Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*
*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Bersepeda Atensi Gangguan Kamtibmas*
*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*
*Personil Polsek Kediri Melaksanakan Pengamanan Kebaktian di Gereja Immanuel*
*Sambut HUT PERBARINDO 2026, Kapolsek Tabanan Pimpin Langsung Pengamanan Kegiatan Fun Run di Taman GWS*
*Amankan Binggo Kite Festival #2 di Pantai Yeh Gangga, Bhabinkamtibmas Desa Sudimara Pastikan Kegiatan Berjalan Kondusif*
*Bhabinkamtibmas Desa Mambang Atensi Lomba Mancing Sekaa Truna Bhuana Dipa, Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas*  
*Jaga Kondusifitas pada Kegiatan Masyarakat, Polsek Kerambitan Atensi Kegiatan Spensaka Basketball Competition III Tahun 2026*

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:53 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:51 WIB

*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Bersepeda Atensi Gangguan Kamtibmas*

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:48 WIB

*Personil Polsek Kediri Melaksanakan Pengamanan Kebaktian di Gereja Immanuel*

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:46 WIB

*Sambut HUT PERBARINDO 2026, Kapolsek Tabanan Pimpin Langsung Pengamanan Kegiatan Fun Run di Taman GWS*

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:43 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Mambang Atensi Lomba Mancing Sekaa Truna Bhuana Dipa, Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas*  

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:41 WIB

*Jaga Kondusifitas pada Kegiatan Masyarakat, Polsek Kerambitan Atensi Kegiatan Spensaka Basketball Competition III Tahun 2026*

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:39 WIB

*Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas, Polsek Kerambitan Maksimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:53 WIB