Breaking News

Kemenkumham Bali dan MPDN Denpasar Sinergi Atasi Masalah Protokol Notaris*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima audiensi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar guna membahas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, bertempat di Ruang Arjuna, Kamis (31/10)

Audiensi ini diinisiasi menyusul adanya kasus pemberhentian seorang notaris di Kota Denpasar dengan tidak hormat. Notaris tersebut tidak dapat ditemukan, tidak bisa dihubungi, dan kantornya dalam keadaan terkunci. Hal ini membuat MPDN Kota Denpasar merasa kesulitan untuk mengambil alih protokol notaris yang bersangkutan.

Ketua MPDN Kota Denpasar, Prof. A.A Ari Atu Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya berharap dapat menemukan solusi terbaik agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga martabat profesi notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir akun notaris yang bersangkutan. Selain itu, akan dibentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan alih protokol. MPWN juga akan memfasilitasi dengan mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut antara lain MPDN Kota Denpasar diminta untuk menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah notaris yang berpraktik di Kota Denpasar,
terkait kegiatan serah terima protokol yang harus dilakukan dalam kasus ini dan menindaklanjuti Dua SK Pemberhentian dimana terdapat dua Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, yaitu SK pemberhentian dan SK penunjukan protocol serta MPDN Kota Denpasar diharapkan untuk memberikan informasi terkait Notaris yang bersangkutan ke MPWN.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pemberhentian notaris di Kota Denpasar dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Atensi Malam Minggu, Polsek Mengwi Tingkatkan Patroli Antisipasi Balapan Liar dan Kejahatan Jalanan
Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Kapolsek Mengwi Tingkatkan Patroli Malam Hari
UKL Polsek Kuta Utara Patroli Subuh Cegah Aksi Balap Liar Yang Resahkan Warga
Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Malam Minggu Sasar Kawasan Wisata Hingga Kelurahan 
Bhakti TNI AD untuk Rakyat Bangun Ruang Pastori Gereja Imanuel di Alor
TNI AD dan Warga Bergotong Royong Bangun Ruang Pastori Gereja Imanuel
Melalui Bhakti TNI AD untuk Rakyat, Pembangunan Ruang Pastori Gereja Imanuel Terus Berjalan
TNI AD Percepat Penambahan Ruang Pastori di Gereja Imanuel Desa Nurbenlelang

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:47 WIB

Atensi Malam Minggu, Polsek Mengwi Tingkatkan Patroli Antisipasi Balapan Liar dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:44 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Aman, Kapolsek Mengwi Tingkatkan Patroli Malam Hari

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:42 WIB

UKL Polsek Kuta Utara Patroli Subuh Cegah Aksi Balap Liar Yang Resahkan Warga

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:40 WIB

Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Malam Minggu Sasar Kawasan Wisata Hingga Kelurahan 

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:55 WIB

Bhakti TNI AD untuk Rakyat Bangun Ruang Pastori Gereja Imanuel di Alor

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:53 WIB

TNI AD dan Warga Bergotong Royong Bangun Ruang Pastori Gereja Imanuel

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:51 WIB

Melalui Bhakti TNI AD untuk Rakyat, Pembangunan Ruang Pastori Gereja Imanuel Terus Berjalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:49 WIB

TNI AD Percepat Penambahan Ruang Pastori di Gereja Imanuel Desa Nurbenlelang

Berita Terbaru