Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Kontroversi Oknum Polres Tanjung Perak Pelaku Penganiayaan, Ternyata Pernah Disanksi Kenaikan Pangkat
LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat
Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat
PT Dharma Henwa Diduga Merampas Tanah Warga — Nur Santi Tiga Tahun Melawan Tanpa Kepastian
Rokok Ilegal Beredar Bebas di Jembrana, Diduga Luput dari Penindakan Hukum
Babinsa Kopda Kadek Sastra, Pantau Ratusan Peserta Ikuti Jalan Sehat Peringati HUT ke-37 LPD Desa Adat Pedungan  
Program Tahunan: Babinsa dan Masyarakat Dangin Puri Kaja Padukan Tenaga Wujudkan Lingkungan Asri  

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:57 WIB

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:54 WIB

Kontroversi Oknum Polres Tanjung Perak Pelaku Penganiayaan, Ternyata Pernah Disanksi Kenaikan Pangkat

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:52 WIB

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:50 WIB

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:47 WIB

PT Dharma Henwa Diduga Merampas Tanah Warga — Nur Santi Tiga Tahun Melawan Tanpa Kepastian

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:39 WIB

Babinsa Kopda Kadek Sastra, Pantau Ratusan Peserta Ikuti Jalan Sehat Peringati HUT ke-37 LPD Desa Adat Pedungan  

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:37 WIB

Program Tahunan: Babinsa dan Masyarakat Dangin Puri Kaja Padukan Tenaga Wujudkan Lingkungan Asri  

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:19 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim 1602/Ende Lakukan Pengecatan Tandon Air di Lokasi Sumur Bor

Berita Terbaru