Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Dari Pura Swagina, Semangat Perubahan Warga Binaan Tumbuh di Lapas Tabanan
Tegas! Hanya Sampah Anorganik yang Boleh Dibuang di PDU, Babinsa Lakukan Pengawasan Ketat
Semangat Gotong Royong, Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih di Sekitar KDMP Pelaga
Babinsa Pelaga Gelar Jumat Bersih, Bersihkan Lingkungan Koperasi Desa Merah Putih
Babinsa Padangsambian Kaja Awasi Pembuangan Sampah, Wajib Olah Organik Mandiri dengan Teba Modern
*Polsek Marga Tingkatkan Patroli Malam Cegah Adanya Gangguan Kamtibmas*
*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*  
*Kasat Binmas Polres Tabanan Turun Langsung, Perkuat Peran Linmas Desa Riang Gede dalam Menjaga Kamtibmas*

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:30 WIB

Dari Pura Swagina, Semangat Perubahan Warga Binaan Tumbuh di Lapas Tabanan

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:11 WIB

Tegas! Hanya Sampah Anorganik yang Boleh Dibuang di PDU, Babinsa Lakukan Pengawasan Ketat

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:09 WIB

Semangat Gotong Royong, Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih di Sekitar KDMP Pelaga

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:07 WIB

Babinsa Pelaga Gelar Jumat Bersih, Bersihkan Lingkungan Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:05 WIB

Babinsa Padangsambian Kaja Awasi Pembuangan Sampah, Wajib Olah Organik Mandiri dengan Teba Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:46 WIB

*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*  

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:44 WIB

*Kasat Binmas Polres Tabanan Turun Langsung, Perkuat Peran Linmas Desa Riang Gede dalam Menjaga Kamtibmas*

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:42 WIB

*Dukung Ketahanan Pangan Polsek Seltim panen Kebun Terong di Mako Seltim*  

Berita Terbaru