Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Optimalisasi Layanan SIM di Satpas Polres Tabanan Berjalan Efisien dan Terukur
Polsek Kuta Utara Gelar Jumat Curhat Ajak Siwa SPNF-SKBG Aktif Jaga Kamtibmas
Polsek Kuta Utara Memasang Brosur Layanan 110 Di Tempat Strategis
Digital Jagabaya” Jadi Andalan Baru Polres Badung Jaga Keamanan Pariwisata Bali
Kapolres Badung Ajak Warga Manfaatkan Layanan 110
Jumat Curhat, Polres Badung Perkuat Peran Satpam sebagai Garda Terdepan Keamanan
Ditengah Ketidakpastian Ekonomi Hari Ini, MBG Justru Dikelola Dengan Kacau Balau
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Lumbung Sari Luwak Coffe

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:16 WIB

Optimalisasi Layanan SIM di Satpas Polres Tabanan Berjalan Efisien dan Terukur

Jumat, 10 April 2026 - 10:11 WIB

Polsek Kuta Utara Gelar Jumat Curhat Ajak Siwa SPNF-SKBG Aktif Jaga Kamtibmas

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Polsek Kuta Utara Memasang Brosur Layanan 110 Di Tempat Strategis

Jumat, 10 April 2026 - 10:07 WIB

Digital Jagabaya” Jadi Andalan Baru Polres Badung Jaga Keamanan Pariwisata Bali

Jumat, 10 April 2026 - 10:05 WIB

Kapolres Badung Ajak Warga Manfaatkan Layanan 110

Jumat, 10 April 2026 - 09:59 WIB

Ditengah Ketidakpastian Ekonomi Hari Ini, MBG Justru Dikelola Dengan Kacau Balau

Jumat, 10 April 2026 - 09:57 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Lumbung Sari Luwak Coffe

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Sawah Dampingi Catin, Perkuat Pencegahan Stunting

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Kuta Utara Memasang Brosur Layanan 110 Di Tempat Strategis

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:09 WIB

Serba-Serbi

Kapolres Badung Ajak Warga Manfaatkan Layanan 110

Jumat, 10 Apr 2026 - 10:05 WIB