Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN dan BEDAH BUKU*
Belum genap sepekan dikerjakan, proyek jalan menuju Banjar Tebuana, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, mengalami longsor.
Pemerintah Kota Denpasar menerima hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Proyek pelebaran dan peninggian jembatan pada ruas Jalan Kutuh-Alas Arum di Kecamatan Kuta Selatan, Badung tuntas.
Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang, Kandang Ternak Warga Susut Tertimpa
Pencarian Korban Bencana Alam di Banjar Kuwum Ancak Terus Dilanjutkan, Tim Gabungan Dikerahkan Maksimal
Polri Hadir Beri Rasa Aman, Polisi Turun ke Lokasi Dampak Hujan Angin di Sukawati
Polisi Hadir di Tengah Warga, Tanggapi Cepat Pohon Durian Tumbang di Tegallalang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:20 WIB

WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN dan BEDAH BUKU*

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:12 WIB

Belum genap sepekan dikerjakan, proyek jalan menuju Banjar Tebuana, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, mengalami longsor.

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:10 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menerima hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:45 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang, Kandang Ternak Warga Susut Tertimpa

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:40 WIB

Pencarian Korban Bencana Alam di Banjar Kuwum Ancak Terus Dilanjutkan, Tim Gabungan Dikerahkan Maksimal

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:22 WIB

Polri Hadir Beri Rasa Aman, Polisi Turun ke Lokasi Dampak Hujan Angin di Sukawati

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:18 WIB

Polisi Hadir di Tengah Warga, Tanggapi Cepat Pohon Durian Tumbang di Tegallalang

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:14 WIB

Diduga Lakukan Fitnah, Aktivis MM Dilaporkan Ke Polres Mojokerto

Berita Terbaru