Breaking News

Pastikan Penegakan Hukum: Polsek Dentim Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejari

Kamis, 31 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pada hari Rabu (30/10/2024) pukul 11.00 wita, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan satu orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Program Commander Wish Kapolri Presisi untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan transparan.

Tersangka an. Ferdianus Tamo Ama (20), yang berasal dari Sumba Barat Daya, ditahan atas kasus pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/62/IX/2024.SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK DENTIM/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tertanggal 2 September 2024. Barang bukti yang diserahkan meliputi satu unit HP Infinix Smart 7, satu unit HP Samsung J2 Pro, satu celana jeans pendek hitam, satu kaos hitam lengan pendek, dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV yang menjadi bukti penting dalam proses hukum.

Penyerahan tersangka dilakukan oleh Ipda Dedi Nurmansah S.H., didampingi oleh Bripka I Dewa Gede Agam Riawan, S.H.,dan Bripda I Made Rangga Sri Wintara, yang secara langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar. Setibanya di lokasi, tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Ibu Luh Putu Ayu Diah Utami S.H., dengan proses administrasi yang ditandai dengan penandatanganan buku register B 12 serta berita acara serah terima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini mencerminkan komitmen Polsek Dentim dalam menegakkan hukum secara tegas dan akuntabel. “Kami berupaya memastikan setiap langkah penanganan kasus berjalan sesuai prosedur, transparan, dan berintegritas tinggi. Diharapkan, hal ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian,” ujarnya.

( Ags )

Berita Terkait

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai yang terdampak banjir
Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.
YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang
Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025
Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan
Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan
KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 02:26 WIB

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai yang terdampak banjir

Senin, 15 Desember 2025 - 02:18 WIB

Nyaris terjadi kembali, niat ulah pati di gagalkan oleh warga setempat.

Senin, 15 Desember 2025 - 02:04 WIB

YALPK GROUP Salurkan Ratusan Paket Kebutuhan Pokok untuk Korban Erupsi Semeru di Supit Urang

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:22 WIB

Fun Bike Semarakkan HUT Batalyon Artileri Medan 8 Uddhata Yudha Ke – 65 SIGAP 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:44 WIB

Dinas Damkar Kota Bitung Hadir di PPS Bitung, Nimrot Polontoh–Rosita Giasi–Reymon Ayal Pimpin Sosialisasi dan Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:12 WIB

Jalasena Maritime Touch 2025, Wakapolda Bali Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Perairan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:37 WIB

Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:35 WIB

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Berita Terbaru