Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

**Bhabinkamtibmas Desa Angseri hadiri pelepasan siswa kelas VI SD Negeri 3 Angseri**
*Kegiatan Rutin Polsek Penebel Dengan Humanis Menyasar tempat – tempat Keramaian*
*Bhabinkamtibmas Desa Tegalmengkeb Hadiri dan Amankan Peringatan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026 yang Dirangkai dengan Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN 1 dan 2 Tegalmengkeb*
*Bhabinkamtibmas Desa Tangguntiti Hadiri Pelepasan dan Pentas Seni KB-TK Santi Kumara, Wujud Dukungan Polri terhadap Dunia Pendidikan*
**Bhabinkamtibmas Desa Baturiti hadiri pelepasan peserta didik TK Pancaran Berkat Tahun Pelajaran 2025/2026**
*Optimal Keamanan Siang Hari, Polsek Selemadeg Intensifkan KRYD berbasis Barcode*
Polresta Denpasar Siagakan Ratusan Personel Amankan Pawai Pembukaan PKB XLVIII Tahun 2026
Operasi Tes Urin di Titik-titik vital Pintu Masuk Pelabuhan Jamrud, Satreskoba KP3 Amankan 5 Orang Positif Narkoba dan Sita 6 Dus Rokok Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:51 WIB

**Bhabinkamtibmas Desa Angseri hadiri pelepasan siswa kelas VI SD Negeri 3 Angseri**

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:49 WIB

*Kegiatan Rutin Polsek Penebel Dengan Humanis Menyasar tempat – tempat Keramaian*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:47 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Tegalmengkeb Hadiri dan Amankan Peringatan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026 yang Dirangkai dengan Perpisahan dan Kenaikan Kelas SDN 1 dan 2 Tegalmengkeb*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:45 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Tangguntiti Hadiri Pelepasan dan Pentas Seni KB-TK Santi Kumara, Wujud Dukungan Polri terhadap Dunia Pendidikan*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:42 WIB

**Bhabinkamtibmas Desa Baturiti hadiri pelepasan peserta didik TK Pancaran Berkat Tahun Pelajaran 2025/2026**

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:36 WIB

Polresta Denpasar Siagakan Ratusan Personel Amankan Pawai Pembukaan PKB XLVIII Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:17 WIB

Operasi Tes Urin di Titik-titik vital Pintu Masuk Pelabuhan Jamrud, Satreskoba KP3 Amankan 5 Orang Positif Narkoba dan Sita 6 Dus Rokok Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:04 WIB

Tim Futsal Polresta Denpasar Juara Kapolres Klungkung Cup 2026, Borong Penghargaan Individu

Berita Terbaru