Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Alghifari Voice, Penyedia Sound System Tepercaya
Imigrasi Bitung Gelar Penyerahan Simbolis Kartu RFNs dan Izin Tinggal Keimigrasian
Percepat Pertumbuhan OSB di TikTok Shop, Mas ZAR Bawa Bisnis Keluarga UAS Tembus Omset Miliaran
Salurkan Bantuan Kapal, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigran Nelayan Tingkatkan Hasil Tangkapan Ikan
Majelis Al Hikam Kembali Gelar Kajian dan Salawatan, Di Musolah Al Hikmah Girian
Sinergi Lintas Lembaga, Lapas dan PA Tabanan Bahas Pembaharuan Kerja Sama
Sosialisasi dan Penyuluhan Penegakan Hukum, Restorative Justice, dan Rehabilitasi Narkotika
Percepat Pertumbuhan OSB di TikTok Shop, Mas ZAR Bawa Bisnis Keluarga UAS Tembus Omset Miliaran

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:43 WIB

Alghifari Voice, Penyedia Sound System Tepercaya

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:15 WIB

Imigrasi Bitung Gelar Penyerahan Simbolis Kartu RFNs dan Izin Tinggal Keimigrasian

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:07 WIB

Percepat Pertumbuhan OSB di TikTok Shop, Mas ZAR Bawa Bisnis Keluarga UAS Tembus Omset Miliaran

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:04 WIB

Salurkan Bantuan Kapal, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigran Nelayan Tingkatkan Hasil Tangkapan Ikan

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:59 WIB

Majelis Al Hikam Kembali Gelar Kajian dan Salawatan, Di Musolah Al Hikmah Girian

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:01 WIB

Sosialisasi dan Penyuluhan Penegakan Hukum, Restorative Justice, dan Rehabilitasi Narkotika

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:58 WIB

Percepat Pertumbuhan OSB di TikTok Shop, Mas ZAR Bawa Bisnis Keluarga UAS Tembus Omset Miliaran

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:56 WIB

HUT KORPRI ke-54, Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan dan Solidaritas Kebangsaan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Alghifari Voice, Penyedia Sound System Tepercaya

Selasa, 2 Des 2025 - 22:43 WIB