Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

“Gerak Cepat Polsek Pabean Cantikan, Amankan Pelaku Penggelapan Motor Milik Temannya”.
Satreskrim Polres Tuban Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Semanding, Pelaku Menyerahkan Diri
Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Pengabdian, Polres Tuban Ringankan Beban Warga Kekurangan Air Bersih
*Tingkatkan Pelayanan, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan di DTW Tanah Lot*
*Jaga Keberlanjutan Pelayanan Masyarakat, Polsek Kerambitan Gelar Apel Serah Terima Tugas Jaga*
*Pastikan Kelancaran Aktivitas Masyarakat, Polsek Kerambitan Optimalkan Kegiatan Strong Poin Pagi*
*Sambangi Obyek Vital dan Pusat Keramaian, Patroli Polsek Kerambitan Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan*
*Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas Siang Hari, Polsek Kerambitan Siagakan Personel di Pos Pantau Radio Global*

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

“Gerak Cepat Polsek Pabean Cantikan, Amankan Pelaku Penggelapan Motor Milik Temannya”.

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:58 WIB

Satreskrim Polres Tuban Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Semanding, Pelaku Menyerahkan Diri

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:52 WIB

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Pengabdian, Polres Tuban Ringankan Beban Warga Kekurangan Air Bersih

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:29 WIB

*Tingkatkan Pelayanan, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan di DTW Tanah Lot*

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:27 WIB

*Jaga Keberlanjutan Pelayanan Masyarakat, Polsek Kerambitan Gelar Apel Serah Terima Tugas Jaga*

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:24 WIB

*Sambangi Obyek Vital dan Pusat Keramaian, Patroli Polsek Kerambitan Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan*

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:22 WIB

*Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas Siang Hari, Polsek Kerambitan Siagakan Personel di Pos Pantau Radio Global*

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:21 WIB

*erikan Rasa Aman Saat Galungan, Bhabinkamtibmas Desa Bongan Laksanakan Pengamanan Ibadah Pagi*

Berita Terbaru