Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Ngawi Pimpin Anev, Polsek Berprestasi Raih Penghargaan Kinerja Terbaik
Pelantikan Pengurus Pusat PWSKJ GKPB Periode 2026–2030 Berlangsung Hikmat di Denpasar
Doa dan Dukungan Mengalir untuk Alfridha Massayu Putrisena di Ajang Duta Wisata Gus Yuk Kota Mojokerto 2026
Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Tengah Malam, Dikawal TNI-Polri
Sinergitas TNI dan Rakyat dalam Pelaksanaan Rabat Beton TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem di Pempatan.
Kodim 1623/Karangasem Bangun Jalan Rabat Beton, Permudah Akses dan Distribusi Hasil Tani Warga Desa Pempatan.
Guna Memperlancar Mobilitas Warga Pempatan, Satgas TMMD Ke- 128 Kodim 1623/Karangasem Bangun Jalan Rabat Beton.
Sinergi TNI dan Masyarakat gotong royong membangun RTLH pada kegiatan fisik TMMD ke 128 tahun 2026 di Desa Pempatan 

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:57 WIB

Kapolres Ngawi Pimpin Anev, Polsek Berprestasi Raih Penghargaan Kinerja Terbaik

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:01 WIB

Pelantikan Pengurus Pusat PWSKJ GKPB Periode 2026–2030 Berlangsung Hikmat di Denpasar

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:20 WIB

Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Tengah Malam, Dikawal TNI-Polri

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:17 WIB

Sinergitas TNI dan Rakyat dalam Pelaksanaan Rabat Beton TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem di Pempatan.

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:14 WIB

Kodim 1623/Karangasem Bangun Jalan Rabat Beton, Permudah Akses dan Distribusi Hasil Tani Warga Desa Pempatan.

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:09 WIB

Guna Memperlancar Mobilitas Warga Pempatan, Satgas TMMD Ke- 128 Kodim 1623/Karangasem Bangun Jalan Rabat Beton.

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:07 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat gotong royong membangun RTLH pada kegiatan fisik TMMD ke 128 tahun 2026 di Desa Pempatan 

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:03 WIB

TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem buatkan RTLH masyarakat kurang mampu di Desa Pempatan

Berita Terbaru