Breaking News

Polresta Denpasar Gelar Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Linmas Desa Seminyak

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – 31 Oktober 2024 – Polresta Denpasar melalui KBO Sat Resnarkoba, Ipda I Nyoman Saprayodi, S.H., memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada anggota Linmas Desa Seminyak. Kamis pagi, (31/10/24 di kantor Desa Seminyak Kuta Badung.

Dalam penyuluhan ini, turut hadir Babinkamtibmas Desa Seminyak, perangkat Desa Seminyak, dan para tokoh masyarakat setempat. Ipda I Nyoman Saprayodi, S.H., memaparkan informasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif penyalahgunaannya, serta cara mengenali tanda-tanda awal pengguna narkoba di lingkungan sekitar.

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan Linmas mengenai bahaya narkoba. Selain itu, mereka juga dibekali keterampilan dasar untuk mengenali serta menanggulangi potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Seminyak. Babinkamtibmas Desa Seminyak menambahkan, “Peran Linmas sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam membantu masyarakat untuk menjauhi narkoba yang merusak masa depan generasi muda kita.” Ucap Ipda Saprayodi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Seminyak juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dari Polresta Denpasar terhadap kesehatan dan keamanan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan narkoba. Diharapkan kegiatan ini dapat menambah kesiapan Linmas dalam menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat tentang bahaya narkoba.

( Ags )

Berita Terkait

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,
FMPK-AS Kecam Rencana Mobil Dinas Bupati Aceh Singkil Rp2,6 Miliar: Dinilai Boros dan Tak Berempati
Patroli Barcode Polsek Baturiti Sasar Titik Rawan, Situasi Malam Hari Kondusif
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:11 WIB

FMPK-AS Kecam Rencana Mobil Dinas Bupati Aceh Singkil Rp2,6 Miliar: Dinilai Boros dan Tak Berempati

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:03 WIB

Patroli Barcode Polsek Baturiti Sasar Titik Rawan, Situasi Malam Hari Kondusif

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:25 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh

Berita Terbaru