Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Gianyar Laksanakan Program Polri Untuk Masyarakat Jumat Curhat/Orti Krama Bali di Gereja GKPB Margi Kahuripan
Personel Polsek Denpasar Selatan Raih Penghargaan Kapolri Usai Sumbang Medali Perak SEA Games 2025
Terjadi Kebakaran di Villa Shugo Tenshi Desa Munggu, Babinsa Dengan Cepat Tanggapi
Kerjasama Babinsa dan Pemadam Kebakaran Atasi Kebakaran Villa di Mengwi Badung
Babinsa Bantu Koordinasi Pemadaman Api di Villa Shugo Tenshi yang Terbakar Pukul 23:30 Wita
Kamis Malam di Badung: Villa Shugo Tenshi Desa Munggu Terbakar, Babinsa Sigap Tanggapi
Dihadiri Babinsa, Kegiatan Peringatan Isro’ Wal Mi’roj di Dauh Puri Kaja Berjalan Aman dan Lancar
Peran Aktif Babinsa Dauh Puri Kaja Turut Hadir Dalam Peringatan Isro’ Wal Mi’roj, di Mushola Al-Hidayah yang Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:04 WIB

Kapolres Gianyar Laksanakan Program Polri Untuk Masyarakat Jumat Curhat/Orti Krama Bali di Gereja GKPB Margi Kahuripan

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:01 WIB

Personel Polsek Denpasar Selatan Raih Penghargaan Kapolri Usai Sumbang Medali Perak SEA Games 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:58 WIB

Terjadi Kebakaran di Villa Shugo Tenshi Desa Munggu, Babinsa Dengan Cepat Tanggapi

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:56 WIB

Kerjasama Babinsa dan Pemadam Kebakaran Atasi Kebakaran Villa di Mengwi Badung

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:54 WIB

Babinsa Bantu Koordinasi Pemadaman Api di Villa Shugo Tenshi yang Terbakar Pukul 23:30 Wita

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:50 WIB

Dihadiri Babinsa, Kegiatan Peringatan Isro’ Wal Mi’roj di Dauh Puri Kaja Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:48 WIB

Peran Aktif Babinsa Dauh Puri Kaja Turut Hadir Dalam Peringatan Isro’ Wal Mi’roj, di Mushola Al-Hidayah yang Berlangsung Khidmat

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:46 WIB

Babinsa Atensi dan Amankan Kegiatan Peringatan Isro’ Wal Mi’roj di Mushola Al-Hidayah Denpasar Utara

Berita Terbaru