Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja GPIB Ekklesia
Polres Gianyar Kerahkan 72 Personel Amankan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus
Patroli Terpadu Sat Samapta Polres Gianyar Intensifkan Pengawasan di Simpang Kebo Iwo Selatan
Polsek Gianyar Amankan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Santa Maria Ratu Rosari
Bhabinkamtibmas Desa Suwat Sambangi Perajin Ukir, Perkuat Kamtibmas di Lingkungan Warga
KRYD Polsek Blahbatuh Intensifkan Pengawasan di Obyek Wisata untuk Cegah Premanisme
Pembangunan Sumur Bor TMMD Ke-128 Terus Dikebut Demi Kesejahteraan Warga
Program TMMD Ke-128 Hadirkan Harapan Baru Air Bersih bagi Masyarakat Ende

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:39 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja GPIB Ekklesia

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polres Gianyar Kerahkan 72 Personel Amankan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:35 WIB

Patroli Terpadu Sat Samapta Polres Gianyar Intensifkan Pengawasan di Simpang Kebo Iwo Selatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:33 WIB

Polsek Gianyar Amankan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Santa Maria Ratu Rosari

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Suwat Sambangi Perajin Ukir, Perkuat Kamtibmas di Lingkungan Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:27 WIB

Pembangunan Sumur Bor TMMD Ke-128 Terus Dikebut Demi Kesejahteraan Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:26 WIB

Program TMMD Ke-128 Hadirkan Harapan Baru Air Bersih bagi Masyarakat Ende

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:23 WIB

Babinsa dan Satgas TMMD Ke-128 Kompak Wujudkan Sumur Bor untuk Warga Rukun Lima

Berita Terbaru