Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Kemanunggalan TNI di Desa Penyaringan: Bedah Rumah Stimulan TMMD Ke-127 Hampir Rampung
Progres Signifikan di Banjar Anyar Tembles, Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Tembok dan Kusen
Wujudkan Hunian Layak, Satgas TMMD Kodim Jembrana Fokus Garap Lantai dan Slop Bangunan
Capai Target 80 Persen, Pengerjaan Rumah Stimulan di Desa Penyaringan Masuk Tahap Finishing
Sinergi Tanpa Batas, Satgas TMMD 127 Kodim 1617/Jembrana Kebut Renovasi Rumah Warga
Patroli Subuh Polsek Kuta Selatan Pastikan Wilayah Aman, Aksi Trek-trekan Nihil
penganiayaan yang menewaskan siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Karim Tawakal (14), memantik respons tegas pimpinan tertinggi Polri. Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Anggota Polri di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:45 WIB

Kemanunggalan TNI di Desa Penyaringan: Bedah Rumah Stimulan TMMD Ke-127 Hampir Rampung

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:43 WIB

Progres Signifikan di Banjar Anyar Tembles, Satgas TMMD Tuntaskan Pemasangan Tembok dan Kusen

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:41 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Satgas TMMD Kodim Jembrana Fokus Garap Lantai dan Slop Bangunan

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:39 WIB

Capai Target 80 Persen, Pengerjaan Rumah Stimulan di Desa Penyaringan Masuk Tahap Finishing

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:34 WIB

Patroli Subuh Polsek Kuta Selatan Pastikan Wilayah Aman, Aksi Trek-trekan Nihil

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:51 WIB

penganiayaan yang menewaskan siswa MTsN Maluku Tenggara, Arianto Karim Tawakal (14), memantik respons tegas pimpinan tertinggi Polri. Listyo Sigit Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:47 WIB

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Anggota Polri di Indonesia

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:43 WIB

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan melontarkan peringatan keras kepada Kapolri, buntut adanya rentetan kasus yang menyeret anggota Polri dalam dua pekan

Berita Terbaru