Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Melalui program TMMD ke-127, kemanunggalan TNI dan rakyat kembali ditegaskan. Tidak hanya membangun jalan dan infrastruktur,dan juga membangun harapan masyarakat
Layanan kesehatan pun tidak lepas dari kinerja Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1617/Jembrana
Melalui bantuan sembako dan layanan pemeriksaan kesehatan yang diberikan Satgas Kodim 1617/Jembrana,
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1617/Jembrana tidak hanya berfokus pada pembangunan
Pelayanan BPKB Polres Tabanan Optimal dan Transparan
Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-127 Kodim 1617/Jembrana Sentuh Sektor Ekonomi dan Kesehatan Warga
Digelarnya Safari Ramadhan 1447 H, Dandim 1611/Badung Hadiri Buka Puasa Bersama Dorong Kebersamaan Umat
Babinsa Koramil 1611-07/Denpasar Barat, Pelda Nyoman Anom dan Serda Gede Raka, dengan sigap turun langsung ke lokasi

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:01 WIB

Melalui program TMMD ke-127, kemanunggalan TNI dan rakyat kembali ditegaskan. Tidak hanya membangun jalan dan infrastruktur,dan juga membangun harapan masyarakat

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:58 WIB

Layanan kesehatan pun tidak lepas dari kinerja Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1617/Jembrana

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:55 WIB

Melalui bantuan sembako dan layanan pemeriksaan kesehatan yang diberikan Satgas Kodim 1617/Jembrana,

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:53 WIB

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1617/Jembrana tidak hanya berfokus pada pembangunan

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:51 WIB

Pelayanan BPKB Polres Tabanan Optimal dan Transparan

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:49 WIB

Digelarnya Safari Ramadhan 1447 H, Dandim 1611/Badung Hadiri Buka Puasa Bersama Dorong Kebersamaan Umat

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:46 WIB

Babinsa Koramil 1611-07/Denpasar Barat, Pelda Nyoman Anom dan Serda Gede Raka, dengan sigap turun langsung ke lokasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:44 WIB

Kodim 1611/Badung, Kolonel Inf I Putu Tangkas Wiratawan, memerintahkan seluruh jajaran Danramil dan Babinsa untuk turun langsung membantu masyarakat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pelayanan BPKB Polres Tabanan Optimal dan Transparan

Selasa, 24 Feb 2026 - 11:51 WIB