Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Kodim 0428/MM Kembali Gelar Pelatihan Penanganan Bencana
Polsek Selemadeg gelar pengamanan Misa Malam Natal 2025 di BPI Siki Rahayu
Forkopimda Tabanan Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Kondusif Lewat Patroli Bersama*
Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat Tatap Muka dengan Bupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan
Drainase Dangkal, Badung Kebut Normalisasi Demi Cegah Banjir Saat Musim Hujan
Personil Sat Lantas Polres Bandara Sigap Bantu Dorong Truk Mogok
Mabes Polri tak Izinkan Pesta Kembang Api di Seluruh Indonesia
Polri Bersama Pemda Bangun Hunian Sementara bagi Pengungsi di Pesisir Selatan

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:22 WIB

Kodim 0428/MM Kembali Gelar Pelatihan Penanganan Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:42 WIB

Polsek Selemadeg gelar pengamanan Misa Malam Natal 2025 di BPI Siki Rahayu

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:40 WIB

Forkopimda Tabanan Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Kondusif Lewat Patroli Bersama*

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:27 WIB

Drainase Dangkal, Badung Kebut Normalisasi Demi Cegah Banjir Saat Musim Hujan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:24 WIB

Personil Sat Lantas Polres Bandara Sigap Bantu Dorong Truk Mogok

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:21 WIB

Mabes Polri tak Izinkan Pesta Kembang Api di Seluruh Indonesia

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:19 WIB

Polri Bersama Pemda Bangun Hunian Sementara bagi Pengungsi di Pesisir Selatan

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:11 WIB

POLRES BANGLI PERKUAT SINERGI TIGA PILAR, CIPTAKAN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF JELANG NATAL DAN TAHUN BARU 2026

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kodim 0428/MM Kembali Gelar Pelatihan Penanganan Bencana

Rabu, 24 Des 2025 - 20:22 WIB