Breaking News

Kemenkumham Bali dan MPDN Denpasar Sinergi Atasi Masalah Protokol Notaris*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima audiensi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar guna membahas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, bertempat di Ruang Arjuna, Kamis (31/10)

Audiensi ini diinisiasi menyusul adanya kasus pemberhentian seorang notaris di Kota Denpasar dengan tidak hormat. Notaris tersebut tidak dapat ditemukan, tidak bisa dihubungi, dan kantornya dalam keadaan terkunci. Hal ini membuat MPDN Kota Denpasar merasa kesulitan untuk mengambil alih protokol notaris yang bersangkutan.

Ketua MPDN Kota Denpasar, Prof. A.A Ari Atu Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya berharap dapat menemukan solusi terbaik agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga martabat profesi notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir akun notaris yang bersangkutan. Selain itu, akan dibentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan alih protokol. MPWN juga akan memfasilitasi dengan mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut antara lain MPDN Kota Denpasar diminta untuk menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah notaris yang berpraktik di Kota Denpasar,
terkait kegiatan serah terima protokol yang harus dilakukan dalam kasus ini dan menindaklanjuti Dua SK Pemberhentian dimana terdapat dua Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, yaitu SK pemberhentian dan SK penunjukan protocol serta MPDN Kota Denpasar diharapkan untuk memberikan informasi terkait Notaris yang bersangkutan ke MPWN.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pemberhentian notaris di Kota Denpasar dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kintamani Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Banyuwangi  
*Penuh Kehangatan dan Sinergitas, Acara Lepas Sambut Dandim 1619/Tabanan Berlangsung Khidmat dan Kondusif*  
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan
*Perkuat Kepercayaan Publik, Polres Tabanan dan Sespimmen Polri Gelar FGD Good Governance Bersama Tokoh Lintas Sektor*  
Ngopi Kamtibmas: Pererat Sinergi Polresta Denpasar dan Desa Adat Jaga Keamanan Kuta  
*Bhabinkamtibmas Desa Mambang Laksanakan Pengamanan Kunjungan Ibu Bupati Tabanan di Kegiatan Posyandu dan Lansia*  
*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*  
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:01 WIB

Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kintamani Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Banyuwangi  

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:59 WIB

*Penuh Kehangatan dan Sinergitas, Acara Lepas Sambut Dandim 1619/Tabanan Berlangsung Khidmat dan Kondusif*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:57 WIB

Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:54 WIB

*Perkuat Kepercayaan Publik, Polres Tabanan dan Sespimmen Polri Gelar FGD Good Governance Bersama Tokoh Lintas Sektor*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:52 WIB

Ngopi Kamtibmas: Pererat Sinergi Polresta Denpasar dan Desa Adat Jaga Keamanan Kuta  

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:58 WIB

*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:56 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*  

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:54 WIB

*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*  

Berita Terbaru