Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Satgas Karya Bakti TNI AD Bangun Ruang Pelayanan Gereja
Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Ruangan Gereja Baru
Karya Bakti TNI AD Percepat Pembangunan Fasilitas Gereja
TNI AD Dukung Penambahan Ruangan Gereja Imanuel
TNI AD Cor Fondasi Ruangan Baru Gereja Imanuel
*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*
*Sidang Menuju Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Polri 2026, Wujudkan Rekrutmen Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis*
*Rakernis Fungsi Keuangan Polda Bali 2026, Perkuat Tata Kelola Keuangan Presisi yang Efektif dan Efisien*

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:35 WIB

Satgas Karya Bakti TNI AD Bangun Ruang Pelayanan Gereja

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:33 WIB

Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Ruangan Gereja Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:31 WIB

Karya Bakti TNI AD Percepat Pembangunan Fasilitas Gereja

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

TNI AD Dukung Penambahan Ruangan Gereja Imanuel

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:52 WIB

*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:50 WIB

*Sidang Menuju Rikkes Tahap II Seleksi Penerimaan Polri 2026, Wujudkan Rekrutmen Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis*

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:49 WIB

*Rakernis Fungsi Keuangan Polda Bali 2026, Perkuat Tata Kelola Keuangan Presisi yang Efektif dan Efisien*

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Bersepeda Atensi Gangguan Kamtibmas*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satgas Karya Bakti TNI AD Bangun Ruang Pelayanan Gereja

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:35 WIB

Serba-Serbi

Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Ruangan Gereja Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:33 WIB

Serba-Serbi

Karya Bakti TNI AD Percepat Pembangunan Fasilitas Gereja

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:31 WIB

Serba-Serbi

TNI AD Dukung Penambahan Ruangan Gereja Imanuel

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:28 WIB