Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi.
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Praktik Judi Aduan Ayam Besar-Besaran, KAPOLRESTA SIDOARJO Harus Bertindak Tegas”
Pembangunan Jembatan Tol Probowangi di Desa Sumberejo Dikeluhkan Warga, PT.PP Justru Minta Warga Memperbaiki Dampak Genangan
Polres Ngawi Bongkar penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi ilegal
Moerdjoko Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PSHT Masa Bakti 2026-2031
Gelar KRYD dan Cooling System, Polsek Dentim Sambangi Banjar Tohpati
Apel Atensi Malam Minggu Dilanjutkan Patroli KRYD, Polsek Dentim Fokus Cegah Balap Liar
Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Lolos di Meja Sekwan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 03:34 WIB

Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi.

Senin, 9 Februari 2026 - 03:32 WIB

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Praktik Judi Aduan Ayam Besar-Besaran, KAPOLRESTA SIDOARJO Harus Bertindak Tegas”

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:24 WIB

Pembangunan Jembatan Tol Probowangi di Desa Sumberejo Dikeluhkan Warga, PT.PP Justru Minta Warga Memperbaiki Dampak Genangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:20 WIB

Polres Ngawi Bongkar penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi ilegal

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:06 WIB

Moerdjoko Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PSHT Masa Bakti 2026-2031

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:51 WIB

Gelar KRYD dan Cooling System, Polsek Dentim Sambangi Banjar Tohpati

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:49 WIB

Apel Atensi Malam Minggu Dilanjutkan Patroli KRYD, Polsek Dentim Fokus Cegah Balap Liar

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:47 WIB

Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Lolos di Meja Sekwan

Berita Terbaru