Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Sat Brimobda Bali Evakuasi Warga Terdampak Banjir Di Desa Melaya Jembrana
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah.
Polisi Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengamanan Humanis, Penumpang Merasa Aman dan Terlayani
Viralnya video dugaan pembabatan hutan di kawasan Desa Adat Kembang Mertha, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan,
Polantas Menyapa, Satpas SIM Polresta Denpasar Bantu Pemohon Disabilitas dalam Proses Pembuatan SIM
Bangun Komunikasi dan Sinergi Kamtibmas, Kapolsek Dentim Kunjungi Bendesa Adat Pagan
Jelang Natal 2025, Kapolsek Denpasar Selatan Pastikan Kesiapan Gereja Keluarga Allah
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Densel Gelar KRYD, Yustisi, dan Cooling System

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:48 WIB

Sat Brimobda Bali Evakuasi Warga Terdampak Banjir Di Desa Melaya Jembrana

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:45 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah.

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:42 WIB

Polisi Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengamanan Humanis, Penumpang Merasa Aman dan Terlayani

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:38 WIB

Viralnya video dugaan pembabatan hutan di kawasan Desa Adat Kembang Mertha, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan,

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:34 WIB

Polantas Menyapa, Satpas SIM Polresta Denpasar Bantu Pemohon Disabilitas dalam Proses Pembuatan SIM

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:31 WIB

Jelang Natal 2025, Kapolsek Denpasar Selatan Pastikan Kesiapan Gereja Keluarga Allah

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:29 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Densel Gelar KRYD, Yustisi, dan Cooling System

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:24 WIB

Penemuan bayi laki-laki yang baru dilahirkan dan ditinggalkan di semak-semak belakang kandang sapi, Di Desa Adat Kampial.

Berita Terbaru