Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Ketua Umum KJN Agus Setiawan, SH: Wartawan Harus Tetap Menjadi Pilar Kebenaran
Riska Findiana: Perjalanan Inspiratif Gadis Bali dari Atlet Silat hingga Menjadi Direktur Muda
Dandim 0805/Ngawi Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Ngawi
Penilaian Pencapaian Kinerja KMP Melalui Triad Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), Modal Sosial, dan Kesejahteraan Hakiki (GNH)
Polresta Sidoarjo Sosialisasikan KUR Himbara kepada Kelompok Tani Binaan
Satreskrim Polresta Denpasar mengingatkan masyarakat agar lebih memperketat keamanan lingkungan.
Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes
Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di Banjar Bukit Tungtung, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli,

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ketua Umum KJN Agus Setiawan, SH: Wartawan Harus Tetap Menjadi Pilar Kebenaran

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:00 WIB

Riska Findiana: Perjalanan Inspiratif Gadis Bali dari Atlet Silat hingga Menjadi Direktur Muda

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09 WIB

Penilaian Pencapaian Kinerja KMP Melalui Triad Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), Modal Sosial, dan Kesejahteraan Hakiki (GNH)

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:44 WIB

Polresta Sidoarjo Sosialisasikan KUR Himbara kepada Kelompok Tani Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polresta Denpasar mengingatkan masyarakat agar lebih memperketat keamanan lingkungan.

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:26 WIB

Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di Banjar Bukit Tungtung, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli,

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:23 WIB

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Selatan Jawa, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru

Hukum

MIRAS PALSU BEREDAR DI MEDAN

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:07 WIB