Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Beri Rasa Aman Wisatawan, Personil Polsek Kota Polres Bangli Patroli Dialogis di Desa Wisata
Polri Hadir Merangkul Semua Elemen, Kapolsek Dentim Laksanakan Sambang Kamtibmas ke Gereja Katedral
Patroli Terpadu Sat Samapta Polres Gianyar Intensifkan Pengawasan Kamtibmas di Simpang Kebo Iwa Selatan
Patroli Barcode Polsek Gianyar Perkuat Pengawasan Kamtibmas di Sejumlah Strong Point
Bhabinkamtibmas Desa Keramas Hadiri Gotong Royong Peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2026
Polsek Gianyar Sigap Tangani Kecelakaan Tunggal Mobil Innova di Desa Lebih
WARGA KINTAP KECIL MEMOHON PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA KAPOLRI TERKAIT SENGKETA LAHAN
Kapolsek Sukawati Koordinasikan Pengamanan Karya Agung di Pura Dalem Sukaluwih Desa Adat Batuan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:31 WIB

Beri Rasa Aman Wisatawan, Personil Polsek Kota Polres Bangli Patroli Dialogis di Desa Wisata

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:25 WIB

Polri Hadir Merangkul Semua Elemen, Kapolsek Dentim Laksanakan Sambang Kamtibmas ke Gereja Katedral

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:24 WIB

Patroli Terpadu Sat Samapta Polres Gianyar Intensifkan Pengawasan Kamtibmas di Simpang Kebo Iwa Selatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:22 WIB

Patroli Barcode Polsek Gianyar Perkuat Pengawasan Kamtibmas di Sejumlah Strong Point

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:18 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Keramas Hadiri Gotong Royong Peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:16 WIB

WARGA KINTAP KECIL MEMOHON PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA KAPOLRI TERKAIT SENGKETA LAHAN

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15 WIB

Kapolsek Sukawati Koordinasikan Pengamanan Karya Agung di Pura Dalem Sukaluwih Desa Adat Batuan

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Giat Patroli Pertokoan Malam hari

Berita Terbaru