Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali
*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*  
*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sambangi Titik Keramaian, Wujudkan Situasi Malam Tetap Aman dan Kondusif*  
*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*  
*Kapolsek Kediri Didampingi Kanit Propam Waskat Penggelaran Personil Melaksanakan Strong Poin*  
*Strong Point Sore Polsek Baturiti Antisipasi Kemacetan di Simpang Pasar Baturiti*  
*Strong Point Pagi Polsek Baturiti Lancarkan Arus Lalu Lintas di Simpang Pasar Baturiti*  
*Patroli Barcode Polsek Baturiti Pantau Situasi Kamtibmas di Jalur Rawan 3C*  

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:24 WIB

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 18:03 WIB

*Cegah terjadinya Kriminalitas Pada Malam Hari, Polsek Penebel Laksanakan Patroli Blue Light*  

Senin, 18 Mei 2026 - 18:02 WIB

*Blue Light Patrol Polres Tabanan Sambangi Titik Keramaian, Wujudkan Situasi Malam Tetap Aman dan Kondusif*  

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00 WIB

*Cegah 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polsek Kediri Tingkatkan Pelaksanaan Patroli Barcode Malam Hari*  

Senin, 18 Mei 2026 - 17:59 WIB

*Kapolsek Kediri Didampingi Kanit Propam Waskat Penggelaran Personil Melaksanakan Strong Poin*  

Senin, 18 Mei 2026 - 17:55 WIB

*Strong Point Pagi Polsek Baturiti Lancarkan Arus Lalu Lintas di Simpang Pasar Baturiti*  

Senin, 18 Mei 2026 - 17:54 WIB

*Patroli Barcode Polsek Baturiti Pantau Situasi Kamtibmas di Jalur Rawan 3C*  

Senin, 18 Mei 2026 - 17:52 WIB

*Polsek Marga Gelar Patroli Malam Sampai Subuh Ciptakan Situasi Kondusif*  

Berita Terbaru