Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Cegah Kemacetan Pasar Beduk, Sat Lantas Lampura Turun Langsung
Patroli Kota Presisi Sambangi Pemukiman Warga Muslim di Buruan, Pastikan Ibadah Puasa Berjalan Aman
Peduli Warga Yang Sakit Sebagai Wujud Kepedulian, Kapolsek Ubud Sambangi Warga Masyarakat
Jumat Curhat, Polres Gianyar Serap Aspirasi Umat Konghucu di Klenteng Cong Po Kong Bio
Bhabinkamtibmas Medahan Amankan Giat Mepaed Rangkaian Piodalan di Pura Dalem Desa Adat Medahan
Razia Lapas Bojonegoro Dinilai Janggal, Tak Ada Tes Urine di Tengah Isu Narkotika
AMPAS Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan dan Potensi Kerugian Negara dalam Pengadaan Sapi Meugang Banpres di (ACEH)
Buka RAT Primkoppol Staf Polda Bali, Ini Penyampaian Wakapolda Bali

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:03 WIB

Cegah Kemacetan Pasar Beduk, Sat Lantas Lampura Turun Langsung

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:10 WIB

Patroli Kota Presisi Sambangi Pemukiman Warga Muslim di Buruan, Pastikan Ibadah Puasa Berjalan Aman

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:08 WIB

Peduli Warga Yang Sakit Sebagai Wujud Kepedulian, Kapolsek Ubud Sambangi Warga Masyarakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:06 WIB

Jumat Curhat, Polres Gianyar Serap Aspirasi Umat Konghucu di Klenteng Cong Po Kong Bio

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:05 WIB

Bhabinkamtibmas Medahan Amankan Giat Mepaed Rangkaian Piodalan di Pura Dalem Desa Adat Medahan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:00 WIB

AMPAS Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan dan Potensi Kerugian Negara dalam Pengadaan Sapi Meugang Banpres di (ACEH)

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:58 WIB

Buka RAT Primkoppol Staf Polda Bali, Ini Penyampaian Wakapolda Bali

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:56 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Sambangi Driver Ojek, Ajak Jaga Ketertiban dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Cegah Kemacetan Pasar Beduk, Sat Lantas Lampura Turun Langsung

Jumat, 20 Feb 2026 - 23:03 WIB