Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Polsek Blahbatuh Amankan Pitra Yadnya Tokoh Masyarakat Desa Bona Berjalan Aman Dan Lancar
Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Gianyar Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Sangkar Babi
Polsek Sukawati Gelar Bhakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Blahbatuh Amankan Pitra Yadnya Tokoh Masyarakat Desa Bona Berjalan Aman Dan Lancar
Satpolairud Polres Gianyar Tingkatkan Edukasi Kamtibmas kepada Pemancing di Pantai Saba
Polsek Tampaksiring Intensifkan Pengamanan Kunjungan Wisatawan di Sejumlah DTW
Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Bersinergi Amankan Upacara Ngaben di Desa Temesi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:23 WIB

Polsek Blahbatuh Amankan Pitra Yadnya Tokoh Masyarakat Desa Bona Berjalan Aman Dan Lancar

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:26 WIB

Dugaan Penimbunan dan Pembakaran Limbah di Mojokrapak Harus Diusut Tuntas, Aparat Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:54 WIB

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Gianyar Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Sangkar Babi

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:52 WIB

Polsek Sukawati Gelar Bhakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:51 WIB

Polsek Blahbatuh Amankan Pitra Yadnya Tokoh Masyarakat Desa Bona Berjalan Aman Dan Lancar

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:48 WIB

Polsek Tampaksiring Intensifkan Pengamanan Kunjungan Wisatawan di Sejumlah DTW

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:46 WIB

Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Bersinergi Amankan Upacara Ngaben di Desa Temesi

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:44 WIB

16 Hari Ops Antik Agung-2026 Polda Bali Ungkap 111 Kasus Dan Musnahkan Barang Bukti Capai Lebih Dari 13 Miliar Rupiah

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Sukawati Gelar Bhakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:52 WIB