Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

*Sidak Satgas Pangan; Pasca Hari Raya Idul Fitri, Ketersedian Stock dan Harga 14 Bapoting Tetap Stabil*
Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Utamakan Kenyamanan dan Kemudahan Pemohon
Patroli KRYD Polsek Denpasar Utara Intensifkan Pengamanan Kawasan Terminal
Tibduktang Malam Hari di Pelabuhan Benoa, Tiga Penduduk Pendatang Terjaring Penertiban
Patroli KRYD Denpasar Barat Intensif, Polisi Cegah Curanmor dan Jamin Keamanan Pengunjung Toko
Patroli Dialogis Malam Hari, Turjawali Samapta Polresta Denpasar Jaga Kondusivitas Kawasan Renon
Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Gianyar Di Pengadilan Negeri Gianyar, Situasi Aman Dan Kondusif
Bhabinkamtibmas Desa Pering Sambang Dan Monitoring Kegiatan Posyandu Balita Di Banjar Tojan

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:48 WIB

*Sidak Satgas Pangan; Pasca Hari Raya Idul Fitri, Ketersedian Stock dan Harga 14 Bapoting Tetap Stabil*

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:43 WIB

Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Utamakan Kenyamanan dan Kemudahan Pemohon

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:00 WIB

Patroli KRYD Polsek Denpasar Utara Intensifkan Pengamanan Kawasan Terminal

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:56 WIB

Tibduktang Malam Hari di Pelabuhan Benoa, Tiga Penduduk Pendatang Terjaring Penertiban

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:53 WIB

Patroli KRYD Denpasar Barat Intensif, Polisi Cegah Curanmor dan Jamin Keamanan Pengunjung Toko

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:43 WIB

Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Gianyar Di Pengadilan Negeri Gianyar, Situasi Aman Dan Kondusif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:41 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pering Sambang Dan Monitoring Kegiatan Posyandu Balita Di Banjar Tojan

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:38 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Serahkan Sarana Kontak Kain Sarung Kepada tokoh Umat Islam*

Berita Terbaru