Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Polsek Kuta Utara melalui Unit Samapta melakukan Blue Light Patrol malam hari untuk mencegah munculnya aksi kejahatan di beberapa titik wilayah yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kegiatan ini di Pimpin Panit 3 Samapta Ipda Bagus Made Kobarawan menggunakan kijang 943 Canggu menyusuri jalur wisata di jalan Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Senin (28/10/2024) pukul 23.00 Wita.
Selain atensi tempat tempat hiburan malam yang menjadi tempat beraktifitasnya para pengunjung lokal maupun manca negara, Blue Light Patrol Polsek Kuta Utara juga menyambangi pusat perbelanjaan yang operasional 24 jam.
Kanit Samapta Iptu Gede Wirata menjelaskan Blue Light Patrol yang rutin di Gelar pada malam hari menyasar sejumlah tempat rawan tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas selain itu patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kejadian curas, curat dan curanmor yang kerap terjadi di kawasan pariwisata.
Kehadiran Petugas di lapangan untuk memberi rasa aman terhadap pengunjung juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam dan Petugas Security untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Dia juga meminta pengawasan di parkiran lebih ditingkatkan
Lebih lanjut, Iptu Gede Wirata juga mengimbau agar pengunjung lebih waspada dan tak lengah saat meninggalkan kendaraannya di pastikan selalu mengunci kendaraan saat beraktifitas.
“Jangan lalai, karena tindak kejahatan biasanya terjadi saat kita lengah, stang kendaraan motor selalu di pastikan dalam keadaan terkunci untuk menghindari curanmor,” tutup Kanit Samapta Iptu Gede Wirata.
( Ags )