Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Ketua Umum KJN Agus Setiawan, SH: Wartawan Harus Tetap Menjadi Pilar Kebenaran
Mengenal Lebih Dekat Riska Findiana, Gadis Bali yang Berprestasi dari Dunia Silat hingga Menjabat Direktur Muda dan Konten Kreator Inspiratif
Dandim 0805/Ngawi Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Ngawi
Penilaian Pencapaian Kinerja KMP Melalui Triad Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), Modal Sosial, dan Kesejahteraan Hakiki (GNH)
Polresta Sidoarjo Sosialisasikan KUR Himbara kepada Kelompok Tani Binaan
Satreskrim Polresta Denpasar mengingatkan masyarakat agar lebih memperketat keamanan lingkungan.
Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes
Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di Banjar Bukit Tungtung, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli,

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ketua Umum KJN Agus Setiawan, SH: Wartawan Harus Tetap Menjadi Pilar Kebenaran

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:00 WIB

Mengenal Lebih Dekat Riska Findiana, Gadis Bali yang Berprestasi dari Dunia Silat hingga Menjabat Direktur Muda dan Konten Kreator Inspiratif

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:32 WIB

Dandim 0805/Ngawi Dampingi Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP di Ngawi

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09 WIB

Penilaian Pencapaian Kinerja KMP Melalui Triad Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), Modal Sosial, dan Kesejahteraan Hakiki (GNH)

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polresta Denpasar mengingatkan masyarakat agar lebih memperketat keamanan lingkungan.

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:28 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Di Phantom KTV PC Himmah Kota Medan Apresiasi Kapolrestabes

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:26 WIB

Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di Banjar Bukit Tungtung, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli,

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:23 WIB

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Selatan Jawa, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terbaru