Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Tambang Ilegal ‘Kebal Hukum’ di Dukuh Drojo: APH Bungkam, Warga Menjerit, Siapa Bermain di Balik Galian C Tebon?
Nyanyian Dharma Luncurkan Album “Idep”, Angkat Spiritualitas dan Harmoni Nusantara
Babinsa Koramil 1611-02/Densel & Instansi Terkait Perkuat Pemantauan Pembuangan Sampah di TPA Suwung
Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung
Api Berkobar di Jalan Bukit Indah, Babinsa Gerak Cepat Koordinasi Padamkan Api
Kebakaran Rumah Rongsokan di Padangsambian Kaja, Kerugian Capai Rp 200 Juta
MUI Kota Surabaya Gelar Rapat Kordinasi ke 3 Jelang Pelantikan dan Halalbihalal
Pembuktian Diperkuat: Visum dan Pemeriksaan Medis Korban Telah Dilaksanakan, Advokat Rikha Permatasari Apresiasi Kinerja Polda Jatim

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 06:17 WIB

Tambang Ilegal ‘Kebal Hukum’ di Dukuh Drojo: APH Bungkam, Warga Menjerit, Siapa Bermain di Balik Galian C Tebon?

Minggu, 19 April 2026 - 21:32 WIB

Nyanyian Dharma Luncurkan Album “Idep”, Angkat Spiritualitas dan Harmoni Nusantara

Minggu, 19 April 2026 - 17:54 WIB

Babinsa Koramil 1611-02/Densel & Instansi Terkait Perkuat Pemantauan Pembuangan Sampah di TPA Suwung

Minggu, 19 April 2026 - 17:51 WIB

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 April 2026 - 17:49 WIB

Api Berkobar di Jalan Bukit Indah, Babinsa Gerak Cepat Koordinasi Padamkan Api

Minggu, 19 April 2026 - 17:43 WIB

MUI Kota Surabaya Gelar Rapat Kordinasi ke 3 Jelang Pelantikan dan Halalbihalal

Minggu, 19 April 2026 - 17:42 WIB

Pembuktian Diperkuat: Visum dan Pemeriksaan Medis Korban Telah Dilaksanakan, Advokat Rikha Permatasari Apresiasi Kinerja Polda Jatim

Minggu, 19 April 2026 - 17:39 WIB

Iringi Ambulans dari Juanda, Warga Sampang Dipalak Preman Rp3 Juta dan Dihajar di Sedati, MADAS Sedarah Bergerak

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Babinsa Pedungan Atensi Pengamanan dan Monitoring di TPA Suwung

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:51 WIB