Breaking News

Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Di Jalan Pemelisan Berawa Sambangi Villa Pisang Mas.

Minggu, 10 November 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Polsek Kuta Utara melalui Unit Samapta terus wujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan meningkatkan Blue Light Patrol di Pimpin Panit 3 Samapta Ipda Bagus Made Kobarawan menyusuri jalan Pemelisan Agung banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali dengan menyambangi Villa Pisang Mas dan kawasan wisata sekitar. Minggu (10/11/2024) pukul 02.00 Wita

Kegiatan ini bertujuan bertujuan untuk mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktifitas saat malam hari.

Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol dilaksanakan secara rutin dengan sasaran kawasan Pariwisata, obyek vital dan pemukiman penduduk dengan harapan dapat memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Blue Light Patrol yang dilaksanakan malam ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara,” ujar Kapolsek.

Saat Patroli personil Unit Samapta Polsek Kuta Utara memberikan pesan kamtias kepada petugas Satpam yang jaga di Villa Pisang Mas agar lebih meningkatkan pengawasan dan waspada terhadap aksi kejahatan sehingga dapat mencegah niat dan kesempatan para pelaku untuk berbuat kriminal.

“Selain kawasan Pariwisata Kami juga sentuh obyek vital, Pertokoan tempat tempat ibadah dan pemukiman warga agar situasi kamtibmas di daerah hukum Polsek Kuta Utara aman dan Kondusif,” Pungkas AKP Yusuf Admodjo.

( Ags )

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB