Breaking News

Kapolres Karangasem: Isu Hipnotis di Padangbai Hanya Kesalahpahaman”

Rabu, 6 November 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net  – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., melalui Kapolsek Kawasan Laut Padangbai Kompol I Nyoman Merta Kariana, S.H., telah melakukan penyelidikan terkait beredarnya pesan suara di WhatsApp tentang dugaan upaya hipnotis yang menyasar rumah warga di Desa Padangbai.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pada Minggu (3/11/2024), ditemukan bahwa enam orang, terdiri dari tiga pria dan tiga wanita, memang melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga untuk menawarkan pemeriksaan kesehatan gratis dan penjualan obat-obatan. Salah satu warga yang diperiksa, I Wayan Sudiarta, mantan Prebekel Desa Padangbai, menyatakan bahwa tidak ada hal mencurigakan selama pemeriksaan kesehatan tersebut.

Prebekel Padangbai, Ni Wayan Suparwati Surya Dewi, mengonfirmasi bahwa sekitar seminggu sebelumnya, beberapa orang memang telah melapor ke kantor desa untuk melakukan aktivitas pemeriksaan kesehatan. Namun, karena tidak memiliki surat keterangan dari dinas kesehatan, mereka diminta untuk melengkapi persyaratan administratif terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengelola penginapan Tri Putra, Ni Nengah Sumardani, yang menjadi tempat menginap keenam orang tersebut, juga menyatakan bahwa para tamunya tidak menunjukkan gelagat mencurigakan selama menginap dari tanggal 3-4 November 2024. Mereka telah meninggalkan penginapan pada Senin (4/11) pukul 09.00 WITA menuju Nusa Penida.

“Untuk sementara Informasi tentang hipnotis yang beredar merupakan hasil kesalahpahaman. Tidak ada warga yang melaporkan kerugian atau menjadi korban hipnotis,” tegas Kapolres Karangasem

Menanggapi situasi ini, Kapolres Karangasem telah menginstruksikan Bhabinkamtibmas Desa Padangbai untuk melakukan himbauan dan pembinaan kepada warga masyarakat agar tidak panik, serta menjelaskan bahwa informasi yang beredar merupakan hasil kesalahpahaman. Pihak kepolisian juga terus melakukan monitoring situasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

( Ags )

Berita Terkait

Pulihkan Pasca-Banjir Bandang, Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Bersihkan Sungai di Agam
Kunjungan Ke Media Bid Humas Berharap Tingkatkan Sinergitas
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Cuaca buruk yang melanda perairan Selat Bali dalam beberapa hari terakhir mulai memukul ekonomi nelayan
Kodam IX/Udayana Gandeng PMI Bali Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80 Persit KCK Tahun 2026
Sinergi Polsek Densel Tertibkan Parkir Liar di Jalan Danau Tamblingan Sanur
Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone
Unit Lalu Lintas Polsek Dentim Sigap Atur Arus, Antisipasi Kemacetan Akibat Truk Pecah Ban di Simpang Waribang

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:59 WIB

Pulihkan Pasca-Banjir Bandang, Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Bersihkan Sungai di Agam

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:56 WIB

Kunjungan Ke Media Bid Humas Berharap Tingkatkan Sinergitas

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:51 WIB

Cuaca buruk yang melanda perairan Selat Bali dalam beberapa hari terakhir mulai memukul ekonomi nelayan

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:48 WIB

Kodam IX/Udayana Gandeng PMI Bali Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-80 Persit KCK Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:02 WIB

Respon Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan WNA Kehilangan Handphone

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:00 WIB

Unit Lalu Lintas Polsek Dentim Sigap Atur Arus, Antisipasi Kemacetan Akibat Truk Pecah Ban di Simpang Waribang

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:58 WIB

Sambangi Tokoh Agama, Unit Binmas Polsek Dentim Serahkan Karpet dan Sejadah di Mushola Alhikmah

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kunjungan Ke Media Bid Humas Berharap Tingkatkan Sinergitas

Rabu, 28 Jan 2026 - 13:56 WIB

Serba-Serbi

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang

Rabu, 28 Jan 2026 - 13:53 WIB