Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

pembangunan shortcut Singaraja–Mengwitani titik 9–10 di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, hingga kini belum menemukan titik terang.
Sujahri Somar dalam Pidato Politik Dies Natalis ke-72: GMNI Dukung TGPF DPR RI Usut Tuntas Kasus Andri Yunus
Hadirkan Rasa Aman, Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Patroli Humanis di Terminal Domestik
Perumda Tirtanadi Medan terima kunjungan tokoh pemuda Medan Permai , Ketua A-PPI Sumut, mendukung komitmen tingkat kan layanan.
Disiplin Jadi Pondasi, Kalapas Tabanan Bangun Semangat Jajaran
Bea Cukai Musnahkan Hampir 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Mojokerto
Babinsa Peltu Gd Ribek: Disiplin Buang Sampah, Upaya Adaptasi Pasca Penutupan TPA Suwung
Pengawasan Ketat Pembuangan Sampah Diterapkan di TPS Terminal Tegal Pasca Tutupnya TPA Suwung

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

pembangunan shortcut Singaraja–Mengwitani titik 9–10 di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, hingga kini belum menemukan titik terang.

Senin, 20 April 2026 - 17:41 WIB

Sujahri Somar dalam Pidato Politik Dies Natalis ke-72: GMNI Dukung TGPF DPR RI Usut Tuntas Kasus Andri Yunus

Senin, 20 April 2026 - 17:37 WIB

Hadirkan Rasa Aman, Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Patroli Humanis di Terminal Domestik

Senin, 20 April 2026 - 17:35 WIB

Perumda Tirtanadi Medan terima kunjungan tokoh pemuda Medan Permai , Ketua A-PPI Sumut, mendukung komitmen tingkat kan layanan.

Senin, 20 April 2026 - 17:33 WIB

Disiplin Jadi Pondasi, Kalapas Tabanan Bangun Semangat Jajaran

Senin, 20 April 2026 - 17:21 WIB

Bea Cukai Musnahkan Hampir 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Mojokerto

Senin, 20 April 2026 - 15:48 WIB

Babinsa Peltu Gd Ribek: Disiplin Buang Sampah, Upaya Adaptasi Pasca Penutupan TPA Suwung

Senin, 20 April 2026 - 15:46 WIB

Pengawasan Ketat Pembuangan Sampah Diterapkan di TPS Terminal Tegal Pasca Tutupnya TPA Suwung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Disiplin Jadi Pondasi, Kalapas Tabanan Bangun Semangat Jajaran

Senin, 20 Apr 2026 - 17:33 WIB