Breaking News

Sat Reskrim Polres Karangasem Rekomendasikan Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selasa, 5 November 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim Polres Karangasem berikan surat rekomendasi tidak terlibat tindak pidana sebelum pembuatan Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang merupakan syarat mutlak bagi seseorang untuk melamar pekerjaan seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya. Adapun syarat pembuatan surat rekomendasi adalah fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, sidik jari, formulir pendaftaran di SKCK dan foto latar merah ukuran 4×6 sebanyak 1 lembar.

Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) diberikan kepada warga dengan catatan tidak pernah melakukan tindakan pidana atau berkelakuan baik. Catatan ini dibutuhkan oleh lembaga, instansi, perusahaan atau swasta lainnya yang membutuhkan tenaga kerja.
Kepolisian Resor Karangasem melalui Sat Reskrim adalah yang memberikan surat rekomendasi sebelum menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024) Urmin Satreskrim melayani masyarakat yang mengurus Surat Rekomendasi untuk Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dalam memberikan pelayanan dan pengayoman Polres Karangasem khususnya Satreskrim selalu mengedepankan Humanis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80
Wakil Bupati dan DPRD Sumba Barat Dukung Pelantikan Pengurus IKTR Bali Periode 2026–2029
Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 
LDII dan NU Gresik Perkuat Sinergi, Sepakat Jaga Kerukunan Umat dan Kondusivitas Daerah
Menyingkap Jaringan Mafia Haji 2026: Modus Jadi Petugas Haji, Apakah Pegawai Kemenhaj Terlibat?
Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja
*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:54 WIB

Wakil Bupati dan DPRD Sumba Barat Dukung Pelantikan Pengurus IKTR Bali Periode 2026–2029

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:48 WIB

Menyingkap Jaringan Mafia Haji 2026: Modus Jadi Petugas Haji, Apakah Pegawai Kemenhaj Terlibat?

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:46 WIB

Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:43 WIB

*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:37 WIB

*Polsek Marga Melaksanakan Strong Point Pagi Sepanjang Jalan Wisnu Marga*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB