Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Ketua LP-KPK Bitung Welfrits Jacobus dan Wakil wali Kota Bitung Randito Maringka Ikuti Ujian Skripsi di STISIP Merdeka Manado
Dorong UMKM Pemasyarakatan, Lapas Tabanan Kenalkan “Sangkar Emas” ke Bupati Tabanan
Solidaritas Satu Cita Desak Gubernur Jawa Timur Copot Sekdispora, Dugaan Langgar Etik ASN Dinilai Ditangani Tidak Transparan
Solidaritas Satu Cita Desak Gubernur Jawa Timur Copot Sekdispora, Dugaan Langgar Etik ASN Dinilai Ditangani Tidak Transparan
Pesan Mendalam untuk Para Santri dalam Sharing Inspiratif Ustadz Nafi Unnas dan Gus Iqdam
1.427 Siswa SD di Sanur Terima Paket Makan Bergizi Gratis
Kapolsek Denpasar Selatan Sambangi Gereja GKBB Getsemani, Cek Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Sidak Pendataan Duktang di Desa Dangri Kelod

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:26 WIB

Ketua LP-KPK Bitung Welfrits Jacobus dan Wakil wali Kota Bitung Randito Maringka Ikuti Ujian Skripsi di STISIP Merdeka Manado

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:09 WIB

Dorong UMKM Pemasyarakatan, Lapas Tabanan Kenalkan “Sangkar Emas” ke Bupati Tabanan

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:18 WIB

Solidaritas Satu Cita Desak Gubernur Jawa Timur Copot Sekdispora, Dugaan Langgar Etik ASN Dinilai Ditangani Tidak Transparan

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:15 WIB

Solidaritas Satu Cita Desak Gubernur Jawa Timur Copot Sekdispora, Dugaan Langgar Etik ASN Dinilai Ditangani Tidak Transparan

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:10 WIB

1.427 Siswa SD di Sanur Terima Paket Makan Bergizi Gratis

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:08 WIB

Kapolsek Denpasar Selatan Sambangi Gereja GKBB Getsemani, Cek Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:06 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Sidak Pendataan Duktang di Desa Dangri Kelod

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:02 WIB

Polda Papua Salurkan 852 Ton Beras SPHP ke Enam Provinsi, Wakapolri Pastikan Stok Aman Jelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru