Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Keluhan Tak Dianggap, Truk Pasir Justru Makin Beringas di Jalan Desa Kemamang
Aktivitas Rutan Medan Normal Setelah Banjir, Layanan Kunjungan Ditunda Sementara
Penyambutan Ketua Umum Pasukan 08 di Bandara Kualanamu Berlangsung Meriah
RSUD Pancur Batu Peduli Korban Banjir: Bantuan Sembako Disalurkan melalui Pustu Simalingkar
Rutan Kelas I Surabaya Gelar Jalan Sehat untuk Tingkatkan Kebugaran dan Soliditas ASN
Advokat Zaibi Susanto : Dari Pengabdian Panjang Menuju Doktor Ilmu Hukum
Eks Napiter, Ajak Masyarakat Menolak Paham radikal dan tindakan Terorisme
Hitari Boemi Coffee Space Gelar Mobile Legends Tournament Piala Bergilir Kapolres Pematangsiantar, Total Hadiah Rp 5 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 17:55 WIB

Keluhan Tak Dianggap, Truk Pasir Justru Makin Beringas di Jalan Desa Kemamang

Sabtu, 29 November 2025 - 17:01 WIB

Aktivitas Rutan Medan Normal Setelah Banjir, Layanan Kunjungan Ditunda Sementara

Sabtu, 29 November 2025 - 17:00 WIB

Penyambutan Ketua Umum Pasukan 08 di Bandara Kualanamu Berlangsung Meriah

Sabtu, 29 November 2025 - 16:58 WIB

RSUD Pancur Batu Peduli Korban Banjir: Bantuan Sembako Disalurkan melalui Pustu Simalingkar

Sabtu, 29 November 2025 - 16:54 WIB

Advokat Zaibi Susanto : Dari Pengabdian Panjang Menuju Doktor Ilmu Hukum

Sabtu, 29 November 2025 - 16:48 WIB

Eks Napiter, Ajak Masyarakat Menolak Paham radikal dan tindakan Terorisme

Sabtu, 29 November 2025 - 16:46 WIB

Hitari Boemi Coffee Space Gelar Mobile Legends Tournament Piala Bergilir Kapolres Pematangsiantar, Total Hadiah Rp 5 Juta

Sabtu, 29 November 2025 - 16:44 WIB

Rakerda LBH CCI Bangun Sinergitas Bersama Stakeholder Serta Pendidikan dan Pelatihan Paralegal

Berita Terbaru