Breaking News

Kapolres Bangli sebagai Irup dalam Upacara Perabuan Jenazah Alm. Briptu Ngakan Made Putra Bimantara.

Selasa, 29 Oktober 2024 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli , Surya Indonesia.net – Bangli, Sebagai wujud penghargaan dan penghormatan terakhir kepada personil Polri yang meninggal dunia, Polres Bangli melaksanakan upacara Perabuan secara dinas Kepolisian jenazah almarhum Briptu Ngakan Made Putra Bimantara bertempat di Kuburan Desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Senin (28/10/2024), pukul 20.00 wita.

Upacara perabuan jenazah secara dinas Kepolisian tersebut sebagai Irup Kapolres Bangli Akbp I Gede Putra, Sh., S.I.K., Mh yang diikuti oleh Waka Polres Bangli, Pejabat Utama Polres Bangli, Kapolsek Susut, personel Polres Bangli, perwakilan Bhayangkari Cabang Bangli serta disaksikan oleh keluarga Almarhum dan warga adat Desa Demulih.

Upacara perabuan pemakaman secara Kedinasan diawali dengan pembacaan riwayat hidup singkat almarhum, apel persada, penghormatan tembakan salvo, Doa serta peletakan karangan bunga oleh Irup dan perwakilan keluarga almarhum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangli Akbp I Gede Putra, Sh., S.I.K., Mh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Almarhum Briptu Ngakan Made Putra Bimantara adalah personil aktif dengan jabatan anggota subbagpamkol Yanma Mabes Polri. Kepergian almarhum karena mengalami Out Of Control di wilayah Bangli dan meninggal pada tanggal 14 Oktober 2024 di Rumah Sakit Umum Bangli. Kepergian almarhum sungguh mengejutkan namun Tuhan menghendaki dan kita harus ikhlas melepas kepergian almarhum, Ujar Kapolres Bangli

Atas nama Polri menyampaikan ikut berbela sungkawa atas kepergian almarhum dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan almarhum mendapatkan tempat sesuai amal baktinya.” Imbuhnya

Perwakilan keluarga almarhum mengucapkan banyak terima kasih atas pelaksanaan upacara kedinasan ini dan apabila almarhum ada kekurangan serta kekeliruan dalam pelaksanaan masa dinas di Kepolisian agar dimaafkan.

( Ags )

Berita Terkait

Percayakan Penanganan Kasus Pembakaran Mobil Pada Polrestabes, Jangan Menggiring Opini Soal Relokasi Masjid
Rutan Negara Ikuti Panen Raya Serentak Pemasyarakatan, Hasil Panen Disumbangkan Untuk Korban Bencana
Trotoar Berubah Jadi Perangkap, Belasan Tutup Manhole Hilang di Jalan Raya Sading
Panen Raya Pemasyarakatan, Lapas Jembrana ikut mewujudkan ketahanan pangan
Para Peserta Program Vaksin Servik di M Djamil Padang Belum Mendapatkan Pembayaran Terakhir
Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional
Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini
Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:00 WIB

Percayakan Penanganan Kasus Pembakaran Mobil Pada Polrestabes, Jangan Menggiring Opini Soal Relokasi Masjid

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:32 WIB

Rutan Negara Ikuti Panen Raya Serentak Pemasyarakatan, Hasil Panen Disumbangkan Untuk Korban Bencana

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:29 WIB

Trotoar Berubah Jadi Perangkap, Belasan Tutup Manhole Hilang di Jalan Raya Sading

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:24 WIB

Panen Raya Pemasyarakatan, Lapas Jembrana ikut mewujudkan ketahanan pangan

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:22 WIB

Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:24 WIB

Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:39 WIB

Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025

Berita Terbaru