Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Jembatan Gantung Di Desa Danau Rata Menuai Sorotan Warga Desak Audit Ulang
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Pengamanan Terminal Internasional Antisipasi Lonjakan Penumpang Akhir Pekan
Polres Gianyar Gelar Pengamanan Pertandingan Super League Bali United vs Persebaya Surabaya di Stadion Dipta
Patroli Malam Polres Tabanan Jaga Kamtibmas, Ciptakan Rasa Aman di Jam Rawan
Blue Light Patrol Polres Tabanan Intensifkan Pengamanan Keramaian Malam Minggu
Patroli Malam Polres Tabanan Jaga Kamtibmas, Ciptakan Rasa Aman di Jam Rawan
Pastikan wilayah kondusif Polsek Kuta Selatan gelar Apel Atensi Giat Malam Minggu
Cegah kejahatan Konvensional, Polsek Selemadeg tingkatkan Patroli Blue Light

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:31 WIB

Jembatan Gantung Di Desa Danau Rata Menuai Sorotan Warga Desak Audit Ulang

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:27 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Pengamanan Terminal Internasional Antisipasi Lonjakan Penumpang Akhir Pekan

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:24 WIB

Polres Gianyar Gelar Pengamanan Pertandingan Super League Bali United vs Persebaya Surabaya di Stadion Dipta

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:22 WIB

Patroli Malam Polres Tabanan Jaga Kamtibmas, Ciptakan Rasa Aman di Jam Rawan

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:20 WIB

Blue Light Patrol Polres Tabanan Intensifkan Pengamanan Keramaian Malam Minggu

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:16 WIB

Pastikan wilayah kondusif Polsek Kuta Selatan gelar Apel Atensi Giat Malam Minggu

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:13 WIB

Cegah kejahatan Konvensional, Polsek Selemadeg tingkatkan Patroli Blue Light

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:08 WIB

Polwan Polres Tabanan Dukung Gerakan Jumat Bersih, Wujudkan Pantai Yeh Gangga Bersih dan Ramah Wisata

Berita Terbaru