Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Respon Cepat Aduan 110, Unit Lalulintas Polsek Dentim Cek TKP Laka Lantas di By Pass Ngurah Rai
*Sidak Satgas Pangan; Pasca Hari Raya Idul Fitri, Ketersedian Stock dan Harga 14 Bapoting Tetap Stabil*
Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Utamakan Kenyamanan dan Kemudahan Pemohon
Patroli KRYD Polsek Denpasar Utara Intensifkan Pengamanan Kawasan Terminal
Tibduktang Malam Hari di Pelabuhan Benoa, Tiga Penduduk Pendatang Terjaring Penertiban
Patroli KRYD Denpasar Barat Intensif, Polisi Cegah Curanmor dan Jamin Keamanan Pengunjung Toko
Patroli Dialogis Malam Hari, Turjawali Samapta Polresta Denpasar Jaga Kondusivitas Kawasan Renon
Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Gianyar Di Pengadilan Negeri Gianyar, Situasi Aman Dan Kondusif

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:51 WIB

Respon Cepat Aduan 110, Unit Lalulintas Polsek Dentim Cek TKP Laka Lantas di By Pass Ngurah Rai

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:48 WIB

*Sidak Satgas Pangan; Pasca Hari Raya Idul Fitri, Ketersedian Stock dan Harga 14 Bapoting Tetap Stabil*

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:43 WIB

Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Utamakan Kenyamanan dan Kemudahan Pemohon

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:00 WIB

Patroli KRYD Polsek Denpasar Utara Intensifkan Pengamanan Kawasan Terminal

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:56 WIB

Tibduktang Malam Hari di Pelabuhan Benoa, Tiga Penduduk Pendatang Terjaring Penertiban

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:49 WIB

Patroli Dialogis Malam Hari, Turjawali Samapta Polresta Denpasar Jaga Kondusivitas Kawasan Renon

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:43 WIB

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Gianyar Di Pengadilan Negeri Gianyar, Situasi Aman Dan Kondusif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:41 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pering Sambang Dan Monitoring Kegiatan Posyandu Balita Di Banjar Tojan

Berita Terbaru