Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Sinergi TNI-Rakyat di TMMD ke-127: Membangun Harapan Lewat Akses Air Bersih di Desa Penyaringan
Tembus Kedalaman 47 Meter, Satgas TMMD Kodim Jembrana Pastikan Pasokan Air di Banjar Tibu Beleng
Dansatgas TMMD 127 Jembrana Letkol Inf Sy. Gafur Thalib : Pembangunan Sumur Bor Adalah Solusi Permanen bagi Masyarakat
Wujud Nyata Kemanunggalan TNI, Sumur Bor TMMD di Desa Penyaringan Capai Progres 20 Persen
Atasi Krisis Air Bersih, Satgas TMMD ke-127 Kodim 1617/Jembrana Kebut Pembangunan Sumur Bor
Kedisiplinan yang Menginspirasi, Lapas Tabanan Tetapkan Pegawai Teladan
Polres Badung berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana narkotika dalam rentan waktu dari tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan 12 Februari 2026 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:08 WIB

Sinergi TNI-Rakyat di TMMD ke-127: Membangun Harapan Lewat Akses Air Bersih di Desa Penyaringan

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:01 WIB

Tembus Kedalaman 47 Meter, Satgas TMMD Kodim Jembrana Pastikan Pasokan Air di Banjar Tibu Beleng

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:57 WIB

Dansatgas TMMD 127 Jembrana Letkol Inf Sy. Gafur Thalib : Pembangunan Sumur Bor Adalah Solusi Permanen bagi Masyarakat

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:52 WIB

Wujud Nyata Kemanunggalan TNI, Sumur Bor TMMD di Desa Penyaringan Capai Progres 20 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:50 WIB

Atasi Krisis Air Bersih, Satgas TMMD ke-127 Kodim 1617/Jembrana Kebut Pembangunan Sumur Bor

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:01 WIB

Polres Badung berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana narkotika dalam rentan waktu dari tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan 12 Februari 2026 

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:00 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:27 WIB

LP-KPK Bitung Soroti Sinergi dan Kinerja Kepala SMA Negeri 1 Girian dalam Peningkatan Mutu Pendidikan

Berita Terbaru