Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Bungkam Soal Oli Palsu? Sikap Gusti Putu Artha Dipertanyakan, Anak Diduga Pakai LPG Subsidi
UJIAN PERANGKAT DESA NGARIBOYO KEC NGARIBOYO KAB MAGETAN TAHUN 2026.
Dongkrak Ekonomi Rakyat BUMDES Lembayung Sepikul Pakusari, Kini Punya Pasar Sendiri
Targetkan Ketersediaan Air, Satgas TMMD 127 Fokus Rampungkan Fasilitas Pendukung di Desa Penyaringan
Sinergi TNI dan Rakyat di Mendoyo: Proyek Sumur Bor TMMD Terus Menunjukkan Progres Positif
Atasi Kesulitan Air Bersih, Satgas TMMD Kodim 1617/Jembrana Kebut Pembangunan Tandon Air
Akselerasi TMMD 127 Jembrana: Pengeboran Sumur Bor di Desa Penyaringan Capai 65%
WRC PAN-RI Unit Prabumulih: Keterlibatan PWI dan SMSI dalam Verifikasi Kerjasama Media Perlu Evaluasi Berdasarkan Aturan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:07 WIB

Bungkam Soal Oli Palsu? Sikap Gusti Putu Artha Dipertanyakan, Anak Diduga Pakai LPG Subsidi

Senin, 23 Februari 2026 - 10:05 WIB

UJIAN PERANGKAT DESA NGARIBOYO KEC NGARIBOYO KAB MAGETAN TAHUN 2026.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:57 WIB

Dongkrak Ekonomi Rakyat BUMDES Lembayung Sepikul Pakusari, Kini Punya Pasar Sendiri

Senin, 23 Februari 2026 - 09:15 WIB

Targetkan Ketersediaan Air, Satgas TMMD 127 Fokus Rampungkan Fasilitas Pendukung di Desa Penyaringan

Senin, 23 Februari 2026 - 09:13 WIB

Sinergi TNI dan Rakyat di Mendoyo: Proyek Sumur Bor TMMD Terus Menunjukkan Progres Positif

Senin, 23 Februari 2026 - 09:07 WIB

Akselerasi TMMD 127 Jembrana: Pengeboran Sumur Bor di Desa Penyaringan Capai 65%

Senin, 23 Februari 2026 - 07:41 WIB

WRC PAN-RI Unit Prabumulih: Keterlibatan PWI dan SMSI dalam Verifikasi Kerjasama Media Perlu Evaluasi Berdasarkan Aturan

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:52 WIB

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPRP) tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan perbaikan infrastruktur di tiga terminal

Berita Terbaru