Breaking News

Personel Urident Sat Reskrim Polres Karangasem Berikan Pelayanan Sidik Jari

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim, Sebagai salah satu syarat bagi pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dengan mengisi keterangan rumus sidik jari pemohon, hal ini sangat penting guna kelengkapan data diri pemohon SKCK yang akan dilampirkan sebagai syarat administrasi untuk tujuan tertentu seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya.

Untuk mendapatkan rumus sidik jadi, para pemohon dapat mengurusnya melalui loket Pelayanan Sidik Jari Polres Karangasem yang ada di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Karangasem, pelayanan sidik jari dilaksanakan oleh anggota Urident Sat Reskrim Polres Karangasem.

Seperti tampak pada Senin (30/10/2024), Personil Ident Sat Reskrim melayani pemohon sidik jari untuk kepentingan melengkapi persyaratan SKCK, adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rumus sidik jari yaitu:
1. Fotokopi KTP
2. Pasfoto berlatarbelakang warna merah, memakai baju berkerah & tampak telinga ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Gianyar Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Sangkar Babi
Polsek Sukawati Gelar Bhakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Blahbatuh Amankan Pitra Yadnya Tokoh Masyarakat Desa Bona Berjalan Aman Dan Lancar
Satpolairud Polres Gianyar Tingkatkan Edukasi Kamtibmas kepada Pemancing di Pantai Saba
Polsek Tampaksiring Intensifkan Pengamanan Kunjungan Wisatawan di Sejumlah DTW
Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Bersinergi Amankan Upacara Ngaben di Desa Temesi
16 Hari Ops Antik Agung-2026 Polda Bali Ungkap 111 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Capai Lebih Dari 13 Miliar Rupiah

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:54 WIB

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Gianyar Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Sangkar Babi

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:52 WIB

Polsek Sukawati Gelar Bhakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:51 WIB

Polsek Blahbatuh Amankan Pitra Yadnya Tokoh Masyarakat Desa Bona Berjalan Aman Dan Lancar

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:49 WIB

Satpolairud Polres Gianyar Tingkatkan Edukasi Kamtibmas kepada Pemancing di Pantai Saba

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:46 WIB

Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Bersinergi Amankan Upacara Ngaben di Desa Temesi

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:44 WIB

16 Hari Ops Antik Agung-2026 Polda Bali Ungkap 111 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Capai Lebih Dari 13 Miliar Rupiah

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:42 WIB

Patroli Malam Sat Samapta Perkuat Keamanan Objek Vital Bandara Ngurah Rai

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Sukawati Gelar Bhakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:52 WIB