Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Organisasi Huyula KKIG Dukung Perumda Pasar Kota Bitung Aktifkan Kembali Pasar Sadar dan Ustafu
Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Laksanakan Kegiatan Patroli Dialogis
Pengabdian Berbuah Apresiasi, Dua Petugas Lapas Tabanan Naik Pangkat
Sentuhan Kemanusiaan di Pos Sinak: Brimob Hadir Menjaga Kesehatan dan Harapan Warga
KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
BPD Bali Salurkan Bantuan CSR kepada Kelompok Jayantisari dalam Program Akses Reforma Agraria
Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Sosialisasikan Ketentuan PBB atas Tanah PKD
Kasat Lantas Polres Bangli Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Melalui Program Police Goes to School

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:50 WIB

Organisasi Huyula KKIG Dukung Perumda Pasar Kota Bitung Aktifkan Kembali Pasar Sadar dan Ustafu

Senin, 19 Januari 2026 - 19:05 WIB

Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Laksanakan Kegiatan Patroli Dialogis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:03 WIB

Pengabdian Berbuah Apresiasi, Dua Petugas Lapas Tabanan Naik Pangkat

Senin, 19 Januari 2026 - 18:26 WIB

KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Senin, 19 Januari 2026 - 17:42 WIB

BPD Bali Salurkan Bantuan CSR kepada Kelompok Jayantisari dalam Program Akses Reforma Agraria

Senin, 19 Januari 2026 - 17:38 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Sosialisasikan Ketentuan PBB atas Tanah PKD

Senin, 19 Januari 2026 - 17:29 WIB

Kasat Lantas Polres Bangli Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Melalui Program Police Goes to School

Senin, 19 Januari 2026 - 17:27 WIB

Wakapolres Bangli Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Pengabdian Humanis

Berita Terbaru