Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Hari Pertama Menjabat, Kapolsek Dentim Langsung Tinjau Ruang Tahanan dan Bangunan Mako Polsek
*Kapolsek Kerambitan pimpin Apel Jam Pimpinan Polsek Kerambitan dirangkaikan dengan Kegiatan Sosialisasi KUHP Kepada Personel Bhabinkamtibmas*  
*Pimpin Apel Perdana, Kapolsek Tabanan Kompol I Made Berata Tekankan Disiplin dan Sinergi Lingkungan*  
*Strong Point Pagi Hari, Polsek Pupuan Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas dan Kondusifitas Wilayah*
*Hadir Jaga Keamanan di Tengah Masyarakat Pada Malam Hari, Polsek Pupuan Gencarkan Patroli Dialogis di Sejumlah Titik Rawan Kamtibmas*
*Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede Atensi Kegiatan Pembuangan Sampah di TPA Mandung Kecamatan Kerambitan*  
*Cegah Pelanggaran dan Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Kanit Provos Polsek Kerambitan Gelar Gaktibplin*  
*Kapolsek Selemadeg Barat Melaksanakan Silaturahmi Di Desa Mundeh Kauh kecamatan Selemadeg Barat*

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:06 WIB

Hari Pertama Menjabat, Kapolsek Dentim Langsung Tinjau Ruang Tahanan dan Bangunan Mako Polsek

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

*Kapolsek Kerambitan pimpin Apel Jam Pimpinan Polsek Kerambitan dirangkaikan dengan Kegiatan Sosialisasi KUHP Kepada Personel Bhabinkamtibmas*  

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:04 WIB

*Pimpin Apel Perdana, Kapolsek Tabanan Kompol I Made Berata Tekankan Disiplin dan Sinergi Lingkungan*  

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WIB

*Strong Point Pagi Hari, Polsek Pupuan Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas dan Kondusifitas Wilayah*

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:00 WIB

*Hadir Jaga Keamanan di Tengah Masyarakat Pada Malam Hari, Polsek Pupuan Gencarkan Patroli Dialogis di Sejumlah Titik Rawan Kamtibmas*

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:57 WIB

*Cegah Pelanggaran dan Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Kanit Provos Polsek Kerambitan Gelar Gaktibplin*  

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

*Kapolsek Selemadeg Barat Melaksanakan Silaturahmi Di Desa Mundeh Kauh kecamatan Selemadeg Barat*

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:54 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Anggota Polsek Selemadeg barat Melaksanakan Patroli Siang*  

Berita Terbaru