Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Ambil Sawit Di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas
Poli Keihklasan Dr.dr.Andre Yulius Menjelma Jadi Gerakan Moral Kemanusiaan
Ahmad Fadil Kritik Ketua DPRK Aceh Singkil Tak Representasikan Rakyat, Otoriter dan Abaikan Interupsi
• Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan Memanas, Klaim Korban Mulai Dipertanyakan
Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi, Wakapolda Bali Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Provinsi Bali
Kapolda Bali Terima Kunjungan Tim Board of Directors IAWP 2026, Bali Siap Gelar Event Polisi Wanita Dunia
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi
Wakapolri Pimpin Vicon Antisipasi El Nino “Godzilla”, Polres Tabanan Siap Perkuat Deteksi Dini Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 05:03 WIB

Ambil Sawit Di Lahan Tak Bertuan, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

Rabu, 15 April 2026 - 05:01 WIB

Poli Keihklasan Dr.dr.Andre Yulius Menjelma Jadi Gerakan Moral Kemanusiaan

Rabu, 15 April 2026 - 04:57 WIB

Ahmad Fadil Kritik Ketua DPRK Aceh Singkil Tak Representasikan Rakyat, Otoriter dan Abaikan Interupsi

Selasa, 14 April 2026 - 18:51 WIB

• Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan Memanas, Klaim Korban Mulai Dipertanyakan

Selasa, 14 April 2026 - 18:48 WIB

Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi, Wakapolda Bali Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Provinsi Bali

Selasa, 14 April 2026 - 18:45 WIB

Kapolda Bali Terima Kunjungan Tim Board of Directors IAWP 2026, Bali Siap Gelar Event Polisi Wanita Dunia

Selasa, 14 April 2026 - 17:49 WIB

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 17:47 WIB

Wakapolri Pimpin Vicon Antisipasi El Nino “Godzilla”, Polres Tabanan Siap Perkuat Deteksi Dini Karhutla

Berita Terbaru