Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

PT ADS Dilaporkan HMI Bojonegoro ke Ombudsman, Akses Informasi Diduga Dihambat
Respon Cepat Laporan 110, Polsek Dentim Bubarkan Aksi Kumpul Anak Muda Diduga Hendak Balap Liar di Jl. Badak Agung
Dukung Program Penanganan Sampah, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Cek Teba Modern di Rumah Kadus Batanbuah
Jelang Hari Raya Nyepi dan Lebaran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuban Laksanakan Patroli dan Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Pekerja Proyek
Polda Bali Patroli ke Banjar Saat Warga Garap Ogoh-Ogoh, Pastikan Tradisi Nyepi Aman dan Tertib
Satgas Saber Pangan Polda Bali kembali Sidak Pasar, Pastikan Harga Bapokting tetap Stabil
Sinergi Aparat dan Kearifan Lokal, Pangdam IX/Udayana Hadiri Gelar Agung Ribuan Pecalang se-Bali
Kolaborasi Kodim 1611/Badung: Ratusan Peserta Bersihkan Sampah Pesisir Pantai Kedonganan Pulau Dewata

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:43 WIB

PT ADS Dilaporkan HMI Bojonegoro ke Ombudsman, Akses Informasi Diduga Dihambat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:38 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Dentim Bubarkan Aksi Kumpul Anak Muda Diduga Hendak Balap Liar di Jl. Badak Agung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:36 WIB

Dukung Program Penanganan Sampah, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Cek Teba Modern di Rumah Kadus Batanbuah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:34 WIB

Jelang Hari Raya Nyepi dan Lebaran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuban Laksanakan Patroli dan Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Pekerja Proyek

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:20 WIB

Satgas Saber Pangan Polda Bali kembali Sidak Pasar, Pastikan Harga Bapokting tetap Stabil

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:09 WIB

Sinergi Aparat dan Kearifan Lokal, Pangdam IX/Udayana Hadiri Gelar Agung Ribuan Pecalang se-Bali

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:00 WIB

Kolaborasi Kodim 1611/Badung: Ratusan Peserta Bersihkan Sampah Pesisir Pantai Kedonganan Pulau Dewata

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:55 WIB

Pantai Kedonganan Dibereskan, Upaya Kolaboratif Tangani Sampah Laut di Bali

Berita Terbaru