Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

*Kelancaran Upacara Mepeed Bhabinkamtibmas Desa Peken Belayu Bersama Pecalang Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalu Lintas*
*Personil Polsek Penebel Melaksanakan Pengamanan DTW Jatiluwih*     
*Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Bersinergi Dengan Pecalang Pengamanan Upacara Dewa Yadnya*
*Polsek Penebel Atensi Misa Minggu Umat Kristen di Tiga Gereja*  
*Polsek Selemadeg barat laksanakan pengamanan Ibadah Misa Minggu Umat Kristen di Gereja Sabdajati Selabih*  
*Sinergi Polri dan Pemuda, Bhabinkamtibmas Desa Sudimara Amankan Lomba Mancing di Br. Jelai*  
*Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global, Antisipasi Lakalantas dan Kemacetan*
*Cegah Gagguan Keamanan, Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Patroli Harkamtibmas*  

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:47 WIB

*Kelancaran Upacara Mepeed Bhabinkamtibmas Desa Peken Belayu Bersama Pecalang Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalu Lintas*

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:46 WIB

*Personil Polsek Penebel Melaksanakan Pengamanan DTW Jatiluwih*     

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:44 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Bersinergi Dengan Pecalang Pengamanan Upacara Dewa Yadnya*

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:43 WIB

*Polsek Penebel Atensi Misa Minggu Umat Kristen di Tiga Gereja*  

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:41 WIB

*Polsek Selemadeg barat laksanakan pengamanan Ibadah Misa Minggu Umat Kristen di Gereja Sabdajati Selabih*  

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:38 WIB

*Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global, Antisipasi Lakalantas dan Kemacetan*

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:36 WIB

*Cegah Gagguan Keamanan, Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Patroli Harkamtibmas*  

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:34 WIB

*Personel Polsek Kerambitan Laksanakan Patroli sambangi TPA Mandung sembari Pengecekan terkait Gerakan Pilah Sampah dari Rumah*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Polsek Penebel Atensi Misa Minggu Umat Kristen di Tiga Gereja*  

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:43 WIB