Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Majelis Al Hikam Girian Gelar Jumat Berkah
Advokat Rikhardus Ikun Apresiasi Putusan PN Denpasar dalam Perkara Migas
Koramil 1611-07/Denbar Terima Kunjungan Kapolsek, Siap Hadapi Cuaca Ekstrim dengan Sinergitas Terpadu
Sinergitas TNI-Polri Denpasar Barat Diperkuat, Koramil 1611- 07/Denbar Terima Kunjungan Kapolsek Hadapi Cuaca Ekstrim
Kunjungan Kapolsek Denpasar Barat ke Koramil 1611-07/Denbar, Sinergitas Diperkuat Hadapi Cuaca Ekstrim dan Kamtibmas
Upaya FPRD Provinsi Bali Dorong Masyarakat Waspada Banjir: Gandeng Babinsa Gelar Sosialisasi di Pemecutan
Babinsa Peltu Gd Ribek: FPRD Bali Edukasi Masyarakat di Pasar Kumbasari Tentang Alat Peringatan Dini Banjir Tukad Badung
FPRD Bali Gelar Sosialisasi Sistem Peringatan Dini Banjir Tukad Badung di Pasar Kumbasari

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:33 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Majelis Al Hikam Girian Gelar Jumat Berkah

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:21 WIB

Advokat Rikhardus Ikun Apresiasi Putusan PN Denpasar dalam Perkara Migas

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:19 WIB

Koramil 1611-07/Denbar Terima Kunjungan Kapolsek, Siap Hadapi Cuaca Ekstrim dengan Sinergitas Terpadu

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:18 WIB

Sinergitas TNI-Polri Denpasar Barat Diperkuat, Koramil 1611- 07/Denbar Terima Kunjungan Kapolsek Hadapi Cuaca Ekstrim

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:11 WIB

Upaya FPRD Provinsi Bali Dorong Masyarakat Waspada Banjir: Gandeng Babinsa Gelar Sosialisasi di Pemecutan

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:08 WIB

Babinsa Peltu Gd Ribek: FPRD Bali Edukasi Masyarakat di Pasar Kumbasari Tentang Alat Peringatan Dini Banjir Tukad Badung

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:05 WIB

FPRD Bali Gelar Sosialisasi Sistem Peringatan Dini Banjir Tukad Badung di Pasar Kumbasari

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:04 WIB

FPRD Gelar Sosialisasi Peringatan Dini Banjir Tukad Badung di Pasar Kumbasari, Babinsa Siap Dukung Penyebaran Informasi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wujud Kepedulian Sosial, Majelis Al Hikam Girian Gelar Jumat Berkah

Jumat, 23 Jan 2026 - 12:33 WIB