Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Satu Tahun Ditempa, 11 CPNS Lapas Tabanan Resmi Dilantik Jadi PNS
Semangat Sosial Tanpa Batas, GMPK Pasuruan Raya Terus Bergerak Bantu Warga di Kecamatan Tutur
Launching Pesantren Online Pequsah: Saatnya Orang Tua Ikut Belajar Agar Rumah Menjadi Lingkungan Pendidikan Terbaik Bagi Anak
Silaturahim LDII Gresik dengan MUI Gresik Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Program Keumatan
Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu
Satgas Karya Bhakti TNI AD Bersama Masyarakat Bangun Jembatan Penghubung Dua Desa
TNI AD dan Warga Laksanakan Pengecoran Fondasi Jembatan Penghubung Adang Buom–Motombang
Pembangunan Jembatan 14 Meter di Adang Buom Terus Berjalan Melalui Karya Bhakti TNI AD

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:43 WIB

Satu Tahun Ditempa, 11 CPNS Lapas Tabanan Resmi Dilantik Jadi PNS

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:41 WIB

Semangat Sosial Tanpa Batas, GMPK Pasuruan Raya Terus Bergerak Bantu Warga di Kecamatan Tutur

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:39 WIB

Launching Pesantren Online Pequsah: Saatnya Orang Tua Ikut Belajar Agar Rumah Menjadi Lingkungan Pendidikan Terbaik Bagi Anak

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:37 WIB

Silaturahim LDII Gresik dengan MUI Gresik Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Program Keumatan

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:35 WIB

Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:30 WIB

TNI AD dan Warga Laksanakan Pengecoran Fondasi Jembatan Penghubung Adang Buom–Motombang

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:28 WIB

Pembangunan Jembatan 14 Meter di Adang Buom Terus Berjalan Melalui Karya Bhakti TNI AD

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:26 WIB

Fondasi Jembatan Mulai Dicor, TNI AD Dukung Konektivitas Wilayah di Kabupaten Alor

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satu Tahun Ditempa, 11 CPNS Lapas Tabanan Resmi Dilantik Jadi PNS

Minggu, 7 Jun 2026 - 03:43 WIB