Breaking News

Kemenkumham Bali dan MPDN Denpasar Sinergi Atasi Masalah Protokol Notaris*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima audiensi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar guna membahas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, bertempat di Ruang Arjuna, Kamis (31/10)

Audiensi ini diinisiasi menyusul adanya kasus pemberhentian seorang notaris di Kota Denpasar dengan tidak hormat. Notaris tersebut tidak dapat ditemukan, tidak bisa dihubungi, dan kantornya dalam keadaan terkunci. Hal ini membuat MPDN Kota Denpasar merasa kesulitan untuk mengambil alih protokol notaris yang bersangkutan.

Ketua MPDN Kota Denpasar, Prof. A.A Ari Atu Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya berharap dapat menemukan solusi terbaik agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga martabat profesi notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir akun notaris yang bersangkutan. Selain itu, akan dibentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan alih protokol. MPWN juga akan memfasilitasi dengan mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut antara lain MPDN Kota Denpasar diminta untuk menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah notaris yang berpraktik di Kota Denpasar,
terkait kegiatan serah terima protokol yang harus dilakukan dalam kasus ini dan menindaklanjuti Dua SK Pemberhentian dimana terdapat dua Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, yaitu SK pemberhentian dan SK penunjukan protocol serta MPDN Kota Denpasar diharapkan untuk memberikan informasi terkait Notaris yang bersangkutan ke MPWN.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pemberhentian notaris di Kota Denpasar dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Bangun Kedekatan, Satgas TMMD Kodim 1629/SBD Komsos di Wewewa Selatan
Satgas TMMD Ke-128 Isi Waktu Luang dengan Komsos di Rumah Warga
Sambil Menunggu Material, Satgas TMMD Pererat Silaturahmi di Desa Umbu Wangu
Manfaatkan Waktu Luang, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1629/SBD Gelar Komsos Bersama Warga
Pernyataan Sikap DPC GMNI Jakarta Timur* *“Legislatif Yang Sehat : Tetapkan Batas Empat Periode.
Gotong Royong Jadi Kunci Sukses Pembangunan Jalan TMMD Ke-128 di Wilayah Kodim 1602/Ende
Progres Terus Meningkat, TMMD Ke-128 Kodim 1602/Ende Fokus Buka Akses Wilayah Terpencil
Kebersamaan TNI dan Warga Warnai Pengerjaan Jalan TMMD Ke-128 di Ende

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:36 WIB

Bangun Kedekatan, Satgas TMMD Kodim 1629/SBD Komsos di Wewewa Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:34 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Isi Waktu Luang dengan Komsos di Rumah Warga

Sabtu, 25 April 2026 - 10:32 WIB

Sambil Menunggu Material, Satgas TMMD Pererat Silaturahmi di Desa Umbu Wangu

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Manfaatkan Waktu Luang, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1629/SBD Gelar Komsos Bersama Warga

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Pernyataan Sikap DPC GMNI Jakarta Timur* *“Legislatif Yang Sehat : Tetapkan Batas Empat Periode.

Sabtu, 25 April 2026 - 10:19 WIB

Progres Terus Meningkat, TMMD Ke-128 Kodim 1602/Ende Fokus Buka Akses Wilayah Terpencil

Sabtu, 25 April 2026 - 10:17 WIB

Kebersamaan TNI dan Warga Warnai Pengerjaan Jalan TMMD Ke-128 di Ende

Sabtu, 25 April 2026 - 10:15 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1602/Ende Kebut Pembukaan Jalan Penghubung Antar Desa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satgas TMMD Ke-128 Isi Waktu Luang dengan Komsos di Rumah Warga

Sabtu, 25 Apr 2026 - 10:34 WIB