Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Pengamanan Touring Kapolda Bali di Wilayah Baturiti Berjalan Lancar dan Kondusif
Majelis Al Hikam Girian Salurkan 350 Paket Nasi Jumat Berkah untuk Warga di Bitung
Polsek Kediri Gencarkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari
Atensi Kemacetan dan Laka, Polsek Kediri Gelar Personil Untuk Laksanakan Strong Point
Kegiatan Rutin Polsek Penebel Dengan Humanis Menyasar tempat – tempat Keramaian
Kapolres Gresik Cek Langsung Mako dan Rutan, Sapa Warga Binaan
Ketua Pengadilan Lubuk Pakam Indrawan, SH.MH menerima Kunjungan Time Bidkum Deliserdang Sehat
ACARA LABUHAN KELURAHAN SARANGAN KEC PLAOSAN KAB MAGETAN DI TELAGA SARANGAN.

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:46 WIB

Pengamanan Touring Kapolda Bali di Wilayah Baturiti Berjalan Lancar dan Kondusif

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:53 WIB

Majelis Al Hikam Girian Salurkan 350 Paket Nasi Jumat Berkah untuk Warga di Bitung

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kediri Gencarkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:03 WIB

Atensi Kemacetan dan Laka, Polsek Kediri Gelar Personil Untuk Laksanakan Strong Point

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:57 WIB

Kegiatan Rutin Polsek Penebel Dengan Humanis Menyasar tempat – tempat Keramaian

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:58 WIB

Ketua Pengadilan Lubuk Pakam Indrawan, SH.MH menerima Kunjungan Time Bidkum Deliserdang Sehat

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:53 WIB

ACARA LABUHAN KELURAHAN SARANGAN KEC PLAOSAN KAB MAGETAN DI TELAGA SARANGAN.

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:04 WIB

Kapolres Gianyar Laksanakan Program Polri Untuk Masyarakat Jumat Curhat/Orti Krama Bali di Gereja GKPB Margi Kahuripan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Kediri Gencarkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari

Jumat, 16 Jan 2026 - 13:05 WIB