Breaking News

Kapolres Bangli sebagai Irup dalam Upacara Perabuan Jenazah Alm. Briptu Ngakan Made Putra Bimantara.

Selasa, 29 Oktober 2024 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli , Surya Indonesia.net – Bangli, Sebagai wujud penghargaan dan penghormatan terakhir kepada personil Polri yang meninggal dunia, Polres Bangli melaksanakan upacara Perabuan secara dinas Kepolisian jenazah almarhum Briptu Ngakan Made Putra Bimantara bertempat di Kuburan Desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Senin (28/10/2024), pukul 20.00 wita.

Upacara perabuan jenazah secara dinas Kepolisian tersebut sebagai Irup Kapolres Bangli Akbp I Gede Putra, Sh., S.I.K., Mh yang diikuti oleh Waka Polres Bangli, Pejabat Utama Polres Bangli, Kapolsek Susut, personel Polres Bangli, perwakilan Bhayangkari Cabang Bangli serta disaksikan oleh keluarga Almarhum dan warga adat Desa Demulih.

Upacara perabuan pemakaman secara Kedinasan diawali dengan pembacaan riwayat hidup singkat almarhum, apel persada, penghormatan tembakan salvo, Doa serta peletakan karangan bunga oleh Irup dan perwakilan keluarga almarhum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangli Akbp I Gede Putra, Sh., S.I.K., Mh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Almarhum Briptu Ngakan Made Putra Bimantara adalah personil aktif dengan jabatan anggota subbagpamkol Yanma Mabes Polri. Kepergian almarhum karena mengalami Out Of Control di wilayah Bangli dan meninggal pada tanggal 14 Oktober 2024 di Rumah Sakit Umum Bangli. Kepergian almarhum sungguh mengejutkan namun Tuhan menghendaki dan kita harus ikhlas melepas kepergian almarhum, Ujar Kapolres Bangli

Atas nama Polri menyampaikan ikut berbela sungkawa atas kepergian almarhum dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan almarhum mendapatkan tempat sesuai amal baktinya.” Imbuhnya

Perwakilan keluarga almarhum mengucapkan banyak terima kasih atas pelaksanaan upacara kedinasan ini dan apabila almarhum ada kekurangan serta kekeliruan dalam pelaksanaan masa dinas di Kepolisian agar dimaafkan.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru