Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

*Bhabinkamtibmas Desa Mambang Laksanakan Pengamanan Kunjungan Ibu Bupati Tabanan di Kegiatan Posyandu dan Lansia*  
*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*  
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  
*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*  
*Cegah Terjadinya Kriminalitas, Polsek Selemadeg Gencarkan Patroli Biru*  
*Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu Polsek Marga Atensi Kegiatan Posyandu Serentak*  
*Strong Point Siang Polsek Baturiti Pantau Kelancaran Arus Lalu Lintas di Simpang Pasar Baturiti*  
*Bhabinkamtibmas Desa Perean Amankan Kegiatan Posyandu Serentak di Banjar Perean*  

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:00 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Mambang Laksanakan Pengamanan Kunjungan Ibu Bupati Tabanan di Kegiatan Posyandu dan Lansia*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:58 WIB

*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:56 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:54 WIB

*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:52 WIB

*Cegah Terjadinya Kriminalitas, Polsek Selemadeg Gencarkan Patroli Biru*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:49 WIB

*Strong Point Siang Polsek Baturiti Pantau Kelancaran Arus Lalu Lintas di Simpang Pasar Baturiti*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:46 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Perean Amankan Kegiatan Posyandu Serentak di Banjar Perean*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:45 WIB

*Kapolsek Baturiti Pimpin Apel Jam Pimpinan dan Tekankan Penanganan Sampah di Wilayah Hukum Polsek Baturiti*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:56 WIB