Breaking News
IconSurya Indonesia -

Kapolres Karangasem Gelar Pengecekan Sarpras Pendukung Pengamanan Pilkada 2024

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Memastikan kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung pengamanan Pilkada serentak 2024, Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.H., S.I.K., M.K.P., didampingi Wakapolres Karangasem melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dan alat khusus yang dimiliki masing-masing satuan fungsi, Kamis (31/10/2024).

“Pengecekan ini merupakan bagian penting dari persiapan pengamanan Pilkada. Kami memastikan seluruh peralatan dan kendaraan dalam kondisi siap operasional,” ungkap AKBP I Nengah Sadiarta di sela-sela kegiatan pengecekan.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres dan Wakapolres memeriksa secara detail kondisi setiap kendaraan operasional, termasuk mobil patroli, motor patroli, dan kendaraan taktis lainnya. Selain itu, berbagai alat khusus yang akan digunakan dalam pengamanan Pilkada juga tidak luput dari pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap satuan fungsi harus memastikan kelengkapan dan kondisi optimal sarpras yang dimiliki. Ini sangat vital untuk mendukung kelancaran tugas pengamanan di lapangan,” tegas Kapolres Karangasem.

Pengecekan meliputi:
– Kondisi mesin dan kelayakan kendaraan operasional
– Kelengkapan peralatan pendukung
– Alat komunikasi
– Peralatan pengamanan khusus
– Kesiapan logistik pendukung

“Kami tidak ingin ada kendala teknis yang menghambat pelaksanaan tugas pengamanan. Setiap detail harus diperhatikan untuk memastikan Pilkada berjalan aman dan lancar,” tambahnya.

Kapolres menginstruksikan kepada seluruh satuan untuk segera melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangan atau kerusakan pada sarpras yang ada. “Waktu persiapan harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memastikan seluruh peralatan siap digunakan saat dibutuhkan,” pungkasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Ratusan Guru Non-ASN Terancam Dihapus, DPRD Badung Pastikan Proses Belajar Tak Terganggu
Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.
Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  
*Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Pelayanan Publik, Ratusan Masyarakat Terlayani dengan Aman dan Humanis*
*Semangat Transformasi, Baglog Polres Tabanan Ikuti Rakernis Logistik Polri 2026 Secara Virtual*
*Pelayan Prima, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan Atensi Kunjungan Wisata di DTW Tanah Lot*
*Personel Polsek Seltim melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Seltim*  
*Bhabinkamtibmas Desa Marga Tua Polsek Marga Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat*  

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:32 WIB

Ratusan Guru Non-ASN Terancam Dihapus, DPRD Badung Pastikan Proses Belajar Tak Terganggu

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:45 WIB

Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:37 WIB

*Semangat Transformasi, Baglog Polres Tabanan Ikuti Rakernis Logistik Polri 2026 Secara Virtual*

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:35 WIB

*Pelayan Prima, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan Atensi Kunjungan Wisata di DTW Tanah Lot*

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WIB

*Personel Polsek Seltim melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Seltim*  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:32 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Marga Tua Polsek Marga Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat*  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:31 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Selabih, Atensi kegiatan pengamanan Upacara ngaben di Desa Selabih*  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB