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Kombes Pol. Dani Kustoni mengatakan bahwa “kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dengan inisial OS alias Anefcinta,” katanya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim Siber Polri yang mendeteksi aktivitas penyebaran video pornografi melalui situs beralamat bokep.cfd beserta 26 domain lain yang masih aktif. Setelah penelusuran, OS berhasil diringkus di kediamannya di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kombes Dani, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga honorer dan admin situs desa tersebut, diduga telah menjalankan operasional situs-situs pornografi sejak 2015. Situs yang dikelolanya berjumlah total 27 domain aktif dengan berbagai konten dewasa dan anak.

Modus operandi OS, kata Dani, meliputi pencarian video porno, pembangunan situs, dan pengelolaan konten secara mandiri. Dari penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan bukti tambahan berupa catatan di laptop tersangka yang mengindikasikan OS pernah mengelola hingga 585 situs dengan konten pornografi.

Selain itu, tersangka OS diketahui mendapatkan penghasilan ratusan juta rupiah dari program AdSense Google dengan memanfaatkan jumlah pengunjung tinggi di situs-situs tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi empat unit ponsel, satu CPU, satu laptop, dua harddisk eksternal, dua flashdisk, serta tiga akun surel. Berdasarkan hasil analisis forensik, OS menyimpan 123 video pornografi di ponsel, 3.064 video di laptop, dan telah mengunggah total 1.085 video di situs-situs miliknya.

Kombes Dani menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas pornografi, terutama yang melibatkan anak, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan digital. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dari paparan konten yang merusak,” tuturnya.

Atas perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Optimalisasi Pelayanan, Babinsa dan Tim Gabungan Lakukan Pengecekan Ketat Kendaraan Pengangkut Sampah
Hadir di Tengah Umat, Serka Zainal Arifin Kawal Ibadah Paskah di Denpasar Utara
Polsek Kuta Utara Di Backup Puluhan Personil Polres Badung Amankan Perayaan Minggu Paskah.
UKL Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Malam Minggu Di Kawasan Wisata.   
Amankan Ibadah Paskah 3.000 Jemaat, Babinsa Serka Zainal Arifin Pastikan Situasi Kondusif
Patroli Harkamtibmas Malam Minggu, Samapta Polsek Abiansemal Pastikan Situasi Tetap Kondusif
Pengamanan Ketat di TPA Suwung, Babinsa dan Tim Lakukan Pengamanan Pengawasan Pembuangan Sampah
Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Polsek Abiansemal Antisipasi Kepadatan Akhir Pekan  

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 14:14 WIB

Optimalisasi Pelayanan, Babinsa dan Tim Gabungan Lakukan Pengecekan Ketat Kendaraan Pengangkut Sampah

Minggu, 5 April 2026 - 14:12 WIB

Hadir di Tengah Umat, Serka Zainal Arifin Kawal Ibadah Paskah di Denpasar Utara

Minggu, 5 April 2026 - 14:12 WIB

Polsek Kuta Utara Di Backup Puluhan Personil Polres Badung Amankan Perayaan Minggu Paskah.

Minggu, 5 April 2026 - 14:10 WIB

UKL Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Malam Minggu Di Kawasan Wisata.   

Minggu, 5 April 2026 - 14:09 WIB

Amankan Ibadah Paskah 3.000 Jemaat, Babinsa Serka Zainal Arifin Pastikan Situasi Kondusif

Minggu, 5 April 2026 - 14:07 WIB

Pengamanan Ketat di TPA Suwung, Babinsa dan Tim Lakukan Pengamanan Pengawasan Pembuangan Sampah

Minggu, 5 April 2026 - 14:07 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Polsek Abiansemal Antisipasi Kepadatan Akhir Pekan  

Minggu, 5 April 2026 - 14:05 WIB

Polsek Mengwi Amankan Ibadah Paskah, Wujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif 

Berita Terbaru