Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Upaya mengembalikan lebar Pantai Kuta yang tergerus abrasi terus berjalan.
Jembatan penghubung Pantai Pandawa dengan Jalan Bali Cliff lingkar selatan Kuta Selatan tersebut memang belum masuk tahap pengaspalan. Pengaspalan dijadwalkan April 2026.
PIK-R Tunas Gemilang Desa Bringin Adakan Edukasi Kesehatan Remaja dan Buka Puasa Bareng Anak Yatim
Bhabinkamtibmas Desa Pandak Bandung Atensi Kegiatan Ngaben Almarhum I Ketut Merta
Samapta Polres Tabanan Siaga Amankan Objek Vital, Wujudkan Pelayanan Presisi untuk Masyarakat
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi
Bhabinkamtibmas Desa Megati Sambangi Kantor Desa, Gali Informasi Dampak Cuaca Ekstrem
Ratusan Orang Bersama Kodim 1611/Badung Gelar Pembersihan Pantai Dipimpin Danramil Kuta

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Upaya mengembalikan lebar Pantai Kuta yang tergerus abrasi terus berjalan.

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:38 WIB

Jembatan penghubung Pantai Pandawa dengan Jalan Bali Cliff lingkar selatan Kuta Selatan tersebut memang belum masuk tahap pengaspalan. Pengaspalan dijadwalkan April 2026.

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:59 WIB

PIK-R Tunas Gemilang Desa Bringin Adakan Edukasi Kesehatan Remaja dan Buka Puasa Bareng Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:19 WIB

Samapta Polres Tabanan Siaga Amankan Objek Vital, Wujudkan Pelayanan Presisi untuk Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:17 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:15 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Megati Sambangi Kantor Desa, Gali Informasi Dampak Cuaca Ekstrem

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:10 WIB

Ratusan Orang Bersama Kodim 1611/Badung Gelar Pembersihan Pantai Dipimpin Danramil Kuta

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:09 WIB

Bergerak Bersama! Personel TNI dan Masyarakat Bersihkan 3 Pantai di Kawasan Pesisir Badung

Berita Terbaru