Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Apel Kasatwil Tingkat Polres Gianyar, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik dan Penguatan Transformasi Polri
Bangga ! Anak Muda Sidoarjo Ini Diakui Meta sebagai Ahli Digital, Berkesempatan Kunjungi Kantor Instagram dan Facebook
Kelola Emosi dan Kesehatan Mental, Warga Binaan Lapas Tabanan Nikmati Ruang Cerita Lewat Teh Rina
Polsek Kuta Gelar Doa Bersama untuk Korban Musibah di Aceh dan Sumatera Utara
Syukuran HUT Ke-54 KORPRI, Pangdam Tekankan Profesionalisme ASN Kodam IX/Udayana
Polantas Menyapa Wisatawan, Kolaborasi Adat dan Teknologi Untuk Pariwisata Berkualitas
Kepedulian Kebersihan Lingkungan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Bersama OJK dan PT MBK Ventura Cabang Kalisat
Arus Lalin Padat Di Sore Hari, Polsek Abiansemal Hadir Berikan Pengaturan Di Simpul Utama

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:37 WIB

Apel Kasatwil Tingkat Polres Gianyar, Kapolres Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik dan Penguatan Transformasi Polri

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:35 WIB

Bangga ! Anak Muda Sidoarjo Ini Diakui Meta sebagai Ahli Digital, Berkesempatan Kunjungi Kantor Instagram dan Facebook

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:28 WIB

Kelola Emosi dan Kesehatan Mental, Warga Binaan Lapas Tabanan Nikmati Ruang Cerita Lewat Teh Rina

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:23 WIB

Syukuran HUT Ke-54 KORPRI, Pangdam Tekankan Profesionalisme ASN Kodam IX/Udayana

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:20 WIB

Polantas Menyapa Wisatawan, Kolaborasi Adat dan Teknologi Untuk Pariwisata Berkualitas

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:52 WIB

Kepedulian Kebersihan Lingkungan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Bersama OJK dan PT MBK Ventura Cabang Kalisat

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:35 WIB

Arus Lalin Padat Di Sore Hari, Polsek Abiansemal Hadir Berikan Pengaturan Di Simpul Utama

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:29 WIB

Jaga Kondusifitas Wilayah, Samapta Polsek Abiansemal Laksanakan Patroli Harkamtibmas Malam Hari

Berita Terbaru