Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Kabupaten Tuban, Kapolres Tegaskan Pentingnya Sinergi Masyarakat
Polisi Sapa Penumpang di Terminal Mengwi, Ingatkan Keselamatan di Tengah Cuaca Tak Menentu
Satlantas Polres Badung Masifkan Program Polantas Menyapa
Pembangunan MCK TMMD di Kabupaten Ende Tunjukkan Perkembangan Signifikan
Tingkatkan Sanitasi Warga, TMMD ke-129 Bangun MCK di Desa Aelipo
Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga, Pembangunan MCK Ibu Martha Capai Tahap Lanjutan
Progres Positif, MCK Sasaran Tambahan TMMD di Wewaria Mulai Berdiri
TMMD ke-129: Pembangunan MCK di Desa Aelipo Mulai Masuk Tahap Pendirian Tembok

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:41 WIB

Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Kabupaten Tuban, Kapolres Tegaskan Pentingnya Sinergi Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:12 WIB

Polisi Sapa Penumpang di Terminal Mengwi, Ingatkan Keselamatan di Tengah Cuaca Tak Menentu

Kamis, 30 April 2026 - 13:11 WIB

Satlantas Polres Badung Masifkan Program Polantas Menyapa

Kamis, 30 April 2026 - 13:07 WIB

Tingkatkan Sanitasi Warga, TMMD ke-129 Bangun MCK di Desa Aelipo

Kamis, 30 April 2026 - 13:05 WIB

Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga, Pembangunan MCK Ibu Martha Capai Tahap Lanjutan

Kamis, 30 April 2026 - 13:03 WIB

Progres Positif, MCK Sasaran Tambahan TMMD di Wewaria Mulai Berdiri

Kamis, 30 April 2026 - 13:00 WIB

TMMD ke-129: Pembangunan MCK di Desa Aelipo Mulai Masuk Tahap Pendirian Tembok

Kamis, 30 April 2026 - 12:58 WIB

Demi Konektivitas Desa, TMMD ke-128 Genjot Pembukaan Jalan di Ende

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gianyar Ungkap 19 Kasus Kriminal Selama April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 13:15 WIB

Serba-Serbi

Satlantas Polres Badung Masifkan Program Polantas Menyapa

Kamis, 30 Apr 2026 - 13:11 WIB