Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Antisipasi Dinamika Hukum, Personel Polres Bangli Ikuti Penyuluhan KUHAP oleh Bidkum Polda Bali
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bebalang Wastor Posyandu, Wujud Sinergi Cegah Stunting Sejak Dini
Pergelaran Strong Point PG Siang, Personel Polsek Tembuku Hadir Jamin Keamanan dan Kelancaran Arus Lalin
Polsek Gianyar Respon Cepat Tangani Video Viral Pengikatan Kucing di Jalan Raya Kebo Iwa
Polsek Blahbatuh Tebar Kepedulian, Hadirkan Senyum untuk Anak Yatim Piatu
Resmi Dilantik PP IPA Launching Program Student Entrepreneur Ketahanan Pangan Ikatan Pelajar Al Washliyah
Imransyah Pasai: Wajah Baru Pemimpin HIMMAH Sumut Hasil Konferwil XVI Asahan
PC Himmah Medan Apresiasi Polrestabes Tindak Sarang Narkoba dan Judi Di Medan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:15 WIB

Antisipasi Dinamika Hukum, Personel Polres Bangli Ikuti Penyuluhan KUHAP oleh Bidkum Polda Bali

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:13 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bebalang Wastor Posyandu, Wujud Sinergi Cegah Stunting Sejak Dini

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:12 WIB

Pergelaran Strong Point PG Siang, Personel Polsek Tembuku Hadir Jamin Keamanan dan Kelancaran Arus Lalin

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:09 WIB

Polsek Gianyar Respon Cepat Tangani Video Viral Pengikatan Kucing di Jalan Raya Kebo Iwa

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:08 WIB

Polsek Blahbatuh Tebar Kepedulian, Hadirkan Senyum untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:03 WIB

Imransyah Pasai: Wajah Baru Pemimpin HIMMAH Sumut Hasil Konferwil XVI Asahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:02 WIB

PC Himmah Medan Apresiasi Polrestabes Tindak Sarang Narkoba dan Judi Di Medan

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:00 WIB

Forkopimda Magetan Turun Langsung Sidak Harga dan Stok Bapokting Jelang Ramadhan 2026, Pastikan Aman dan Terkendali

Berita Terbaru