Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Kabupaten Tuban, Kapolres Tegaskan Pentingnya Sinergi Masyarakat
Polisi Sapa Penumpang di Terminal Mengwi, Ingatkan Keselamatan di Tengah Cuaca Tak Menentu
Satlantas Polres Badung Masifkan Program Polantas Menyapa
Pembangunan MCK TMMD di Kabupaten Ende Tunjukkan Perkembangan Signifikan
Tingkatkan Sanitasi Warga, TMMD ke-129 Bangun MCK di Desa Aelipo
Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga, Pembangunan MCK Ibu Martha Capai Tahap Lanjutan
Progres Positif, MCK Sasaran Tambahan TMMD di Wewaria Mulai Berdiri
TMMD ke-129: Pembangunan MCK di Desa Aelipo Mulai Masuk Tahap Pendirian Tembok

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:41 WIB

Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Kabupaten Tuban, Kapolres Tegaskan Pentingnya Sinergi Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:12 WIB

Polisi Sapa Penumpang di Terminal Mengwi, Ingatkan Keselamatan di Tengah Cuaca Tak Menentu

Kamis, 30 April 2026 - 13:11 WIB

Satlantas Polres Badung Masifkan Program Polantas Menyapa

Kamis, 30 April 2026 - 13:09 WIB

Pembangunan MCK TMMD di Kabupaten Ende Tunjukkan Perkembangan Signifikan

Kamis, 30 April 2026 - 13:05 WIB

Gotong Royong Satgas TMMD dan Warga, Pembangunan MCK Ibu Martha Capai Tahap Lanjutan

Kamis, 30 April 2026 - 13:03 WIB

Progres Positif, MCK Sasaran Tambahan TMMD di Wewaria Mulai Berdiri

Kamis, 30 April 2026 - 13:00 WIB

TMMD ke-129: Pembangunan MCK di Desa Aelipo Mulai Masuk Tahap Pendirian Tembok

Kamis, 30 April 2026 - 12:58 WIB

Demi Konektivitas Desa, TMMD ke-128 Genjot Pembukaan Jalan di Ende

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Gianyar Ungkap 19 Kasus Kriminal Selama April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 13:15 WIB

Serba-Serbi

Satlantas Polres Badung Masifkan Program Polantas Menyapa

Kamis, 30 Apr 2026 - 13:11 WIB