Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

*Satbinmas Polres Tabanan Sambangi Desa Tua, Perkuat Sinergi Jelang Lomba Tiga Pilar Polda Bali 2026*
*Waka Polres Tabanan Tekankan Disiplin, Respons Cepat Layanan 110 dan Kepedulian Lingkungan Saat Apel Jam Pimpinan*
*Kapolsek Kediri Pimpin Pengamanan dan Langsung Mengikuti Fun Bike Circle-cycle Kedungu Hype X Kecamatan Kediri*
POLDA BALI GELAR PEMBUKAAN MUSDA VI PP POLRI DAERAH BALI 2026, PERKUAT SEMANGAT PENGABDIAN DAN PERSAUDARAAN
WAKAPOLDA BALI TERIMA AUDIENSI KOMISI INFORMASI PROVINSI BALI, PERKUAT SINERGITAS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
*Gerak Cepat, Polsek Tabanan Evakuasi Kebakaran Rumah Joglo dan Kendaraan di Banjar Yeh Gangga*
*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*
*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

*Satbinmas Polres Tabanan Sambangi Desa Tua, Perkuat Sinergi Jelang Lomba Tiga Pilar Polda Bali 2026*

Senin, 25 Mei 2026 - 18:57 WIB

*Waka Polres Tabanan Tekankan Disiplin, Respons Cepat Layanan 110 dan Kepedulian Lingkungan Saat Apel Jam Pimpinan*

Senin, 25 Mei 2026 - 18:55 WIB

*Kapolsek Kediri Pimpin Pengamanan dan Langsung Mengikuti Fun Bike Circle-cycle Kedungu Hype X Kecamatan Kediri*

Senin, 25 Mei 2026 - 17:34 WIB

POLDA BALI GELAR PEMBUKAAN MUSDA VI PP POLRI DAERAH BALI 2026, PERKUAT SEMANGAT PENGABDIAN DAN PERSAUDARAAN

Senin, 25 Mei 2026 - 17:31 WIB

*Gerak Cepat, Polsek Tabanan Evakuasi Kebakaran Rumah Joglo dan Kendaraan di Banjar Yeh Gangga*

Senin, 25 Mei 2026 - 17:29 WIB

*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*

Senin, 25 Mei 2026 - 17:27 WIB

*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*

Senin, 25 Mei 2026 - 17:25 WIB

*Strong Point Pagi Polsek Selemadeg, Hadir Pastikan Kelancaran Peningkatan lalulintas*

Berita Terbaru

Hukum

JEJAK HITAM TRAGEDI WARKOP TEMBUNG

Senin, 25 Mei 2026 - 20:40 WIB