Breaking News
IconSurya Indonesia -

Polres Karangasem Bersinergi dalam Konsolidasi P4GN Wujudkan Karangasem Bebas Narkoba

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kanit 2 Resnarkoba Polres Karangasem IPDA I Wayan Udiana, S.H., mewakili Kapolres Karangasem menghadiri Konsolidasi Aspek Hukum P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Kantor Desa Selat,Kec. Selat, Rabu (30/10/2024).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Desa I Gusti Ngurah Oka, ini dihadiri 50 peserta yang terdiri dari Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu, dan para Kepala Lingkungan se-Kelurahan Subagan.

“Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu pemicu utama timbulnya kejahatan dan konflik di masyarakat. Kecenderungan penggunaan narkoba di kalangan generasi muda terus meningkat setiap tahun,” ungkap IPDA I Wayan Udiana dalam paparannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Sosial Kebangsaan Kesbangpol Karangasem I Gede Adil memaparkan implementasi Perda Nomor 3 tahun 2022 tentang fasilitas P4GN dan RAN P4GN Kabupaten Karangasem 2024. Sementara I Made Ludra dari BNNK Karangasem menekankan pentingnya peran masyarakat dalam program Desa Bersinar.

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Udiana juga menjelaskan tiga golongan narkoba berdasarkan efeknya: stimulan, depresan, dan halusinogen. “Fenomena ‘kids jaman now’ yang lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah dan kecanduan gadget menjadi salah satu faktor risiko penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

( Ags )

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan
Perjuangan Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Sempat Tidur Di SPBU, Berbuah Manis Karena Permohonan Prapid Ditolak
Aliansi SATGAS PPA Aceh Singkil LSM TIPAN RI PEPABRI Aceh Singkil
SHM Sudah Terbit, Humas Satgas PPA Aceh Singkil Tegaskan Proses Hukum Ihsanul Soni Harison Harus Jalan
Ratusan Guru Non-ASN Terancam Dihapus, DPRD Badung Pastikan Proses Belajar Tak Terganggu
Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.
Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  
*Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Pelayanan Publik, Ratusan Masyarakat Terlayani dengan Aman dan Humanis*

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:01 WIB

Perjuangan Orangtua Korban Penganiayaan Brutal Sempat Tidur Di SPBU, Berbuah Manis Karena Permohonan Prapid Ditolak

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:58 WIB

Aliansi SATGAS PPA Aceh Singkil LSM TIPAN RI PEPABRI Aceh Singkil

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:32 WIB

Ratusan Guru Non-ASN Terancam Dihapus, DPRD Badung Pastikan Proses Belajar Tak Terganggu

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:45 WIB

Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:39 WIB

*Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Pelayanan Publik, Ratusan Masyarakat Terlayani dengan Aman dan Humanis*

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:37 WIB

*Semangat Transformasi, Baglog Polres Tabanan Ikuti Rakernis Logistik Polri 2026 Secara Virtual*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aliansi SATGAS PPA Aceh Singkil LSM TIPAN RI PEPABRI Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:58 WIB