Breaking News

Kapolres Karangasem: Isu Hipnotis di Padangbai Hanya Kesalahpahaman”

Rabu, 6 November 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net  – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., melalui Kapolsek Kawasan Laut Padangbai Kompol I Nyoman Merta Kariana, S.H., telah melakukan penyelidikan terkait beredarnya pesan suara di WhatsApp tentang dugaan upaya hipnotis yang menyasar rumah warga di Desa Padangbai.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pada Minggu (3/11/2024), ditemukan bahwa enam orang, terdiri dari tiga pria dan tiga wanita, memang melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga untuk menawarkan pemeriksaan kesehatan gratis dan penjualan obat-obatan. Salah satu warga yang diperiksa, I Wayan Sudiarta, mantan Prebekel Desa Padangbai, menyatakan bahwa tidak ada hal mencurigakan selama pemeriksaan kesehatan tersebut.

Prebekel Padangbai, Ni Wayan Suparwati Surya Dewi, mengonfirmasi bahwa sekitar seminggu sebelumnya, beberapa orang memang telah melapor ke kantor desa untuk melakukan aktivitas pemeriksaan kesehatan. Namun, karena tidak memiliki surat keterangan dari dinas kesehatan, mereka diminta untuk melengkapi persyaratan administratif terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengelola penginapan Tri Putra, Ni Nengah Sumardani, yang menjadi tempat menginap keenam orang tersebut, juga menyatakan bahwa para tamunya tidak menunjukkan gelagat mencurigakan selama menginap dari tanggal 3-4 November 2024. Mereka telah meninggalkan penginapan pada Senin (4/11) pukul 09.00 WITA menuju Nusa Penida.

“Untuk sementara Informasi tentang hipnotis yang beredar merupakan hasil kesalahpahaman. Tidak ada warga yang melaporkan kerugian atau menjadi korban hipnotis,” tegas Kapolres Karangasem

Menanggapi situasi ini, Kapolres Karangasem telah menginstruksikan Bhabinkamtibmas Desa Padangbai untuk melakukan himbauan dan pembinaan kepada warga masyarakat agar tidak panik, serta menjelaskan bahwa informasi yang beredar merupakan hasil kesalahpahaman. Pihak kepolisian juga terus melakukan monitoring situasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

( Ags )

Berita Terkait

Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata
Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan
Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara
Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu
Sambangi STT, Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Nyepi

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:15 WIB

Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:07 WIB

Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:02 WIB

Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:00 WIB

Sambangi STT, Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Nyepi

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:58 WIB

Sat Samapta Polresta Denpasar Patroli Atensi Malam Minggu, Situasi Wilkum Kondusif

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:24 WIB

Serba-Serbi

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:19 WIB