Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Hari Jadi ke – 2th GADISku, Kadinsos Jatim Dorong Kemandirian Difabel Lewat Koperasi Kodifa Jawara
Penyaluran BLT DD Tahap Akhir Di Desa Alai Selatan Berjalan Lancar 43 KPM Terima Rp 900 Ribu
Polres Bangli Gelar Upacara Pemberangkatan dan Perabuan Jenazah BRIPKA I Kadek Yudha Perbawa, S.H. dengan Khidmat dan Penuh Penghormatan
Kapolres Bangli Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Personel dalam Apel Pagi  
Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan, Satpolairud Polres Bangli Amankan Perairan Danau Batur
Bhabinkamtibmas Hadir di Tengah Petani, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan
Sinergitas Jaga Kondusifitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Hadiri Anev Perangkat Desa Bunutin  
Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Bersinergi Bersama Babinsa dan Banser Amankan Halal Bihalal MWC NU Denpasar Timur

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 05:33 WIB

Hari Jadi ke – 2th GADISku, Kadinsos Jatim Dorong Kemandirian Difabel Lewat Koperasi Kodifa Jawara

Rabu, 22 April 2026 - 21:49 WIB

Penyaluran BLT DD Tahap Akhir Di Desa Alai Selatan Berjalan Lancar 43 KPM Terima Rp 900 Ribu

Rabu, 22 April 2026 - 18:09 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Pemberangkatan dan Perabuan Jenazah BRIPKA I Kadek Yudha Perbawa, S.H. dengan Khidmat dan Penuh Penghormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:07 WIB

Kapolres Bangli Tekankan Profesionalisme dan Kesiapan Personel dalam Apel Pagi  

Rabu, 22 April 2026 - 18:02 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir di Tengah Petani, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

Rabu, 22 April 2026 - 18:00 WIB

Sinergitas Jaga Kondusifitas Wilayah, Bhabinkamtibmas Hadiri Anev Perangkat Desa Bunutin  

Rabu, 22 April 2026 - 17:45 WIB

Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Bersinergi Bersama Babinsa dan Banser Amankan Halal Bihalal MWC NU Denpasar Timur

Rabu, 22 April 2026 - 17:43 WIB

Sosialisasi Kebijakan Pajak Baru 2026 Digelar di Desa Penarungan, Babinsa Hadir Berikan Dukungan

Berita Terbaru