Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Perumda Bitung Bersama Pemkot Gelar Ibadah Pra-Natal, Perkuat Kebersamaan dan Toleransi
Babinsa Serma Anom Muliana Pastikan Program MBG di Desa Padang Sambian Kaja Berjalan Sesuai Rencana
MBG di SMP N 15 Banjar Batukandik Berjalan Lancar, Ditenagai Yayasan Bumiku dan Babinsa
725 Siswa SMP N 15 Dapat MBG dari Yayasan Bumiku, Didedikasikan Babinsa Padang Sambian Kaja
Babinsa Serma Anom Muliana Atensi Pendistribusian MBG di SMP N 15 Denpasar
Hari Pertama Perataan Tanah Koperasi Merah Putih Desa Baha, Dandim 1611/Badung Turun Langsung Pantau
Kolonel Inf I Putu Tangkas Lakukan Pengecekan Lahan Koperasi di Desa Baha Mengwi
Dandim 1611/Badung Pantau Langsung Perataan Tanah Koperasi Merah Putih Desa Baha

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:41 WIB

Perumda Bitung Bersama Pemkot Gelar Ibadah Pra-Natal, Perkuat Kebersamaan dan Toleransi

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:03 WIB

Babinsa Serma Anom Muliana Pastikan Program MBG di Desa Padang Sambian Kaja Berjalan Sesuai Rencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:02 WIB

MBG di SMP N 15 Banjar Batukandik Berjalan Lancar, Ditenagai Yayasan Bumiku dan Babinsa

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:00 WIB

725 Siswa SMP N 15 Dapat MBG dari Yayasan Bumiku, Didedikasikan Babinsa Padang Sambian Kaja

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:57 WIB

Babinsa Serma Anom Muliana Atensi Pendistribusian MBG di SMP N 15 Denpasar

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:52 WIB

Kolonel Inf I Putu Tangkas Lakukan Pengecekan Lahan Koperasi di Desa Baha Mengwi

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:50 WIB

Dandim 1611/Badung Pantau Langsung Perataan Tanah Koperasi Merah Putih Desa Baha

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:48 WIB

Pengecekan Lahan Koperasi Merah Putih Desa Baha Oleh Dandim 1611/Badung

Berita Terbaru