Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Respons Cepat Yonarmed 8/UY dalam Membantu Pemulihan dan Penguatan Struktur Tebing Sungai di Kaliwates Akibat Longsor
Bentuk Daya Juang Pesilat Muda,Cabe Rawit dan Remaja Rungkut Kidul Antusias Mengikuti Latihan Rutin Pencak Silat ASAD
Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Personel Ops Damai Cartenz Sektor Sinak Beri Mi Instan dan Makanan Ringan Saat Warga Membersihkan Gereja Gingga Baru
TPA Suwung Resmi Ditutup 23 Desember 2025: Koster Larang Denpasar–Badung Buang Sampah Lagi!
Bukti Nyata Jaga Stabilitas Harga Beras di Masyarakat, Satgas Pangan Polda Bali Intensif Awasi Harga Beras pada Pasar Denpasar
Ops Cipkon, Subsatgas Samapta berikan imbauan Kamtibmas Menjelang Nataru
Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Kawal Pendataan Penduduk Pendatang Non-Permanen di Banjar Pande

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:05 WIB

Respons Cepat Yonarmed 8/UY dalam Membantu Pemulihan dan Penguatan Struktur Tebing Sungai di Kaliwates Akibat Longsor

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bentuk Daya Juang Pesilat Muda,Cabe Rawit dan Remaja Rungkut Kidul Antusias Mengikuti Latihan Rutin Pencak Silat ASAD

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:01 WIB

Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:58 WIB

Personel Ops Damai Cartenz Sektor Sinak Beri Mi Instan dan Makanan Ringan Saat Warga Membersihkan Gereja Gingga Baru

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:42 WIB

Bukti Nyata Jaga Stabilitas Harga Beras di Masyarakat, Satgas Pangan Polda Bali Intensif Awasi Harga Beras pada Pasar Denpasar

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:39 WIB

Ops Cipkon, Subsatgas Samapta berikan imbauan Kamtibmas Menjelang Nataru

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:37 WIB

Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Kawal Pendataan Penduduk Pendatang Non-Permanen di Banjar Pande

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:35 WIB

Pendataan Penduduk Non Permanen di Sanur Kaja, 32 Warga Ditemukan Belum Memiliki STLD

Berita Terbaru