Breaking News

Kemenkumham Bali dan MPDN Denpasar Sinergi Atasi Masalah Protokol Notaris*

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menerima audiensi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Denpasar guna membahas kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas, bertempat di Ruang Arjuna, Kamis (31/10)

Audiensi ini diinisiasi menyusul adanya kasus pemberhentian seorang notaris di Kota Denpasar dengan tidak hormat. Notaris tersebut tidak dapat ditemukan, tidak bisa dihubungi, dan kantornya dalam keadaan terkunci. Hal ini membuat MPDN Kota Denpasar merasa kesulitan untuk mengambil alih protokol notaris yang bersangkutan.

Ketua MPDN Kota Denpasar, Prof. A.A Ari Atu Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuan utama audiensi ini adalah meminta saran dan masukan terkait langkah-langkah yang dapat diambil dalam menangani kasus tersebut. Pihaknya berharap dapat menemukan solusi terbaik agar tidak merugikan masyarakat dan menjaga martabat profesi notaris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemekumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah memblokir akun notaris yang bersangkutan. Selain itu, akan dibentuk tim yang melibatkan aparat penegak hukum untuk menjadi saksi dalam proses pengambilan alih protokol. MPWN juga akan memfasilitasi dengan mengirimkan surat kepada aparat penegak hukum terkait.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan tersebut antara lain MPDN Kota Denpasar diminta untuk menyampaikan data yang akurat mengenai jumlah notaris yang berpraktik di Kota Denpasar,
terkait kegiatan serah terima protokol yang harus dilakukan dalam kasus ini dan menindaklanjuti Dua SK Pemberhentian dimana terdapat dua Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, yaitu SK pemberhentian dan SK penunjukan protocol serta MPDN Kota Denpasar diharapkan untuk memberikan informasi terkait Notaris yang bersangkutan ke MPWN.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan permasalahan terkait pemberhentian notaris di Kota Denpasar dapat segera diselesaikan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

( Ags )

Berita Terkait

Optimalisasi Layanan SIM di Satpas Polres Tabanan Berjalan Efisien dan Terukur
Polsek Kuta Utara Gelar Jumat Curhat Ajak Siwa SPNF-SKBG Aktif Jaga Kamtibmas
Polsek Kuta Utara Memasang Brosur Layanan 110 Di Tempat Strategis
Digital Jagabaya” Jadi Andalan Baru Polres Badung Jaga Keamanan Pariwisata Bali
Kapolres Badung Ajak Warga Manfaatkan Layanan 110
Jumat Curhat, Polres Badung Perkuat Peran Satpam sebagai Garda Terdepan Keamanan
Ditengah Ketidakpastian Ekonomi Hari Ini, MBG Justru Dikelola Dengan Kacau Balau
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Lumbung Sari Luwak Coffe

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:16 WIB

Optimalisasi Layanan SIM di Satpas Polres Tabanan Berjalan Efisien dan Terukur

Jumat, 10 April 2026 - 10:11 WIB

Polsek Kuta Utara Gelar Jumat Curhat Ajak Siwa SPNF-SKBG Aktif Jaga Kamtibmas

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Polsek Kuta Utara Memasang Brosur Layanan 110 Di Tempat Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 10:07 WIB

Digital Jagabaya” Jadi Andalan Baru Polres Badung Jaga Keamanan Pariwisata Bali

Jumat, 10 April 2026 - 10:05 WIB

Kapolres Badung Ajak Warga Manfaatkan Layanan 110

Jumat, 10 April 2026 - 09:59 WIB

Ditengah Ketidakpastian Ekonomi Hari Ini, MBG Justru Dikelola Dengan Kacau Balau

Jumat, 10 April 2026 - 09:57 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Lumbung Sari Luwak Coffe

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Sawah Dampingi Catin, Perkuat Pencegahan Stunting

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Kuta Utara Memasang Brosur Layanan 110 Di Tempat Strategis

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:09 WIB

Serba-Serbi

Kapolres Badung Ajak Warga Manfaatkan Layanan 110

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:05 WIB