Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Terus Berinovasi, Polresta Sidoarjo Terima 4 Piala Penghargaan Digital Innovation Awards 2026
Diduga Sunat Anggara Dana Reses Tahun 2025, Oknum Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Dari Fraksi PKB Akan Dilaporkan AMI ke Kejaksaan
PT IPAL Andre Raja Nusantara Hadirkan Pengolahan Limbah Modern 
Terus Berinovasi, Polresta Sidoarjo Terima 4 Piala Penghargaan Digital Innovation Awards 2026
Terus Berinovasi, Polresta Sidoarjo Terima 4 Piala Penghargaan Digital Innovation Awards 2026
Penataan Parkir di Karangtengah Prandon Terus Dibenahi untuk Jaga Kelancaran Lalu Lintas
*Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol*  
Dukung Program Nasional, Personil Polairud Polres Bangli Laksanakan Sambang Dialogis Petani Pesisir Danau  

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:08 WIB

Terus Berinovasi, Polresta Sidoarjo Terima 4 Piala Penghargaan Digital Innovation Awards 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:06 WIB

Diduga Sunat Anggara Dana Reses Tahun 2025, Oknum Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Dari Fraksi PKB Akan Dilaporkan AMI ke Kejaksaan

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:04 WIB

PT IPAL Andre Raja Nusantara Hadirkan Pengolahan Limbah Modern 

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:51 WIB

Terus Berinovasi, Polresta Sidoarjo Terima 4 Piala Penghargaan Digital Innovation Awards 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:15 WIB

Terus Berinovasi, Polresta Sidoarjo Terima 4 Piala Penghargaan Digital Innovation Awards 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Penataan Parkir di Karangtengah Prandon Terus Dibenahi untuk Jaga Kelancaran Lalu Lintas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:05 WIB

*Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol*  

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WIB

Dukung Program Nasional, Personil Polairud Polres Bangli Laksanakan Sambang Dialogis Petani Pesisir Danau  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PT IPAL Andre Raja Nusantara Hadirkan Pengolahan Limbah Modern 

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:04 WIB