Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Kontroversi Oknum Polres Tanjung Perak Pelaku Penganiayaan, Ternyata Pernah Disanksi Kenaikan Pangkat
LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat
Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat
PT Dharma Henwa Diduga Merampas Tanah Warga — Nur Santi Tiga Tahun Melawan Tanpa Kepastian
Rokok Ilegal Beredar Bebas di Jembrana, Diduga Luput dari Penindakan Hukum
Babinsa Kopda Kadek Sastra, Pantau Ratusan Peserta Ikuti Jalan Sehat Peringati HUT ke-37 LPD Desa Adat Pedungan  
Program Tahunan: Babinsa dan Masyarakat Dangin Puri Kaja Padukan Tenaga Wujudkan Lingkungan Asri  

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:57 WIB

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:54 WIB

Kontroversi Oknum Polres Tanjung Perak Pelaku Penganiayaan, Ternyata Pernah Disanksi Kenaikan Pangkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:52 WIB

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:50 WIB

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:47 WIB

PT Dharma Henwa Diduga Merampas Tanah Warga — Nur Santi Tiga Tahun Melawan Tanpa Kepastian

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:39 WIB

Babinsa Kopda Kadek Sastra, Pantau Ratusan Peserta Ikuti Jalan Sehat Peringati HUT ke-37 LPD Desa Adat Pedungan  

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:37 WIB

Program Tahunan: Babinsa dan Masyarakat Dangin Puri Kaja Padukan Tenaga Wujudkan Lingkungan Asri  

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:19 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim 1602/Ende Lakukan Pengecatan Tandon Air di Lokasi Sumur Bor

Berita Terbaru