Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Bangun Kedekatan, Satgas TMMD Kodim 1629/SBD Komsos di Wewewa Selatan
Satgas TMMD Ke-128 Isi Waktu Luang dengan Komsos di Rumah Warga
Sambil Menunggu Material, Satgas TMMD Pererat Silaturahmi di Desa Umbu Wangu
Manfaatkan Waktu Luang, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1629/SBD Gelar Komsos Bersama Warga
Pernyataan Sikap DPC GMNI Jakarta Timur* *“Legislatif Yang Sehat : Tetapkan Batas Empat Periode.
Gotong Royong Jadi Kunci Sukses Pembangunan Jalan TMMD Ke-128 di Wilayah Kodim 1602/Ende
Progres Terus Meningkat, TMMD Ke-128 Kodim 1602/Ende Fokus Buka Akses Wilayah Terpencil
Kebersamaan TNI dan Warga Warnai Pengerjaan Jalan TMMD Ke-128 di Ende

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:36 WIB

Bangun Kedekatan, Satgas TMMD Kodim 1629/SBD Komsos di Wewewa Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:34 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Isi Waktu Luang dengan Komsos di Rumah Warga

Sabtu, 25 April 2026 - 10:32 WIB

Sambil Menunggu Material, Satgas TMMD Pererat Silaturahmi di Desa Umbu Wangu

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Manfaatkan Waktu Luang, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1629/SBD Gelar Komsos Bersama Warga

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Pernyataan Sikap DPC GMNI Jakarta Timur* *“Legislatif Yang Sehat : Tetapkan Batas Empat Periode.

Sabtu, 25 April 2026 - 10:19 WIB

Progres Terus Meningkat, TMMD Ke-128 Kodim 1602/Ende Fokus Buka Akses Wilayah Terpencil

Sabtu, 25 April 2026 - 10:17 WIB

Kebersamaan TNI dan Warga Warnai Pengerjaan Jalan TMMD Ke-128 di Ende

Sabtu, 25 April 2026 - 10:15 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1602/Ende Kebut Pembukaan Jalan Penghubung Antar Desa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satgas TMMD Ke-128 Isi Waktu Luang dengan Komsos di Rumah Warga

Sabtu, 25 Apr 2026 - 10:34 WIB