Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Pastikan Hak Konstitusional Terpenuhi, Rutan Gianyar dan Bawaslu Kabupaten Gianyar Beri Pemahaman Pemilu bagi WBP
Syahdu dan Haru, Rutan Gianyar Hadirkan Nuansa Ramadan Dengan Sholat Tarawih Berjamaah
Lebih dari Sekadar Pembangunan Fisik, Satgas TMMD 127 Fokus Bangun Solidaritas di Jembrana
Sentuhan Satgas TMMD di Pantai Tembles, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pertanian Lancar
Pimpin Ratusan Personel, Satgas TMMD Kodim 1617/Jembrana Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Aksi Satgas TMMD Ke-127 di Desa Penyaringan: Tuntaskan Masalah Irigasi dan Sampah Pesisir
Letkol Inf Sy. Gafur Thalib Dansatgas TMMD 127 Jembrana: Gotong Royong Adalah Roh Pembangunan Desa
Pelayanan STNK (SAMSAT) Polres Tabanan Berlangsung Sesuai Aturan

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:15 WIB

Pastikan Hak Konstitusional Terpenuhi, Rutan Gianyar dan Bawaslu Kabupaten Gianyar Beri Pemahaman Pemilu bagi WBP

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:09 WIB

Syahdu dan Haru, Rutan Gianyar Hadirkan Nuansa Ramadan Dengan Sholat Tarawih Berjamaah

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:00 WIB

Lebih dari Sekadar Pembangunan Fisik, Satgas TMMD 127 Fokus Bangun Solidaritas di Jembrana

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:58 WIB

Sentuhan Satgas TMMD di Pantai Tembles, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pertanian Lancar

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:56 WIB

Pimpin Ratusan Personel, Satgas TMMD Kodim 1617/Jembrana Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:52 WIB

Letkol Inf Sy. Gafur Thalib Dansatgas TMMD 127 Jembrana: Gotong Royong Adalah Roh Pembangunan Desa

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Pelayanan STNK (SAMSAT) Polres Tabanan Berlangsung Sesuai Aturan

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:41 WIB

Kodam IX/Udayana Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Penegakan Hukum Prajurit

Berita Terbaru