Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Warga Umbu Wangu Antusias Dukung Pembuatan Jalan oleh Satgas TMMD
TMMD ke-128 Kodim 1629/SBD, Warga Umbu Wangu Turut Andil Pembuatan Jalan
Antusias Warga Umbu Wangu Bantu Satgas TMMD ke-128 Bangun Jalan
Dukung Ketersediaan Air Bersih, TMMD ke-128 Genjot Pembuatan Sumur Bor di Wewewa Selatan
Dukung Ketersediaan Air Bersih, TMMD ke-128 Genjot Pembuatan Sumur Bor di Wewewa Selatan
Satgas TMMD ke-128 Kodim 1629/SBD Percepat Pengeboran Sumur Bor di Umbu Wangu
Dua dusun di Desa Pempatan merasakan manfaat jalan rabat beton yang dibangun Satgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem.
Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem “Jalan rabat beton yang dibangun dapat memangkas waktu tempuh warga dusun Kubakal”.

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:37 WIB

Warga Umbu Wangu Antusias Dukung Pembuatan Jalan oleh Satgas TMMD

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:35 WIB

TMMD ke-128 Kodim 1629/SBD, Warga Umbu Wangu Turut Andil Pembuatan Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:33 WIB

Antusias Warga Umbu Wangu Bantu Satgas TMMD ke-128 Bangun Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:30 WIB

Dukung Ketersediaan Air Bersih, TMMD ke-128 Genjot Pembuatan Sumur Bor di Wewewa Selatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:27 WIB

Dukung Ketersediaan Air Bersih, TMMD ke-128 Genjot Pembuatan Sumur Bor di Wewewa Selatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:22 WIB

Dua dusun di Desa Pempatan merasakan manfaat jalan rabat beton yang dibangun Satgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:20 WIB

Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem “Jalan rabat beton yang dibangun dapat memangkas waktu tempuh warga dusun Kubakal”.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:18 WIB

Program TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem menetapkan pembangunan jalan rabat beton sebagai salah satu sasaran fisik utama.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Warga Umbu Wangu Antusias Dukung Pembuatan Jalan oleh Satgas TMMD

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:37 WIB

Serba-Serbi

Antusias Warga Umbu Wangu Bantu Satgas TMMD ke-128 Bangun Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:33 WIB