Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Bersama Pecalang Amankan Upacara Ngaben Warga
Dandim 0805/Ngawi Hadiri Peringatan Hardiknas, Tekankan Partisipasi dan Pendidikan Bermutu
Bersama Pemdes Babinsa Gelar Pendataan Non Permanen di Renon, Guna Kamtibmas Wilayah
Kerja Bakti Gotong Royong: Babinsa Sertu Ketut Lopi Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan  
Kompol DK Terekam Nikmati Vape Getar: Kapolda Sumut Diminta Tak Cuma Patsus, Tapi Pecat dan PTDH!  
Gillian Victoria Chandra Raih Mahkota Puteri Anak Sumatera Utara 2026 dengan Deretan Prestasi Gemilang  
Samira Travel Jatim Cetak Ratusan Pesyiar Baitullah Tangguh Melalui Workshop Inspirasi  
Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Polresta Deliserdang Banjir Apresiasi  

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:43 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Bersama Pecalang Amankan Upacara Ngaben Warga

Senin, 4 Mei 2026 - 16:32 WIB

Dandim 0805/Ngawi Hadiri Peringatan Hardiknas, Tekankan Partisipasi dan Pendidikan Bermutu

Senin, 4 Mei 2026 - 16:11 WIB

Bersama Pemdes Babinsa Gelar Pendataan Non Permanen di Renon, Guna Kamtibmas Wilayah

Senin, 4 Mei 2026 - 16:09 WIB

Kerja Bakti Gotong Royong: Babinsa Sertu Ketut Lopi Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan  

Senin, 4 Mei 2026 - 16:06 WIB

Gillian Victoria Chandra Raih Mahkota Puteri Anak Sumatera Utara 2026 dengan Deretan Prestasi Gemilang  

Senin, 4 Mei 2026 - 16:05 WIB

Samira Travel Jatim Cetak Ratusan Pesyiar Baitullah Tangguh Melalui Workshop Inspirasi  

Senin, 4 Mei 2026 - 16:04 WIB

Ungkap Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Polresta Deliserdang Banjir Apresiasi  

Senin, 4 Mei 2026 - 16:02 WIB

Majelis Ma’an Najah Rungkut Jadi Magnet Spiritual Jamaah Surabaya dan Sidoarjo  

Berita Terbaru