Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sisir Titik Rawan, Antisipasi Aksi 3C Saat Dini Hari*
*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*
**Strong Point Pagi Polsek Baturiti Pantau Kelancaran Arus Lalu Lintas di Depan Pasar Baturiti**
**Blue Light Patrol Polsek Baturiti Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas**
**Bhabinkamtibmas Desa Luwus Atensi Kegiatan Piodalan di Pura Dalam Desa Adat Luwus**
*Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bongan dan Pecalang Amankan Kegiatan Ngaben di Banjar Bongan Jawa*
*Patroli Dialogis dan KRYD Polsek Seltim, ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif di siang hari*

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:31 WIB

*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sisir Titik Rawan, Antisipasi Aksi 3C Saat Dini Hari*

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:29 WIB

*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:26 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:25 WIB

**Strong Point Pagi Polsek Baturiti Pantau Kelancaran Arus Lalu Lintas di Depan Pasar Baturiti**

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:21 WIB

**Bhabinkamtibmas Desa Luwus Atensi Kegiatan Piodalan di Pura Dalam Desa Adat Luwus**

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:19 WIB

*Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bongan dan Pecalang Amankan Kegiatan Ngaben di Banjar Bongan Jawa*

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:17 WIB

*Patroli Dialogis dan KRYD Polsek Seltim, ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif di siang hari*

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:16 WIB

*Unit Lalu Lintas Polsek Baturiti Berikan Penjelasan dan SOP Penanganan Laka Lantas Tunggal*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:26 WIB