Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Kapendam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo
Polres Bitung dan Pemkot Bersinergi Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Jagung
Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Bersama, Simulasi Penanggulangan Bencana Alam Tahap III
AKP Imam Mujali: Tidak Ada Pembiaran Judi Sabung Ayam, Polres Ponorogo Konsisten Lakukan Penindakan
Kepadatan Arus Lalin Terurai Ini Yang Di lakukan Personel Polsek Kuta Utara Di Simpang Batu Belig
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Gresik Panen Jagung Serentak Bersama Mabes Polri
AKP Adek Agus Putrawan Duduki Jabatan Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak
Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa Bersama Masyarakat Laksanakan Karya Bhakti

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:01 WIB

Kapendam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:06 WIB

Polres Bitung dan Pemkot Bersinergi Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Jagung

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:59 WIB

Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Bersama, Simulasi Penanggulangan Bencana Alam Tahap III

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:34 WIB

AKP Imam Mujali: Tidak Ada Pembiaran Judi Sabung Ayam, Polres Ponorogo Konsisten Lakukan Penindakan

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:42 WIB

Kepadatan Arus Lalin Terurai Ini Yang Di lakukan Personel Polsek Kuta Utara Di Simpang Batu Belig

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:58 WIB

AKP Adek Agus Putrawan Duduki Jabatan Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:46 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa Bersama Masyarakat Laksanakan Karya Bhakti

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:14 WIB

Pedagang Pasar Tradisional Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Jermal 15

Berita Terbaru