Breaking News

Polsek Kuta Selatan Gelar Cooling System Harkamtibmas dan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Kutuh, 10 Orang Terjaring

Jumat, 1 November 2024 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan , Surya Indonesia.net – Polsek Kuta Selatan menggelar kegiatan cooling system dan pendataan terhadap penduduk non permanen di wilayah Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Kamis (31/10/2024). Kegiatan yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (harkamtibmas) ini dimulai pukul 11.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kutuh, AIPTU I Gede A. Mantara.

Dalam kegiatan ini, tim berhasil menjaring sebanyak 10 orang penduduk pendatang dari luar Bali. Para pendatang ini diarahkan untuk melaporkan diri dan mengurus surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Kutuh sebagai upaya pengawasan administrasi kependudukan.

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan cooling system dan pendataan penduduk non permanen ini rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing desa atau kelurahan. Hal ini bertujuan untuk menjaga serta memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. Ia juga berharap kegiatan ini dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan di Desa Kutuh dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

*Jaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan, Satgas Pangan Polda Bali Lakukan Pengawasan*
Tegakkan Disiplin Personel, Sipropam Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Pengecekan HP
Layanan Call Center 110 milik Polres Badung menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di kawasan Apartemen Umalas, Canggu, Kabupaten Badung. 
Penanganan perkara khusus melalui mekanisme Restorative Justice yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali terkait tindak pidana membuat dan menggunakan tanda penerimaan uang atau kwitansi palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP telah dilaksanakan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.
Patroli Rutin Sat Polairud Polres Gianyar di Pantai Masceti, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat Pesisir
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Atensi Pembinaan Bapang Barong di Desa Sidan, Wujud Dukungan Pelestarian Seni Budaya Bali
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Amankan Napak Pertiwi serta Pementasan Tari Prembon di Desa Adat Bukit Batu
*Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Murid TK Kertasari I*

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:25 WIB

*Jaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan, Satgas Pangan Polda Bali Lakukan Pengawasan*

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:23 WIB

Tegakkan Disiplin Personel, Sipropam Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Pengecekan HP

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:21 WIB

Layanan Call Center 110 milik Polres Badung menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di kawasan Apartemen Umalas, Canggu, Kabupaten Badung. 

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:20 WIB

Penanganan perkara khusus melalui mekanisme Restorative Justice yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali terkait tindak pidana membuat dan menggunakan tanda penerimaan uang atau kwitansi palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP telah dilaksanakan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:18 WIB

Patroli Rutin Sat Polairud Polres Gianyar di Pantai Masceti, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat Pesisir

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:14 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Amankan Napak Pertiwi serta Pementasan Tari Prembon di Desa Adat Bukit Batu

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:12 WIB

*Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Murid TK Kertasari I*

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:09 WIB

Cek Layanan 110 hingga SPKT, Kapolres Badung Pastikan Kesiapan Personel dan Sarpras

Berita Terbaru