Breaking News

Kemenkumham Bali dan MPDN Denpasar Sinergi Atasi Masalah Protokol Notaris*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima audiensi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar guna membahas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, bertempat di Ruang Arjuna, Kamis (31/10)

Audiensi ini diinisiasi menyusul adanya kasus pemberhentian seorang notaris di Kota Denpasar dengan tidak hormat. Notaris tersebut tidak dapat ditemukan, tidak bisa dihubungi, dan kantornya dalam keadaan terkunci. Hal ini membuat MPDN Kota Denpasar merasa kesulitan untuk mengambil alih protokol notaris yang bersangkutan.

Ketua MPDN Kota Denpasar, Prof. A.A Ari Atu Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya berharap dapat menemukan solusi terbaik agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga martabat profesi notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir akun notaris yang bersangkutan. Selain itu, akan dibentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan alih protokol. MPWN juga akan memfasilitasi dengan mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut antara lain MPDN Kota Denpasar diminta untuk menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah notaris yang berpraktik di Kota Denpasar,
terkait kegiatan serah terima protokol yang harus dilakukan dalam kasus ini dan menindaklanjuti Dua SK Pemberhentian dimana terdapat dua Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, yaitu SK pemberhentian dan SK penunjukan protocol serta MPDN Kota Denpasar diharapkan untuk memberikan informasi terkait Notaris yang bersangkutan ke MPWN.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pemberhentian notaris di Kota Denpasar dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Dandim 1611/Badung Pantau Langsung Perataan Tanah Koperasi Merah Putih Desa Baha
Pengecekan Lahan Koperasi Merah Putih Desa Baha Oleh Dandim 1611/Badung
Refleksi Akhir Tahun di Teras Kahuripan, Warga Sidoarjo Pertanyakan Janji Bupati yang Tak Kunjung Nyata
Kepala Dinas ESDM Jatim Dr. Ir. Aris Mukiyono Inisiasi Sinergi Data Produksi MBLB untuk Proyeksi Pajak dan Opsen 2025
Ribuan PPPK Paruh Waktu Lampung Utara Belum Dilantik, Ini Alasannya
Penyaluran Jagung SPHP Bantu Peternak Hadapi Tingginya Harga Pakan
Dinas PUPR Kabupaten Badung mulai melakukan perbaikan jalan jebol di Desa Darmasaba,
Jaga Kelancaran Drop Zone, Polisi Atur Lalu Lintas di Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:50 WIB

Dandim 1611/Badung Pantau Langsung Perataan Tanah Koperasi Merah Putih Desa Baha

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:48 WIB

Pengecekan Lahan Koperasi Merah Putih Desa Baha Oleh Dandim 1611/Badung

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:56 WIB

Refleksi Akhir Tahun di Teras Kahuripan, Warga Sidoarjo Pertanyakan Janji Bupati yang Tak Kunjung Nyata

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:38 WIB

Kepala Dinas ESDM Jatim Dr. Ir. Aris Mukiyono Inisiasi Sinergi Data Produksi MBLB untuk Proyeksi Pajak dan Opsen 2025

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:02 WIB

Ribuan PPPK Paruh Waktu Lampung Utara Belum Dilantik, Ini Alasannya

Selasa, 16 Desember 2025 - 02:32 WIB

Penyaluran Jagung SPHP Bantu Peternak Hadapi Tingginya Harga Pakan

Senin, 15 Desember 2025 - 18:08 WIB

Dinas PUPR Kabupaten Badung mulai melakukan perbaikan jalan jebol di Desa Darmasaba,

Senin, 15 Desember 2025 - 18:04 WIB

Jaga Kelancaran Drop Zone, Polisi Atur Lalu Lintas di Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ribuan PPPK Paruh Waktu Lampung Utara Belum Dilantik, Ini Alasannya

Selasa, 16 Des 2025 - 10:02 WIB