Breaking News

Kemenkumham Bali dan MPDN Denpasar Sinergi Atasi Masalah Protokol Notaris*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima audiensi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar guna membahas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, bertempat di Ruang Arjuna, Kamis (31/10)

Audiensi ini diinisiasi menyusul adanya kasus pemberhentian seorang notaris di Kota Denpasar dengan tidak hormat. Notaris tersebut tidak dapat ditemukan, tidak bisa dihubungi, dan kantornya dalam keadaan terkunci. Hal ini membuat MPDN Kota Denpasar merasa kesulitan untuk mengambil alih protokol notaris yang bersangkutan.

Ketua MPDN Kota Denpasar, Prof. A.A Ari Atu Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya berharap dapat menemukan solusi terbaik agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga martabat profesi notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir akun notaris yang bersangkutan. Selain itu, akan dibentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan alih protokol. MPWN juga akan memfasilitasi dengan mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut antara lain MPDN Kota Denpasar diminta untuk menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah notaris yang berpraktik di Kota Denpasar,
terkait kegiatan serah terima protokol yang harus dilakukan dalam kasus ini dan menindaklanjuti Dua SK Pemberhentian dimana terdapat dua Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, yaitu SK pemberhentian dan SK penunjukan protocol serta MPDN Kota Denpasar diharapkan untuk memberikan informasi terkait Notaris yang bersangkutan ke MPWN.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pemberhentian notaris di Kota Denpasar dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Standar Layanan Diperkuat, Proses SIM di Satpas Polres Tabanan Makin Terkendali
Tak Hanya Evaluasi, Ini 6 Penekanan Penting Kapolres Badung Saat Apel Pagi
Pastikan Pelayanan Cepat dan Responsif kepada Masyarakat, Kapolres Badung Cek SPKT dan Layanan 110
Pengusaha rokok “HS”, Muhammad Suryo mengalami kecelakaan saat mengendarai motor di Jalan Wates-Purworejo,
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan pentingnya Indonesia memperkuat kekuatan udara di tengah cepatnya perubahan lanskap
Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dimutasi menjadi Perwira Menengah dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi
Memasuki bulan Maret yang bertepatan dengan Ramadan, aktivitas mudik masyarakat meningkat. Banyak rumah tinggal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi, mutasi, dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:02 WIB

Standar Layanan Diperkuat, Proses SIM di Satpas Polres Tabanan Makin Terkendali

Senin, 2 Maret 2026 - 21:29 WIB

Tak Hanya Evaluasi, Ini 6 Penekanan Penting Kapolres Badung Saat Apel Pagi

Senin, 2 Maret 2026 - 20:39 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Responsif kepada Masyarakat, Kapolres Badung Cek SPKT dan Layanan 110

Senin, 2 Maret 2026 - 20:37 WIB

Pengusaha rokok “HS”, Muhammad Suryo mengalami kecelakaan saat mengendarai motor di Jalan Wates-Purworejo,

Senin, 2 Maret 2026 - 20:34 WIB

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan pentingnya Indonesia memperkuat kekuatan udara di tengah cepatnya perubahan lanskap

Senin, 2 Maret 2026 - 20:31 WIB

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dimutasi menjadi Perwira Menengah dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi

Senin, 2 Maret 2026 - 20:28 WIB

Memasuki bulan Maret yang bertepatan dengan Ramadan, aktivitas mudik masyarakat meningkat. Banyak rumah tinggal

Senin, 2 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi, mutasi, dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi

Berita Terbaru