Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Sambungan jembatan di jalur utama Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, mengalami kerusakan berupa lubang. K
Satgas Karya Bhakti TNI AD Percepat Rehab Gereja Imanuel di Desa Nurbenlelang
Anggota TNI AD Gotong Royong Rehab Gereja Imanuel Demi Kenyamanan Jemaat
Karya Bhakti Skala Besar TNI AD Fokus Tingkatkan Kelayakan Gereja Imanuel Nurbenlelang
Rehabilitasi Gereja Imanuel Dimulai, TNI AD Kerjakan Pembongkaran Atap dan Plafon
TNI AD Laksanakan Pembongkaran Rangka Atap dan Plafon Gereja Imanuel dalam Program Karya Bhakti Skala Besar
Program Karya Bhakti Skala Besar di Alor, TNI AD Laksanakan Plester Tembok Masjid Nur Haq
Anggota TNI AD Bersama Masyarakat Kerjakan Plester Tembok Masjid Nur Haq

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Sambungan jembatan di jalur utama Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, mengalami kerusakan berupa lubang. K

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:07 WIB

Satgas Karya Bhakti TNI AD Percepat Rehab Gereja Imanuel di Desa Nurbenlelang

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:04 WIB

Anggota TNI AD Gotong Royong Rehab Gereja Imanuel Demi Kenyamanan Jemaat

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:01 WIB

Karya Bhakti Skala Besar TNI AD Fokus Tingkatkan Kelayakan Gereja Imanuel Nurbenlelang

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:59 WIB

Rehabilitasi Gereja Imanuel Dimulai, TNI AD Kerjakan Pembongkaran Atap dan Plafon

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:53 WIB

Program Karya Bhakti Skala Besar di Alor, TNI AD Laksanakan Plester Tembok Masjid Nur Haq

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:51 WIB

Anggota TNI AD Bersama Masyarakat Kerjakan Plester Tembok Masjid Nur Haq

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:47 WIB

Karya Bhakti Skala Besar TNI AD Fokus Tingkatkan Fasilitas Masjid Nur Haq

Berita Terbaru