Breaking News

Polres Bojonegoro Gelar Kajian Bahaya Radikalisme di Ponpes Ibnu Abbas

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro, Surya Indonesia.net  – Polres Bojonegoro Polda Jatim melalui Satuan Intelkam menggelar kajian mengenai bahaya pemahaman radikalisme, terorisme, dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di pondok pesantren (Ponpes) Ibnu Abbas, Desa Sembung, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (26/10/2024) malam.

Kegiatan ini dalam rangka upaya menangkal paham radikalisme dan terorisme.

Kegiatan kajian ini dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Bojonegoro, Iptu I Putu Suryawan Astawa, yang juga sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Sembung, Ustadz Algifari, Pengurus Pusat Komunitas Masyarakat Cinta Polri (Komascipol) dan ustadz Nouval Baswedan turut memberikan pemaparan dalam acara tersebut.

Seluruh santri Ponpes Ibnu Abbas berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

Dalam penyampaian materinya, Kasat Intelkam menjelaskan tentang bahaya pemahaman radikalisme, terorisme dan intoleransi yang dapat mengganggu stabilitas sosial.

Ia menekankan bahwa santri sebagai generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

“Kegiatan kajian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran santri akan bahaya paham radikalisme dan intoleransi yang mengancam persatuan bangsa,” ujar Kasat dihadapan para santri.

Selain memberikan pemahaman, Kasat Intelkam juga mengimbau kepada para santri agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Ia menekankan agar mereka tidak terpengaruh oleh ajakan atau provokasi yang berkaitan dengan kegiatan radikal dan intoleransi.

“Media sosial adalah alat yang kuat. Gunakan dengan bijak untuk menyebarkan informasi positif,” imbuhnya.

Di akhir kajian, Iptu I Putu Suryawan menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membekali santri dengan pemahaman yang tepat mengenai bahaya radikalisme.

Ia berharap santri dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka, menyebarkan nilai-nilai moderat dan toleran.

Sementara itu, Ustadz Algifari, Pengurus Pusat Komunitas Masyarakat Cinta Polri (Komascipol) juga memberikan ucapan terima kasih kepada Polres Bojonegoro.

Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para santri dalam memahami isu-isu yang dapat mengancam persatuan.

“Pendidikan seperti ini sangat penting untuk mencegah munculnya paham-paham yang berpotensi memecah belah,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dari Polres Bojonegoro dalam membangun sinergi dengan lembaga pendidikan, serta meningkatkan kesadaran di kalangan generasi muda mengenai bahaya radikalisme.

Diharapkan, melalui kajian ini, para santri dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang aman dan harmonis.

Dengan semangat kolaborasi, kajian ini diharapkan dapat menginspirasi santri untuk terus memperkuat rasa toleransi dan saling menghargai dalam berinteraksi di masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Anggota Serikat SKARDA Kecewa, Pertanyakan Kinerja DPP dalam Memperjuangkan Hak Karyawan DAMRI
Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo
Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan
48 Personel Polres Magetan Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian dari Pemerintah RI
Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol
Atlet Polda Bali Raih Prestasi pada Kejuaraan Menembak Pangkormar Cup 2026
Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal Diamankan, Polresta Denpasar Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:55 WIB

55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 21:12 WIB

Anggota Serikat SKARDA Kecewa, Pertanyakan Kinerja DPP dalam Memperjuangkan Hak Karyawan DAMRI

Senin, 26 Januari 2026 - 19:56 WIB

Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo

Senin, 26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:20 WIB

Bedah Sekolah, Kepsek: bersyukur Kepedulian Taruna Akpol

Senin, 26 Januari 2026 - 18:17 WIB

Atlet Polda Bali Raih Prestasi pada Kejuaraan Menembak Pangkormar Cup 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 18:13 WIB

Pelaku Jual Beli Senjata Api Ilegal Diamankan, Polresta Denpasar Lakukan Proses Hukum Lanjutan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:09 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Apresiasi 12 Personel Satreskrim Berprestasi

Berita Terbaru