Breaking News

Polres Karangasem Bersinergi dalam Konsolidasi P4GN Wujudkan Karangasem Bebas Narkoba

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kanit 2 Resnarkoba Polres Karangasem IPDA I Wayan Udiana, S.H., mewakili Kapolres Karangasem menghadiri Konsolidasi Aspek Hukum P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Kantor Desa Selat,Kec. Selat, Rabu (30/10/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Desa I Gusti Ngurah Oka, ini dihadiri 50 peserta yang terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu, dan para Kepala Lingkungan se-Kelurahan Subagan.

“Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu pemicu utama timbulnya kejahatan dan konflik di masyarakat. Kecenderungan penggunaan narkoba di kalangan generasi muda terus meningkat setiap tahun,” ungkap IPDA I Wayan Udiana dalam paparannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Sosial Kebangsaan Kesbangpol Karangasem I Gede Adil memaparkan implementasi Perda Nomor 3 tahun 2022 tentang fasilitas P4GN dan RAN P4GN Kabupaten Karangasem 2024. Sementara I Made Ludra dari BNNK Karangasem menekankan pentingnya peran masyarakat dalam program Desa Bersinar.

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Udiana juga menjelaskan tiga golongan narkoba berdasarkan efeknya: stimulan, depresan, dan halusinogen. “Fenomena ‘kids jaman now’ yang lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah dan kecanduan gadget menjadi salah satu faktor risiko penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

( Ags )

Berita Terkait

RESPON ADUAN WARGA, AKP Tri Husada Turun Langsung Pimpin Patroli di Mamajang.
Polsek Dentim Dengan Dibackup Polresta Denpasar dan Polda Bali Pastikan Peringatan ANZAC Day 2026 Aman dan Lancar
Puluhan Penduduk Pendatang Non-Permanen Didata, Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Bersama Aparat Terkait Kawal Penertiban Penduduk Non-Permanen di Banjar Ujung
Pemerintah Kabupaten Tabanan alokasikan anggaran Rp26,3 miliar untuk mempercepat perbaikan jalan rusak di wilayah
Satreskrim Polresta Denpasar baru-baru ini mengamankan enam orang pelaku yang berasal dari wilayah Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
*Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global, Cegah Macet dan Lakalantas*  
*Pastikan Ibadah Masyarakat Berjalan Lancar, Polsek Kerambitan Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat*  

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 02:27 WIB

RESPON ADUAN WARGA, AKP Tri Husada Turun Langsung Pimpin Patroli di Mamajang.

Sabtu, 25 April 2026 - 17:35 WIB

Polsek Dentim Dengan Dibackup Polresta Denpasar dan Polda Bali Pastikan Peringatan ANZAC Day 2026 Aman dan Lancar

Sabtu, 25 April 2026 - 17:04 WIB

Puluhan Penduduk Pendatang Non-Permanen Didata, Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 April 2026 - 17:01 WIB

Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Bersama Aparat Terkait Kawal Penertiban Penduduk Non-Permanen di Banjar Ujung

Sabtu, 25 April 2026 - 16:58 WIB

Pemerintah Kabupaten Tabanan alokasikan anggaran Rp26,3 miliar untuk mempercepat perbaikan jalan rusak di wilayah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:59 WIB

*Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global, Cegah Macet dan Lakalantas*  

Sabtu, 25 April 2026 - 14:58 WIB

*Pastikan Ibadah Masyarakat Berjalan Lancar, Polsek Kerambitan Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat*  

Sabtu, 25 April 2026 - 14:56 WIB

12 Tahun Mengabdi di Pesisir Pomako, Sofyan Hadi Dorong Pendidikan dan Dukung Stabilitas Keamanan Papua

Berita Terbaru