Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Kualitas hidup Bapak Wayan Darmada meningkat setelah dibangun rehab RTLH oleh Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem.
Program unggulan TNI – AD, TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem rehab RTLH Bapak Wayan Darmada.
Satgas TMMD ke -128 Kodim 1623/Karangasem kebut 3 progam sasaran pembangunan agar selesai tepat waktu
TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem, untuk percepatan pembangunan di pedesaan.
Dukung program pemerintah, Dansatgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem menggelar kegiatan sosialisasi tentang KDKMP.
Kegiatan nonfisik, Dansatgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem sosialisasikan mekanisme pembentukan dan fungsi KDKMP kepada Masyarakat.
Dansatgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem sosialisasikan fungsi, serta mekanisme pembentukan dan pengelolaan KDKMP kepada Masyarakat.
Berikan pemahaman kepada aparat Desa dan Masyarakat, Dansatgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem sosialisasikan fungsi KDKMP.

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:40 WIB

Kualitas hidup Bapak Wayan Darmada meningkat setelah dibangun rehab RTLH oleh Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem.

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:37 WIB

Program unggulan TNI – AD, TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem rehab RTLH Bapak Wayan Darmada.

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:34 WIB

Satgas TMMD ke -128 Kodim 1623/Karangasem kebut 3 progam sasaran pembangunan agar selesai tepat waktu

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:32 WIB

TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem, untuk percepatan pembangunan di pedesaan.

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:30 WIB

Dukung program pemerintah, Dansatgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem menggelar kegiatan sosialisasi tentang KDKMP.

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:27 WIB

Dansatgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem sosialisasikan fungsi, serta mekanisme pembentukan dan pengelolaan KDKMP kepada Masyarakat.

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:25 WIB

Berikan pemahaman kepada aparat Desa dan Masyarakat, Dansatgas TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem sosialisasikan fungsi KDKMP.

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:23 WIB

Infrastruktur Air Masjid Ditingkatkan Lewat Program TMMD Ke-128

Berita Terbaru