Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Tak Hanya Membina dan Melayani, Lapas Tabanan Juga Peduli Kesehatan Masyarakat
Residivis Pembunuhan Sadis di Warung Mak Santi Dibekuk Polisi, Jejak Pelarian Berujung Sukoharjo
Nyaris 9 Tahun Tak Goyah, DOT’S Buktikan Persaudaraan Driver Online Lebih Kuat dari Sekadar Komunitas
Orangtua Korban Penganiayaan Brutal PUTRA PERSADAAN, CS Hanya Mengandalkan Tuhan
Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan percobaan ul4h p4ti yang terjadi di jembatan short cut
Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru mengenai persepsi publik terhadap kinerja Polri dalam pelayanan dan penegakan hukum.
Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin
*Blue Light Patrol Polres Tabanan Intensifkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Rawan*  

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Membina dan Melayani, Lapas Tabanan Juga Peduli Kesehatan Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 19:16 WIB

Residivis Pembunuhan Sadis di Warung Mak Santi Dibekuk Polisi, Jejak Pelarian Berujung Sukoharjo

Senin, 11 Mei 2026 - 18:41 WIB

Nyaris 9 Tahun Tak Goyah, DOT’S Buktikan Persaudaraan Driver Online Lebih Kuat dari Sekadar Komunitas

Senin, 11 Mei 2026 - 18:39 WIB

Orangtua Korban Penganiayaan Brutal PUTRA PERSADAAN, CS Hanya Mengandalkan Tuhan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:30 WIB

Indonesia Development Monitoring (IDM) merilis hasil survei terbaru mengenai persepsi publik terhadap kinerja Polri dalam pelayanan dan penegakan hukum.

Senin, 11 Mei 2026 - 18:21 WIB

Gallery Kohinoor Diduga Caplok Sempadan Sungai, ARUN Bali Desak Kejati Bongkar dan Usut Pejabat Penerbit Izin

Senin, 11 Mei 2026 - 15:53 WIB

*Blue Light Patrol Polres Tabanan Intensifkan Patroli Dini Hari, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Rawan*  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:52 WIB

*Cipta Kondisi, Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor)*  

Berita Terbaru