Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Aktivis Jakarta Sampaikan Doa untuk Kesembuhan Bupati Alor
Klarifikasi Dirut RSU Tabanan, Pasien perempuan a/n. Ni md Niti 62 thn, datang ke UGD RSU Tabanan rujukan dari puskesmas Selemadeg dengan keluhan Nyeri pada Paha Kanan.
Belum usai sorotan soal lilitan utang Rp36,4 miliar dan keterbatasan obat stroke, RSUD Tabanan kini kembali menjadi perbincangan hangat di publik
Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa
LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Wali Kota Probolinggo Siap Dukung Proses Audit BPK
Realitas Pahit Dunia Media Jangan pernah terlalu naif membayangkan bahwa dunia media secara keseluruhan menjalankan kode etik jurnalistik.
Pertandingan Porsenijar SD, SMP, SMA: Sertu I Made Sardika, Perketat Pantauan di Ajang Lomba Menembak
Pengawasan Pengelolaan Sampah: Babinsa Pemogan Filter Sampah Sebelum Dibawa ke TPA Suwung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 09:04 WIB

Aktivis Jakarta Sampaikan Doa untuk Kesembuhan Bupati Alor

Rabu, 1 April 2026 - 09:01 WIB

Klarifikasi Dirut RSU Tabanan, Pasien perempuan a/n. Ni md Niti 62 thn, datang ke UGD RSU Tabanan rujukan dari puskesmas Selemadeg dengan keluhan Nyeri pada Paha Kanan.

Rabu, 1 April 2026 - 07:39 WIB

Belum usai sorotan soal lilitan utang Rp36,4 miliar dan keterbatasan obat stroke, RSUD Tabanan kini kembali menjadi perbincangan hangat di publik

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:17 WIB

LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Wali Kota Probolinggo Siap Dukung Proses Audit BPK

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:40 WIB

Realitas Pahit Dunia Media Jangan pernah terlalu naif membayangkan bahwa dunia media secara keseluruhan menjalankan kode etik jurnalistik.

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:28 WIB

Pertandingan Porsenijar SD, SMP, SMA: Sertu I Made Sardika, Perketat Pantauan di Ajang Lomba Menembak

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:26 WIB

Pengawasan Pengelolaan Sampah: Babinsa Pemogan Filter Sampah Sebelum Dibawa ke TPA Suwung

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:24 WIB

Serma Budi Muhtar Ajak Wujudkan Desa Pemogan Asri Lewat Pemilahan Sampah di TPS 3R

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aktivis Jakarta Sampaikan Doa untuk Kesembuhan Bupati Alor

Rabu, 1 Apr 2026 - 09:04 WIB