Denpasar, Surya Indonesia.net – Polsek Denpasar Timur mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak Kepolisian jika menjadi korban penipuan dengan modus meminta sumbangan Banjar ataupun muda mudi seperti yang viral di media sosial Instagram beberapa hari lalu, “Kami mengimbau kepada pemilik usaha, toko maupun rumah pribadi untuk memasang kamera CCTV sebagai langkah pencegahan dan perlindungan awal guna meminimalisir tindak pidana di lingkungan usaha,” ucap Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H,.
Dalam video viral tersebut terlihat seorang pemuda yang mendatangi toko Chance Fragrance, Jalan Trenggana Penatih, Denpasar Timur (28/10/24), kepada pegawai toko pria tersebut mengaku sebagai perwakilan dari salah satu Banjar setempat dan meminta sumbangan dengan nominal yang cukup besar, mencapai Rp200.000, dan diberikan oleh penjaga toko.
Pelaku berinisial IKS (29) asal Gianyar, pelaku diamankan berdasarkan petunjuk di CCTV lokasi, Tim unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu I Made Sena S.H., M.H., dengan cepat melakukan penangkapan di kawasan Ubud, Gianyar, dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
“Pelaku mengakui perbuatannya mengambil uang berdalih sumbangan Banjar dan uang tersebut pelaku gunakan untuk membeli rokok dan makan,” tambahnya.
Usai mendapatkan uang sumbangan pelaku lalu pulang dan uang tersebut digunakan untuk membeli rokok dan makan sementara sisanya sebesar 50 ribu disita sebagai barang bukti.
Terhadap perbuatannya pelaku dikenakan tindak pidana penipuan Pasal 379 KUHP dan pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Denpasar Timur.
( Ags )