Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Pokdarwis Desa Guwang Kembangkan Pariwisata Berbasis Organik dan Kearifan Lokal
Pabung Kodim Badung & Forkopimda Sidak Horeka dan Perdagangan, Tegakkan Hukum Lingkungan  
Sinergi Babinsa dan Warga: Bersih Lingkungan & Tanam Pohon, Meriahkan Bulan Bhakti LPM  
*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sambangi Titik Keramaian, Wujudkan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif*  
*Bhabinkamtibmas Desa Bangli Atensi Piodalan di Pura Luhur Griya Taman Sari*  
*Grand Final Jegeg Bagus Tabanan 2026 Berlangsung Meriah, Bagus Wikrama dan Jegeg Maha Raih Juara*  
*Bhabinkamtibmas Desa Karyasari Hadiri Mediasi Permasalahan Kredit, Wujudkan Penyelesaian Secara Musyawarah dan Kondusif*  
*Polsek Pupuan Laksanakan Pengawalan Jemaah Haji, Wujud Pelayanan Prima bagi Masyarakat*  

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:11 WIB

Pokdarwis Desa Guwang Kembangkan Pariwisata Berbasis Organik dan Kearifan Lokal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:21 WIB

Pabung Kodim Badung & Forkopimda Sidak Horeka dan Perdagangan, Tegakkan Hukum Lingkungan  

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:19 WIB

Sinergi Babinsa dan Warga: Bersih Lingkungan & Tanam Pohon, Meriahkan Bulan Bhakti LPM  

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:16 WIB

*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sambangi Titik Keramaian, Wujudkan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif*  

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:14 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Bangli Atensi Piodalan di Pura Luhur Griya Taman Sari*  

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:11 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Karyasari Hadiri Mediasi Permasalahan Kredit, Wujudkan Penyelesaian Secara Musyawarah dan Kondusif*  

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:09 WIB

*Polsek Pupuan Laksanakan Pengawalan Jemaah Haji, Wujud Pelayanan Prima bagi Masyarakat*  

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:07 WIB

*Polsek Marga Patroli Dialogis Rutin Cegah Kriminalitas*  

Berita Terbaru