Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

*Kunjungan Wisatawan Meningkat, Pawas Bersama Anggota Sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Kasat Binmas hadiri Audiensi Percepatan Sipandu Beradat, Bangli Siap Tindak Lanjuti Kebijakan Provinsi  
Atensi Aktivitas Pengunjung di Seputaran Dermaga Apung Kedisan, Sat Polairud Intensifkan Patroli dan Himbauan Keselamatan
Dukung Swasembada Pangan, Polres Bangli Gelar Panen Jagung Kuartal I di Desa Tembuku  
Tekan Potensi Gangguan, Raimas Polres Badung Intensifkan Patroli Malam  
Sapa Warga di Malam Hari, Patroli Biru Polres Badung Hadir di Pasar Senggol  
Lewat “Polantas Menyapa”, Edukasi Lalu Lintas Hadir di Tengah Aktivitas Pasar  
Tingkatkan Sradha Bhakti dan Ketajaman Intelektual, Polsek Mengwi Gelar Persembahyangan Hari Suci Tumpek Landep  

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:20 WIB

*Kunjungan Wisatawan Meningkat, Pawas Bersama Anggota Sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Sabtu, 18 April 2026 - 15:17 WIB

Kasat Binmas hadiri Audiensi Percepatan Sipandu Beradat, Bangli Siap Tindak Lanjuti Kebijakan Provinsi  

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Atensi Aktivitas Pengunjung di Seputaran Dermaga Apung Kedisan, Sat Polairud Intensifkan Patroli dan Himbauan Keselamatan

Sabtu, 18 April 2026 - 15:13 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polres Bangli Gelar Panen Jagung Kuartal I di Desa Tembuku  

Sabtu, 18 April 2026 - 15:11 WIB

Tekan Potensi Gangguan, Raimas Polres Badung Intensifkan Patroli Malam  

Sabtu, 18 April 2026 - 15:07 WIB

Lewat “Polantas Menyapa”, Edukasi Lalu Lintas Hadir di Tengah Aktivitas Pasar  

Sabtu, 18 April 2026 - 15:06 WIB

Tingkatkan Sradha Bhakti dan Ketajaman Intelektual, Polsek Mengwi Gelar Persembahyangan Hari Suci Tumpek Landep  

Sabtu, 18 April 2026 - 15:04 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Mengwi Gencarkan ‘Blue Light Patrol’ di Titik Rawan Kejahatan   

Berita Terbaru