Breaking News

Polres Nganjuk Ungkap Kasus Penganiayaan di Ngronggot, Delapan Tersangka Diamankan

Selasa, 5 November 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa Polres Nganjuk telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Kelutan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Senin (04/11/2024).

Tersangka dalam kasus ini adalah MB (26) asal Desa Kelutan, Kecamatan Ngronggot, dan AC (20) asal Desa Kampungbaru, Kecamatan Tanjunganom. Keduanya, bersama enam tersangka lain, diketahui melakukan kekerasan terhadap dua korban remaja, yaitu AV (16) dan KM (17), yang keduanya merupakan pelajar asal Kediri.

“Kami telah menangkap delapan tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini serta memintakan Visum atas lika yang dialami korban untuk dijadikan alat bukti pada kasus ini,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., mengungkapkan kronologi penangkapan ini. Penganiayaan bermula saat kedua korban dan teman-temannya sedang dalam perjalanan mengantar seorang teman menambal ban di Desa Kelutan.

“Di bawah jembatan, mereka bertemu kelompok tersangka yang salah paham dan menuduh korban membuat suara tepukan tangan. Meski korban telah menjelaskan, kelompok tersangka tetap memaksa korban untuk mengaku dan berakhir dengan penganiayaan bersama-sama terhadap korban,” jelasnya.

Penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 01.30 WIB ini mengakibatkan korban mengalami luka di bibir, pipi, dan kepala. Laporan kemudian dibuat ke Polsek Ngronggot, yang berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Nganjuk untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka pada hari yang sama.

Kasus ini bermula dari kesalahpahaman yang memicu tindakan kekerasan bersama, di mana para tersangka melakukan pemukulan secara bersama-sama tanpa mengindahkan penjelasan korban. Mereka menganiaya korban hingga mengalami luka fisik, menggunakan tangan kosong.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang, yang ancamannya hukuman penjara hingga tujuh tahun.

( Ags )

Berita Terkait

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi, Antisipasi Kepadatan dan Potensi Gangguan Keamanan
Pengamanan Ketat DWP: Personel Siaga Penuh Demi Gelaran Festival yang Aman dan Lancar
Polda Bali Gelar Apel Kesiapan KRYD: Jamin Keamanan Menjelang Nataru 2026
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Kapolda Bali Laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral
Program Minggu Kasih, Biddokes Polda Bali Menyampaikan pesan kamtibmas dan kedekatan Polri dengan masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Pembangunan MTS Al-khoriyah Di Desa’ Menanti Kecamatan Kelekar
Diduga Pembangunan Rehap Ruang Kelas SDN 5 Kelekar: Warga Pertanyakan Kualitas
Pembangunan Puskesdes Talang Beliung: Warga Pertanyakan Transparansi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:00 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi, Antisipasi Kepadatan dan Potensi Gangguan Keamanan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:58 WIB

Pengamanan Ketat DWP: Personel Siaga Penuh Demi Gelaran Festival yang Aman dan Lancar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:55 WIB

Polda Bali Gelar Apel Kesiapan KRYD: Jamin Keamanan Menjelang Nataru 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:51 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Kapolda Bali Laksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:49 WIB

Program Minggu Kasih, Biddokes Polda Bali Menyampaikan pesan kamtibmas dan kedekatan Polri dengan masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:30 WIB

Diduga Pembangunan Rehap Ruang Kelas SDN 5 Kelekar: Warga Pertanyakan Kualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:25 WIB

Pembangunan Puskesdes Talang Beliung: Warga Pertanyakan Transparansi

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:01 WIB

Kegiatan Sosial Al Hikam Berlanjut: Ratusan Paket Makanan Dibagikan kepada Para Pencari Nafkah

Berita Terbaru