Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Komitmen Tanpa Kompromi, Lapas Tabanan Perkuat P4GN Lewat Tes Urine
sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu, seorang pria hendak menabrak polisi yang sedang bertugas di jalan raya.
Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten Di Dalam Studio
Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung.
Kapolres Gianyar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya di SMPN 1 Gianyar
Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten Di Dalam Studio
Kapolsek Kerambitan bersama Anggota laksanakan tugas Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari
Pastikan Kelancaran, Bhabinkamtibmas Sudimara Terapkan Sistem Buka Tutup di Lokasi Perbaikan Jalan Banjar Cengolo

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:47 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi, Lapas Tabanan Perkuat P4GN Lewat Tes Urine

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:20 WIB

sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu, seorang pria hendak menabrak polisi yang sedang bertugas di jalan raya.

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:13 WIB

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung.

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:11 WIB

Kapolres Gianyar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya di SMPN 1 Gianyar

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:49 WIB

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten Di Dalam Studio

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:16 WIB

Kapolsek Kerambitan bersama Anggota laksanakan tugas Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:14 WIB

Pastikan Kelancaran, Bhabinkamtibmas Sudimara Terapkan Sistem Buka Tutup di Lokasi Perbaikan Jalan Banjar Cengolo

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:11 WIB

Kapolsek Kerambitan pimpin Apel Jam Pimpinan dirangkaikan dengan Pemberian Reward kepada Personel Polsek Kerambitan

Berita Terbaru

Hukum

KUHAP BARU LANDASAN KEKUATAN HUKUM NKRI

Rabu, 10 Des 2025 - 18:35 WIB