Breaking News

Kemenkumham Bali dan MPDN Denpasar Sinergi Atasi Masalah Protokol Notaris*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima audiensi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar guna membahas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, bertempat di Ruang Arjuna, Kamis (31/10)

Audiensi ini diinisiasi menyusul adanya kasus pemberhentian seorang notaris di Kota Denpasar dengan tidak hormat. Notaris tersebut tidak dapat ditemukan, tidak bisa dihubungi, dan kantornya dalam keadaan terkunci. Hal ini membuat MPDN Kota Denpasar merasa kesulitan untuk mengambil alih protokol notaris yang bersangkutan.

Ketua MPDN Kota Denpasar, Prof. A.A Ari Atu Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya berharap dapat menemukan solusi terbaik agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga martabat profesi notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir akun notaris yang bersangkutan. Selain itu, akan dibentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan alih protokol. MPWN juga akan memfasilitasi dengan mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut antara lain MPDN Kota Denpasar diminta untuk menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah notaris yang berpraktik di Kota Denpasar,
terkait kegiatan serah terima protokol yang harus dilakukan dalam kasus ini dan menindaklanjuti Dua SK Pemberhentian dimana terdapat dua Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, yaitu SK pemberhentian dan SK penunjukan protocol serta MPDN Kota Denpasar diharapkan untuk memberikan informasi terkait Notaris yang bersangkutan ke MPWN.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pemberhentian notaris di Kota Denpasar dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Bungkam Soal Oli Palsu? Sikap Gusti Putu Artha Dipertanyakan, Anak Diduga Pakai LPG Subsidi
UJIAN PERANGKAT DESA NGARIBOYO KEC NGARIBOYO KAB MAGETAN TAHUN 2026.
Dongkrak Ekonomi Rakyat BUMDES Lembayung Sepikul Pakusari, Kini Punya Pasar Sendiri
Targetkan Ketersediaan Air, Satgas TMMD 127 Fokus Rampungkan Fasilitas Pendukung di Desa Penyaringan
Sinergi TNI dan Rakyat di Mendoyo: Proyek Sumur Bor TMMD Terus Menunjukkan Progres Positif
Atasi Kesulitan Air Bersih, Satgas TMMD Kodim 1617/Jembrana Kebut Pembangunan Tandon Air
Akselerasi TMMD 127 Jembrana: Pengeboran Sumur Bor di Desa Penyaringan Capai 65%
WRC PAN-RI Unit Prabumulih: Keterlibatan PWI dan SMSI dalam Verifikasi Kerjasama Media Perlu Evaluasi Berdasarkan Aturan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:07 WIB

Bungkam Soal Oli Palsu? Sikap Gusti Putu Artha Dipertanyakan, Anak Diduga Pakai LPG Subsidi

Senin, 23 Februari 2026 - 10:05 WIB

UJIAN PERANGKAT DESA NGARIBOYO KEC NGARIBOYO KAB MAGETAN TAHUN 2026.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:57 WIB

Dongkrak Ekonomi Rakyat BUMDES Lembayung Sepikul Pakusari, Kini Punya Pasar Sendiri

Senin, 23 Februari 2026 - 09:15 WIB

Targetkan Ketersediaan Air, Satgas TMMD 127 Fokus Rampungkan Fasilitas Pendukung di Desa Penyaringan

Senin, 23 Februari 2026 - 09:13 WIB

Sinergi TNI dan Rakyat di Mendoyo: Proyek Sumur Bor TMMD Terus Menunjukkan Progres Positif

Senin, 23 Februari 2026 - 09:07 WIB

Akselerasi TMMD 127 Jembrana: Pengeboran Sumur Bor di Desa Penyaringan Capai 65%

Senin, 23 Februari 2026 - 07:41 WIB

WRC PAN-RI Unit Prabumulih: Keterlibatan PWI dan SMSI dalam Verifikasi Kerjasama Media Perlu Evaluasi Berdasarkan Aturan

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:52 WIB

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPRP) tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan perbaikan infrastruktur di tiga terminal

Berita Terbaru