Breaking News

Kemenkumham Bali dan MPDN Denpasar Sinergi Atasi Masalah Protokol Notaris*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima audiensi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar guna membahas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, bertempat di Ruang Arjuna, Kamis (31/10)

Audiensi ini diinisiasi menyusul adanya kasus pemberhentian seorang notaris di Kota Denpasar dengan tidak hormat. Notaris tersebut tidak dapat ditemukan, tidak bisa dihubungi, dan kantornya dalam keadaan terkunci. Hal ini membuat MPDN Kota Denpasar merasa kesulitan untuk mengambil alih protokol notaris yang bersangkutan.

Ketua MPDN Kota Denpasar, Prof. A.A Ari Atu Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya berharap dapat menemukan solusi terbaik agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga martabat profesi notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir akun notaris yang bersangkutan. Selain itu, akan dibentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan alih protokol. MPWN juga akan memfasilitasi dengan mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut antara lain MPDN Kota Denpasar diminta untuk menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah notaris yang berpraktik di Kota Denpasar,
terkait kegiatan serah terima protokol yang harus dilakukan dalam kasus ini dan menindaklanjuti Dua SK Pemberhentian dimana terdapat dua Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, yaitu SK pemberhentian dan SK penunjukan protocol serta MPDN Kota Denpasar diharapkan untuk memberikan informasi terkait Notaris yang bersangkutan ke MPWN.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pemberhentian notaris di Kota Denpasar dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Kodim 0428/MM Kembali Gelar Pelatihan Penanganan Bencana
Polsek Selemadeg gelar pengamanan Misa Malam Natal 2025 di BPI Siki Rahayu
Forkopimda Tabanan Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Kondusif Lewat Patroli Bersama*
Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat Tatap Muka dengan Bupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan
Drainase Dangkal, Badung Kebut Normalisasi Demi Cegah Banjir Saat Musim Hujan
Personil Sat Lantas Polres Bandara Sigap Bantu Dorong Truk Mogok
Mabes Polri tak Izinkan Pesta Kembang Api di Seluruh Indonesia
Polri Bersama Pemda Bangun Hunian Sementara bagi Pengungsi di Pesisir Selatan

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:22 WIB

Kodim 0428/MM Kembali Gelar Pelatihan Penanganan Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:42 WIB

Polsek Selemadeg gelar pengamanan Misa Malam Natal 2025 di BPI Siki Rahayu

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:40 WIB

Forkopimda Tabanan Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Kondusif Lewat Patroli Bersama*

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:27 WIB

Drainase Dangkal, Badung Kebut Normalisasi Demi Cegah Banjir Saat Musim Hujan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:24 WIB

Personil Sat Lantas Polres Bandara Sigap Bantu Dorong Truk Mogok

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:21 WIB

Mabes Polri tak Izinkan Pesta Kembang Api di Seluruh Indonesia

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:19 WIB

Polri Bersama Pemda Bangun Hunian Sementara bagi Pengungsi di Pesisir Selatan

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:11 WIB

POLRES BANGLI PERKUAT SINERGI TIGA PILAR, CIPTAKAN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF JELANG NATAL DAN TAHUN BARU 2026

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kodim 0428/MM Kembali Gelar Pelatihan Penanganan Bencana

Rabu, 24 Des 2025 - 20:22 WIB