Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Gianyar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Laga Bali United FC Vs Arema FC
KRYD Pasca Ops Lilin, Personel Jaga Kondusivitas di Kawasan Pura Ulun Danu
Terjaminnya Kenyamanan Peribadatan Umat Kristiani, Sat Samapta Laksanakan Pengamanan di Gereja Marga Rahayu Bangli
Pengamanan Humanis, Lalu Lintas Kondusif Satgas Kamsel Pastikan Stabilitas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli
Kapolres Gianyar Gelar Program Minggu Kasih di Gereja GPIB Ebenhaezer, Serahkan Bingkisan Sembako
Polres Gianyar Amankan Keramas Run 2026, Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar
Balita 1,5 Tahun yang Hilang di Pasuruan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Terperosok ke Gorong-gorong
Generasi Muda LDII Jakarta Utara Gelar Pengajian Akhir Tahun: Muhasabah Diri dan Kepedulian untuk Sumatera

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 07:19 WIB

Kapolres Gianyar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Laga Bali United FC Vs Arema FC

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:33 WIB

KRYD Pasca Ops Lilin, Personel Jaga Kondusivitas di Kawasan Pura Ulun Danu

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:13 WIB

Terjaminnya Kenyamanan Peribadatan Umat Kristiani, Sat Samapta Laksanakan Pengamanan di Gereja Marga Rahayu Bangli

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:11 WIB

Pengamanan Humanis, Lalu Lintas Kondusif Satgas Kamsel Pastikan Stabilitas Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Bangli

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:09 WIB

Kapolres Gianyar Gelar Program Minggu Kasih di Gereja GPIB Ebenhaezer, Serahkan Bingkisan Sembako

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:04 WIB

Balita 1,5 Tahun yang Hilang di Pasuruan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Terperosok ke Gorong-gorong

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:02 WIB

Generasi Muda LDII Jakarta Utara Gelar Pengajian Akhir Tahun: Muhasabah Diri dan Kepedulian untuk Sumatera

Minggu, 4 Januari 2026 - 15:01 WIB

Balita 1,5 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasuruan, Diduga Terperosok Gorong-gorong Menuju Sungai Gembong

Berita Terbaru