Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali
*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*  
*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sambangi Titik Keramaian, Wujudkan Situasi Malam Tetap Aman dan Kondusif*  
*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*  
*Kapolsek Kediri Didampingi Kanit Propam Waskat Penggelaran Personil Melaksanakan Strong Poin*  
*Strong Point Sore Polsek Baturiti Antisipasi Kemacetan di Simpang Pasar Baturiti*  
*Strong Point Pagi Polsek Baturiti Lancarkan Arus Lalu Lintas di Simpang Pasar Baturiti*  
*Patroli Barcode Polsek Baturiti Pantau Situasi Kamtibmas di Jalur Rawan 3C*  

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:24 WIB

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 18:03 WIB

*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*  

Senin, 18 Mei 2026 - 18:02 WIB

*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sambangi Titik Keramaian, Wujudkan Situasi Malam Tetap Aman dan Kondusif*  

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00 WIB

*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*  

Senin, 18 Mei 2026 - 17:57 WIB

*Strong Point Sore Polsek Baturiti Antisipasi Kemacetan di Simpang Pasar Baturiti*  

Senin, 18 Mei 2026 - 17:55 WIB

*Strong Point Pagi Polsek Baturiti Lancarkan Arus Lalu Lintas di Simpang Pasar Baturiti*  

Senin, 18 Mei 2026 - 17:54 WIB

*Patroli Barcode Polsek Baturiti Pantau Situasi Kamtibmas di Jalur Rawan 3C*  

Senin, 18 Mei 2026 - 17:52 WIB

*Polsek Marga Gelar Patroli Malam Sampai Subuh Ciptakan Situasi Kondusif*  

Berita Terbaru