Breaking News

Kemenkumham Bali dan MPDN Denpasar Sinergi Atasi Masalah Protokol Notaris*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima audiensi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar guna membahas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, bertempat di Ruang Arjuna, Kamis (31/10)

Audiensi ini diinisiasi menyusul adanya kasus pemberhentian seorang notaris di Kota Denpasar dengan tidak hormat. Notaris tersebut tidak dapat ditemukan, tidak bisa dihubungi, dan kantornya dalam keadaan terkunci. Hal ini membuat MPDN Kota Denpasar merasa kesulitan untuk mengambil alih protokol notaris yang bersangkutan.

Ketua MPDN Kota Denpasar, Prof. A.A Ari Atu Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya berharap dapat menemukan solusi terbaik agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga martabat profesi notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir akun notaris yang bersangkutan. Selain itu, akan dibentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan alih protokol. MPWN juga akan memfasilitasi dengan mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut antara lain MPDN Kota Denpasar diminta untuk menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah notaris yang berpraktik di Kota Denpasar,
terkait kegiatan serah terima protokol yang harus dilakukan dalam kasus ini dan menindaklanjuti Dua SK Pemberhentian dimana terdapat dua Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, yaitu SK pemberhentian dan SK penunjukan protocol serta MPDN Kota Denpasar diharapkan untuk memberikan informasi terkait Notaris yang bersangkutan ke MPWN.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pemberhentian notaris di Kota Denpasar dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Pelayanan SIM di Satpas Polres Tabanan Berlangsung Tertib dan Optimal
Respon Cepat Sat Samapta Polres Ngawi Lerai Pengguna Jalan Bertengkar
Kapolda Jatim Laksanakan Patroli Udara, Singgah di Polres Ngawi
*Bhabinkamtibmas Desa Pitra hadiri Rapat koordinasi Rembung Stunting* 
*Kabag Ops Polres Tabanan Pimpin Pengamanan Audiensi Warga Desa Adat Sesandan Terkait Tapal Batas dengan Desa Adat Buruan*
*Patroli Barcode Polsek Baturiti, Pantau Jalur Wisata dan Wilayah Rawan 3C*
*Patroli Barcode Polsek Baturiti, Pantau Jalur Wisata dan Wilayah Rawan 3C*
*Sinergi Pengamanan, Sholat Jumat di Masjid Misykatul Huda Bajera Berlangsung Kondusif*

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:42 WIB

Pelayanan SIM di Satpas Polres Tabanan Berlangsung Tertib dan Optimal

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:46 WIB

Respon Cepat Sat Samapta Polres Ngawi Lerai Pengguna Jalan Bertengkar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:22 WIB

Kapolda Jatim Laksanakan Patroli Udara, Singgah di Polres Ngawi

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:08 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Pitra hadiri Rapat koordinasi Rembung Stunting* 

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:59 WIB

*Patroli Barcode Polsek Baturiti, Pantau Jalur Wisata dan Wilayah Rawan 3C*

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:56 WIB

*Patroli Barcode Polsek Baturiti, Pantau Jalur Wisata dan Wilayah Rawan 3C*

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:52 WIB

*Sinergi Pengamanan, Sholat Jumat di Masjid Misykatul Huda Bajera Berlangsung Kondusif*

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:49 WIB

*Polsek Selemadeg Intensifkan Patroli siang hari, Jaga Stabilitas Kamtibmas*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolda Jatim Laksanakan Patroli Udara, Singgah di Polres Ngawi

Sabtu, 28 Mar 2026 - 05:22 WIB