Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Dari Apel ke Aksi, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Percepat Pembuatan Talut
Semangat Tanpa Henti, Satgas TMMD Ke-128 Lanjutkan Pekerjaan Talut
Usai Apel Gabungan, Satgas TMMD Ke-128 Tancap Gas Kerjakan Talut
Apel Gabungan Satgas TMMD Ke-128, Lanjutkan Pembuatan Talut di Masing-Masing Pos
Resmikan Kedai ADO Presisi, Kapolda Sumsel: Driver Ojol Mitra Jaga Kamtibmas
Ketua KAKI Jatim Dukung Eri Cahyadi Jadi Gubernur Jawa Timur, Inovatif dan Responsif
Ketua KAKI Jatim Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-57 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Semoga Selalu Sehat Sukses Berkah Umur
Sikat Narkoba ! Th 2025 Polda Riau Sita Nakroba 2 ton Lebih, Sampai April 2026 Surah Mencapai 213 Kg 

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:39 WIB

Dari Apel ke Aksi, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Percepat Pembuatan Talut

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:19 WIB

Semangat Tanpa Henti, Satgas TMMD Ke-128 Lanjutkan Pekerjaan Talut

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:17 WIB

Usai Apel Gabungan, Satgas TMMD Ke-128 Tancap Gas Kerjakan Talut

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:14 WIB

Apel Gabungan Satgas TMMD Ke-128, Lanjutkan Pembuatan Talut di Masing-Masing Pos

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:00 WIB

Resmikan Kedai ADO Presisi, Kapolda Sumsel: Driver Ojol Mitra Jaga Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:56 WIB

Ketua KAKI Jatim Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-57 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Semoga Selalu Sehat Sukses Berkah Umur

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:54 WIB

Sikat Narkoba ! Th 2025 Polda Riau Sita Nakroba 2 ton Lebih, Sampai April 2026 Surah Mencapai 213 Kg 

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55 WIB

*Jelang Berakhirnya _Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sport 2026_, Personel Ops Gapura Agung-I tetap Siaga*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Usai Apel Gabungan, Satgas TMMD Ke-128 Tancap Gas Kerjakan Talut

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:17 WIB