Breaking News
IconSurya Indonesia -

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Jacob Ereste : Harapan Besar Rakyat Terhadap Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Dalam Periode 2024 – 2029
PERMAK Sumut Minta Kajari Padang Sidempuan Dinonaktifkan, Diduga Rekayasa Kasus Korupsi Fahmi Siregar
Komitmen Tanpa Kompromi, Polres Badung Bongkar 9 Kasus Narkoba dalam Sebulan
Bahagianya Kaum Difabel Dapat SIM Gratis dari Polres Jember di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70
Balawara Yudha 78 Tahun: Jam Komandan dan Tameng Juang Prajurit Yonif 509 Kostrad
Makanan Sehat Anak Kuat, Sinergi Polres Badung dan Sekolah Lewat Sosialisasi MBG
Bersama Relawan SPPG, Polres Badung Hadirkan Layanan Gizi Berkualitas

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 17:04 WIB

Jacob Ereste : Harapan Besar Rakyat Terhadap Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto Dalam Periode 2024 – 2029

Kamis, 18 September 2025 - 17:00 WIB

Kamis, 18 September 2025 - 14:21 WIB

PERMAK Sumut Minta Kajari Padang Sidempuan Dinonaktifkan, Diduga Rekayasa Kasus Korupsi Fahmi Siregar

Kamis, 18 September 2025 - 12:23 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi, Polres Badung Bongkar 9 Kasus Narkoba dalam Sebulan

Kamis, 18 September 2025 - 10:40 WIB

Bahagianya Kaum Difabel Dapat SIM Gratis dari Polres Jember di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70

Kamis, 18 September 2025 - 10:08 WIB

Balawara Yudha 78 Tahun: Jam Komandan dan Tameng Juang Prajurit Yonif 509 Kostrad

Kamis, 18 September 2025 - 10:03 WIB

Makanan Sehat Anak Kuat, Sinergi Polres Badung dan Sekolah Lewat Sosialisasi MBG

Kamis, 18 September 2025 - 10:01 WIB

Bersama Relawan SPPG, Polres Badung Hadirkan Layanan Gizi Berkualitas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:00 WIB