Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Proyek strategis nasional Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi dipastikan tetap berlanjut, namun dengan perubahan trase pembangunan.
Dinamika Layanan Pajak Kendaraan di Samsat Tabanan Tetap Terkendali
Cegah Rabies Sejak Dini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Vaksinasi Hewan di Desa Singakerta
Sehubungan dengan Hari Nyepi Caka 1948, layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan ditutup sementara.
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Satgas II Preventif Polres Gianyar Perketat Pengamanan di Kawasan Pertokoan
Usai di tata Aliran air tampak mengalir deras namun jernih di Tukad Badung.Warga asyik bersantai di bantaran sungai.
Pohon Beringin Tumbang di Jalan Pantai Padang Galak, Polsek Dentim Lakukan Pengamanan
Sambang Kamtibmas di Pasar Malam Jalan Rijasa, Bhabinkamtibmas Ajak Petugas Parkir Waspada Curanmor

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:20 WIB

Proyek strategis nasional Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi dipastikan tetap berlanjut, namun dengan perubahan trase pembangunan.

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:44 WIB

Dinamika Layanan Pajak Kendaraan di Samsat Tabanan Tetap Terkendali

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:07 WIB

Cegah Rabies Sejak Dini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Vaksinasi Hewan di Desa Singakerta

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:55 WIB

Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Satgas II Preventif Polres Gianyar Perketat Pengamanan di Kawasan Pertokoan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:52 WIB

Usai di tata Aliran air tampak mengalir deras namun jernih di Tukad Badung.Warga asyik bersantai di bantaran sungai.

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:47 WIB

Pohon Beringin Tumbang di Jalan Pantai Padang Galak, Polsek Dentim Lakukan Pengamanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:45 WIB

Sambang Kamtibmas di Pasar Malam Jalan Rijasa, Bhabinkamtibmas Ajak Petugas Parkir Waspada Curanmor

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:43 WIB

Tindaklanjuti Laporan 110, Polsek Densel Tangani Laka Lantas di Jalan Dukuh Sari Sesetan Denpasar

Berita Terbaru