Breaking News

Polresta Denpasar Gelar Jurmat Curhat Bersama Penggiat Parawisata.

Jumat, 8 November 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – Polresta Denpasar yang didampingi personil Polsek Benoa menggelar Jumat Curhat bersama para penggiat usaha Parawisata yang ada di pelabuhan Benoa pada hari ini Jumat tgl 8 Nopember 2024 pkl 09.00 wita di Gedung BCT terminal international pelabuhan Benoa.

Kegiatan Jumat Curhat ini dihadiri dari personil Polresta Denpasar yang diwakili oleh Satuan Binmas, personil Polsek Benoa serta undangan dari PT. Pelindo II pelabuhan Benoa, Jasa angkutan Koperasi Bahari Benoa, Agent angkutan tranportasi wisata.

Dalam sesi tanya jawab perwakilan dari Jasa angkutan Koperasi Bahari Benoa Bapak Made Lilir mengeluhkan banyaknya kendaraan Freelance yang mengambil penumpang wisatawan di pelabuhan Benoa pada saat ada kapal pesiar yang sandar membawa wisatawan mancanegara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi keluhan tersebut Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Denpasar Iptu I Made Wirasanta menyarankan agar Koperasi Bahari membuat MOU tentang batasan batasan dalam hal menaikkan penumpang dikawasan pelabuhan Benoa, kami dari Kepolisian tidak bisa serta merta melarang orang mencari rezeki tanpa adanya dasar atau aturan.

Kanit Lantas Polsek Benoa Iptu Ketut Ramia juga menambahkan, Bahwa pihak Polsek Benoa selalu menegakkan aturan lalu lintas agar para Freelance tidak sembarangan parkir pada saat mencari para wisatawan yang akan menggunakan jasa angkutan para Freelance.

Kapolsek Benoa Kompol I Made Budiana, S.H.,M.H. ketika diminta tanggapanya menyampikan, Kami sebagai penanggung jawab keamanan ring 3 pada saat Kapal pesiar datang tidak bisa terlalu dalam masuk ke dalam ranah yang bukan domain kami, kami hanya memberikan pelayanan keamanan dan kelancaran kepada para wisatawan.

Namun kami tetap akan tampung apapun yang menjadi keluhan dari para warga penggiat usaha parawisata yang ada di pelabuhan Benoa untuk dapat kami carikan solusi melalu kooordinasi dengan para pemangku kepentingan yang ada di pelabuhan Benoa, tegasnya.

” Kami juga menyampaikan selama ini pelayanan terhadap para wisatawan Mancanegara yang datang menggunakan kapal pesiar melalui pelabuhan Benoa cukup baik, kami tidak pernah menerima keluhan atau laporan tentang adanya gangguan selama para wisatawan berada dipelabuhan Benoa,” Ungkap Kompol Budiana.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB