Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Perluas Pertanian Organik di Bali, Lahan 20 Are Dikembangkan di Padangtegal Ubud
Polsek Dentim Datangi TKP Kebakaran Mesin Pengering Laundry di Dangin Puri Kelod
Pelayanan Ramah dan Cepat di SPKT Polda Bali, Wujud Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat
Patroli Dialogis Sat Samapta Polresta Denpasar Perkuat Harkamtibmas di Kawasan Renon
*Personel Pos Yan Ungasan Intensifkan Cooling System dan Sambang Wisatawan di Pantai Melasti*
Respons Cepat Unit Lantas Polsek Kuta Selatan, Kecelakaan di Jalan Goa Gong Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Cooling System dan Patroli Dialogis Polsek Kuta Perkuat Kamtibmas di Kawasan Wisata
Patroli Dialogis Polsek Denpasar Utara di Terminal Ubung, Cegah Premanisme dan Perkuat Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:04 WIB

Perluas Pertanian Organik di Bali, Lahan 20 Are Dikembangkan di Padangtegal Ubud

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:03 WIB

Polsek Dentim Datangi TKP Kebakaran Mesin Pengering Laundry di Dangin Puri Kelod

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pelayanan Ramah dan Cepat di SPKT Polda Bali, Wujud Komitmen Polri Hadir untuk Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:02 WIB

Patroli Dialogis Sat Samapta Polresta Denpasar Perkuat Harkamtibmas di Kawasan Renon

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:00 WIB

*Personel Pos Yan Ungasan Intensifkan Cooling System dan Sambang Wisatawan di Pantai Melasti*

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:57 WIB

Cooling System dan Patroli Dialogis Polsek Kuta Perkuat Kamtibmas di Kawasan Wisata

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:55 WIB

Patroli Dialogis Polsek Denpasar Utara di Terminal Ubung, Cegah Premanisme dan Perkuat Kamtibmas

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:53 WIB

Patroli Gabungan Pelabuhan Benoa, Aparat Bersinergi Cegah Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru