Breaking News

Kemenkumham Bali dan MPDN Denpasar Sinergi Atasi Masalah Protokol Notaris*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima audiensi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar guna membahas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, bertempat di Ruang Arjuna, Kamis (31/10)

Audiensi ini diinisiasi menyusul adanya kasus pemberhentian seorang notaris di Kota Denpasar dengan tidak hormat. Notaris tersebut tidak dapat ditemukan, tidak bisa dihubungi, dan kantornya dalam keadaan terkunci. Hal ini membuat MPDN Kota Denpasar merasa kesulitan untuk mengambil alih protokol notaris yang bersangkutan.

Ketua MPDN Kota Denpasar, Prof. A.A Ari Atu Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya berharap dapat menemukan solusi terbaik agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga martabat profesi notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir akun notaris yang bersangkutan. Selain itu, akan dibentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan alih protokol. MPWN juga akan memfasilitasi dengan mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut antara lain MPDN Kota Denpasar diminta untuk menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah notaris yang berpraktik di Kota Denpasar,
terkait kegiatan serah terima protokol yang harus dilakukan dalam kasus ini dan menindaklanjuti Dua SK Pemberhentian dimana terdapat dua Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, yaitu SK pemberhentian dan SK penunjukan protocol serta MPDN Kota Denpasar diharapkan untuk memberikan informasi terkait Notaris yang bersangkutan ke MPWN.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pemberhentian notaris di Kota Denpasar dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Deteksi Dini Kesehatan Personel, Biddokes Polda Jatim Turun Langsung ke Polres Magetan
Proyek penataan bantaran Tukad Badung di pusat Kota Denpasar yang hancur disapu banjir bandang mulai di kerjakan
Jaga Lingkungan Sehat, Babinsa Kesiman Kertalangu dan Warga Gelar Aksi Gotong Royong Bersih-Bersih
Bersihkan Jalan dan Saluran Irigasi, Babinsa Sertu I Made Sardika Pimpin Aksi Gotong Royong Kerja Bakti
Wujudkan Ekonomi Masyarakat, Kodim 1611/Badung Dukung Penuh Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mengwi Digencarkan, Dandim 1611/Badung Pastikan Proses Berjalan Lancar
Kapolresta Denpasar Perkuat Sinergitas Kamtibmas Bersama Tokoh FKUB Kuta
Polantas Menyapa, Wujud Pelayanan Humanis di Satpas SIM Polresta Denpasar

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Deteksi Dini Kesehatan Personel, Biddokes Polda Jatim Turun Langsung ke Polres Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 17:23 WIB

Proyek penataan bantaran Tukad Badung di pusat Kota Denpasar yang hancur disapu banjir bandang mulai di kerjakan

Jumat, 24 April 2026 - 16:26 WIB

Jaga Lingkungan Sehat, Babinsa Kesiman Kertalangu dan Warga Gelar Aksi Gotong Royong Bersih-Bersih

Jumat, 24 April 2026 - 16:24 WIB

Bersihkan Jalan dan Saluran Irigasi, Babinsa Sertu I Made Sardika Pimpin Aksi Gotong Royong Kerja Bakti

Jumat, 24 April 2026 - 16:19 WIB

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mengwi Digencarkan, Dandim 1611/Badung Pastikan Proses Berjalan Lancar

Jumat, 24 April 2026 - 16:12 WIB

Kapolresta Denpasar Perkuat Sinergitas Kamtibmas Bersama Tokoh FKUB Kuta

Jumat, 24 April 2026 - 16:10 WIB

Polantas Menyapa, Wujud Pelayanan Humanis di Satpas SIM Polresta Denpasar

Jumat, 24 April 2026 - 16:05 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Berita Terbaru