Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Ida Pandita Mpu Nabe Putra Ananda Prateka Dukuh Prabu Hadiri Paruman Alit SKHDN Pusat di Kantor Gubernur Bali
Pelayanan STNK di Samsat Tabanan Dioptimalkan, Polres Tabanan Utamakan Layanan Cepat dan Humanis
Jangan Gadaikan Harga Diri Hanya Demi Dua Juta Rupiah
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Amankan Prosesi Mendak Bagia Pule Kerti di Pura Kayangan Sumerta
Desa Paoq Lombok Miliki Tugu Prasasti Sebagai Penanda Program TMMD Ke-128
Pembangunan Tugu Prasasti TMMD di Kecamatan Suralaga Capai Tahap Penyelesaian
Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Jadi Simbol Kebersamaan TNI dan Rakyat
Pembuatan Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Terus Dikebut

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:10 WIB

Ida Pandita Mpu Nabe Putra Ananda Prateka Dukuh Prabu Hadiri Paruman Alit SKHDN Pusat di Kantor Gubernur Bali

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:57 WIB

Pelayanan STNK di Samsat Tabanan Dioptimalkan, Polres Tabanan Utamakan Layanan Cepat dan Humanis

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:02 WIB

Jangan Gadaikan Harga Diri Hanya Demi Dua Juta Rupiah

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:00 WIB

Bhabinkamtibmas bersama Babinsa Amankan Prosesi Mendak Bagia Pule Kerti di Pura Kayangan Sumerta

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:58 WIB

Desa Paoq Lombok Miliki Tugu Prasasti Sebagai Penanda Program TMMD Ke-128

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:56 WIB

Pembangunan Tugu Prasasti TMMD di Kecamatan Suralaga Capai Tahap Penyelesaian

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:53 WIB

Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Jadi Simbol Kebersamaan TNI dan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:51 WIB

Pembuatan Tugu Prasasti TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Terus Dikebut

Berita Terbaru