Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

*Bhabinkamtibmas Desa Baturiti Hadiri Pengukuhan Bendesa Adat Bangah Masa Bakti 2026-2031*
*Bhabinkamtibmas Desa Bangli Amankan Rangkaian Piodalan di Pura Dalem Munduk Andong*  
*Jaga Asri Lingkungan Mako, Kapolsek Tabanan Pimpin Aksi Bersih-Bersih dan Perawatan Kebun*
*Polsek Marga Patroli Malam Sampai Subuh Cegah Aksi Kriminalitas*  
*Polsek Selemadeg barat gelar Perawatan tanaman Cabai mewujudkan ketahanan pangan di tingkat lokal*
Diduga Diusir Saat Liputan Rakor, Jurnalis Harian7 Alami Insiden di Puskesmas Sine Ngawi
*Polsek Seltim sigap Amankan Truk Pecah ban di wilayah Desa Bantas, Seltim*
*Patroli Barcode Polsek Baturiti Pantau Pasar, Situasi Tetap Kondusif*

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Baturiti Hadiri Pengukuhan Bendesa Adat Bangah Masa Bakti 2026-2031*

Jumat, 17 April 2026 - 13:58 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Bangli Amankan Rangkaian Piodalan di Pura Dalem Munduk Andong*  

Jumat, 17 April 2026 - 13:56 WIB

*Jaga Asri Lingkungan Mako, Kapolsek Tabanan Pimpin Aksi Bersih-Bersih dan Perawatan Kebun*

Jumat, 17 April 2026 - 13:54 WIB

*Polsek Marga Patroli Malam Sampai Subuh Cegah Aksi Kriminalitas*  

Jumat, 17 April 2026 - 13:52 WIB

*Polsek Selemadeg barat gelar Perawatan tanaman Cabai mewujudkan ketahanan pangan di tingkat lokal*

Jumat, 17 April 2026 - 13:50 WIB

*Polsek Seltim sigap Amankan Truk Pecah ban di wilayah Desa Bantas, Seltim*

Jumat, 17 April 2026 - 13:48 WIB

*Patroli Barcode Polsek Baturiti Pantau Pasar, Situasi Tetap Kondusif*

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

*Monitoring Stok BBM di Seluruh SPBU Wilayah Kecamatan Baturiti Berjalan Aman dan Lancar*

Berita Terbaru