Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Gianyar Hadiri Buka Puasa Bersama “Harmoni Ramadhan 2026”, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan
Ramadan 1447 H, Pospera Lampura Kembali Tunjukkan Aksi Nyata
Nyoman Parta di Mapolda Kalsel: Polisi Harus Reformasi Kultural, Lebih Humanis dan Aktif Edukasi Warga
Babinsa Bantu Damping Kegiatan Posyandu Balita-Lansia dan Prajagrahasta di Balai Banjar Ponjok Serangan
Layanan Jemput Bola Hadir di Serangan: Posyandu dan Prajagrahasta Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Posyandu Balita, Lansia, dan Prajagrahasta Digelar di Kelurahan Serangan, Mendapat Pendampingan Babinsa
Wujudkan Toleransi, Kapolsek Tabanan Gelar SIDEWA Bersama Pengurus Masjid dan Musholla
Mafindo Bali dan Diskominfos Bali Bekali Puluhan UMKM Klungkung Strategi Lawan Penipuan Digital

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Kapolres Gianyar Hadiri Buka Puasa Bersama “Harmoni Ramadhan 2026”, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:04 WIB

Ramadan 1447 H, Pospera Lampura Kembali Tunjukkan Aksi Nyata

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:16 WIB

Nyoman Parta di Mapolda Kalsel: Polisi Harus Reformasi Kultural, Lebih Humanis dan Aktif Edukasi Warga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:20 WIB

Babinsa Bantu Damping Kegiatan Posyandu Balita-Lansia dan Prajagrahasta di Balai Banjar Ponjok Serangan

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:18 WIB

Layanan Jemput Bola Hadir di Serangan: Posyandu dan Prajagrahasta Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:14 WIB

Wujudkan Toleransi, Kapolsek Tabanan Gelar SIDEWA Bersama Pengurus Masjid dan Musholla

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:13 WIB

Mafindo Bali dan Diskominfos Bali Bekali Puluhan UMKM Klungkung Strategi Lawan Penipuan Digital

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:11 WIB

Strong Point Siang Polsek Baturiti Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Simpang Pasar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ramadan 1447 H, Pospera Lampura Kembali Tunjukkan Aksi Nyata

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:04 WIB