Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Safari Ramadhan Jadi Momentum Polda Sumsel Perkuat Keamanan Dan Kesejahteraan Masyarakat
Jembatan Gantung Di Desa Danau Rata Kecamatan Sungai Rotan Menuai Sorotan Warga Desak Audit Ulang
Menguatkan Iman Meneguhkan Integritas Personel Polsek Talang Ubi Gelar Binrotal Rutin
Silaturahmi Mahasiswa dan Organisasi Ekstra Kampus, Kapolres Gresik Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Relawan ILS Berencana Menambal Jalan Berlubang di Kemasan Krian
Polres Gresik Gelar Buka Bersama Insan Media dan Santuni Puluhan Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan 1447 H
IURAN AIR BERSIH FANTASTIS, WARGA DESA KADEMUNGAN TUNTUT TRANSPARANSI BUMDES
Sidang 16 Saksi Bongkar Fakta Baru, Kuasa Hukum Eks Camat Padangan Bojonegoro: Tak Ada Uang Mengalir ke Klien Kami

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:14 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Polda Sumsel Perkuat Keamanan Dan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:03 WIB

Jembatan Gantung Di Desa Danau Rata Kecamatan Sungai Rotan Menuai Sorotan Warga Desak Audit Ulang

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:37 WIB

Menguatkan Iman Meneguhkan Integritas Personel Polsek Talang Ubi Gelar Binrotal Rutin

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:10 WIB

Relawan ILS Berencana Menambal Jalan Berlubang di Kemasan Krian

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:07 WIB

Polres Gresik Gelar Buka Bersama Insan Media dan Santuni Puluhan Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan 1447 H

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:05 WIB

IURAN AIR BERSIH FANTASTIS, WARGA DESA KADEMUNGAN TUNTUT TRANSPARANSI BUMDES

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:03 WIB

Sidang 16 Saksi Bongkar Fakta Baru, Kuasa Hukum Eks Camat Padangan Bojonegoro: Tak Ada Uang Mengalir ke Klien Kami

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:00 WIB

Elton Hotman Klarifikasi Kasus Viral Klenteng Thai Seng Hut Co di Binjai

Berita Terbaru