Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Harwat Pos Pantau Terpadu Pantai Masceti, Polres Gianyar Jaga Kesiapsiagaan Sarana Dan Prasarana
Polisi Banjar Satpolairud Polres Gianyar Sambangi Aktivitas Masyarakat di Pantai Masceti
Pemeriksaan Kendaraan Dinas Polres Gianyar, Pastikan Kesiapan Operasional Personel
Kapolsek Blahbatuh Hadiri Upacara Pengeratep Ngodak Sesuhunan Di Pura Kayangan Tiga Desa Adat Perangsada
Patroli Presisi Sambangi Rumah Warga yang Ditinggal Mudik, Sat Samapta Polres Gianyar Tingkatkan Pengamanan
Sat Lantas Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Pengaturan Lalu Lintas, Arus Kendaraan Terpantau Aman dan Lancar
Pengamanan Kawasan Wisata Pantai Kuta Saat Libur Hari Raya, Wisatawan Merasa Aman dan Nyaman
Polantas Menyapa, Pelayanan Satpas SIM Polresta Denpasar Makin Humanis dan Cepat

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:49 WIB

Harwat Pos Pantau Terpadu Pantai Masceti, Polres Gianyar Jaga Kesiapsiagaan Sarana Dan Prasarana

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:45 WIB

Polisi Banjar Satpolairud Polres Gianyar Sambangi Aktivitas Masyarakat di Pantai Masceti

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:35 WIB

Pemeriksaan Kendaraan Dinas Polres Gianyar, Pastikan Kesiapan Operasional Personel

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:33 WIB

Kapolsek Blahbatuh Hadiri Upacara Pengeratep Ngodak Sesuhunan Di Pura Kayangan Tiga Desa Adat Perangsada

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:31 WIB

Patroli Presisi Sambangi Rumah Warga yang Ditinggal Mudik, Sat Samapta Polres Gianyar Tingkatkan Pengamanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:24 WIB

Pengamanan Kawasan Wisata Pantai Kuta Saat Libur Hari Raya, Wisatawan Merasa Aman dan Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:23 WIB

Polantas Menyapa, Pelayanan Satpas SIM Polresta Denpasar Makin Humanis dan Cepat

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:21 WIB

Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Silaturahmi ke Sesepuh Yayasan Madya Nurussalam

Berita Terbaru