Breaking News

Kemenkumham Bali dan MPDN Denpasar Sinergi Atasi Masalah Protokol Notaris*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima audiensi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar guna membahas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, bertempat di Ruang Arjuna, Kamis (31/10)

Audiensi ini diinisiasi menyusul adanya kasus pemberhentian seorang notaris di Kota Denpasar dengan tidak hormat. Notaris tersebut tidak dapat ditemukan, tidak bisa dihubungi, dan kantornya dalam keadaan terkunci. Hal ini membuat MPDN Kota Denpasar merasa kesulitan untuk mengambil alih protokol notaris yang bersangkutan.

Ketua MPDN Kota Denpasar, Prof. A.A Ari Atu Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya berharap dapat menemukan solusi terbaik agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga martabat profesi notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir akun notaris yang bersangkutan. Selain itu, akan dibentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan alih protokol. MPWN juga akan memfasilitasi dengan mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut antara lain MPDN Kota Denpasar diminta untuk menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah notaris yang berpraktik di Kota Denpasar,
terkait kegiatan serah terima protokol yang harus dilakukan dalam kasus ini dan menindaklanjuti Dua SK Pemberhentian dimana terdapat dua Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, yaitu SK pemberhentian dan SK penunjukan protocol serta MPDN Kota Denpasar diharapkan untuk memberikan informasi terkait Notaris yang bersangkutan ke MPWN.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pemberhentian notaris di Kota Denpasar dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Polsek Denpasar Selatan Intensifkan Blue Light Patrol dan KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas  
Patroli Jalan Kaki di Kawasan Wisata, Polsek Denpasar Selatan Pastikan Situasi Tetap Kondusif  
*Keributan Dipicu Live TikTok di Jimbaran, Polisi Amankan Situasi dan Mediasi Damai*  
Patroli Dialogis Turjawali Samapta Polresta Denpasar, Jaga Kondusifitas Kawasan Publik Saat Akhir Pekan  
Impian Warga Terwujud, Satgas TMMD 128 Pembangunan MCK
Gotong Royong TNI dan Warga, Pembangunan MCK di Aelipo Capai Tahap Akhir
Kerja Tuntas Satgas TMMD 128, MCK Desa Aelipo Akhirnya Berdiri Sempurna
Pemasangan Atap MCK Selsai, Kini Siap Digunakan Warga Aelipo

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:25 WIB

Polsek Denpasar Selatan Intensifkan Blue Light Patrol dan KRYD, Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas  

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:24 WIB

Patroli Jalan Kaki di Kawasan Wisata, Polsek Denpasar Selatan Pastikan Situasi Tetap Kondusif  

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:22 WIB

*Keributan Dipicu Live TikTok di Jimbaran, Polisi Amankan Situasi dan Mediasi Damai*  

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:20 WIB

Patroli Dialogis Turjawali Samapta Polresta Denpasar, Jaga Kondusifitas Kawasan Publik Saat Akhir Pekan  

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:15 WIB

Impian Warga Terwujud, Satgas TMMD 128 Pembangunan MCK

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:11 WIB

Kerja Tuntas Satgas TMMD 128, MCK Desa Aelipo Akhirnya Berdiri Sempurna

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:09 WIB

Pemasangan Atap MCK Selsai, Kini Siap Digunakan Warga Aelipo

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:07 WIB

Satgas TMMD 128 Selesaikan Atap MCK, Warga Desa Aelipo Tersenyum Bahagia

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Impian Warga Terwujud, Satgas TMMD 128 Pembangunan MCK

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:15 WIB