Breaking News

Polres Karangasem Bersinergi dalam Konsolidasi P4GN Wujudkan Karangasem Bebas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kanit 2 Resnarkoba Polres Karangasem IPDA I Wayan Udiana, S.H., mewakili Kapolres Karangasem menghadiri Konsolidasi Aspek Hukum P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) bertemapat di balai masyarakat Desa Tenganan,Kec. Manggis,Kab. Karangasem, Jumat (01/11/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Desa Bungaya Kangin IRFAN ARDIANSYAH, LC, ini dihadiri 50 peserta yang terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu, dan para Kepala Lingkungan se-Kelurahan Subagan.

“Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu pemicu utama timbulnya kejahatan dan konflik di masyarakat. Kecenderungan penggunaan narkoba di kalangan generasi muda terus meningkat setiap tahun,” ungkap IPDA I Wayan Udiana dalam paparannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Sosial Kebangsaan Kesbangpol Karangasem I Gede Adil memaparkan implementasi Perda Nomor 3 tahun 2022 tentang fasilitas P4GN dan RAN P4GN Kabupaten Karangasem 2024. Sementara I Made Ludra dari BNNK Karangasem menekankan pentingnya peran masyarakat dalam program Desa Bersinar.

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Udiana juga menjelaskan tiga golongan narkoba berdasarkan efeknya: stimulan, depresan, dan halusinogen. “Fenomena ‘kids jaman now’ yang lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah dan kecanduan gadget menjadi salah satu faktor risiko penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

( Ags )

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB