Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Menyedihkan, Lulus D3 Unhan Kuliah 3 Tahun Masuk TNI Hanya Berpangkat Sersan Dua, Setara Lulusan SMU.
Healing Tipis Tipis Bank Syariah Annisa Mukti Tumbuhkan Semangat Kolaborasi di Lingkungan Kerja
DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi
DEMA STAIN minta PK atas putusan PN meulaboh yang melukai hati pendidikan
Di duga oknum APH Polda Bali menerima Atensi Rokok Ilegal Menguat, Ipda Haris Budiono Justru Dapat Jabatan Baru di Yanma Polda Bali
Cegah Kejahatan, Babinsa Bersama Staf Kelurahan Serangan Cek Identitas Warga Pendatang
Jaga Kamtibmas dan Administrasi, Babinsa Serangan Gelar Pendataan Warga Pendatang
Semangat Gotong Royong Warga dan Babinsa, Gelar Kerja Bakti Jumat Bersih di Jalan Palapa Raya

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:53 WIB

Menyedihkan, Lulus D3 Unhan Kuliah 3 Tahun Masuk TNI Hanya Berpangkat Sersan Dua, Setara Lulusan SMU.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:49 WIB

Healing Tipis Tipis Bank Syariah Annisa Mukti Tumbuhkan Semangat Kolaborasi di Lingkungan Kerja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:23 WIB

DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:21 WIB

DEMA STAIN minta PK atas putusan PN meulaboh yang melukai hati pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:07 WIB

Cegah Kejahatan, Babinsa Bersama Staf Kelurahan Serangan Cek Identitas Warga Pendatang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:05 WIB

Jaga Kamtibmas dan Administrasi, Babinsa Serangan Gelar Pendataan Warga Pendatang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:03 WIB

Semangat Gotong Royong Warga dan Babinsa, Gelar Kerja Bakti Jumat Bersih di Jalan Palapa Raya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:58 WIB

Ciptakan Lingkungan Sehat, Babinsa Bersama Warga Sesetan Lakukan Pembersihan Massal

Berita Terbaru

Kriminal

Hendak Kabur ke Kuala Lumpur, Tiga WNA Tiongkok Diamankan 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:16 WIB