Breaking News

Kemenkumham Bali dan MPDN Denpasar Sinergi Atasi Masalah Protokol Notaris*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima audiensi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar guna membahas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, bertempat di Ruang Arjuna, Kamis (31/10)

Audiensi ini diinisiasi menyusul adanya kasus pemberhentian seorang notaris di Kota Denpasar dengan tidak hormat. Notaris tersebut tidak dapat ditemukan, tidak bisa dihubungi, dan kantornya dalam keadaan terkunci. Hal ini membuat MPDN Kota Denpasar merasa kesulitan untuk mengambil alih protokol notaris yang bersangkutan.

Ketua MPDN Kota Denpasar, Prof. A.A Ari Atu Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya berharap dapat menemukan solusi terbaik agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga martabat profesi notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir akun notaris yang bersangkutan. Selain itu, akan dibentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan alih protokol. MPWN juga akan memfasilitasi dengan mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut antara lain MPDN Kota Denpasar diminta untuk menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah notaris yang berpraktik di Kota Denpasar,
terkait kegiatan serah terima protokol yang harus dilakukan dalam kasus ini dan menindaklanjuti Dua SK Pemberhentian dimana terdapat dua Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, yaitu SK pemberhentian dan SK penunjukan protocol serta MPDN Kota Denpasar diharapkan untuk memberikan informasi terkait Notaris yang bersangkutan ke MPWN.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pemberhentian notaris di Kota Denpasar dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

H-1 Pembukaan PKB 2026, Siapa yang Buka Masih Jadi Teka-Teki, Presiden Prabowo Absen?
Bhakti TNI AD untuk Rakyat Bangun Rabat Jalan 500 Meter di Desa Nurbenlelang
TNI AD dan Masyarakat Bersinergi Wujudkan Rabat Jalan untuk Kesejahteraan Warga Alor
Rabat Jalan Bhakti TNI AD Dorong Mobilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Pedesaan
Program Bhakti TNI AD Tingkatkan Akses Transportasi Warga Desa Nurbenlelang
TNI AD Percepat Pembangunan Infrastruktur Melalui Rabat Jalan di Alor
Jelang Peringatan 1 Suro, Kapolres Tulungagung : Mari Kita Rayakan Budaya ini Dengan Khidmat
Apresiasi dan Loyalitas, Lapas Tabanan Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Bali

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:09 WIB

H-1 Pembukaan PKB 2026, Siapa yang Buka Masih Jadi Teka-Teki, Presiden Prabowo Absen?

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:06 WIB

Bhakti TNI AD untuk Rakyat Bangun Rabat Jalan 500 Meter di Desa Nurbenlelang

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

TNI AD dan Masyarakat Bersinergi Wujudkan Rabat Jalan untuk Kesejahteraan Warga Alor

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:01 WIB

Program Bhakti TNI AD Tingkatkan Akses Transportasi Warga Desa Nurbenlelang

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:59 WIB

TNI AD Percepat Pembangunan Infrastruktur Melalui Rabat Jalan di Alor

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Jelang Peringatan 1 Suro, Kapolres Tulungagung : Mari Kita Rayakan Budaya ini Dengan Khidmat

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:31 WIB

Apresiasi dan Loyalitas, Lapas Tabanan Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Bali

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:29 WIB

KAPOLDA BALI RESMI BUKA KEJUARAAN KAPOLDA BALI CUP 2026 CABANG BULU TANGKIS DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE-80

Berita Terbaru