Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Polres Tabanan Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yayasan Al Amin, Pererat Sinergi dan Silaturahmi
Kapolres Tabanan Bagikan 100 Takjil Bersama Bhayangkari dan Insan Pers, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat
Polres Tabanan Pererat Sinergi dengan Insan Pers dan Santuni Anak Pesantren di Bulan Ramadan
Sat Resnarkoba Polres Tabanan Ungkap 7 Kasus Narkotika, Amankan 11 Tersangka dan Ratusan Paket Sabu
Tebar Berkah Ramadan, Polwan Polres Magetan Bagikan Takjil dan Sampaikan Pesan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Desa Suwat Pantau Posyandu Jiwa, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Mental Masyarakat
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gianyar Laksanakan Sambang Warga Pendatang, Perkuat Toleransi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:35 WIB

Polres Tabanan Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yayasan Al Amin, Pererat Sinergi dan Silaturahmi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:15 WIB

Kapolres Tabanan Bagikan 100 Takjil Bersama Bhayangkari dan Insan Pers, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:10 WIB

Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:38 WIB

Polres Tabanan Pererat Sinergi dengan Insan Pers dan Santuni Anak Pesantren di Bulan Ramadan

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:54 WIB

Tebar Berkah Ramadan, Polwan Polres Magetan Bagikan Takjil dan Sampaikan Pesan Kamtibmas.

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:25 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Suwat Pantau Posyandu Jiwa, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Mental Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gianyar Laksanakan Sambang Warga Pendatang, Perkuat Toleransi di Bulan Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:21 WIB

Cek Harga Daging Ayam di Pasar Tampaksiring, Satgas SABER Gianyar Pastikan Masih Stabil

Berita Terbaru