Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolsek Dentim Gelar Ngopi Kamtibmas, Perkuat Komunikasi dan Koordinasi Lintas Sektor
Pesilat ASAD Cilik Rungkut Kidul Gelar Latihan Bersama 
Stempel Imigrasi Bukan Untuk Dijual,OTT 8 Pejabat Buktikan Kedaulatan NKRI Sedang Diuji
KRISIS PENANGANAN PASCA BANJIR ACEH SINGKIL: MAHASISWA DESAK BUPATI BERTANGGUNG JAWAB ATAS LAMBANNYA REALISASI JADUP DAN DANA STIMULAN
Proyek Underpass Tohpati Masih Tunggu Penyesuaian APBN, Pengerjaan Ditargetkan Mulai 2027
Satgas Karya Bakti TNI AD Laksanakan Pembangunan Sumur Bor di Desa Alila Selatan
TNI AD Hadirkan Solusi Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor
Pengeboran Sumur Bor Jadi Fokus Karya Bakti Skala Besar TNI AD di Alor

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:56 WIB

Kapolsek Dentim Gelar Ngopi Kamtibmas, Perkuat Komunikasi dan Koordinasi Lintas Sektor

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Pesilat ASAD Cilik Rungkut Kidul Gelar Latihan Bersama 

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:51 WIB

Stempel Imigrasi Bukan Untuk Dijual,OTT 8 Pejabat Buktikan Kedaulatan NKRI Sedang Diuji

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:42 WIB

Proyek Underpass Tohpati Masih Tunggu Penyesuaian APBN, Pengerjaan Ditargetkan Mulai 2027

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:39 WIB

Satgas Karya Bakti TNI AD Laksanakan Pembangunan Sumur Bor di Desa Alila Selatan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:36 WIB

TNI AD Hadirkan Solusi Air Bersih Melalui Pembangunan Sumur Bor

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:34 WIB

Pengeboran Sumur Bor Jadi Fokus Karya Bakti Skala Besar TNI AD di Alor

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tahap Drilling Sumur Bor Karya Bakti TNI AD Berjalan di Alila Selatan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pesilat ASAD Cilik Rungkut Kidul Gelar Latihan Bersama 

Minggu, 7 Jun 2026 - 19:53 WIB