Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Polsek Selemadeg Gelar Kurvey Kebersihan Mako
Tim Dit Binmas Polda Bali Laksanakan Asistensi Eksistensi Fungsi Binmas di Polsek Baturiti
Personel Samapta Polres Tabanan Amankan Sholat Jumat di Masjid Agung Al Mujahidin, Situasi Berlangsung Kondusif
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Atensi Kunjungan Wisata, Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Bangun Service Mindset Pegawai, Lapas Tabanan Gandeng BRI Gelar Pelatihan
Tangis Keadilan dari Bengkulu: Warga Mengaku Dipaksa Mengaku oleh Oknum Anggota DPRD, Publik Minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Turun Tangan
Jeritan Keadilan dari Bengkulu: Warga Kecil Mengaku Dipaksa Mengaku, Publik Tagih Perhatian Kapolri
Air Diklaim Mengalir, Warga Masih Bertanya: Polemik Proyek SPAM Rp14 Miliar di Petang Belum Usai

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:02 WIB

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Polsek Selemadeg Gelar Kurvey Kebersihan Mako

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

Tim Dit Binmas Polda Bali Laksanakan Asistensi Eksistensi Fungsi Binmas di Polsek Baturiti

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:58 WIB

Personel Samapta Polres Tabanan Amankan Sholat Jumat di Masjid Agung Al Mujahidin, Situasi Berlangsung Kondusif

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:56 WIB

Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Atensi Kunjungan Wisata, Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:48 WIB

Bangun Service Mindset Pegawai, Lapas Tabanan Gandeng BRI Gelar Pelatihan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:43 WIB

Jeritan Keadilan dari Bengkulu: Warga Kecil Mengaku Dipaksa Mengaku, Publik Tagih Perhatian Kapolri

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:41 WIB

Air Diklaim Mengalir, Warga Masih Bertanya: Polemik Proyek SPAM Rp14 Miliar di Petang Belum Usai

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:38 WIB

Kapolres Gresik Sholat Jumat di Masjid Ainul Yaqin Wringinanom, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadan

Berita Terbaru