Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

*Kegiatan Rutin Polsek Penebel Dengan Humanis Menyasar tempat – tempat Keramaian*
*Bhabinkamtibmas Desa Antap Kawal Lomba Mancing Pesisir di Pantai Soka*
*Polsek Seltim, Polres Tabanan cegah gangguan Kamtibmas dengan tingkatkan kegiatan Patroli di siang hari*
*Bhabinkamtibmas Desa Gunung Salak Sambangi Villa Kemetug, Sampaikan Pesan Kamtibmas*
*Bentuk Kesiapan Memulai Pelaksanaan Tugas, Polsek Kerambitan Gelar Acara Serah Terima Tugas Jaga*
*Polsek Kerambitan Hadir Ciptakan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan melalui Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global*
*Kondusif, Polsek Selemadeg Berhasil Kawal Ibadah Minggu di Dua Rumah Ibadah*
*Jaga Kondusifitas Wilayah pada Malam Hari, Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Patroli Blue LIght*

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35 WIB

*Kegiatan Rutin Polsek Penebel Dengan Humanis Menyasar tempat – tempat Keramaian*

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:33 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Antap Kawal Lomba Mancing Pesisir di Pantai Soka*

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:32 WIB

*Polsek Seltim, Polres Tabanan cegah gangguan Kamtibmas dengan tingkatkan kegiatan Patroli di siang hari*

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:30 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Gunung Salak Sambangi Villa Kemetug, Sampaikan Pesan Kamtibmas*

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:29 WIB

*Bentuk Kesiapan Memulai Pelaksanaan Tugas, Polsek Kerambitan Gelar Acara Serah Terima Tugas Jaga*

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:25 WIB

*Kondusif, Polsek Selemadeg Berhasil Kawal Ibadah Minggu di Dua Rumah Ibadah*

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:24 WIB

*Jaga Kondusifitas Wilayah pada Malam Hari, Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Patroli Blue LIght*

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:22 WIB

**Patroli Jam Rawan Polsek Baturiti Intensifkan Pengawasan Wilayah pada Malam Hari**

Berita Terbaru