Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

PT FORJASI LENTERA INDONESIA dan LSP Tata Sertifikasi Konstruksi Mandiri Gelar RCC Asesor Kompetensi Sektor Konstruksi
Humas Polresta Sidoarjo Raih Dua Penghargaan di Rakernis Bidhumas Polda Jatim 2026
Di Usia Senja, Endiah Puji Hastuti Raih Gelar Doktor dari Prodi Rekayasa Nuklir ITB
Gercep Layanan 110, Polsek Ngawi Kota Amankan Pelaku Pengambil Makanan di Angkringan dan Sepeda Angin
*Gelar Strong poin Pagi, Polsek Selemadeg barat Pastikan arus Lalu lintas Lancar*
*Ngopi Kamtibmas Polres Tabanan, Perkuat Sinergitas Ormas dalam Optimalisasi Sabuk Kamtibmas*
*Dua Bhabinkamtibmas Polsek Tabanan Dipercaya Menjadi Komandan Kompi Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Kantor Bupati*  
*Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu Atensi Penyaluran Bantuan Pangan Nasional Berupa Beras Dan Minyak Kepada Masyarakat*  

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:52 WIB

PT FORJASI LENTERA INDONESIA dan LSP Tata Sertifikasi Konstruksi Mandiri Gelar RCC Asesor Kompetensi Sektor Konstruksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:38 WIB

Humas Polresta Sidoarjo Raih Dua Penghargaan di Rakernis Bidhumas Polda Jatim 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:04 WIB

Di Usia Senja, Endiah Puji Hastuti Raih Gelar Doktor dari Prodi Rekayasa Nuklir ITB

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:37 WIB

Gercep Layanan 110, Polsek Ngawi Kota Amankan Pelaku Pengambil Makanan di Angkringan dan Sepeda Angin

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:35 WIB

*Gelar Strong poin Pagi, Polsek Selemadeg barat Pastikan arus Lalu lintas Lancar*

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:34 WIB

*Ngopi Kamtibmas Polres Tabanan, Perkuat Sinergitas Ormas dalam Optimalisasi Sabuk Kamtibmas*

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:31 WIB

*Dua Bhabinkamtibmas Polsek Tabanan Dipercaya Menjadi Komandan Kompi Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Kantor Bupati*  

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:29 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Cau Belayu Atensi Penyaluran Bantuan Pangan Nasional Berupa Beras Dan Minyak Kepada Masyarakat*  

Berita Terbaru