Breaking News

Kemenkumham Bali dan MPDN Denpasar Sinergi Atasi Masalah Protokol Notaris*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima audiensi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar guna membahas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, bertempat di Ruang Arjuna, Kamis (31/10)

Audiensi ini diinisiasi menyusul adanya kasus pemberhentian seorang notaris di Kota Denpasar dengan tidak hormat. Notaris tersebut tidak dapat ditemukan, tidak bisa dihubungi, dan kantornya dalam keadaan terkunci. Hal ini membuat MPDN Kota Denpasar merasa kesulitan untuk mengambil alih protokol notaris yang bersangkutan.

Ketua MPDN Kota Denpasar, Prof. A.A Ari Atu Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya berharap dapat menemukan solusi terbaik agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga martabat profesi notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir akun notaris yang bersangkutan. Selain itu, akan dibentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan alih protokol. MPWN juga akan memfasilitasi dengan mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut antara lain MPDN Kota Denpasar diminta untuk menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah notaris yang berpraktik di Kota Denpasar,
terkait kegiatan serah terima protokol yang harus dilakukan dalam kasus ini dan menindaklanjuti Dua SK Pemberhentian dimana terdapat dua Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, yaitu SK pemberhentian dan SK penunjukan protocol serta MPDN Kota Denpasar diharapkan untuk memberikan informasi terkait Notaris yang bersangkutan ke MPWN.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pemberhentian notaris di Kota Denpasar dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Waspada !!! Isu Pocong Adalah Hoax
Ketua Umum DPP GPIE Sumut Kukuhkan Muhammad Ari Al-Kasyfi Sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026–2030
TNI AD Bantu Pengatapan Rumah Warga Melalui Karya Bhakti di Desa Nurbenlelang
Kemanunggalan TNI dan Rakyat Terlihat dalam Kegiatan Karya Bhakti di Alor Tengah Utara
TNI AD Terus Dukung Pembangunan Infrastruktur Desa Melalui Karya Bhakti
Wujud Kepedulian TNI, Rumah Warga Desa Nurbenlelang Dibantu Proses Pengatapan
Karya Bhakti TNI di Alor, Prajurit dan Warga Gotong Royong Pasang Seng Spandek
Viral “Pocong Begal” di Monang Maning Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Foto Hasil Rekayasa AI

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Waspada !!! Isu Pocong Adalah Hoax

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:46 WIB

Ketua Umum DPP GPIE Sumut Kukuhkan Muhammad Ari Al-Kasyfi Sebagai Ketua DPC Kota Medan Periode 2026–2030

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kemanunggalan TNI dan Rakyat Terlihat dalam Kegiatan Karya Bhakti di Alor Tengah Utara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:57 WIB

TNI AD Terus Dukung Pembangunan Infrastruktur Desa Melalui Karya Bhakti

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:54 WIB

Wujud Kepedulian TNI, Rumah Warga Desa Nurbenlelang Dibantu Proses Pengatapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:52 WIB

Karya Bhakti TNI di Alor, Prajurit dan Warga Gotong Royong Pasang Seng Spandek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:39 WIB

Viral “Pocong Begal” di Monang Maning Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Foto Hasil Rekayasa AI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:50 WIB

Sengketa Lahan Warga Belum Tuntas, Muncul Dugaan Penggarapan Lahan dan Dampak Lingkungan Akibat Aktivitas Pertambangan di Kintap

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Waspada !!! Isu Pocong Adalah Hoax

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB