Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Dharma Santi Nasional Nyepi 1948 Saka/2026 Digelar di Denpasar, Teguhkan Semangat “Vasudhaiva Kutumbakam”
Kapolres Ngawi Tekankan Transparansi Dana BOSP Saat MKKS SMP
Sinergitas TNI-Polri dan Satpol PP Amankan Perayaan Dharma Santhi Nyepi Saka 1948 di Art Centre  
*Wakapolda Bali Hadiri Sosialisasi Implementasi KUHP Nasional KUHAP Baru dan Undang-Undang Penyesuaan Pidana*
*Wakapolda Bali Terima Kunjungan Universitas Siber Asia, Bahas Penguatan SDM Siber*
Antrean Membludak, SAE Cuci Motor Lapas Tabanan Banjir Pelanggan
*Jumat bersih Polsek Seltim gelar bersih – bersih Kebun Ketahanan Pangan di Mapolsek Seltim*
*Cegah Gangguan Keamanan pada Malam Hari, Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Blue LIght*  

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:58 WIB

Dharma Santi Nasional Nyepi 1948 Saka/2026 Digelar di Denpasar, Teguhkan Semangat “Vasudhaiva Kutumbakam”

Jumat, 17 April 2026 - 18:07 WIB

Kapolres Ngawi Tekankan Transparansi Dana BOSP Saat MKKS SMP

Jumat, 17 April 2026 - 16:28 WIB

Sinergitas TNI-Polri dan Satpol PP Amankan Perayaan Dharma Santhi Nyepi Saka 1948 di Art Centre  

Jumat, 17 April 2026 - 16:26 WIB

*Wakapolda Bali Hadiri Sosialisasi Implementasi KUHP Nasional KUHAP Baru dan Undang-Undang Penyesuaan Pidana*

Jumat, 17 April 2026 - 16:25 WIB

*Wakapolda Bali Terima Kunjungan Universitas Siber Asia, Bahas Penguatan SDM Siber*

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

*Jumat bersih Polsek Seltim gelar bersih – bersih Kebun Ketahanan Pangan di Mapolsek Seltim*

Jumat, 17 April 2026 - 14:13 WIB

*Cegah Gangguan Keamanan pada Malam Hari, Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Blue LIght*  

Jumat, 17 April 2026 - 14:11 WIB

*Anggota Piket Polsek Kerambitan Laksanakan Acara Serah Terima Tugas Jaga, Bentuk Kesiapan Beri Pelayanan yang Berkesinambungan*  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Ngawi Tekankan Transparansi Dana BOSP Saat MKKS SMP

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:07 WIB