Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Penyaluran BLT DD Tahap Akhir Di Desa Alai Selatan Berjalan Lancar 43 KPM Terima Rp 900 Ribu
Polres Bangli Gelar Upacara Pemberangkatan dan Perabuan Jenazah BRIPKA I Kadek Yudha Perbawa, S.H. dengan Khidmat dan Penuh Penghormatan
Kapolres Bangli Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Personel dalam Apel Pagi  
Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan, Satpolairud Polres Bangli Amankan Perairan Danau Batur
Bhabinkamtibmas Hadir di Tengah Petani, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan
Sinergitas Jaga Kondusifitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Hadiri Anev Perangkat Desa Bunutin  
Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Bersinergi Bersama Babinsa dan Banser Amankan Halal Bihalal MWC NU Denpasar Timur
Sosialisasi Kebijakan Pajak Baru 2026 Digelar di Desa Penarungan, Babinsa Hadir Berikan Dukungan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:49 WIB

Penyaluran BLT DD Tahap Akhir Di Desa Alai Selatan Berjalan Lancar 43 KPM Terima Rp 900 Ribu

Rabu, 22 April 2026 - 18:09 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Pemberangkatan dan Perabuan Jenazah BRIPKA I Kadek Yudha Perbawa, S.H. dengan Khidmat dan Penuh Penghormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:07 WIB

Kapolres Bangli Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Personel dalam Apel Pagi  

Rabu, 22 April 2026 - 18:05 WIB

Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan, Satpolairud Polres Bangli Amankan Perairan Danau Batur

Rabu, 22 April 2026 - 18:00 WIB

Sinergitas Jaga Kondusifitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Hadiri Anev Perangkat Desa Bunutin  

Rabu, 22 April 2026 - 17:45 WIB

Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Bersinergi Bersama Babinsa dan Banser Amankan Halal Bihalal MWC NU Denpasar Timur

Rabu, 22 April 2026 - 17:43 WIB

Sosialisasi Kebijakan Pajak Baru 2026 Digelar di Desa Penarungan, Babinsa Hadir Berikan Dukungan

Rabu, 22 April 2026 - 17:41 WIB

Babinsa Serda I Putu Sudarna Atensi Sosialisasi Aturan Pajak Tahun 2026 di Penarungan

Berita Terbaru