Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Polres Tabanan Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yayasan Al Amin, Pererat Sinergi dan Silaturahmi
Kapolres Tabanan Bagikan 100 Takjil Bersama Bhayangkari dan Insan Pers, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan
Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat
Polres Tabanan Pererat Sinergi dengan Insan Pers dan Santuni Anak Pesantren di Bulan Ramadan
Sat Resnarkoba Polres Tabanan Ungkap 7 Kasus Narkotika, Amankan 11 Tersangka dan Ratusan Paket Sabu
Tebar Berkah Ramadan, Polwan Polres Magetan Bagikan Takjil dan Sampaikan Pesan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Desa Suwat Pantau Posyandu Jiwa, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Mental Masyarakat
Bhabinkamtibmas Kelurahan Gianyar Laksanakan Sambang Warga Pendatang, Perkuat Toleransi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:35 WIB

Polres Tabanan Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Anak Yayasan Al Amin, Pererat Sinergi dan Silaturahmi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:15 WIB

Kapolres Tabanan Bagikan 100 Takjil Bersama Bhayangkari dan Insan Pers, Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:10 WIB

Mendagri Ajak Kepala Daerah Manfaatkan Program Tiga Juta Rumah untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:38 WIB

Polres Tabanan Pererat Sinergi dengan Insan Pers dan Santuni Anak Pesantren di Bulan Ramadan

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:54 WIB

Tebar Berkah Ramadan, Polwan Polres Magetan Bagikan Takjil dan Sampaikan Pesan Kamtibmas.

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:25 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Suwat Pantau Posyandu Jiwa, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Mental Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:24 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Gianyar Laksanakan Sambang Warga Pendatang, Perkuat Toleransi di Bulan Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:21 WIB

Cek Harga Daging Ayam di Pasar Tampaksiring, Satgas SABER Gianyar Pastikan Masih Stabil

Berita Terbaru