Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengalokasikan anggaran sekitar Rp 160 miliar pada tahun 2026 untuk memperbaiki 10 ruas jalan eksisting
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Dauh Peken Amankan Gelaran Haul Musyayik dan Istigosah Qubra
Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu Polsek Marga Amankan Kegiatan Lomba Mancing
Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Tapteng, Kapolri-Ketua Komisi IV Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusiaan
Tinjau Huntara dan Beri Bantuan Buat Korban Bencana di Tapanuli Tengah, Titiek Soeharto Apresiasi Polri
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Latih Disiplin dan Karakter Siswa SD Dondobaga di Mulia
Berkontribusi Nyata Akpol 98 Dukung Pembentukan Perwira Polri yang Presisi
Aktivis Mahasiswa Tantang Bupati Aceh Singkil Debat Terbuka: Pernyataan Publik Harus Siap Diuji di Hadapan Rakyat

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 02:42 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengalokasikan anggaran sekitar Rp 160 miliar pada tahun 2026 untuk memperbaiki 10 ruas jalan eksisting

Senin, 16 Februari 2026 - 02:21 WIB

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Dauh Peken Amankan Gelaran Haul Musyayik dan Istigosah Qubra

Senin, 16 Februari 2026 - 02:19 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu Polsek Marga Amankan Kegiatan Lomba Mancing

Senin, 16 Februari 2026 - 02:15 WIB

Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Tapteng, Kapolri-Ketua Komisi IV Salurkan 16 Truk Bantuan Kemanusiaan

Senin, 16 Februari 2026 - 02:12 WIB

Tinjau Huntara dan Beri Bantuan Buat Korban Bencana di Tapanuli Tengah, Titiek Soeharto Apresiasi Polri

Senin, 16 Februari 2026 - 02:08 WIB

Berkontribusi Nyata Akpol 98 Dukung Pembentukan Perwira Polri yang Presisi

Senin, 16 Februari 2026 - 02:04 WIB

Aktivis Mahasiswa Tantang Bupati Aceh Singkil Debat Terbuka: Pernyataan Publik Harus Siap Diuji di Hadapan Rakyat

Senin, 16 Februari 2026 - 02:03 WIB

Seorang pria berinisial I Ketut B (56) ditemukan meninggal di pos jaga Areal DAM Baluk

Berita Terbaru