Breaking News

Kemenkumham Bali dan MPDN Denpasar Sinergi Atasi Masalah Protokol Notaris*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima audiensi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar guna membahas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, bertempat di Ruang Arjuna, Kamis (31/10)

Audiensi ini diinisiasi menyusul adanya kasus pemberhentian seorang notaris di Kota Denpasar dengan tidak hormat. Notaris tersebut tidak dapat ditemukan, tidak bisa dihubungi, dan kantornya dalam keadaan terkunci. Hal ini membuat MPDN Kota Denpasar merasa kesulitan untuk mengambil alih protokol notaris yang bersangkutan.

Ketua MPDN Kota Denpasar, Prof. A.A Ari Atu Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya berharap dapat menemukan solusi terbaik agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga martabat profesi notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir akun notaris yang bersangkutan. Selain itu, akan dibentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan alih protokol. MPWN juga akan memfasilitasi dengan mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut antara lain MPDN Kota Denpasar diminta untuk menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah notaris yang berpraktik di Kota Denpasar,
terkait kegiatan serah terima protokol yang harus dilakukan dalam kasus ini dan menindaklanjuti Dua SK Pemberhentian dimana terdapat dua Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, yaitu SK pemberhentian dan SK penunjukan protocol serta MPDN Kota Denpasar diharapkan untuk memberikan informasi terkait Notaris yang bersangkutan ke MPWN.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pemberhentian notaris di Kota Denpasar dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Pelayanan STNK di Samsat Tabanan Dioptimalkan, Polres Tabanan Utamakan Layanan Cepat dan Humanis
Jangan Gadaikan Harga Diri Hanya Demi Dua Juta Rupiah
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Amankan Prosesi Mendak Bagia Pule Kerti di Pura Kayangan Sumerta
Desa Paoq Lombok Miliki Tugu Prasasti Sebagai Penanda Program TMMD Ke-128
Pembangunan Tugu Prasasti TMMD di Kecamatan Suralaga Capai Tahap Penyelesaian
Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Jadi Simbol Kebersamaan TNI dan Rakyat
Pembuatan Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Terus Dikebut
Tahap Finishing, Pengecatan RTLH TMMD Ke-128 Terus Dikebut di Lombok Timur

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:57 WIB

Pelayanan STNK di Samsat Tabanan Dioptimalkan, Polres Tabanan Utamakan Layanan Cepat dan Humanis

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:02 WIB

Jangan Gadaikan Harga Diri Hanya Demi Dua Juta Rupiah

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:00 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Amankan Prosesi Mendak Bagia Pule Kerti di Pura Kayangan Sumerta

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:58 WIB

Desa Paoq Lombok Miliki Tugu Prasasti Sebagai Penanda Program TMMD Ke-128

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:53 WIB

Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Jadi Simbol Kebersamaan TNI dan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:51 WIB

Pembuatan Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Terus Dikebut

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:49 WIB

Tahap Finishing, Pengecatan RTLH TMMD Ke-128 Terus Dikebut di Lombok Timur

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:46 WIB

Gotong Royong Warnai Pengecatan RTLH Program TMMD di Paoq Lombok

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Jangan Gadaikan Harga Diri Hanya Demi Dua Juta Rupiah

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:02 WIB