Breaking News

Polres Karangasem Bersinergi dalam Konsolidasi P4GN Wujudkan Karangasem Bebas Narkoba

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kanit 2 Resnarkoba Polres Karangasem IPDA I Wayan Udiana, S.H., mewakili Kapolres Karangasem menghadiri Konsolidasi Aspek Hukum P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Kantor Desa Selat,Kec. Selat, Rabu (30/10/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Desa I Gusti Ngurah Oka, ini dihadiri 50 peserta yang terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu, dan para Kepala Lingkungan se-Kelurahan Subagan.

“Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu pemicu utama timbulnya kejahatan dan konflik di masyarakat. Kecenderungan penggunaan narkoba di kalangan generasi muda terus meningkat setiap tahun,” ungkap IPDA I Wayan Udiana dalam paparannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Sosial Kebangsaan Kesbangpol Karangasem I Gede Adil memaparkan implementasi Perda Nomor 3 tahun 2022 tentang fasilitas P4GN dan RAN P4GN Kabupaten Karangasem 2024. Sementara I Made Ludra dari BNNK Karangasem menekankan pentingnya peran masyarakat dalam program Desa Bersinar.

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Udiana juga menjelaskan tiga golongan narkoba berdasarkan efeknya: stimulan, depresan, dan halusinogen. “Fenomena ‘kids jaman now’ yang lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah dan kecanduan gadget menjadi salah satu faktor risiko penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

( Ags )

Berita Terkait

Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas Polsek Kerambitan Intensifkan Kegiatan Gaturlalin Pagi Hari
Primkoppolres Tabanan Gelar RAT Ke-59, Perkuat Tata Kelola dan Pilih Pengurus Baru Periode 2026–2028
Polres Tabanan menerima Asistensi Produk Perencanaan 2026, Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital*
Peresmian Kantor Baru Dodik Firmansyah, S.H and Partners: Komitmen Pelayanan Hukum yang Lebih Baik
Musawwi Ketua Sapura: Urus KTP Surabaya Wajib Surat Tanah Bentuk Diskriminasi Terhadap Warga
Persiapan WBBM Dimatangkan, Kalapas Tabanan Beri Arahan Pada Apel Pagi
Kapolsek Selemadeg Rangkul Forum Perbekel Jaga Kondusivitas Wilayah
Kapolsek Tabanan Pantau Langsung “Strong Point” di Simpang 4 Pos Grogak, Pastikan Arus Lalu Lintas Kondusif

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 17:49 WIB

Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas Polsek Kerambitan Intensifkan Kegiatan Gaturlalin Pagi Hari

Senin, 26 Januari 2026 - 17:47 WIB

Primkoppolres Tabanan Gelar RAT Ke-59, Perkuat Tata Kelola dan Pilih Pengurus Baru Periode 2026–2028

Senin, 26 Januari 2026 - 17:44 WIB

Polres Tabanan menerima Asistensi Produk Perencanaan 2026, Perkuat Tata Kelola dan Transformasi Digital*

Senin, 26 Januari 2026 - 17:41 WIB

Peresmian Kantor Baru Dodik Firmansyah, S.H and Partners: Komitmen Pelayanan Hukum yang Lebih Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 17:39 WIB

Musawwi Ketua Sapura: Urus KTP Surabaya Wajib Surat Tanah Bentuk Diskriminasi Terhadap Warga

Senin, 26 Januari 2026 - 12:44 WIB

Persiapan WBBM Dimatangkan, Kalapas Tabanan Beri Arahan Pada Apel Pagi

Senin, 26 Januari 2026 - 11:57 WIB

Kapolsek Selemadeg Rangkul Forum Perbekel Jaga Kondusivitas Wilayah

Senin, 26 Januari 2026 - 11:55 WIB

Kapolsek Tabanan Pantau Langsung “Strong Point” di Simpang 4 Pos Grogak, Pastikan Arus Lalu Lintas Kondusif

Berita Terbaru