Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Gianyar Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Sangkar Babi
Polsek Sukawati Gelar Bhakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Blahbatuh Amankan Pitra Yadnya Tokoh Masyarakat Desa Bona Berjalan Aman Dan Lancar
Satpolairud Polres Gianyar Tingkatkan Edukasi Kamtibmas kepada Pemancing di Pantai Saba
Polsek Tampaksiring Intensifkan Pengamanan Kunjungan Wisatawan di Sejumlah DTW
Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Bersinergi Amankan Upacara Ngaben di Desa Temesi
16 Hari Ops Antik Agung-2026 Polda Bali Ungkap 111 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Capai Lebih Dari 13 Miliar Rupiah
Patroli Malam Sat Samapta Perkuat Keamanan Objek Vital Bandara Ngurah Rai

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:54 WIB

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Gianyar Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Sangkar Babi

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:52 WIB

Polsek Sukawati Gelar Bhakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:51 WIB

Polsek Blahbatuh Amankan Pitra Yadnya Tokoh Masyarakat Desa Bona Berjalan Aman Dan Lancar

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:49 WIB

Satpolairud Polres Gianyar Tingkatkan Edukasi Kamtibmas kepada Pemancing di Pantai Saba

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:48 WIB

Polsek Tampaksiring Intensifkan Pengamanan Kunjungan Wisatawan di Sejumlah DTW

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:44 WIB

16 Hari Ops Antik Agung-2026 Polda Bali Ungkap 111 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Capai Lebih Dari 13 Miliar Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:42 WIB

Patroli Malam Sat Samapta Perkuat Keamanan Objek Vital Bandara Ngurah Rai

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polantas Menyapa Polres Badung Hadirkan Pelayanan Prima

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Sukawati Gelar Bhakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:52 WIB