Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Tegas! Hanya Sampah Anorganik yang Boleh Dibuang di PDU, Babinsa Lakukan Pengawasan Ketat
Semangat Gotong Royong, Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih di Sekitar KDMP Pelaga
Babinsa Pelaga Gelar Jumat Bersih, Bersihkan Lingkungan Koperasi Desa Merah Putih
Babinsa Padangsambian Kaja Awasi Pembuangan Sampah, Wajib Olah Organik Mandiri dengan Teba Modern
*Polsek Marga Tingkatkan Patroli Malam Cegah Adanya Gangguan Kamtibmas*
*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*  
*Kasat Binmas Polres Tabanan Turun Langsung, Perkuat Peran Linmas Desa Riang Gede dalam Menjaga Kamtibmas*
*Dukung Ketahanan Pangan Polsek Seltim panen Kebun Terong di Mako Seltim*  

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:11 WIB

Tegas! Hanya Sampah Anorganik yang Boleh Dibuang di PDU, Babinsa Lakukan Pengawasan Ketat

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:09 WIB

Semangat Gotong Royong, Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih di Sekitar KDMP Pelaga

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:07 WIB

Babinsa Pelaga Gelar Jumat Bersih, Bersihkan Lingkungan Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:05 WIB

Babinsa Padangsambian Kaja Awasi Pembuangan Sampah, Wajib Olah Organik Mandiri dengan Teba Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:47 WIB

*Polsek Marga Tingkatkan Patroli Malam Cegah Adanya Gangguan Kamtibmas*

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:44 WIB

*Kasat Binmas Polres Tabanan Turun Langsung, Perkuat Peran Linmas Desa Riang Gede dalam Menjaga Kamtibmas*

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:42 WIB

*Dukung Ketahanan Pangan Polsek Seltim panen Kebun Terong di Mako Seltim*  

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:40 WIB

*Apel Siaga May Day, Polres Tabanan Tingkatkan Kewaspadaan dan Patroli Preventif*  

Berita Terbaru