Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Organisasi Huyula KKIG Dukung Perumda Pasar Kota Bitung Aktifkan Kembali Pasar Sadar dan Ustafu
Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Laksanakan Kegiatan Patroli Dialogis
Pengabdian Berbuah Apresiasi, Dua Petugas Lapas Tabanan Naik Pangkat
Sentuhan Kemanusiaan di Pos Sinak: Brimob Hadir Menjaga Kesehatan dan Harapan Warga
KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
BPD Bali Salurkan Bantuan CSR kepada Kelompok Jayantisari dalam Program Akses Reforma Agraria
Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Sosialisasikan Ketentuan PBB atas Tanah PKD
Kasat Lantas Polres Bangli Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Melalui Program Police Goes to School

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:50 WIB

Organisasi Huyula KKIG Dukung Perumda Pasar Kota Bitung Aktifkan Kembali Pasar Sadar dan Ustafu

Senin, 19 Januari 2026 - 19:05 WIB

Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Laksanakan Kegiatan Patroli Dialogis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:03 WIB

Pengabdian Berbuah Apresiasi, Dua Petugas Lapas Tabanan Naik Pangkat

Senin, 19 Januari 2026 - 18:26 WIB

KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Senin, 19 Januari 2026 - 17:42 WIB

BPD Bali Salurkan Bantuan CSR kepada Kelompok Jayantisari dalam Program Akses Reforma Agraria

Senin, 19 Januari 2026 - 17:38 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Sosialisasikan Ketentuan PBB atas Tanah PKD

Senin, 19 Januari 2026 - 17:29 WIB

Kasat Lantas Polres Bangli Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Melalui Program Police Goes to School

Senin, 19 Januari 2026 - 17:27 WIB

Wakapolres Bangli Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Pengabdian Humanis

Berita Terbaru