Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

*Bhabinkamtibmas Desa Gunung Salak melayat ke rumah duka Kawil Apit yeh, Desa Gunung Salak*  
*Perkuat Sinergitas, Unit Binmas Polsek Selemadeg Ikuti Zoom Meeting Tiga Pilar Kebangsaan Polda Bali*  
*Wakapolres Tabanan Cek Gudang Arsip Satlantas dan Samapta, Pastikan Administrasi dan Inventaris Tertata Aman*  
*Pertemuan Rutin Polwan Polres Tabanan Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Pelayanan Publik*  
*Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Jam Besuk, Pastikan Rutan Aman dan Kondusif*  
Satgas TMMD ke-128 Kodim 1602/Ende Akhiri Pengabdian dengan Prosesi Pelepasan Tanda Peserta
Hebat! Satreskrim Polres Badung Diganjar Penghargaan Usai Ungkap Kasus Penembakan WNA Australia  
Penutupan TMMD ke-128 Kodim 1602/Ende Ditandai Serah Terima Hasil dan Pelepasan Satgas

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:21 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Gunung Salak melayat ke rumah duka Kawil Apit yeh, Desa Gunung Salak*  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:19 WIB

*Perkuat Sinergitas, Unit Binmas Polsek Selemadeg Ikuti Zoom Meeting Tiga Pilar Kebangsaan Polda Bali*  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:17 WIB

*Wakapolres Tabanan Cek Gudang Arsip Satlantas dan Samapta, Pastikan Administrasi dan Inventaris Tertata Aman*  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

*Pertemuan Rutin Polwan Polres Tabanan Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Pelayanan Publik*  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:14 WIB

*Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Jam Besuk, Pastikan Rutan Aman dan Kondusif*  

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:50 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim 1602/Ende Akhiri Pengabdian dengan Prosesi Pelepasan Tanda Peserta

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:50 WIB

Hebat! Satreskrim Polres Badung Diganjar Penghargaan Usai Ungkap Kasus Penembakan WNA Australia  

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:49 WIB

Penutupan TMMD ke-128 Kodim 1602/Ende Ditandai Serah Terima Hasil dan Pelepasan Satgas

Berita Terbaru