Breaking News

Tindak Lanjut Kasus Penganiayaan: Polsek Dentim Serahkan Tersangka ke Kejaksaan Negeri

Jumat, 8 November 2024 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pada Rabu (06/11/2024) pukul 11.00 wita, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan kepada Kejaksaan Negeri Denpasar. Tersangka yang diserahkan adalah Yohanes Kornelis Fahik yang berasal dari Nusa Tenggara Timur, dan terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan pada 9 September 2024. Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/64/IX/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI.

Penyerahan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dengan melibatkan personel Polsek Dentim, di antaranya Ipda I Wayan Suartana S.H., Gede Agus Damendra S.S., M.H.,dan Bripka I Dewa Gede Agam Riawan S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi penyidikan dan penyelesaian berkas perkara. Tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ibu Ni Kadek Janawati, S.H., yang kemudian menandatangani buku register B 12 dan berita acara serah terima. Tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Kadek Janawati S.H., yang kemudian menandatangani buku register B 12 dan berita acara serah terima.

Dengan penyerahan ini, diharapkan proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan lebih cepat dan tertib, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Polsek Dentim terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum yang berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa penyerahan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polsek Dentim dalam mendukung proses hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel. “Kami berharap dengan penyerahan ini, proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tersangka dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.” ujar Kapolsek.

( Ags )

Berita Terkait

Optimalisasi Pelayanan, Babinsa dan Tim Gabungan Lakukan Pengecekan Ketat Kendaraan Pengangkut Sampah
Hadir di Tengah Umat, Serka Zainal Arifin Kawal Ibadah Paskah di Denpasar Utara
Polsek Kuta Utara Di Backup Puluhan Personil Polres Badung Amankan Perayaan Minggu Paskah.
UKL Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Malam Minggu Di Kawasan Wisata.   
Amankan Ibadah Paskah 3.000 Jemaat, Babinsa Serka Zainal Arifin Pastikan Situasi Kondusif
Patroli Harkamtibmas Malam Minggu, Samapta Polsek Abiansemal Pastikan Situasi Tetap Kondusif
Pengamanan Ketat di TPA Suwung, Babinsa dan Tim Lakukan Pengamanan Pengawasan Pembuangan Sampah
Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Polsek Abiansemal Antisipasi Kepadatan Akhir Pekan  

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 14:14 WIB

Optimalisasi Pelayanan, Babinsa dan Tim Gabungan Lakukan Pengecekan Ketat Kendaraan Pengangkut Sampah

Minggu, 5 April 2026 - 14:12 WIB

Hadir di Tengah Umat, Serka Zainal Arifin Kawal Ibadah Paskah di Denpasar Utara

Minggu, 5 April 2026 - 14:12 WIB

Polsek Kuta Utara Di Backup Puluhan Personil Polres Badung Amankan Perayaan Minggu Paskah.

Minggu, 5 April 2026 - 14:10 WIB

UKL Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Malam Minggu Di Kawasan Wisata.   

Minggu, 5 April 2026 - 14:09 WIB

Amankan Ibadah Paskah 3.000 Jemaat, Babinsa Serka Zainal Arifin Pastikan Situasi Kondusif

Minggu, 5 April 2026 - 14:07 WIB

Pengamanan Ketat di TPA Suwung, Babinsa dan Tim Lakukan Pengamanan Pengawasan Pembuangan Sampah

Minggu, 5 April 2026 - 14:07 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari, Polsek Abiansemal Antisipasi Kepadatan Akhir Pekan  

Minggu, 5 April 2026 - 14:05 WIB

Polsek Mengwi Amankan Ibadah Paskah, Wujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif 

Berita Terbaru