Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Dari Desa Menuju Makkah Madinah: Kisah Inspiratif 12 Jamaah Pacitan Menjemput Panggilan Ilahi
Antisipasi Kriminalitas Saat Mudik Lebaran, Bhabinkamtibmas dan Linmas Sumerta Kauh Gelar Patroli Bersama
Respons Cepat Layanan 110, Polsek Kuta Selatan Tangani Keributan di Blue Point Uluwatu
Polsek Kuta Selatan Gelar KRYD dan Patroli Yustisi di Kawasan ITDC Nusa Dua, Situasi Kondusif
Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pendampingan dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pemohon
Patroli KRYD Polsek Denpasar Utara Intensif, Ciptakan Rasa Aman di Terminal Ubung
Sinergitas Polri dan Pecalang, Upacara Ngening di Beji Tukad Cangkir Berlangsung Khidmat dan Aman
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta dan Babinsa Pantau Keamanan Hotel Lewat Sambang di Malam Hari

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:19 WIB

Dari Desa Menuju Makkah Madinah: Kisah Inspiratif 12 Jamaah Pacitan Menjemput Panggilan Ilahi

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:50 WIB

Antisipasi Kriminalitas Saat Mudik Lebaran, Bhabinkamtibmas dan Linmas Sumerta Kauh Gelar Patroli Bersama

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:48 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Kuta Selatan Tangani Keributan di Blue Point Uluwatu

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:45 WIB

Polsek Kuta Selatan Gelar KRYD dan Patroli Yustisi di Kawasan ITDC Nusa Dua, Situasi Kondusif

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli KRYD Polsek Denpasar Utara Intensif, Ciptakan Rasa Aman di Terminal Ubung

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:31 WIB

Sinergitas Polri dan Pecalang, Upacara Ngening di Beji Tukad Cangkir Berlangsung Khidmat dan Aman

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:30 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta dan Babinsa Pantau Keamanan Hotel Lewat Sambang di Malam Hari

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:28 WIB

Pengamanan Upacara Pernikahan Warga Banjar Sanding, Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif

Berita Terbaru