Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Digubuk Tenda Biru ini Saksi Buwat anak-anak Ku dan Istri ku Bahwa Aku bisa Bangkit Sewaktu Hari Nanti 
Pohon Tumbang Timpa Tembok Pura Dalem Pingit, Kerugian Capai Rp50 Juta
*Antisipasi Kepadatan Pagi Hari, Polsek Selemadeg barat Laksanakan kegiatan Strong poin pagi*
*Polsubsektor Tanah Lot Atensi Kunjungan Wisata Dengan Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW*
*Komitmen Beri Pelayanan Maksimal Cegah Kemacetan dan Lakalantas Kerambitan Gencarkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global*  
*Wujud Kesiapan Memulai Pelaksanaan Tugas, Anggota Piket Polsek Kerambitan Laksanakan Acara Serah Terima Tugas Jaga*  
*Kanit Provos Polsek Kerambitan Laksankan Sosialisasi QR Code Pengaduan Masyarakat*
*Bhabinkamtibmas Desa Tibubiu Patroli Sambangi Kelompok Nelayan di Pantai Pasut sembari Sampaikan Pesan Kamtibmas*  

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Digubuk Tenda Biru ini Saksi Buwat anak-anak Ku dan Istri ku Bahwa Aku bisa Bangkit Sewaktu Hari Nanti 

Kamis, 23 April 2026 - 17:02 WIB

Pohon Tumbang Timpa Tembok Pura Dalem Pingit, Kerugian Capai Rp50 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 16:33 WIB

*Antisipasi Kepadatan Pagi Hari, Polsek Selemadeg barat Laksanakan kegiatan Strong poin pagi*

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WIB

*Komitmen Beri Pelayanan Maksimal Cegah Kemacetan dan Lakalantas Kerambitan Gencarkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global*  

Kamis, 23 April 2026 - 16:27 WIB

*Wujud Kesiapan Memulai Pelaksanaan Tugas, Anggota Piket Polsek Kerambitan Laksanakan Acara Serah Terima Tugas Jaga*  

Kamis, 23 April 2026 - 16:26 WIB

*Kanit Provos Polsek Kerambitan Laksankan Sosialisasi QR Code Pengaduan Masyarakat*

Kamis, 23 April 2026 - 16:25 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Tibubiu Patroli Sambangi Kelompok Nelayan di Pantai Pasut sembari Sampaikan Pesan Kamtibmas*  

Kamis, 23 April 2026 - 16:23 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede sambangi TPA Mandung antisipasi Penumpukan Truck Angkut Sampah akibat adanya keterlambatan Distribusi BBM pada Alat Berat*

Berita Terbaru