Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Patroli KRYD Polsek Denpasar Selatan, Polisi Temukan Muda-Mudi Masih Berkumpul Hingga Dini Hari  
Satpas SIM Polresta Denpasar Perkuat Pelayanan: Berikan Penjelasan Lengkap Kepada Pemohon SIM
Pengamanan dan Pelayanan Kedatangan Kapal Pelni KM.AWU di Pelabuhan Benoa Berjalan Aman dan Lancar  
Cooling System Polsek Benoa, Polisi Sambangi ABK di Pelabuhan Benoa Jaga Situasi Tetap Kondusif  
SKHDN Pusat Gelar Paruman Alit di Denpasar, Perkuat Komitmen Menjaga Adat dan Budaya Hindu Bali
Patroli Dialogis Samapta Polresta Denpasar, Jaga Kondusivitas Kawasan Renon dari Gangguan Kamtibmas
*Polda Bali Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Anggota Pelanggar Kode Etik Profesi Polri*
*Polda Bali Berikan Penghargaan Kepada Anggota Dan Satuan Kerja Yang Berprestasi*  

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:14 WIB

Patroli KRYD Polsek Denpasar Selatan, Polisi Temukan Muda-Mudi Masih Berkumpul Hingga Dini Hari  

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:12 WIB

Satpas SIM Polresta Denpasar Perkuat Pelayanan: Berikan Penjelasan Lengkap Kepada Pemohon SIM

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:09 WIB

Pengamanan dan Pelayanan Kedatangan Kapal Pelni KM.AWU di Pelabuhan Benoa Berjalan Aman dan Lancar  

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:07 WIB

Cooling System Polsek Benoa, Polisi Sambangi ABK di Pelabuhan Benoa Jaga Situasi Tetap Kondusif  

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:05 WIB

SKHDN Pusat Gelar Paruman Alit di Denpasar, Perkuat Komitmen Menjaga Adat dan Budaya Hindu Bali

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:01 WIB

*Polda Bali Jatuhkan Sanksi PTDH terhadap Anggota Pelanggar Kode Etik Profesi Polri*

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:59 WIB

*Polda Bali Berikan Penghargaan Kepada Anggota Dan Satuan Kerja Yang Berprestasi*  

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:57 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Samplangan Sambangi Pura Dalem Bukit Batu, Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusifitas Wilayah  

Berita Terbaru