Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) DPD Hidayatullah Kabupaten Tabanan – Bali
Hadiri Magetan Scooter Kumandang 2026, Kapolres Ajak Vespa Mania Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas
Di AKHIR JABATAN KANIT RESKRIM POLSEK SUNGAI ROTAN KEMBALI MEMBUAT PRESTASI DENGAN UNGKAP KASUS
LPK-RI DPD Bali & DPC Jember Resmi Mengadukan Dugaan Upaya Penarikan kendara’ an tersebut dengan Paksa oleh Oknum Debt Collector ke Kepolisian Denpasar
Polisi bersama Inkait Berhasil Evakuasi Korban Tanah Longsor di Desa Suter Kintamani
Karya Bhakti Ratusan Personel Kodim 1611/Badung & Masyarakat, Bebaskan Pantai Kedonganan dari Sampah
Kodim 1611/Badung Bantu Jaga Keasrian Bali: Gelar Karya Bhakti di Pantai Kedonganan
Karya Bhakti Terpadu TNI Bersihan Sampah di Pantai Bali, Targetkan Kelestarian Ekosistem Laut

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:00 WIB

Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) DPD Hidayatullah Kabupaten Tabanan – Bali

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:38 WIB

Hadiri Magetan Scooter Kumandang 2026, Kapolres Ajak Vespa Mania Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:07 WIB

Di AKHIR JABATAN KANIT RESKRIM POLSEK SUNGAI ROTAN KEMBALI MEMBUAT PRESTASI DENGAN UNGKAP KASUS

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:40 WIB

LPK-RI DPD Bali & DPC Jember Resmi Mengadukan Dugaan Upaya Penarikan kendara’ an tersebut dengan Paksa oleh Oknum Debt Collector ke Kepolisian Denpasar

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:17 WIB

Polisi bersama Inkait Berhasil Evakuasi Korban Tanah Longsor di Desa Suter Kintamani

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:12 WIB

Kodim 1611/Badung Bantu Jaga Keasrian Bali: Gelar Karya Bhakti di Pantai Kedonganan

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:10 WIB

Karya Bhakti Terpadu TNI Bersihan Sampah di Pantai Bali, Targetkan Kelestarian Ekosistem Laut

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:08 WIB

Kodim Badung & Masyarakat Bali Bersinergi Jaga Kebersihan Pantai Kedonganan

Berita Terbaru