Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Lapas Pamekasan Evaluasi Kinerja Bersama Kemenimipas
Tim Wasops Itwasum Mabes Polri Tinjau Pelaksanaan Operasi Lilin Agung 2025 Di Polda Bali.
Jelang NATARU 2025–2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuta Gelar Sidak Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Pasca Hari Raya Natal, Personel Pos Yan Adipura Tingkatkan Pengaturan dan Pelayanan Masyarakat
Blue Light Patrol Gabungan Polres Tabanan Perketat Pengamanan Dini Hari, Antisipasi Kejahatan 3C
Intensifkan Blue Light Patrol Upaya Polsek Kerambitan Ciptakan Rasa Aman Jelang Perayaan Tahun Baru 2026
Ciptakan Kelancaran dan keselamatan di jalan raya, Polsek Seltim atensi Kapolri dan PJU Polda Bali menuju Gilimanuk
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 16:18 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2025, Lapas Pamekasan Evaluasi Kinerja Bersama Kemenimipas

Senin, 29 Desember 2025 - 15:10 WIB

Tim Wasops Itwasum Mabes Polri Tinjau Pelaksanaan Operasi Lilin Agung 2025 Di Polda Bali.

Senin, 29 Desember 2025 - 15:07 WIB

Jelang NATARU 2025–2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuta Gelar Sidak Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 Desember 2025 - 15:04 WIB

Pasca Hari Raya Natal, Personel Pos Yan Adipura Tingkatkan Pengaturan dan Pelayanan Masyarakat

Senin, 29 Desember 2025 - 15:01 WIB

Intensifkan Blue Light Patrol Upaya Polsek Kerambitan Ciptakan Rasa Aman Jelang Perayaan Tahun Baru 2026

Senin, 29 Desember 2025 - 14:58 WIB

Ciptakan Kelancaran dan keselamatan di jalan raya, Polsek Seltim atensi Kapolri dan PJU Polda Bali menuju Gilimanuk

Senin, 29 Desember 2025 - 14:56 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Senin, 29 Desember 2025 - 14:55 WIB

Antisipasi kemacetan, Polsek Selemadeg gelar Strong Point

Berita Terbaru