Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Desa Plalangan Kalisat Pendistribusian Bansos Beras 20 Kg dan Minyakita 4 Liter Berjalan Dengan Lancar
Polemik Pembangunan Polindes Di Desa Midar Yang Tidak Mempunyai Papan proyek
Purnama Kanem, Personel Polsek Dentim Gelar Persembahyangan Bersama
Pengamanan Cooling System Pemetaan Kerawanan Menjelang Natal dan Tahun Baru di Denpasar Selatan
Polda Bali Terima Pin Emas Kementerian ATR/BPN
Kapolda Bali Hadiri Perayaan Natal Bersama Komponen Gereja Provinsi Bali Tahun 2025
Pastikan Pelayanan Maksimal, Polwan Polantas Polda Bali Edukasi Masyarakat Pengunjung UPT Samsat Pembantu Kota Denpasar
Ngayah, Wujud Toleransi Beragama di Kejari Badung

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:32 WIB

Desa Plalangan Kalisat Pendistribusian Bansos Beras 20 Kg dan Minyakita 4 Liter Berjalan Dengan Lancar

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:04 WIB

Polemik Pembangunan Polindes Di Desa Midar Yang Tidak Mempunyai Papan proyek

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:43 WIB

Purnama Kanem, Personel Polsek Dentim Gelar Persembahyangan Bersama

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:41 WIB

Pengamanan Cooling System Pemetaan Kerawanan Menjelang Natal dan Tahun Baru di Denpasar Selatan

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:31 WIB

Kapolda Bali Hadiri Perayaan Natal Bersama Komponen Gereja Provinsi Bali Tahun 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:19 WIB

Pastikan Pelayanan Maksimal, Polwan Polantas Polda Bali Edukasi Masyarakat Pengunjung UPT Samsat Pembantu Kota Denpasar

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:48 WIB

Ngayah, Wujud Toleransi Beragama di Kejari Badung

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:55 WIB

DPRD Badung “Panas”: Wacana Aktifkan Lagi Kipem Demi Cegah Keributan Pendatang.

Berita Terbaru