Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Masyarakat Berjibaku membangun RTLH pada kegiatan non fisik TMMD ke 128 tahun 2026 di Desa Pempatan 
Satgas TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem wujudkan impian masyarakat dengan RTLH 
Kegiatan Non Fisik TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem melaksanakan kegiatan RTLH di Banjar Dinas Waringin,Desa Pempatan.
Didukung Penuh Oleh Warga, Satgas TMMD Kodim 1623/Karangasem Percepat Progres RTLH.
Dari Tidak Layak Jadi Layak, Progres RTLH TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem Terus Melaju.
Pengerjaan RTLH TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem Capai 60 Persen, Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Warga Pempatan.
Pembangunan RTLH Capai 60 %, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Satgas TMMD Kodim 1623/Karangasem.
Suasana gotong royong warga Kubakal dan TNI warnai pembuatan senderan di lokasi TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:56 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Berjibaku membangun RTLH pada kegiatan non fisik TMMD ke 128 tahun 2026 di Desa Pempatan 

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:54 WIB

Satgas TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem wujudkan impian masyarakat dengan RTLH 

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kegiatan Non Fisik TMMD ke 128 tahun 2026 Kodim 1623/Karangasem melaksanakan kegiatan RTLH di Banjar Dinas Waringin,Desa Pempatan.

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:49 WIB

Didukung Penuh Oleh Warga, Satgas TMMD Kodim 1623/Karangasem Percepat Progres RTLH.

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:44 WIB

Pengerjaan RTLH TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem Capai 60 Persen, Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Warga Pempatan.

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:43 WIB

Pembangunan RTLH Capai 60 %, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Satgas TMMD Kodim 1623/Karangasem.

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:37 WIB

Suasana gotong royong warga Kubakal dan TNI warnai pembuatan senderan di lokasi TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem.

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:35 WIB

Warga Kubakal antusias dengan adanya program TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem.

Berita Terbaru