Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Polwan Polres Tabanan Dukung Gerakan Jumat Bersih, Wujudkan Pantai Yeh Gangga Bersih dan Ramah Wisata
Ada Permainan Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Jelang HBKN? Laporkan ke Hotline Satgas Saber
Satgas II Preventif Ops Keselamatan Agung 2026 Laksanakan Pengaturan dan Penjagaan Lalu Lintas di Wilayah Rawan Gianyar
Bhabinkamtibmas Desa Temesi Hadiri Gotong Royong Bersih Sampah Plastik Sambut HUT ke-2 Temesi Waterfall
Patroli Malam Polsek Kuta Selatan Perketat Pengamanan Kawasan Wisata, Pantai Samuh Tetap Aman dan Kondusif
Respons Cepat Pengaduan 110, Polsek Kuta Selatan Datangi Laporan Dugaan Pengancaman di Jimbaran
Operasi Keselamatan Agung 2026 Digelar di Simpang TL Permata Hijau Denpasar, Puluhan Pelanggar Ditindak
Polantas Menyapa di Satpas SIM Polresta Denpasar, Berikan Pendampingan kepada Pemohon SIM

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:08 WIB

Polwan Polres Tabanan Dukung Gerakan Jumat Bersih, Wujudkan Pantai Yeh Gangga Bersih dan Ramah Wisata

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:08 WIB

Ada Permainan Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Jelang HBKN? Laporkan ke Hotline Satgas Saber

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:47 WIB

Satgas II Preventif Ops Keselamatan Agung 2026 Laksanakan Pengaturan dan Penjagaan Lalu Lintas di Wilayah Rawan Gianyar

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:45 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Temesi Hadiri Gotong Royong Bersih Sampah Plastik Sambut HUT ke-2 Temesi Waterfall

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:42 WIB

Patroli Malam Polsek Kuta Selatan Perketat Pengamanan Kawasan Wisata, Pantai Samuh Tetap Aman dan Kondusif

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:33 WIB

Operasi Keselamatan Agung 2026 Digelar di Simpang TL Permata Hijau Denpasar, Puluhan Pelanggar Ditindak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:31 WIB

Polantas Menyapa di Satpas SIM Polresta Denpasar, Berikan Pendampingan kepada Pemohon SIM

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:29 WIB

Polsek Dentim Ikut Ambil Bagian dalam Karya Bakti Terpadu Pembersihan Sampah Laut di Pantai Biaung

Berita Terbaru