Breaking News

Polres Lumajang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba dan Ladang Ganja 5 Tersangka Diamankan*

Sabtu, 2 November 2024 - 16:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dalam operasi selama 17 hari, mulai tanggal 14 hingga 30 Oktober 2024.

Dalam operasi tersebut, Polisi berhasil mengungkap empat kasus Narkoba dan mengamankan lima tersangka.

Hal ini diungkapkan Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, saat konferensi pers di Loby Mapolres Lumajang.

“Dari hasil pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 121,28 gram, 56 batang pohon ganja kering, dan 4.459 batang pohon ganja yang masih hidup,” ujar AKBP Rofik.

Pada ungkap kasus tersebut, Lima tersangka Kurir hingga Petani Ganja berhasil ditangkap dan diamankan.

“Kelima tersangka yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan peredaran narkoba ini,” kata AKBP Rofik.

Dua tersangka berinisial S (35) dan D (28) merupakan kurir sabu, sementara itu, MR (43) berperan sebagai pengedar.

Sedangkan Dua tersangka lainnya, S (36) dan J (52), merupakan petani ganja yang menanam tanaman haram tersebut di kawasan pegunungan Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

AKBP Rofik menjelaskan bahwa kedua petani ganja tersebut awalnya mendapat tawaran dari seorang bernama NG untuk menanam ganja dengan iming-iming upah Rp.15.000.000 setelah panen.

“Mereka berdua kemudian menanam ganja di lahan yang telah ditentukan,” kata AKBP Rofik.

Menurut pengakuan tersangka, setelah panen tersangka NG hanya memberikan upah sebesar Rp. 2.000.000 kepada masing-masing tersangka.

“Sisanya belum dibayarkan hingga saat ini,” ujar Kapolres.

AKBP Mohammad Zainur Rofik, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program prioritas kerja 100 hari Presiden Republik Indonesia.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Lumajang,” tegasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Mahasiswa Jadi Korban Pencurian di Denpasar, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan!
Peristiwa berdarah kembali gegerkan dan menggeparkan warga di kawasan Sanur.
Diduga Cemburu Suami Bunuh Istri di Lampung Utara: Polisi Tangkap Pelaku Kurang Dari 2 Jam! 
Terungkap Dalang Tewasnya Perempuan Meninggal di Kost Blitar
kembali terjadi Curanmor di wilayah Dalung. Kali ini, sebuah motor milik warga raib digondol maling
Curanmor di Jalan Siulan Terungkap, Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Pelaku dan BB
Membongkar cara kerja Mafia Migas ( gas elpiji 3 kg ) yang di oplos
Polres Bangli Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencurian Dalam Operasi Sikat Agung 2025

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 18:09 WITA

Mahasiswa Jadi Korban Pencurian di Denpasar, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan!

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:02 WITA

Peristiwa berdarah kembali gegerkan dan menggeparkan warga di kawasan Sanur.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:42 WITA

Diduga Cemburu Suami Bunuh Istri di Lampung Utara: Polisi Tangkap Pelaku Kurang Dari 2 Jam! 

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:12 WITA

Terungkap Dalang Tewasnya Perempuan Meninggal di Kost Blitar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:57 WITA

kembali terjadi Curanmor di wilayah Dalung. Kali ini, sebuah motor milik warga raib digondol maling

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:30 WITA

Curanmor di Jalan Siulan Terungkap, Tim Opsnal Polsek Dentim Amankan Pelaku dan BB

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:51 WITA

Membongkar cara kerja Mafia Migas ( gas elpiji 3 kg ) yang di oplos

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:27 WITA

Polres Bangli Berhasil Ungkap 4 Kasus Pencurian Dalam Operasi Sikat Agung 2025

Berita Terbaru