Breaking News

8 Kurir Pengedar Narkoba Ditangkap, Satresnarkoba Polres Gianyar Amankan 4,76 Gram Sabu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan 8 orang tersangka. Dari delapan tersangka, 3 tersangka diantaranya merupakan residivis. Dari tangan 8 tersangka, polisi berhasil mengamankan 22 paket sabu dengan berat 4,75 gram netto.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK, MH didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Nengah Sunia, SH dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (29/10/2024) mengatakan bahwa para tersangka ini merupakan berperan sebagai kurir.

Tersangka yang ditangkap ialah Luluk Amsiana Dwi Kemerdian (40/residivis), Dedi Tri Santoro (34/residivis), Nur Hadiyono (42), Lando Revando (32), Fatria Rohmawati (25), Komang Tony Triyana (26/residivis), Anak Agung Rai Pong (38), dan Wayan Sumertha (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka ini ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kecamatan Sukawati sebanyak 5 kasus dan Kecamatan Ubud sebanyak 1 kasus. Total barang bukti yang terkumpul sebanyak 22 paket sabu seberat 4,76 gram netto.

AKBP Umar, SIK, MH menyatakan para pelaku yang ditangkap pada rentang waktu 1 September hingga 20 Oktober 2024. “Mereka menguasai dan menyimpan narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Para pelaku ini bertindak sebagai pengedar dan beraksi dengan mengambil tempelan. “Mereka sebagai perantara,” jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pelaku terancam hukuman paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp 10 miliar.

( Ags )

Berita Terkait

Dukung Program Pemdes, Danramil Karanganyar Hadiri Sosialisasi Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa
Jaga Keamanan Wisatawan, Personil Polsek Kota Polres Bangli Patroli ke Desa Wisata Penglipuran
Kapolres Bangli Cup 2026 Resmi Dibuka, Ajang E-Sports Jadi Sarana Silaturahmi Polri dengan Generasi Muda
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Titik Rawan
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Kota Polres Bangli Intensifkan Blue Light Patrol
POLDA BALI GANDENG KOMUNITAS BANGUN “BENTENG DIGITAL”, PERANGI RADIKALISME DEMI JAGA KEAMANAN PULAU DEWATA
Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengaturan Lalu Lintas, Jaga Kelancaran Aktivitas Masyarakat
Sat Samapta Polresta Denpasar Dan Polsek Densel Gelar Patroli Gabungan Kryd, Wujudkan Kamtibmas Aman 

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:26 WIB

Dukung Program Pemdes, Danramil Karanganyar Hadiri Sosialisasi Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:52 WIB

Jaga Keamanan Wisatawan, Personil Polsek Kota Polres Bangli Patroli ke Desa Wisata Penglipuran

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:50 WIB

Kapolres Bangli Cup 2026 Resmi Dibuka, Ajang E-Sports Jadi Sarana Silaturahmi Polri dengan Generasi Muda

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:48 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Patroli Perintis Presisi di Titik Rawan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:46 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Polsek Kota Polres Bangli Intensifkan Blue Light Patrol

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:43 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengaturan Lalu Lintas, Jaga Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:40 WIB

Sat Samapta Polresta Denpasar Dan Polsek Densel Gelar Patroli Gabungan Kryd, Wujudkan Kamtibmas Aman 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:38 WIB

Patroli Dialogis Polsek Dentim Perkuat Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung PKB XLVIII Tahun 2026

Berita Terbaru