Breaking News

KERJA ILEGAL DI BALI, KAKAK ADIK ASAL SERBIA DIDEPORTASI

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung , Surya  Indonesia.net – Kakak adik asal Serbia berinisal DM (31) dan IM (28) dideportasi dari Pulau Dewata lantaran bekerja secara illegal sebagai pengelola tour memancing dan spear fishing. Kedua WNA tersebut diamankan oleh tim pengawasan Imigrasi Singaraja sebagai tindak lanjut adanya laporan pengaduan masyarakat mengenai adanya dugaan WNA yang beraktivitas tidak sesuai izin tinggalnya.

“Sebelumnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terdapat orang asing yang dicurigai bekerja secara illegal. Menanggapi hal tersebut, kami langsung menurunkan tim ke lokasi dan menemukan kedua WNA tersebut”, ungkap Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan).
Pada saat dilakukan pemeriksaan awal, keduanya mengaku hanya sebagai tamu di tempat penyedia jasa tour. Namun demikian, melihat adanya gelagat yang mencurigkan petugas tetap melakukan pemanggilan guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua WNA tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Singaraja pada tanggal 28 Oktober 2024 diketahui bahwa keduanya masuk ke Indonesia dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan pada tanggal 9 September 2024. Selama berada di Bali, kakak adik tersebut diduga beraktivitas sebagai pengelola dan menawarkan jasa tour di Kawasan Karangasem.
Terhadap kakak adik tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian dan pendeportasian karena telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal, diduga melakukan kegiatan usaha yang menawarkan jasa tour memancing dan spear fishing di Kabupaten Karangasem sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pada tanggal 29 Oktober 2024, kedua WNA tersebut didetensi di ruang detensi Kantor Imigrasi Singaraja sambal menunggu proses administrasi selesai. Adapun untuk pendeportasian dilaksanakan pada tanggal 1 November 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Indigo Airlines nomor penerbangan 6E1606 (Denpasar-Bengaluru) dengan tujuan akhir Belgrade, Serbia.
“Tim kami secara rutin dan berkesinambungan melakukan pengawasan baik turun langsung ke lapangan maupun dengan memanfaatkan media digital. Setiap pelanggaran keimigrasian akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu sesuai peraturan yang berlaku. Jangan ragu untuk melaporkan apabila mengetahui tentang aktivitas WNA yang mencurigakan/meresahkan/melanggar peraturan ke nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733”, tegas Hendra.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) mengungkapkan bahwa tindakan tegas kepada WNA yang melanggar peraturan akan menjadi contoh bagi WNA yang lain agar mentaati peraturan yang berlaku di Indonesia. Peran serta aktif masyarakat juga senantiasa diperlukan dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

( Ags )

Berita Terkait

Satlantas Polresta Gelar Patroli, Antisipasi Balapan Liar di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road Kuta
Renovasi Patung Puputan Badung Bali Sudah terpasang ditargetkan 8 November akan rampung
Polda Sumbar, Resimen Citta Dharma Laksita Gelar Bhkatk Sosial dan Kesehatan
IPEKAB Jalan Tunggang Meriahkan HUT RI ke-80, Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga Kebersihan
Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional dan Beri Bantuan Guru Ngaji Warnai Hari Juang Polri di Situbondo
Babinsa Selokajang Dampingi Panen Padi, Dorong Petani Optimalkan Program Hanpangan
Sosialisasi Pengawasan Berbasis CCTV, SPV Agus Hari Kunjungi Kantor DAMRI Surabaya
Kematian IKS di Jalan Raya Mambal Semana Penuh Misteri, Keluarga Korban Enggan Bicara

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:07

Satlantas Polresta Gelar Patroli, Antisipasi Balapan Liar di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road Kuta

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:41

Renovasi Patung Puputan Badung Bali Sudah terpasang ditargetkan 8 November akan rampung

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:53

Polda Sumbar, Resimen Citta Dharma Laksita Gelar Bhkatk Sosial dan Kesehatan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:42

IPEKAB Jalan Tunggang Meriahkan HUT RI ke-80, Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga Kebersihan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:04

Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional dan Beri Bantuan Guru Ngaji Warnai Hari Juang Polri di Situbondo

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:52

Babinsa Selokajang Dampingi Panen Padi, Dorong Petani Optimalkan Program Hanpangan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:29

Sosialisasi Pengawasan Berbasis CCTV, SPV Agus Hari Kunjungi Kantor DAMRI Surabaya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:37

Kematian IKS di Jalan Raya Mambal Semana Penuh Misteri, Keluarga Korban Enggan Bicara

Berita Terbaru