Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Bhakti TNI AD untuk Rakyat Bangun Rabat Jalan 500 Meter di Desa Nurbenlelang
Bhakti TNI AD untuk Rakyat Tingkatkan Konektivitas Desa Melalui Program Rabat Jalan
Kodim 1622/Alor Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Pembangunan Rabat Jalan
Rabat Jalan Bhakti TNI AD Dukung Akses Transportasi dan Ekonomi Warga Nurbenlelang
TNI AD Percepat Pembangunan Infrastruktur Melalui Program Rabat Jalan di Alor
Pengecoran Plat Lantai Jadi Tahap Krusial Pembangunan Jembatan Bhakti TNI AD di Alor
Kodim 1622/Alor Bersama Satgas Bhakti TNI AD Wujudkan Akses Transportasi Antar Desa
Jembatan 14 Meter Penghubung Dua Desa Dibangun Melalui Program Bhakti TNI AD untuk Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:32 WIB

Bhakti TNI AD untuk Rakyat Bangun Rabat Jalan 500 Meter di Desa Nurbenlelang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:30 WIB

Bhakti TNI AD untuk Rakyat Tingkatkan Konektivitas Desa Melalui Program Rabat Jalan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:29 WIB

Kodim 1622/Alor Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Lewat Pembangunan Rabat Jalan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:27 WIB

Rabat Jalan Bhakti TNI AD Dukung Akses Transportasi dan Ekonomi Warga Nurbenlelang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:25 WIB

TNI AD Percepat Pembangunan Infrastruktur Melalui Program Rabat Jalan di Alor

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:21 WIB

Kodim 1622/Alor Bersama Satgas Bhakti TNI AD Wujudkan Akses Transportasi Antar Desa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:20 WIB

Jembatan 14 Meter Penghubung Dua Desa Dibangun Melalui Program Bhakti TNI AD untuk Rakyat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:18 WIB

TNI AD dan Warga Gotong Royong Cor Plat Lantai Jembatan di Kabupaten Alor

Berita Terbaru