Breaking News

Polres Bojonegoro Gelar Kajian Bahaya Radikalisme di Ponpes Ibnu Abbas

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro, Surya Indonesia.net  – Polres Bojonegoro Polda Jatim melalui Satuan Intelkam menggelar kajian mengenai bahaya pemahaman radikalisme, terorisme, dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di pondok pesantren (Ponpes) Ibnu Abbas, Desa Sembung, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (26/10/2024) malam.

Kegiatan ini dalam rangka upaya menangkal paham radikalisme dan terorisme.

Kegiatan kajian ini dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Bojonegoro, Iptu I Putu Suryawan Astawa, yang juga sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Sembung, Ustadz Algifari, Pengurus Pusat Komunitas Masyarakat Cinta Polri (Komascipol) dan ustadz Nouval Baswedan turut memberikan pemaparan dalam acara tersebut.

Seluruh santri Ponpes Ibnu Abbas berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

Dalam penyampaian materinya, Kasat Intelkam menjelaskan tentang bahaya pemahaman radikalisme, terorisme dan intoleransi yang dapat mengganggu stabilitas sosial.

Ia menekankan bahwa santri sebagai generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

“Kegiatan kajian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran santri akan bahaya paham radikalisme dan intoleransi yang mengancam persatuan bangsa,” ujar Kasat dihadapan para santri.

Selain memberikan pemahaman, Kasat Intelkam juga mengimbau kepada para santri agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Ia menekankan agar mereka tidak terpengaruh oleh ajakan atau provokasi yang berkaitan dengan kegiatan radikal dan intoleransi.

“Media sosial adalah alat yang kuat. Gunakan dengan bijak untuk menyebarkan informasi positif,” imbuhnya.

Di akhir kajian, Iptu I Putu Suryawan menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membekali santri dengan pemahaman yang tepat mengenai bahaya radikalisme.

Ia berharap santri dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka, menyebarkan nilai-nilai moderat dan toleran.

Sementara itu, Ustadz Algifari, Pengurus Pusat Komunitas Masyarakat Cinta Polri (Komascipol) juga memberikan ucapan terima kasih kepada Polres Bojonegoro.

Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para santri dalam memahami isu-isu yang dapat mengancam persatuan.

“Pendidikan seperti ini sangat penting untuk mencegah munculnya paham-paham yang berpotensi memecah belah,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dari Polres Bojonegoro dalam membangun sinergi dengan lembaga pendidikan, serta meningkatkan kesadaran di kalangan generasi muda mengenai bahaya radikalisme.

Diharapkan, melalui kajian ini, para santri dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang aman dan harmonis.

Dengan semangat kolaborasi, kajian ini diharapkan dapat menginspirasi santri untuk terus memperkuat rasa toleransi dan saling menghargai dalam berinteraksi di masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Pastikan Kondisi Steril, Lapas Tabanan Laksanakan Sidak ke Blok Hunian Warga Binaan
PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030
Louncheng perusahaan otomotip Yamaha Dengan Smk Yosonegoro Kab Magetan.
Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Patroli Dialogis, Perkuat Sinergi dengan AVSEC di Terminal Internasional
*Kapolsek Kediri Didampingi Kanit Propam Waskat Penggelaran Personil Melaksanakan Strong Poin Pagi*
*Apel Pagi Polsek Baturiti Dipimpin Pawas, Tekankan Disiplin Personel*  
*Wujudkan Ketertiban Fasilitas Umum, Kapolsek Tabanan Hadiri Peresmian Gedung Parkir Jayaning Singasana*  

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:20 WIB

Pastikan Kondisi Steril, Lapas Tabanan Laksanakan Sidak ke Blok Hunian Warga Binaan

Rabu, 29 April 2026 - 16:43 WIB

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Rabu, 29 April 2026 - 16:41 WIB

Louncheng perusahaan otomotip Yamaha Dengan Smk Yosonegoro Kab Magetan.

Rabu, 29 April 2026 - 16:39 WIB

Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan

Rabu, 29 April 2026 - 16:36 WIB

*Kapolsek Kediri Didampingi Kanit Propam Waskat Penggelaran Personil Melaksanakan Strong Poin Pagi*

Rabu, 29 April 2026 - 16:34 WIB

*Apel Pagi Polsek Baturiti Dipimpin Pawas, Tekankan Disiplin Personel*  

Rabu, 29 April 2026 - 16:32 WIB

*Wujudkan Ketertiban Fasilitas Umum, Kapolsek Tabanan Hadiri Peresmian Gedung Parkir Jayaning Singasana*  

Rabu, 29 April 2026 - 16:32 WIB

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN: Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Ajak Masyarakat Berpartisipasi Wujudkan Layanan Transparan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Rabu, 29 Apr 2026 - 16:43 WIB