Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Layanan STNK Samsat Tabanan Diperkuat, Alur Cepat dan Minim Hambatan
Viral di Medsos, Polres Ngawi Ungkap Kasus Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Paron
BNNK Deli Serdang Kembali Razia THM Tapi Komandan Garda Kamtibmas Sumatera Utara Kecewa Karena Ada Beberapa Tempat Yang Tutup.
Tertib Administrasi, Babinsa Bersama Tim Gabungan Lakukan Pendataan di Lingkungan Celuk
Babinsa Sertu Reinnold & Tim Gabungan, Razia di Lapas Kelas IIA Kerobokan Guna Cipta Kondisi dan Deteksi Dini
Ciptakan Kondisi Aman: Pemdes Kelurahan Benoa Gandeng Babinsa, Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen
Babinsa Sertu Reinnold: Razia Serentak di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif
Ketua Meninggal Dunia, KJJT Tunjuk Plt Noor Arief Prasetyo Jalankan Roda Organisasi

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:12 WIB

Layanan STNK Samsat Tabanan Diperkuat, Alur Cepat dan Minim Hambatan

Rabu, 8 April 2026 - 09:38 WIB

Viral di Medsos, Polres Ngawi Ungkap Kasus Pengeroyokan Antar Perguruan Silat di Paron

Selasa, 7 April 2026 - 19:25 WIB

BNNK Deli Serdang Kembali Razia THM Tapi Komandan Garda Kamtibmas Sumatera Utara Kecewa Karena Ada Beberapa Tempat Yang Tutup.

Selasa, 7 April 2026 - 19:01 WIB

Tertib Administrasi, Babinsa Bersama Tim Gabungan Lakukan Pendataan di Lingkungan Celuk

Selasa, 7 April 2026 - 18:58 WIB

Babinsa Sertu Reinnold & Tim Gabungan, Razia di Lapas Kelas IIA Kerobokan Guna Cipta Kondisi dan Deteksi Dini

Selasa, 7 April 2026 - 18:52 WIB

Babinsa Sertu Reinnold: Razia Serentak di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif

Selasa, 7 April 2026 - 18:48 WIB

Ketua Meninggal Dunia, KJJT Tunjuk Plt Noor Arief Prasetyo Jalankan Roda Organisasi

Selasa, 7 April 2026 - 18:44 WIB

Patroli Humanis di Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai, Polisi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Berita Terbaru