Breaking News

Kemenkumham Bali dan MPDN Denpasar Sinergi Atasi Masalah Protokol Notaris*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima audiensi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar guna membahas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, bertempat di Ruang Arjuna, Kamis (31/10)

Audiensi ini diinisiasi menyusul adanya kasus pemberhentian seorang notaris di Kota Denpasar dengan tidak hormat. Notaris tersebut tidak dapat ditemukan, tidak bisa dihubungi, dan kantornya dalam keadaan terkunci. Hal ini membuat MPDN Kota Denpasar merasa kesulitan untuk mengambil alih protokol notaris yang bersangkutan.

Ketua MPDN Kota Denpasar, Prof. A.A Ari Atu Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya berharap dapat menemukan solusi terbaik agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga martabat profesi notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir akun notaris yang bersangkutan. Selain itu, akan dibentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan alih protokol. MPWN juga akan memfasilitasi dengan mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut antara lain MPDN Kota Denpasar diminta untuk menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah notaris yang berpraktik di Kota Denpasar,
terkait kegiatan serah terima protokol yang harus dilakukan dalam kasus ini dan menindaklanjuti Dua SK Pemberhentian dimana terdapat dua Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, yaitu SK pemberhentian dan SK penunjukan protocol serta MPDN Kota Denpasar diharapkan untuk memberikan informasi terkait Notaris yang bersangkutan ke MPWN.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pemberhentian notaris di Kota Denpasar dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Pelayanan BPKB di Polres Tabanan Berjalan Presisi dan Terstruktur
Aktivis Jakarta Sampaikan Doa untuk Kesembuhan Bupati Alor
Klarifikasi Dirut RSU Tabanan, Pasien perempuan a/n. Ni md Niti 62 thn, datang ke UGD RSU Tabanan rujukan dari puskesmas Selemadeg dengan keluhan Nyeri pada Paha Kanan.
Belum usai sorotan soal lilitan utang Rp36,4 miliar dan keterbatasan obat stroke, RSUD Tabanan kini kembali menjadi perbincangan hangat di publik
Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa
LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Wali Kota Probolinggo Siap Dukung Proses Audit BPK
Realitas Pahit Dunia Media Jangan pernah terlalu naif membayangkan bahwa dunia media secara keseluruhan menjalankan kode etik jurnalistik.
Pertandingan Porsenijar SD, SMP, SMA: Sertu I Made Sardika, Perketat Pantauan di Ajang Lomba Menembak

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 10:03 WIB

Pelayanan BPKB di Polres Tabanan Berjalan Presisi dan Terstruktur

Rabu, 1 April 2026 - 09:04 WIB

Aktivis Jakarta Sampaikan Doa untuk Kesembuhan Bupati Alor

Rabu, 1 April 2026 - 09:01 WIB

Klarifikasi Dirut RSU Tabanan, Pasien perempuan a/n. Ni md Niti 62 thn, datang ke UGD RSU Tabanan rujukan dari puskesmas Selemadeg dengan keluhan Nyeri pada Paha Kanan.

Rabu, 1 April 2026 - 07:39 WIB

Belum usai sorotan soal lilitan utang Rp36,4 miliar dan keterbatasan obat stroke, RSUD Tabanan kini kembali menjadi perbincangan hangat di publik

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:19 WIB

Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:17 WIB

LKPD Unaudited 2025 Diserahkan, Wali Kota Probolinggo Siap Dukung Proses Audit BPK

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:40 WIB

Realitas Pahit Dunia Media Jangan pernah terlalu naif membayangkan bahwa dunia media secara keseluruhan menjalankan kode etik jurnalistik.

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:28 WIB

Pertandingan Porsenijar SD, SMP, SMA: Sertu I Made Sardika, Perketat Pantauan di Ajang Lomba Menembak

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aktivis Jakarta Sampaikan Doa untuk Kesembuhan Bupati Alor

Rabu, 1 Apr 2026 - 09:04 WIB