Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Babinsa Serka I Gede Wasana: HUT KOSPIN JASA Tawarkan Bantuan Bagi Sesama Melalui Donor Darah
Babinsa dan Warga Sesetan Gelar Jumat Bersih, Tujuannya Buat Lingkungan Sehat
Babinsa Serka I Gede Wasana, Dampingi Donor Darah di Perayaan HUT KOSPIN JASA 52 Tahun
Babinsa Serka Kd Sukayasa, Bersama Warga Kerja Bakti, Jalan Tegal Wangi Link Jadi Lebih Bersih dan Rapi
Asintel Kasdam IX/Udayana Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Penindakan Bea Cukai di Bali
Guna Tetap Menstabilkan Harga Beras di Wilayah Bali, Satgas Pangan Polda Bali rutin laksanakan Insfeksi Pasar
Polsek Seltim Salurkan Beras Murah SPHP, stabilkan Harga
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:06 WIB

Babinsa Serka I Gede Wasana: HUT KOSPIN JASA Tawarkan Bantuan Bagi Sesama Melalui Donor Darah

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:04 WIB

Babinsa dan Warga Sesetan Gelar Jumat Bersih, Tujuannya Buat Lingkungan Sehat

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:03 WIB

Babinsa Serka I Gede Wasana, Dampingi Donor Darah di Perayaan HUT KOSPIN JASA 52 Tahun

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:01 WIB

Babinsa Serka Kd Sukayasa, Bersama Warga Kerja Bakti, Jalan Tegal Wangi Link Jadi Lebih Bersih dan Rapi

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:10 WIB

Guna Tetap Menstabilkan Harga Beras di Wilayah Bali, Satgas Pangan Polda Bali rutin laksanakan Insfeksi Pasar

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:08 WIB

Polsek Seltim Salurkan Beras Murah SPHP, stabilkan Harga

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:06 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:04 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bangli Mengamankan rangkaian Jalannya Upacara di Pura Pucak Padang Dawa

Berita Terbaru