Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera
pria paruh baya bernama Rudi Ganti, 56, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya
Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera
Hiking di Puthuk Gragal, Bonus Air Terjun di Jalur Pendakiannya
Polres Magetan Hadirkan Bhayangkara Rookie Dragbike 2026, Balap Resmi untuk Salurkan Bakat Anak Muda
Penataan kawasan pertokoan di Jalan Sulawesi, Denpasar, akhirnya mulai direalisasikan pasca banjir bandang
Berbagi Manfaat untuk Sesama, Lapas Tabanan Bagikan Paket Sembako
Satreskrim Polres Bandara Ngurah Rai Selidiki Dugaan Haji Nonprosedural

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:47 WIB

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:46 WIB

pria paruh baya bernama Rudi Ganti, 56, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:33 WIB

Hiking di Puthuk Gragal, Bonus Air Terjun di Jalur Pendakiannya

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:31 WIB

Polres Magetan Hadirkan Bhayangkara Rookie Dragbike 2026, Balap Resmi untuk Salurkan Bakat Anak Muda

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:28 WIB

Penataan kawasan pertokoan di Jalan Sulawesi, Denpasar, akhirnya mulai direalisasikan pasca banjir bandang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:02 WIB

Berbagi Manfaat untuk Sesama, Lapas Tabanan Bagikan Paket Sembako

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Satreskrim Polres Bandara Ngurah Rai Selidiki Dugaan Haji Nonprosedural

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:58 WIB

**Bhabinkamtibmas Desa Apuan Laksanakan Pengamanan Piodalan di Pura Melanting Br. Adat Apuan**

Berita Terbaru

Pendidikan

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:55 WIB

Serba-Serbi

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:47 WIB