Breaking News

Tindak Lanjut Kasus Penganiayaan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka ke Kejaksaan Negeri

Jumat, 8 November 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pada Rabu (06/11/2024) pukul 11.00 wita, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan kepada Kejaksaan Negeri Denpasar. Tersangka yang diserahkan adalah Yohanes Kornelis Fahik yang berasal dari Nusa Tenggara Timur, dan terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan pada 9 September 2024. Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/64/IX/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI.

Penyerahan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dengan melibatkan personel Polsek Dentim, di antaranya Ipda I Wayan Suartana S.H., Gede Agus Damendra S.S., M.H.,dan Bripka I Dewa Gede Agam Riawan S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi penyidikan dan penyelesaian berkas perkara. Tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ibu Ni Kadek Janawati, S.H., yang kemudian menandatangani buku register B 12 dan berita acara serah terima. Tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Kadek Janawati S.H., yang kemudian menandatangani buku register B 12 dan berita acara serah terima.

Dengan penyerahan ini, diharapkan proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan lebih cepat dan tertib, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Polsek Dentim terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum yang berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa penyerahan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polsek Dentim dalam mendukung proses hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel. “Kami berharap dengan penyerahan ini, proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tersangka dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.” ujar Kapolsek.

( Ags )

Berita Terkait

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai yang terdampak banjir
Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.
YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang
Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025
Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan
Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan
KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 02:26 WIB

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai yang terdampak banjir

Senin, 15 Desember 2025 - 02:18 WIB

Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.

Senin, 15 Desember 2025 - 02:04 WIB

YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:22 WIB

Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:44 WIB

Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:12 WIB

Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:37 WIB

Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:35 WIB

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Berita Terbaru