Breaking News

Polresta Denpasar Gelar Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Linmas Desa Seminyak

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – 31 Oktober 2024 – Polresta Denpasar melalui KBO Sat Resnarkoba, Ipda I Nyoman Saprayodi, S.H., memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada anggota Linmas Desa Seminyak. Kamis pagi, (31/10/24 di kantor Desa Seminyak Kuta Badung.

Dalam penyuluhan ini, turut hadir Babinkamtibmas Desa Seminyak, perangkat Desa Seminyak, dan para tokoh masyarakat setempat. Ipda I Nyoman Saprayodi, S.H., memaparkan informasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif penyalahgunaannya, serta cara mengenali tanda-tanda awal pengguna narkoba di lingkungan sekitar.

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan Linmas mengenai bahaya narkoba. Selain itu, mereka juga dibekali keterampilan dasar untuk mengenali serta menanggulangi potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Seminyak. Babinkamtibmas Desa Seminyak menambahkan, “Peran Linmas sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam membantu masyarakat untuk menjauhi narkoba yang merusak masa depan generasi muda kita.” Ucap Ipda Saprayodi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Seminyak juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dari Polresta Denpasar terhadap kesehatan dan keamanan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan narkoba. Diharapkan kegiatan ini dapat menambah kesiapan Linmas dalam menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat tentang bahaya narkoba.

( Ags )

Berita Terkait

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Anggota Serikat SKARDA Kecewa, Pertanyakan Kinerja DPP dalam Memperjuangkan Hak Karyawan DAMRI
Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo
Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan
48 Personel Polres Magetan Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian dari Pemerintah RI
Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol
Atlet Polda Bali Raih Prestasi pada Kejuaraan Menembak Pangkormar Cup 2026
Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal Diamankan, Polresta Denpasar Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:55 WIB

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 21:12 WIB

Anggota Serikat SKARDA Kecewa, Pertanyakan Kinerja DPP dalam Memperjuangkan Hak Karyawan DAMRI

Senin, 26 Januari 2026 - 19:56 WIB

Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo

Senin, 26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:20 WIB

Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol

Senin, 26 Januari 2026 - 18:17 WIB

Atlet Polda Bali Raih Prestasi pada Kejuaraan Menembak Pangkormar Cup 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 18:13 WIB

Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal Diamankan, Polresta Denpasar Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:09 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Apresiasi 12 Personel Satreskrim Berprestasi

Berita Terbaru