Breaking News

Polresta Denpasar Gelar Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Linmas Desa Seminyak

Kamis, 31 Oktober 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia.net – 31 Oktober 2024 – Polresta Denpasar melalui KBO Sat Resnarkoba, Ipda I Nyoman Saprayodi, S.H., memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada anggota Linmas Desa Seminyak. Kamis pagi, (31/10/24 di kantor Desa Seminyak Kuta Badung.

Dalam penyuluhan ini, turut hadir Babinkamtibmas Desa Seminyak, perangkat Desa Seminyak, dan para tokoh masyarakat setempat. Ipda I Nyoman Saprayodi, S.H., memaparkan informasi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif penyalahgunaannya, serta cara mengenali tanda-tanda awal pengguna narkoba di lingkungan sekitar.

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan Linmas mengenai bahaya narkoba. Selain itu, mereka juga dibekali keterampilan dasar untuk mengenali serta menanggulangi potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Seminyak. Babinkamtibmas Desa Seminyak menambahkan, “Peran Linmas sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam membantu masyarakat untuk menjauhi narkoba yang merusak masa depan generasi muda kita.” Ucap Ipda Saprayodi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Seminyak juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dari Polresta Denpasar terhadap kesehatan dan keamanan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan narkoba. Diharapkan kegiatan ini dapat menambah kesiapan Linmas dalam menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat tentang bahaya narkoba.

( Ags )

Berita Terkait

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata
Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan
Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:15 WIB

Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:07 WIB

Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:02 WIB

Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB

Serba-Serbi

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:24 WIB

Serba-Serbi

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:19 WIB