Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

*Hadir Saat Masyarakat Beristirahat, Polsek Pupuan Jaga Keamanan Wilayah Lewat Blue Light Patrol*
*Sinergi Kawal Kesehatan, Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Sawah Hadiri Sosialisasi STBM*
**Bhabinkamtibmas Desa Perean hadiri pelepasan siswa TK Wija Kusuma II dan kenaikan tingkat KB Praja Hita Tahun Ajaran 2025-2026**
**Pawas Polsek Baturiti pimpin apel pagi, tekankan kesiapan personel dalam pelaksanaan tugas**
Integritas dan Profesionalisme, Pesan Utama Kalapas untuk Jajaran ASN
*Bhabinkamtibmas Senantiasa Hadir di Setiap Kegiatan Masyarakat, Amankan Prosesi Ngaben Massal di Desa Kebon Padangan*
Polisi dan Petani Tingkatkan Program Swasembada Jagung, Pantau Lahan Jagung Desa Kedungsukodani
*Kapolsek Pupuan Sambangi Pasar Tradisional, Perkuat Sinergi dengan Pedagang Melalui Dialog Kamtibmas*

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:40 WIB

*Hadir Saat Masyarakat Beristirahat, Polsek Pupuan Jaga Keamanan Wilayah Lewat Blue Light Patrol*

Senin, 8 Juni 2026 - 19:37 WIB

*Sinergi Kawal Kesehatan, Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Sawah Hadiri Sosialisasi STBM*

Senin, 8 Juni 2026 - 19:34 WIB

**Bhabinkamtibmas Desa Perean hadiri pelepasan siswa TK Wija Kusuma II dan kenaikan tingkat KB Praja Hita Tahun Ajaran 2025-2026**

Senin, 8 Juni 2026 - 19:31 WIB

**Pawas Polsek Baturiti pimpin apel pagi, tekankan kesiapan personel dalam pelaksanaan tugas**

Senin, 8 Juni 2026 - 19:30 WIB

Integritas dan Profesionalisme, Pesan Utama Kalapas untuk Jajaran ASN

Senin, 8 Juni 2026 - 19:27 WIB

Polisi dan Petani Tingkatkan Program Swasembada Jagung, Pantau Lahan Jagung Desa Kedungsukodani

Senin, 8 Juni 2026 - 19:27 WIB

*Kapolsek Pupuan Sambangi Pasar Tradisional, Perkuat Sinergi dengan Pedagang Melalui Dialog Kamtibmas*

Senin, 8 Juni 2026 - 19:24 WIB

*Patroli Dialogis dan KRYD Polsek Pupuan, Perkuat Kehadiran Polri Jaga Stabilitas Kamtibmas*

Berita Terbaru