Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Bersama Warga, Berakhir Damai
Jembrana Jadi Barometer Teritorial: Delegasi F-FDTL Timor Leste Pantau Langsung Hasil TMMD ke-127
Aksi Reboisasi hingga Bedah Rumah, Dansatgas Jembrana Tunjukkan Sisi Humanis TMMD.
SMEE-CIMIC 2026: Potret Sukses TMMD Jembrana dalam Program Internasional.
Dansatgas TMMD 1617/Jembrana: Pembangunan Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Kemanunggalan.
Tinjau Lokasi TMMD Jembrana, Delegasi F-FDTL Kagumi Kolaborasi TNI dan Rakyat
Dandim Jembrana Paparkan Keberhasilan TMMD Sebagai Role Model Militer Timor Leste.
Mabes Polri akhirnya menanggapi kabar viral terkait barang bukti narkoba sabu yang disebut hilang 30 kg.

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:15 WIB

Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Bersama Warga, Berakhir Damai

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

Jembrana Jadi Barometer Teritorial: Delegasi F-FDTL Timor Leste Pantau Langsung Hasil TMMD ke-127

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:01 WIB

Aksi Reboisasi hingga Bedah Rumah, Dansatgas Jembrana Tunjukkan Sisi Humanis TMMD.

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:59 WIB

SMEE-CIMIC 2026: Potret Sukses TMMD Jembrana dalam Program Internasional.

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:57 WIB

Dansatgas TMMD 1617/Jembrana: Pembangunan Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Kemanunggalan.

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:52 WIB

Dandim Jembrana Paparkan Keberhasilan TMMD Sebagai Role Model Militer Timor Leste.

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:48 WIB

Mabes Polri akhirnya menanggapi kabar viral terkait barang bukti narkoba sabu yang disebut hilang 30 kg.

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:43 WIB

Dorong Pemahaman Hak dan Kewajiban, Rutan Gianyar Gelar Sosialisasi Hukum bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Konflik Klenteng Thai Seng Hut Co Bersama Warga, Berakhir Damai

Rabu, 4 Mar 2026 - 16:15 WIB