Denpasar , Surya Indonesia.net – Menanggapi laporan keluhan masyarakat melalui 110 Polda Bali, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bertindak cepat dalam mengatasi gangguan ketertiban umum yang dikeluhkan warga. Pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 17.00 Wita, Polsek Dentim menerima laporan dari seorang warga bernama Agung Indra, yang merasa terganggu oleh suara bising petasan lom yang dimainkan anak-anak di sekitar Jln. Sedap Malam, Gg. Popi, Denpasar Timur. Menurut pelapor, meski telah ditegur sebelumnya, anak-anak tersebut terus bermain petasan, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Duala segera merespon laporan tersebut dan tiba di lokasi pada pukul 17.10 Wita. Di lokasi, petugas menemukan sekelompok anak yang memainkan petasan lom, menyebabkan suara bising yang dianggap mengganggu ketertiban lingkungan sekitar. Kebanyakan anak-anak tersebut merupakan warga sekitar.
Dalam penanganannya, Personil Polsek Dentim melakukan beberapa langkah, diantaranya mengamankan barang bukti petasan yang digunakan oleh anak-anak dan memberikan arahan serta pemahaman kepada mereka tentang pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan sekitar. Anak-anak tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman. “Kami berterima kasih kepada warga yang sudah melaporkan kejadian ini, Polsek Dentim siap menindaklanjuti setiap laporan dengan langkah-langkah persuasif, terutama dalam menangani anak-anak, sehingga dapat mengedukasi tanpa menimbulkan trauma,” ujarnya.
( Ags )