Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

*Polsek Selemadeg Tajamkan Blue Light Patrol Jaga Stabilitas Kamtibmas Wilayah*
*Bhabinkamtibmas Desa Tegal Mengkeb bersinergi dengan Pecalang amankan Uoacara Pengabenan*
Koptu Kadek Wiradi Dampingi Sosialisasi Komposter, Dorong Desa Jadi Contoh Pengelolaan Sampah
Antisipasi Kerawanan Arus Mudik, Personel Kodim 1611/Badung dan Instansi Terkait Dikerahkan di Terminal Mengwi
*Berikan Rasa Aman, Polsek Tabanan Laksanakan Pengaturan Pagi dan Bantu Penyeberang di Simpang Grogak*
Koptu Kadek Wiradi Dampingi Sosialisasi Komposter, Dorong Desa Jadi Contoh Pengelolaan Sampah
*Giat Upacara Mendak Bhatara Kabeh dari Pura Dalem ke Pura Puseh Desa Adat Buruan dan Giat Mendak Tirtha dari Pura Dalem menuju Pura Puseh Desa Adat Buruan .*
Sosialisasi Pemilahan Sampah dan Komposter Digelar, Babinsa Penatih Dangin Puri Turun Langsung Pendampingan

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:27 WIB

*Polsek Selemadeg Tajamkan Blue Light Patrol Jaga Stabilitas Kamtibmas Wilayah*

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:22 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Tegal Mengkeb bersinergi dengan Pecalang amankan Uoacara Pengabenan*

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:22 WIB

Koptu Kadek Wiradi Dampingi Sosialisasi Komposter, Dorong Desa Jadi Contoh Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:20 WIB

Antisipasi Kerawanan Arus Mudik, Personel Kodim 1611/Badung dan Instansi Terkait Dikerahkan di Terminal Mengwi

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:19 WIB

*Berikan Rasa Aman, Polsek Tabanan Laksanakan Pengaturan Pagi dan Bantu Penyeberang di Simpang Grogak*

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:16 WIB

*Giat Upacara Mendak Bhatara Kabeh dari Pura Dalem ke Pura Puseh Desa Adat Buruan dan Giat Mendak Tirtha dari Pura Dalem menuju Pura Puseh Desa Adat Buruan .*

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:16 WIB

Sosialisasi Pemilahan Sampah dan Komposter Digelar, Babinsa Penatih Dangin Puri Turun Langsung Pendampingan

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:14 WIB

Terminal Mengwi Dikawal Ketat, Babinsa Koramil 1611-04/Mengwi Pastikan Kenyamanan dan Kelancaran Pemudik Lebaran

Berita Terbaru