Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Musyawarah Desa Jambu Terapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026
Bhabinkamtibmas Desa Saba Cek TKP Candi Bentar Pura Kayangan Dalem Kauh yang Rubuh Akibat Hujan Lebat
Polres Gianyar Sosialisasikan Penerimaan Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 kepada Pelajar
Patroli Kota Presisi Sambangi Pasar Rakyat Gianyar, Situasi Aman dan Kondusif
Polsek Gianyar Intensifkan KRYD di Pasar Rakyat Gianyar, Cegah Premanisme
Polsek Gianyar Gelar Pos Pagi, Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas.
Polisi Sahabat Sekolah, Polsek Blahbatuh Kenalkan Profesi Polri kepada 145 Siswa TK Widya Stana Kumara
Pohon Cempaka Tumbang di Payogan, Polsek Ubud Bersama BPBD Gianyar Lakukan Evakuasi Cepat

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:07 WIB

Musyawarah Desa Jambu Terapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:15 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Saba Cek TKP Candi Bentar Pura Kayangan Dalem Kauh yang Rubuh Akibat Hujan Lebat

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:13 WIB

Polres Gianyar Sosialisasikan Penerimaan Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 kepada Pelajar

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:11 WIB

Patroli Kota Presisi Sambangi Pasar Rakyat Gianyar, Situasi Aman dan Kondusif

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:09 WIB

Polsek Gianyar Intensifkan KRYD di Pasar Rakyat Gianyar, Cegah Premanisme

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:05 WIB

Polisi Sahabat Sekolah, Polsek Blahbatuh Kenalkan Profesi Polri kepada 145 Siswa TK Widya Stana Kumara

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:04 WIB

Pohon Cempaka Tumbang di Payogan, Polsek Ubud Bersama BPBD Gianyar Lakukan Evakuasi Cepat

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:02 WIB

Tanah Longsor Jebolkan Dapur Warga di Desa Lebih, Kerugian Capai Rp60 Juta

Berita Terbaru