Breaking News

Kemenkumham Bali dan MPDN Denpasar Sinergi Atasi Masalah Protokol Notaris*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima audiensi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar guna membahas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, bertempat di Ruang Arjuna, Kamis (31/10)

Audiensi ini diinisiasi menyusul adanya kasus pemberhentian seorang notaris di Kota Denpasar dengan tidak hormat. Notaris tersebut tidak dapat ditemukan, tidak bisa dihubungi, dan kantornya dalam keadaan terkunci. Hal ini membuat MPDN Kota Denpasar merasa kesulitan untuk mengambil alih protokol notaris yang bersangkutan.

Ketua MPDN Kota Denpasar, Prof. A.A Ari Atu Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya berharap dapat menemukan solusi terbaik agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga martabat profesi notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir akun notaris yang bersangkutan. Selain itu, akan dibentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan alih protokol. MPWN juga akan memfasilitasi dengan mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut antara lain MPDN Kota Denpasar diminta untuk menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah notaris yang berpraktik di Kota Denpasar,
terkait kegiatan serah terima protokol yang harus dilakukan dalam kasus ini dan menindaklanjuti Dua SK Pemberhentian dimana terdapat dua Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, yaitu SK pemberhentian dan SK penunjukan protocol serta MPDN Kota Denpasar diharapkan untuk memberikan informasi terkait Notaris yang bersangkutan ke MPWN.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pemberhentian notaris di Kota Denpasar dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Jro Tunjung Konsisten Lestarikan Adat Budaya Bali Adi Luhung, Dikenal sebagai Perempuan Penekun Spiritual
Kuasa hukum Tiga tersangka ajukan permohonan RDP ke DPRD Palas, untuk mengundang PT. BARAPALA
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi
Ancaman Aksi Massa Menggema: Promosi RSUD Ulin ke Jakarta Dinilai Pemborosan Tak Masuk Akal”
Muhammad Ricko pratama resmi menjadi PJ IMASIL Aceh Barat, usung perkuat solidaritas dan meningkatkan kembali nilai kekeluargaan dalam tubuh IMASIL Aceh barat
Sinergi Babinsa dan Instansi Terkait Gelar Sidak, Tindak Tegas Parkir Liar dan Pedagang di Trotoar
Sidak, Upaya Efek Jera: Kendaraan Masa Kir Habis dan Parkir Sembarangan di Jalan Diberi Sanksi Tegas
Respon Cepat Babinsa Peltu Gd Ribek Amankan Lokasi Kebakaran Akibat Listrik Jeglleg di Pemecutan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:13 WIB

Jro Tunjung Konsisten Lestarikan Adat Budaya Bali Adi Luhung, Dikenal sebagai Perempuan Penekun Spiritual

Selasa, 28 April 2026 - 17:11 WIB

Kuasa hukum Tiga tersangka ajukan permohonan RDP ke DPRD Palas, untuk mengundang PT. BARAPALA

Selasa, 28 April 2026 - 17:08 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Ancaman Aksi Massa Menggema: Promosi RSUD Ulin ke Jakarta Dinilai Pemborosan Tak Masuk Akal”

Selasa, 28 April 2026 - 17:04 WIB

Muhammad Ricko pratama resmi menjadi PJ IMASIL Aceh Barat, usung perkuat solidaritas dan meningkatkan kembali nilai kekeluargaan dalam tubuh IMASIL Aceh barat

Selasa, 28 April 2026 - 17:00 WIB

Sidak, Upaya Efek Jera: Kendaraan Masa Kir Habis dan Parkir Sembarangan di Jalan Diberi Sanksi Tegas

Selasa, 28 April 2026 - 16:58 WIB

Respon Cepat Babinsa Peltu Gd Ribek Amankan Lokasi Kebakaran Akibat Listrik Jeglleg di Pemecutan

Selasa, 28 April 2026 - 16:57 WIB

Kulkas Konsleting Picu Kebakaran Dapur di Pemecutan, Babinsa dan PMK Sigap Padamkan Api

Berita Terbaru