Breaking News

Kemenkumham Bali dan MPDN Denpasar Sinergi Atasi Masalah Protokol Notaris*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima audiensi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar guna membahas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, bertempat di Ruang Arjuna, Kamis (31/10)

Audiensi ini diinisiasi menyusul adanya kasus pemberhentian seorang notaris di Kota Denpasar dengan tidak hormat. Notaris tersebut tidak dapat ditemukan, tidak bisa dihubungi, dan kantornya dalam keadaan terkunci. Hal ini membuat MPDN Kota Denpasar merasa kesulitan untuk mengambil alih protokol notaris yang bersangkutan.

Ketua MPDN Kota Denpasar, Prof. A.A Ari Atu Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya berharap dapat menemukan solusi terbaik agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga martabat profesi notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir akun notaris yang bersangkutan. Selain itu, akan dibentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan alih protokol. MPWN juga akan memfasilitasi dengan mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut antara lain MPDN Kota Denpasar diminta untuk menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah notaris yang berpraktik di Kota Denpasar,
terkait kegiatan serah terima protokol yang harus dilakukan dalam kasus ini dan menindaklanjuti Dua SK Pemberhentian dimana terdapat dua Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, yaitu SK pemberhentian dan SK penunjukan protocol serta MPDN Kota Denpasar diharapkan untuk memberikan informasi terkait Notaris yang bersangkutan ke MPWN.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pemberhentian notaris di Kota Denpasar dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Program Bhakti TNI AD untuk Rakyat Wujudkan Jembatan Gantung di Welai Selatan
Pengecoran Fondasi Jembatan Gantung Jadi Fokus Kegiatan Bhakti TNI AD di Alor
Bhakti TNI AD Hadirkan Akses Baru Melalui Jembatan Gantung Welai Selatan–Tominuku
Pembangunan Jembatan Gantung 30 Meter di Alor Terus Dikebut
TNI AD dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Alor
Diduga Arena Judi Sabung Ayam di Sidodadi Kembali Buka Kamis Ini, Warga Tantang APH Buktikan Keseriusan Berantas Perjudian
Ikatan Mahasiswa Papua Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak Jaga Kondusifitas
Aliansi Madura Indonesia Datangi Kantor DPD PAN, Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Reses dan Desak Audit

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:58 WIB

Program Bhakti TNI AD untuk Rakyat Wujudkan Jembatan Gantung di Welai Selatan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:56 WIB

Pengecoran Fondasi Jembatan Gantung Jadi Fokus Kegiatan Bhakti TNI AD di Alor

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:54 WIB

Bhakti TNI AD Hadirkan Akses Baru Melalui Jembatan Gantung Welai Selatan–Tominuku

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung 30 Meter di Alor Terus Dikebut

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

TNI AD dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Alor

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:45 WIB

Ikatan Mahasiswa Papua Sumut Dorong Kolaborasi Semua Pihak Jaga Kondusifitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:43 WIB

Aliansi Madura Indonesia Datangi Kantor DPD PAN, Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Reses dan Desak Audit

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:41 WIB

Sambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, Personel Polres Tabanan Gotong Royong Bersihkan Pura Kerta Bhuana

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pembangunan Jembatan Gantung 30 Meter di Alor Terus Dikebut

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:52 WIB