Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Raih 4 Penghargaan dalam Evaluasi Kinerja BPN se Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025
Antisipasi DBD, Lapas Tabanan Intensifkan Gerakan PSN di Blok Hunian
Kodam IX/Udayana Gelar Sertijab : Momentum Regenerasi dan Akselerasi Kinerja Satuan
Kapolsek Pupuan Pastikan Situasi Kondusif Jelang Malam Pergantian Tahun dengan Melaksanakan Patroli
BHABINKAMTIBMAS HADIRI MUSYAWARAH BPD DESA PENGLUMBARAN, SUSUT DALAM RANGKA PENETAPAN APBDes TA 2026
Arus Wisata Tetap Mengalir, Polsek Kintamani Siaga Amankan Kunjungan NATARU
Polres Bangli Komitmen Jaga Stabilitas Kamtibmas: Press Release Akhir Tahun 2025
Dandim Tabanan Turun Langsung, Pastikan Kesiapan Lahan Koperasi Desa Merah Putih Banjar Anyar

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:43 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Raih 4 Penghargaan dalam Evaluasi Kinerja BPN se Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:41 WIB

Antisipasi DBD, Lapas Tabanan Intensifkan Gerakan PSN di Blok Hunian

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:37 WIB

Kapolsek Pupuan Pastikan Situasi Kondusif Jelang Malam Pergantian Tahun dengan Melaksanakan Patroli

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:35 WIB

BHABINKAMTIBMAS HADIRI MUSYAWARAH BPD DESA PENGLUMBARAN, SUSUT DALAM RANGKA PENETAPAN APBDes TA 2026

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:33 WIB

Arus Wisata Tetap Mengalir, Polsek Kintamani Siaga Amankan Kunjungan NATARU

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:31 WIB

Polres Bangli Komitmen Jaga Stabilitas Kamtibmas: Press Release Akhir Tahun 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:30 WIB

Dandim Tabanan Turun Langsung, Pastikan Kesiapan Lahan Koperasi Desa Merah Putih Banjar Anyar

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:29 WIB

Jelang Serah Terima Kapolsek Blahbatuh, Polres Gianyar Laksanakan Verifikasi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Antisipasi DBD, Lapas Tabanan Intensifkan Gerakan PSN di Blok Hunian

Selasa, 30 Des 2025 - 18:41 WIB