Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

*Blue Light Patrol Polsek Selemadeg Amankan Jalur Protokol hingga Pretima Pura*
*Polisi, Basarnas, dan Warga Bersatu Selamatkan Nelayan dari Terjangan Ombak di Pantai Yeh Gangga*
**Personel Polsek Baturiti laksanakan Strong Point pagi di Pasar Baturiti, arus lalu lintas terpantau lancar dan aman**
**Patroli Barcode Polsek Baturiti pantau wilayah rawan gangguan kamtibmas, situasi tetap aman dan kondusif**  
**Personel Polsek Baturiti laksanakan Strong Point sore, arus lalu lintas depan Pasar Baturiti terpantau lancar dan kondusif**
*Ciptakan Kenyamanan Ibadah Masyarakat, Polsek Kerambitan Atensi Kegiatan Ibadah Sholat Jumat*
*Pastikan Kompetisi Berjalan Kondusif, Polsek Kerambitan Atensi Kegiatan Spensaka Basketball Competition III Tahun 2026*  
*Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Harkamtibmas* 

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:01 WIB

*Blue Light Patrol Polsek Selemadeg Amankan Jalur Protokol hingga Pretima Pura*

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:59 WIB

*Polisi, Basarnas, dan Warga Bersatu Selamatkan Nelayan dari Terjangan Ombak di Pantai Yeh Gangga*

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

**Personel Polsek Baturiti laksanakan Strong Point pagi di Pasar Baturiti, arus lalu lintas terpantau lancar dan aman**

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:55 WIB

**Patroli Barcode Polsek Baturiti pantau wilayah rawan gangguan kamtibmas, situasi tetap aman dan kondusif**  

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:42 WIB

**Personel Polsek Baturiti laksanakan Strong Point sore, arus lalu lintas depan Pasar Baturiti terpantau lancar dan kondusif**

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:02 WIB

*Pastikan Kompetisi Berjalan Kondusif, Polsek Kerambitan Atensi Kegiatan Spensaka Basketball Competition III Tahun 2026*  

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:00 WIB

*Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Harkamtibmas* 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:58 WIB

*Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan, Polsek Kerambitan Maksimalkan Kegiatan Strong Poin Khusus Pos Radio Global*

Berita Terbaru