Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

*Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Atensi Upacara Pengabenan di Banjar Adat Celagi*  
*Cegah Kriminalitas, Perwira Pengawas Polsek Kediri Pimpin Pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP)*
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*
*sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bajera Utara Amankan Piodalan Serta Calonarang *
*Respon Cepat! Anggota Polsek Kerambitan Atensi Truck Mogok, Upaya Ciptakan Sitkamselcarlantas*
*Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Patroli Harkamtibmas*
*Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global, Wujud Nyara Pelayanan Prima kepada Pengguna Jalan*
*Personel Polsek Kerambitan Hadir dan Amankan Acara Halal Bihalal di Mushola Harjo Quba Pondok Pesantren Bali Bina Insani La-Royba*

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:52 WIB

*Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Denbantas Atensi Upacara Pengabenan di Banjar Adat Celagi*  

Minggu, 19 April 2026 - 15:50 WIB

*Cegah Kriminalitas, Perwira Pengawas Polsek Kediri Pimpin Pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP)*

Minggu, 19 April 2026 - 15:48 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Minggu, 19 April 2026 - 15:47 WIB

*sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bajera Utara Amankan Piodalan Serta Calonarang *

Minggu, 19 April 2026 - 15:43 WIB

*Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Patroli Harkamtibmas*

Minggu, 19 April 2026 - 15:41 WIB

*Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global, Wujud Nyara Pelayanan Prima kepada Pengguna Jalan*

Minggu, 19 April 2026 - 15:39 WIB

*Personel Polsek Kerambitan Hadir dan Amankan Acara Halal Bihalal di Mushola Harjo Quba Pondok Pesantren Bali Bina Insani La-Royba*

Minggu, 19 April 2026 - 15:38 WIB

*Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global, Upaya Cegah Laka Lantas dan Kemacetan*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:48 WIB