Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

arus balik Idulfitri 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Jembrana resmi memperketat pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk.
khidmat menyelimuti Rutan Kelas IIB Negara pada Sabtu 21 Maret 2026. Sebanyak 127 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka hari besar keagamaan Nyepi dan Idulfitri.
Pergerakan penumpang dan kendaraan dari Pulau Bali menuju Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk mencatatkan kenaikan signifikan
Kodim 1611/Badung Siap Amankan Lebaran 2026: Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
Kodim 1611/Badung Bersama Lintas Instansi Amankan Arus Perjalanan Idul Fitri 1447 H
Pengamanan Terpadu Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1447 H Berjalan Kondusif di Terminal Mengwi
Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Hadiri dan Amankan Pawiwahan Warga di Jl. Kenyeri
Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sambangi Warga Solo yang Tidak Mudik, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 21:00 WIB

arus balik Idulfitri 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Jembrana resmi memperketat pengawasan di Pelabuhan Gilimanuk.

Senin, 23 Maret 2026 - 20:55 WIB

khidmat menyelimuti Rutan Kelas IIB Negara pada Sabtu 21 Maret 2026. Sebanyak 127 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka hari besar keagamaan Nyepi dan Idulfitri.

Senin, 23 Maret 2026 - 20:42 WIB

Pergerakan penumpang dan kendaraan dari Pulau Bali menuju Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk mencatatkan kenaikan signifikan

Senin, 23 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kodim 1611/Badung Siap Amankan Lebaran 2026: Jamin Keamanan dan Kenyamanan Pemudik

Senin, 23 Maret 2026 - 18:43 WIB

Pengamanan Terpadu Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 1447 H Berjalan Kondusif di Terminal Mengwi

Senin, 23 Maret 2026 - 18:40 WIB

Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Hadiri dan Amankan Pawiwahan Warga di Jl. Kenyeri

Senin, 23 Maret 2026 - 18:37 WIB

Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Sambangi Warga Solo yang Tidak Mudik, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Senin, 23 Maret 2026 - 18:35 WIB

Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Hadiri Sekaligus Amankan Pawiwahan Warga di Kebonkuri Lukluk

Berita Terbaru