Breaking News

Kemenkumham Bali dan MPDN Denpasar Sinergi Atasi Masalah Protokol Notaris*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima audiensi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar guna membahas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, bertempat di Ruang Arjuna, Kamis (31/10)

Audiensi ini diinisiasi menyusul adanya kasus pemberhentian seorang notaris di Kota Denpasar dengan tidak hormat. Notaris tersebut tidak dapat ditemukan, tidak bisa dihubungi, dan kantornya dalam keadaan terkunci. Hal ini membuat MPDN Kota Denpasar merasa kesulitan untuk mengambil alih protokol notaris yang bersangkutan.

Ketua MPDN Kota Denpasar, Prof. A.A Ari Atu Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya berharap dapat menemukan solusi terbaik agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga martabat profesi notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir akun notaris yang bersangkutan. Selain itu, akan dibentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan alih protokol. MPWN juga akan memfasilitasi dengan mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut antara lain MPDN Kota Denpasar diminta untuk menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah notaris yang berpraktik di Kota Denpasar,
terkait kegiatan serah terima protokol yang harus dilakukan dalam kasus ini dan menindaklanjuti Dua SK Pemberhentian dimana terdapat dua Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, yaitu SK pemberhentian dan SK penunjukan protocol serta MPDN Kota Denpasar diharapkan untuk memberikan informasi terkait Notaris yang bersangkutan ke MPWN.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pemberhentian notaris di Kota Denpasar dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Sipropam Pastikan Yanlik Sesuai SOP, Wujudkan Pelayanan Presisi
Dekat, Cepat, Humanis, Wajah Baru Pelayanan Polantas
Satpas Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pemohon SIM
Sat Lantas Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Pengaturan Lalu Lintas, Arus Kendaraan Terpantau Aman dan Lancar
Hari Keempat Ops Cipkon Agung-2026, Dirsamapta Polda Bali Tekankan Maksimalisasi Kinerja
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman
Polda Bali Musnahkan BB Narkoba Bernilai Capai 23,5 Miliar Rupiah
PH Pagi Polres Gianyar, Wujud Nyata Pelayanan Prima di Jam Sibuk

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:21 WIB

Sipropam Pastikan Yanlik Sesuai SOP, Wujudkan Pelayanan Presisi

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:15 WIB

Dekat, Cepat, Humanis, Wajah Baru Pelayanan Polantas

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:02 WIB

Satpas Polresta Denpasar Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pemohon SIM

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:58 WIB

Sat Lantas Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Pengaturan Lalu Lintas, Arus Kendaraan Terpantau Aman dan Lancar

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:53 WIB

Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga Stabil dan Stok Aman

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:41 WIB

Polda Bali Musnahkan BB Narkoba Bernilai Capai 23,5 Miliar Rupiah

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:38 WIB

PH Pagi Polres Gianyar, Wujud Nyata Pelayanan Prima di Jam Sibuk

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:37 WIB

Sat Polairud Polres Gianyar Intensifkan Patroli Pantai Masceti, Antisipasi Ombak Tinggi dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Sipropam Pastikan Yanlik Sesuai SOP, Wujudkan Pelayanan Presisi

Rabu, 4 Mar 2026 - 12:21 WIB

Serba-Serbi

Dekat, Cepat, Humanis, Wajah Baru Pelayanan Polantas

Rabu, 4 Mar 2026 - 12:15 WIB