Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

*Pastikan Kegiatan Masyarakat Berjalan Lancar, Bhabinkamtibmas Desa Samsam Atensi Upacara Ngaben*
*Bhabimkamtibmas Desa Kediri Atensi Giat Pertandingan Bola Volley Banteng Tabanan CUP 2026*
*Polsek Kerambitan Intensifkan Patroli pada Siang Hari Cegah Gangguan Kamtibmas Ciptakan Rasa Aman untuk Masyarakat*
*Polsek Kerambitan Hadir Ciptakan Kamseltibcarlantas bagi Pengguna Jalan melalui Kegiatan Strong Poin Pagi*
*Kapolsek Kerambitan pimpin Apel Jam Pimpinan Polsek Kerambitan dirangkaikan dengan Belajar Bersama terkait Hukum dan KUHP*
*Sinergitas Polri, Bhabinkamtibmas Desa Buahan Atasi Kamtibmas Melalui Kehadiran di Musdes 2026*
*Bhabinkamtibmas Desa Bantas Wakili Kapolsek Seltim Hadiri Musran Gerakan Pramuka Selemadeg Timur*
*Team Konselor Polsek Seltim Berikan Konseling Rutin untuk Tingkatkan Disiplin Personel*

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:41 WIB

*Pastikan Kegiatan Masyarakat Berjalan Lancar, Bhabinkamtibmas Desa Samsam Atensi Upacara Ngaben*

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:37 WIB

*Bhabimkamtibmas Desa Kediri Atensi Giat Pertandingan Bola Volley Banteng Tabanan CUP 2026*

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:36 WIB

*Polsek Kerambitan Intensifkan Patroli pada Siang Hari Cegah Gangguan Kamtibmas Ciptakan Rasa Aman untuk Masyarakat*

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:34 WIB

*Polsek Kerambitan Hadir Ciptakan Kamseltibcarlantas bagi Pengguna Jalan melalui Kegiatan Strong Poin Pagi*

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:30 WIB

*Kapolsek Kerambitan pimpin Apel Jam Pimpinan Polsek Kerambitan dirangkaikan dengan Belajar Bersama terkait Hukum dan KUHP*

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:25 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Bantas Wakili Kapolsek Seltim Hadiri Musran Gerakan Pramuka Selemadeg Timur*

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:21 WIB

*Team Konselor Polsek Seltim Berikan Konseling Rutin untuk Tingkatkan Disiplin Personel*

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:19 WIB

*Bhabinkamtibmas  Desa Banjar Anyar dan Bhabinkamtibmas Desa Kediri Atensi Giat SMA 1 Kediri bersih- bersih sampah di Lapangan Kediri*

Berita Terbaru