Breaking News

Kapolres Karangasem: Isu Hipnotis di Padangbai Hanya Kesalahpahaman”

Rabu, 6 November 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net  – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., melalui Kapolsek Kawasan Laut Padangbai Kompol I Nyoman Merta Kariana, S.H., telah melakukan penyelidikan terkait beredarnya pesan suara di WhatsApp tentang dugaan upaya hipnotis yang menyasar rumah warga di Desa Padangbai.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pada Minggu (3/11/2024), ditemukan bahwa enam orang, terdiri dari tiga pria dan tiga wanita, memang melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga untuk menawarkan pemeriksaan kesehatan gratis dan penjualan obat-obatan. Salah satu warga yang diperiksa, I Wayan Sudiarta, mantan Prebekel Desa Padangbai, menyatakan bahwa tidak ada hal mencurigakan selama pemeriksaan kesehatan tersebut.

Prebekel Padangbai, Ni Wayan Suparwati Surya Dewi, mengonfirmasi bahwa sekitar seminggu sebelumnya, beberapa orang memang telah melapor ke kantor desa untuk melakukan aktivitas pemeriksaan kesehatan. Namun, karena tidak memiliki surat keterangan dari dinas kesehatan, mereka diminta untuk melengkapi persyaratan administratif terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengelola penginapan Tri Putra, Ni Nengah Sumardani, yang menjadi tempat menginap keenam orang tersebut, juga menyatakan bahwa para tamunya tidak menunjukkan gelagat mencurigakan selama menginap dari tanggal 3-4 November 2024. Mereka telah meninggalkan penginapan pada Senin (4/11) pukul 09.00 WITA menuju Nusa Penida.

“Untuk sementara Informasi tentang hipnotis yang beredar merupakan hasil kesalahpahaman. Tidak ada warga yang melaporkan kerugian atau menjadi korban hipnotis,” tegas Kapolres Karangasem

Menanggapi situasi ini, Kapolres Karangasem telah menginstruksikan Bhabinkamtibmas Desa Padangbai untuk melakukan himbauan dan pembinaan kepada warga masyarakat agar tidak panik, serta menjelaskan bahwa informasi yang beredar merupakan hasil kesalahpahaman. Pihak kepolisian juga terus melakukan monitoring situasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru