Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Belasan Miliar Uang Rakyat Ambruk Bersama Pelimpah Sungai di Jember
Patroli Dialogis Polsek Pupuan, Kapolsek Pupuan Sambangi Pengusaha Kopi di Desa Pujungan
Kapolsek Selemadeg Terima Kunjungan SPBU Soka, Perkuat Keamanan
Polsek Kerambitan Bubarkan Aksi Balap Liar yang Meresahkan Masyarakat di Pantai Pasut
Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Harkamtibmas Cegah Timbulnya Gangguan Kamtibmas
Akses Jalan di Denpasar Utara Terhalang Pohon Tumbang, Babinsa dan Pihak Keamanan Lokal Respons Cepat
Pohon Tumbang di Desa Dangri Kangin Area, Akses Jalan Kembali Normal Setelah Dibenahi
Pagi Hari di Denpasar: Pohon Tumbang Hentikan Lalu Lintas, Babinsa dan Pihak Terkait Segera Tindak

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:21 WIB

Belasan Miliar Uang Rakyat Ambruk Bersama Pelimpah Sungai di Jember

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:58 WIB

Patroli Dialogis Polsek Pupuan, Kapolsek Pupuan Sambangi Pengusaha Kopi di Desa Pujungan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:56 WIB

Kapolsek Selemadeg Terima Kunjungan SPBU Soka, Perkuat Keamanan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:52 WIB

Polsek Kerambitan Bubarkan Aksi Balap Liar yang Meresahkan Masyarakat di Pantai Pasut

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Harkamtibmas Cegah Timbulnya Gangguan Kamtibmas

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:43 WIB

Pohon Tumbang di Desa Dangri Kangin Area, Akses Jalan Kembali Normal Setelah Dibenahi

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:40 WIB

Pagi Hari di Denpasar: Pohon Tumbang Hentikan Lalu Lintas, Babinsa dan Pihak Terkait Segera Tindak

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:38 WIB

Akses Jalan Kamboja No. 1 Denpasar Terhalang Pohon Tumbang, Babinsa Cepat Tanggap Tangani

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolsek Selemadeg Terima Kunjungan SPBU Soka, Perkuat Keamanan

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:56 WIB