Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Pastikan Kondisi Steril, Lapas Tabanan Laksanakan Sidak ke Blok Hunian Warga Binaan
PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030
Louncheng perusahaan otomotip Yamaha Dengan Smk Yosonegoro Kab Magetan.
Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Patroli Dialogis, Perkuat Sinergi dengan AVSEC di Terminal Internasional
*Kapolsek Kediri Didampingi Kanit Propam Waskat Penggelaran Personil Melaksanakan Strong Poin Pagi*
*Apel Pagi Polsek Baturiti Dipimpin Pawas, Tekankan Disiplin Personel*  
*Wujudkan Ketertiban Fasilitas Umum, Kapolsek Tabanan Hadiri Peresmian Gedung Parkir Jayaning Singasana*  

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:20 WIB

Pastikan Kondisi Steril, Lapas Tabanan Laksanakan Sidak ke Blok Hunian Warga Binaan

Rabu, 29 April 2026 - 16:43 WIB

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Rabu, 29 April 2026 - 16:41 WIB

Louncheng perusahaan otomotip Yamaha Dengan Smk Yosonegoro Kab Magetan.

Rabu, 29 April 2026 - 16:39 WIB

Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan

Rabu, 29 April 2026 - 16:36 WIB

*Kapolsek Kediri Didampingi Kanit Propam Waskat Penggelaran Personil Melaksanakan Strong Poin Pagi*

Rabu, 29 April 2026 - 16:34 WIB

*Apel Pagi Polsek Baturiti Dipimpin Pawas, Tekankan Disiplin Personel*  

Rabu, 29 April 2026 - 16:32 WIB

*Wujudkan Ketertiban Fasilitas Umum, Kapolsek Tabanan Hadiri Peresmian Gedung Parkir Jayaning Singasana*  

Rabu, 29 April 2026 - 16:32 WIB

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN: Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Ajak Masyarakat Berpartisipasi Wujudkan Layanan Transparan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:43 WIB