Breaking News

Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Selasa, 5 November 2024 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya Indonesia.net – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap.

Lebih lanjut, bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” pungkas Irjen Sandi Nugroho.

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil. Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

Dari para bandar ini, para pegawai memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibinda mencapai 1.000 situs. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Polri selain melakukan penegakan hukum. Melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring ini, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian dan lembaga mengenai bahayanya dampak judi. Selain itu, upaya preventif yakni dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol ke Kementerian Komdigi.

( Ags )

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Badung Berikan Piagam Penghargaan atas Inovasi Pelayanan Barang Bukti Online
Wujudkan Keamanan Wilayah, Samapta Polsek Abiansemal Intensifkan Patroli Dialogis Pada Area Perbelanjaan
Dukung Kelancaran Upacara Adat, Polsek Abiansemal Lakukan Pengamanan Tradisi Wraspati Ngepik
Polres Badung Dengarkan Aspirasi Buruh Bangunan Lewat Program Jumat Curhat di Desa Gulingan
Blue Light Patrol Polres Badung Jaga Kondusivitas Sore Hari di Wilayah Mengwi
“Menjadi Polisi Bagi Diri Sendiri” Topik Jumat Curhat, Polsek Mengwi di Desa Buduk
Polantas Menyapa, Pelayanan SIM Kini Lebih Ramah dan Cepat
Program Jumat Curhat, Ditsamapta Polda Bali memberikan Arahan tentang keselamatan dan keamanan dalam bekerja di Wilayah Polda Bali

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:09 WIB

Kejaksaan Negeri Badung Berikan Piagam Penghargaan atas Inovasi Pelayanan Barang Bukti Online

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:13 WIB

Wujudkan Keamanan Wilayah, Samapta Polsek Abiansemal Intensifkan Patroli Dialogis Pada Area Perbelanjaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:11 WIB

Dukung Kelancaran Upacara Adat, Polsek Abiansemal Lakukan Pengamanan Tradisi Wraspati Ngepik

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Badung Dengarkan Aspirasi Buruh Bangunan Lewat Program Jumat Curhat di Desa Gulingan

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:04 WIB

“Menjadi Polisi Bagi Diri Sendiri” Topik Jumat Curhat, Polsek Mengwi di Desa Buduk

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:09 WIB

Polantas Menyapa, Pelayanan SIM Kini Lebih Ramah dan Cepat

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:01 WIB

Program Jumat Curhat, Ditsamapta Polda Bali memberikan Arahan tentang keselamatan dan keamanan dalam bekerja di Wilayah Polda Bali

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:54 WIB

Tim Basket Bhayangkara Dewata Polda Bali Raih Gelar Juara

Berita Terbaru