Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Perumda Pasar Kota Bitung Matangkan Persiapan Grand Opening Pasar Ustafu
Pemotor Nyaris Celaka Jatuh ke Lubang Besar di Jalan Ngawi-Solo, Beruntung Selamat Tanpa Luka Serius
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di tingkat internasional.
TIBA DI KEPRI, KEPALA BNN RI SAMBANGI POLDA BAHAS PENGUATAN SINERGI HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA
Motor Pengunjung Rusak Usai Parkir di Bajra Sandhi Renon, Petugas Parkir Mengaku Tidak Tahu
Bhabinkamtibmas Desa Padang Sambian Kaja Gelar Sambang di Pertokoan Mitra 10 Gatsu Barat
Ustadz Nafi Unnas Ajak Umat Jadi Pesyiar Baitullah Melalui Niaga, Ibadah, dan Dakwah
Hadiri dan Amankan Ibadah Minggu, Sat Samapta Polres Bangli Jamin Kenyamanan Umat Kristiani di Gereja Marga Rahayu

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 01:11 WIB

Perumda Pasar Kota Bitung Matangkan Persiapan Grand Opening Pasar Ustafu

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:12 WIB

Pemotor Nyaris Celaka Jatuh ke Lubang Besar di Jalan Ngawi-Solo, Beruntung Selamat Tanpa Luka Serius

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:36 WIB

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di tingkat internasional.

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:33 WIB

TIBA DI KEPRI, KEPALA BNN RI SAMBANGI POLDA BAHAS PENGUATAN SINERGI HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:24 WIB

Motor Pengunjung Rusak Usai Parkir di Bajra Sandhi Renon, Petugas Parkir Mengaku Tidak Tahu

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:35 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Padang Sambian Kaja Gelar Sambang di Pertokoan Mitra 10 Gatsu Barat

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:03 WIB

Ustadz Nafi Unnas Ajak Umat Jadi Pesyiar Baitullah Melalui Niaga, Ibadah, dan Dakwah

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:02 WIB

Hadiri dan Amankan Ibadah Minggu, Sat Samapta Polres Bangli Jamin Kenyamanan Umat Kristiani di Gereja Marga Rahayu

Berita Terbaru