Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Pria Muda Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Lantai 20 Hotel Di Surabaya
Warga Kasreman Merasa Lebih Aman, Saat Polisi Ngawi Patroli Dialogis Malam Hari
Pria di Jembrana Tewas Usai Selamatkan 2 Anak di Pantai Perancak
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem Gelar Baksos Sembako untuk Warga Prasejahtera di Desa Abang, Karangasem.
Dansatgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem Pimpin Langsung Pembagian Sembako Untuk Warga Desa Abang.
Pacu sasaran fisik TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem kembali berkarya dengan Pembangunan rabat beton sepanjang 1.450 meter
TNI lahir dari rakyat untuk rakyat kembali memberikan program TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem Pembangunan rabat beton sepanjang 1.450 meter
Satgas TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem bersama masyarakat gotong royong pembuatan rabat beton sepanjang 1.450 M sudah mencapai 91.78 %

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:19 WIB

Pria Muda Diduga Bunuh Diri dengan Melompat dari Lantai 20 Hotel Di Surabaya

Senin, 11 Mei 2026 - 09:35 WIB

Warga Kasreman Merasa Lebih Aman, Saat Polisi Ngawi Patroli Dialogis Malam Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 04:20 WIB

Pria di Jembrana Tewas Usai Selamatkan 2 Anak di Pantai Perancak

Senin, 11 Mei 2026 - 04:18 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem Gelar Baksos Sembako untuk Warga Prasejahtera di Desa Abang, Karangasem.

Senin, 11 Mei 2026 - 04:15 WIB

Pacu sasaran fisik TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem kembali berkarya dengan Pembangunan rabat beton sepanjang 1.450 meter

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12 WIB

TNI lahir dari rakyat untuk rakyat kembali memberikan program TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem Pembangunan rabat beton sepanjang 1.450 meter

Senin, 11 Mei 2026 - 04:10 WIB

Satgas TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem bersama masyarakat gotong royong pembuatan rabat beton sepanjang 1.450 M sudah mencapai 91.78 %

Senin, 11 Mei 2026 - 04:07 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim 1615/Lotim Lanjutkan Pengerjaan RTLH Sasaran I 

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pria di Jembrana Tewas Usai Selamatkan 2 Anak di Pantai Perancak

Senin, 11 Mei 2026 - 04:20 WIB