Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Pemusnahan Barang Bukti TIPIDUM di Kejari Badung, Danramil Mengwi: Bentuk Komitmen Bersama Berantas Narkoba
Lebih dari 1.000 Orang Tanam Mangrove di Benoa – Dandim Badung Tekankan Perawatan Jangka Panjang
Polres Bangli Gelar Aksi Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80, Kumpulkan 26 Kantong Darah
Bhabinkamtibmas Desa Landih Aktif Pantau Lahan Jagung, Wujud Nyata Polres Bangli Dukungan Ketahanan Pangan
Cegah Aksi Kriminalitas lewat Himbauan, Personil Samapta Polres Bangli Dialogis dengan Juru Parkir
Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Bangli Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas
*Wakapolsek Bersama Kanit Binmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Dukung Ketahanan Pangan*
Kapolres Badung Kick Off Turnamen Mini Soccer Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:39 WIB

Pemusnahan Barang Bukti TIPIDUM di Kejari Badung, Danramil Mengwi: Bentuk Komitmen Bersama Berantas Narkoba

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:37 WIB

Lebih dari 1.000 Orang Tanam Mangrove di Benoa – Dandim Badung Tekankan Perawatan Jangka Panjang

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:35 WIB

Polres Bangli Gelar Aksi Donor Darah HUT Bhayangkara ke-80, Kumpulkan 26 Kantong Darah

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Landih Aktif Pantau Lahan Jagung, Wujud Nyata Polres Bangli Dukungan Ketahanan Pangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:32 WIB

Cegah Aksi Kriminalitas lewat Himbauan, Personil Samapta Polres Bangli Dialogis dengan Juru Parkir

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:29 WIB

*Wakapolsek Bersama Kanit Binmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Dukung Ketahanan Pangan*

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:27 WIB

Kapolres Badung Kick Off Turnamen Mini Soccer Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:25 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Gianyar Pererat Silaturahmi Lewat Anjangsana dan Tali Asih

Berita Terbaru