Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Polsek Selemadeg Amankan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H
Mengawali tahun 2026, kegiatan sidak ojek kembali dilaksanakan di kawasan Legian sebagai langkah penertiban dan pengawasan lapangan.
Jembatan Perintis Garuda, Wujudkan Mimpi Dan Harapan Warga Desa Bendosewu
Sidik Suyatno Membantah adanya tudingan pungli di kalangan pendamping desa sumatera Utara
Sigap dan Humanis, Polres Bangli Tangani Tanah Longsor dan pohon tumbang di Desa Jehem
Bersama Warga Jaga Harmoni Desa, Bhabinkamtibmas Selat Aktif Gotong Royong Kulkul PKK dalam Program Bersih Desa
Hari Desa Nasional, Polsek Blahbatuh Kawal Jalan Santai, Situasi Aman dan Kondusif
Kapolres Gianyar Laksanakan Program Minggu Kasih di Gereja Santa Maria Ratu Rosari, Serahkan Bingkisan Sembako

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 07:03 WIB

Polsek Selemadeg Amankan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

Senin, 12 Januari 2026 - 07:00 WIB

Mengawali tahun 2026, kegiatan sidak ojek kembali dilaksanakan di kawasan Legian sebagai langkah penertiban dan pengawasan lapangan.

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:12 WIB

Jembatan Perintis Garuda, Wujudkan Mimpi Dan Harapan Warga Desa Bendosewu

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:04 WIB

Sidik Suyatno Membantah adanya tudingan pungli di kalangan pendamping desa sumatera Utara

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:00 WIB

Bersama Warga Jaga Harmoni Desa, Bhabinkamtibmas Selat Aktif Gotong Royong Kulkul PKK dalam Program Bersih Desa

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:56 WIB

Hari Desa Nasional, Polsek Blahbatuh Kawal Jalan Santai, Situasi Aman dan Kondusif

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:54 WIB

Kapolres Gianyar Laksanakan Program Minggu Kasih di Gereja Santa Maria Ratu Rosari, Serahkan Bingkisan Sembako

Minggu, 11 Januari 2026 - 16:52 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Perketat Pengamanan Ibadah Minggu

Berita Terbaru