Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

*Jelang Berakhirnya _Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sport 2026_, Personel Ops Gapura Agung-I tetap Siaga*
*Disiplin Tanpa Kompromi, Propam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin Terhadap Personel Polres Jembrana*  
Upgrade Literasi Kesehatan, Warga Binaan Dibekali Pemahaman Obat
Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Polres Ngawi Amankan Sabu 223,842 gram
Bali Internet Dukung Hari Pendidikan Nasional dengan Akses Internet Cepat Berbasis Teknologi WiFi 7
*Apel Pagi Polsek Baturiti Tekankan Disiplin dan Sosialisasi SKCK Online*  
*Arahan Kapolres Tabanan dalam rangka Kunjungan Kerja di Mapolsek Seltim*  
*Cegah Terjadinya Kemacetan, Strong Point Siang Polsek Selemadeg hadir di Simpang Pasar Bajera*

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55 WIB

*Jelang Berakhirnya _Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sport 2026_, Personel Ops Gapura Agung-I tetap Siaga*

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:53 WIB

*Disiplin Tanpa Kompromi, Propam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin Terhadap Personel Polres Jembrana*  

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:00 WIB

Upgrade Literasi Kesehatan, Warga Binaan Dibekali Pemahaman Obat

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:32 WIB

Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110, Polres Ngawi Amankan Sabu 223,842 gram

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:43 WIB

*Apel Pagi Polsek Baturiti Tekankan Disiplin dan Sosialisasi SKCK Online*  

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:42 WIB

*Arahan Kapolres Tabanan dalam rangka Kunjungan Kerja di Mapolsek Seltim*  

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:40 WIB

*Cegah Terjadinya Kemacetan, Strong Point Siang Polsek Selemadeg hadir di Simpang Pasar Bajera*

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:38 WIB

*Blue Light Patrol Polres Tabanan Intensif, Antisipasi Keramaian Malam Tetap Kondusif*  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Upgrade Literasi Kesehatan, Warga Binaan Dibekali Pemahaman Obat

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:00 WIB