Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

H-1 Pembukaan PKB 2026, Siapa yang Buka Masih Jadi Teka-Teki, Presiden Prabowo Absen?
Bhakti TNI AD untuk Rakyat Bangun Rabat Jalan 500 Meter di Desa Nurbenlelang
TNI AD dan Masyarakat Bersinergi Wujudkan Rabat Jalan untuk Kesejahteraan Warga Alor
Rabat Jalan Bhakti TNI AD Dorong Mobilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Pedesaan
Program Bhakti TNI AD Tingkatkan Akses Transportasi Warga Desa Nurbenlelang
TNI AD Percepat Pembangunan Infrastruktur Melalui Rabat Jalan di Alor
Jelang Peringatan 1 Suro, Kapolres Tulungagung : Mari Kita Rayakan Budaya ini Dengan Khidmat
Apresiasi dan Loyalitas, Lapas Tabanan Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Bali

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:09 WIB

H-1 Pembukaan PKB 2026, Siapa yang Buka Masih Jadi Teka-Teki, Presiden Prabowo Absen?

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:06 WIB

Bhakti TNI AD untuk Rakyat Bangun Rabat Jalan 500 Meter di Desa Nurbenlelang

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

TNI AD dan Masyarakat Bersinergi Wujudkan Rabat Jalan untuk Kesejahteraan Warga Alor

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:01 WIB

Program Bhakti TNI AD Tingkatkan Akses Transportasi Warga Desa Nurbenlelang

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:59 WIB

TNI AD Percepat Pembangunan Infrastruktur Melalui Rabat Jalan di Alor

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Jelang Peringatan 1 Suro, Kapolres Tulungagung : Mari Kita Rayakan Budaya ini Dengan Khidmat

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:31 WIB

Apresiasi dan Loyalitas, Lapas Tabanan Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Bali

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:29 WIB

KAPOLDA BALI RESMI BUKA KEJUARAAN KAPOLDA BALI CUP 2026 CABANG BULU TANGKIS DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE-80

Berita Terbaru