Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Nyanyian Dharma Luncurkan Album “Idep”, Angkat Spiritualitas dan Harmoni Nusantara
Babinsa Koramil 1611-02/Densel & Instansi Terkait Perkuat Pemantauan Pembuangan Sampah di TPA Suwung
Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung
Api Berkobar di Jalan Bukit Indah, Babinsa Gerak Cepat Koordinasi Padamkan Api
Kebakaran Rumah Rongsokan di Padangsambian Kaja, Kerugian Capai Rp 200 Juta
MUI Kota Surabaya Gelar Rapat Kordinasi ke 3 Jelang Pelantikan dan Halalbihalal
Pembuktian Diperkuat: Visum dan Pemeriksaan Medis Korban Telah Dilaksanakan, Advokat Rikha Permatasari Apresiasi Kinerja Polda Jatim
Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:32 WIB

Nyanyian Dharma Luncurkan Album “Idep”, Angkat Spiritualitas dan Harmoni Nusantara

Minggu, 19 April 2026 - 17:54 WIB

Babinsa Koramil 1611-02/Densel & Instansi Terkait Perkuat Pemantauan Pembuangan Sampah di TPA Suwung

Minggu, 19 April 2026 - 17:51 WIB

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 April 2026 - 17:49 WIB

Api Berkobar di Jalan Bukit Indah, Babinsa Gerak Cepat Koordinasi Padamkan Api

Minggu, 19 April 2026 - 17:46 WIB

Kebakaran Rumah Rongsokan di Padangsambian Kaja, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Minggu, 19 April 2026 - 17:42 WIB

Pembuktian Diperkuat: Visum dan Pemeriksaan Medis Korban Telah Dilaksanakan, Advokat Rikha Permatasari Apresiasi Kinerja Polda Jatim

Minggu, 19 April 2026 - 17:39 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

*Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Atensi Upacara Pengabenan di Banjar Adat Celagi*  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:51 WIB