Breaking News

Kapolres Bangli sebagai Irup dalam Upacara Perabuan Jenazah Alm. Briptu Ngakan Made Putra Bimantara.

Selasa, 29 Oktober 2024 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli , Surya Indonesia.net – Bangli, Sebagai wujud penghargaan dan penghormatan terakhir kepada personil Polri yang meninggal dunia, Polres Bangli melaksanakan upacara Perabuan secara dinas Kepolisian jenazah almarhum Briptu Ngakan Made Putra Bimantara bertempat di Kuburan Desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Senin (28/10/2024), pukul 20.00 wita.

Upacara perabuan jenazah secara dinas Kepolisian tersebut sebagai Irup Kapolres Bangli Akbp I Gede Putra, Sh., S.I.K., Mh yang diikuti oleh Waka Polres Bangli, Pejabat Utama Polres Bangli, Kapolsek Susut, personel Polres Bangli, perwakilan Bhayangkari Cabang Bangli serta disaksikan oleh keluarga Almarhum dan warga adat Desa Demulih.

Upacara perabuan pemakaman secara Kedinasan diawali dengan pembacaan riwayat hidup singkat almarhum, apel persada, penghormatan tembakan salvo, Doa serta peletakan karangan bunga oleh Irup dan perwakilan keluarga almarhum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangli Akbp I Gede Putra, Sh., S.I.K., Mh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Almarhum Briptu Ngakan Made Putra Bimantara adalah personil aktif dengan jabatan anggota subbagpamkol Yanma Mabes Polri. Kepergian almarhum karena mengalami Out Of Control di wilayah Bangli dan meninggal pada tanggal 14 Oktober 2024 di Rumah Sakit Umum Bangli. Kepergian almarhum sungguh mengejutkan namun Tuhan menghendaki dan kita harus ikhlas melepas kepergian almarhum, Ujar Kapolres Bangli

Atas nama Polri menyampaikan ikut berbela sungkawa atas kepergian almarhum dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan almarhum mendapatkan tempat sesuai amal baktinya.” Imbuhnya

Perwakilan keluarga almarhum mengucapkan banyak terima kasih atas pelaksanaan upacara kedinasan ini dan apabila almarhum ada kekurangan serta kekeliruan dalam pelaksanaan masa dinas di Kepolisian agar dimaafkan.

( Ags )

Berita Terkait

Bak Penampung Air Masjid Nurul Iman Getap Suralaga TMMD Kodim 1615/Lotim Tunjukkan Hasil Mantap
RTLH Sasaran II Masuki Proses Pemasangan Atap dalam Program TMMD Kodim 1615/Lombok Timur di Wilayah Suralaga
TLH Sasaran II Masuki Proses Pemasangan Atap dalam Program TMMD Kodim 1615/Lombok Timur di Wilayah Suralaga
RTLH Sasaran II TMMD Kodim 1615/Lotim Semakin Terlihat Wujudnya Setelah Pemasangan Atap
Pemasangan Atap RTLH Sasaran II TMMD Kodim 1615/Lotim di Suralaga Mulai Dikerjakan
Pembuatan RTLH Sasaran I Menuju Rampung dalam Program TMMD Kodim 1615/Lombok Timur di Wilayah Suralaga
Menuju Rampung, Program RTLH TMMD Kodim 1615/Lombok Timur Hadirkan Hunian Layak bagi Warga
Harapan Baru Warga Suralaga, Program RTLH TMMD Kodim 1615/Lombok Timur Capai Tahap Akhir

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:38 WIB

Bak Penampung Air Masjid Nurul Iman Getap Suralaga TMMD Kodim 1615/Lotim Tunjukkan Hasil Mantap

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:21 WIB

RTLH Sasaran II Masuki Proses Pemasangan Atap dalam Program TMMD Kodim 1615/Lombok Timur di Wilayah Suralaga

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:15 WIB

TLH Sasaran II Masuki Proses Pemasangan Atap dalam Program TMMD Kodim 1615/Lombok Timur di Wilayah Suralaga

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:13 WIB

RTLH Sasaran II TMMD Kodim 1615/Lotim Semakin Terlihat Wujudnya Setelah Pemasangan Atap

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:08 WIB

Pembuatan RTLH Sasaran I Menuju Rampung dalam Program TMMD Kodim 1615/Lombok Timur di Wilayah Suralaga

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:06 WIB

Menuju Rampung, Program RTLH TMMD Kodim 1615/Lombok Timur Hadirkan Hunian Layak bagi Warga

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:04 WIB

Harapan Baru Warga Suralaga, Program RTLH TMMD Kodim 1615/Lombok Timur Capai Tahap Akhir

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:01 WIB

Satgas TMMD Kodim 1615/Lotim Kebut Pembangunan RTLH, Sasaran I di Suralaga Segera Rampung

Berita Terbaru

Hukum

Jadi DPO Penganiayaan, LS Ternyata Pernah Jadi Terdakwa KDRT

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:35 WIB