Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Kompol I Ketut Sukadana Resmi Jabat Kapolsek Kuta Utara, Sosok Humanis dan Responsif yang Dekat dengan Wartawan
Menyedihkan, Lulus D3 Unhan Kuliah 3 Tahun Masuk TNI Hanya Berpangkat Sersan Dua, Setara Lulusan SMU.
Healing Tipis Tipis Bank Syariah Annisa Mukti Tumbuhkan Semangat Kolaborasi di Lingkungan Kerja
DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi
DEMA STAIN minta PK atas putusan PN meulaboh yang melukai hati pendidikan
Di duga oknum APH Polda Bali menerima Atensi Rokok Ilegal Menguat, Ipda Haris Budiono Justru Dapat Jabatan Baru di Yanma Polda Bali
Cegah Kejahatan, Babinsa Bersama Staf Kelurahan Serangan Cek Identitas Warga Pendatang
Jaga Kamtibmas dan Administrasi, Babinsa Serangan Gelar Pendataan Warga Pendatang

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:59 WIB

Kompol I Ketut Sukadana Resmi Jabat Kapolsek Kuta Utara, Sosok Humanis dan Responsif yang Dekat dengan Wartawan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:53 WIB

Menyedihkan, Lulus D3 Unhan Kuliah 3 Tahun Masuk TNI Hanya Berpangkat Sersan Dua, Setara Lulusan SMU.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:49 WIB

Healing Tipis Tipis Bank Syariah Annisa Mukti Tumbuhkan Semangat Kolaborasi di Lingkungan Kerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:23 WIB

DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:10 WIB

Di duga oknum APH Polda Bali menerima Atensi Rokok Ilegal Menguat, Ipda Haris Budiono Justru Dapat Jabatan Baru di Yanma Polda Bali

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:07 WIB

Cegah Kejahatan, Babinsa Bersama Staf Kelurahan Serangan Cek Identitas Warga Pendatang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:05 WIB

Jaga Kamtibmas dan Administrasi, Babinsa Serangan Gelar Pendataan Warga Pendatang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:03 WIB

Semangat Gotong Royong Warga dan Babinsa, Gelar Kerja Bakti Jumat Bersih di Jalan Palapa Raya

Berita Terbaru

Kriminal

Hendak Kabur ke Kuala Lumpur, Tiga WNA Tiongkok Diamankan 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:16 WIB