Breaking News

Personel Urident Sat Reskrim Polres Karangasem Berikan Pelayanan Sidik Jari

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim, Sebagai salah satu syarat bagi pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dengan mengisi keterangan rumus sidik jari pemohon, hal ini sangat penting guna kelengkapan data diri pemohon SKCK yang akan dilampirkan sebagai syarat administrasi untuk tujuan tertentu seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya.

Untuk mendapatkan rumus sidik jadi, para pemohon dapat mengurusnya melalui loket Pelayanan Sidik Jari Polres Karangasem yang ada di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Karangasem, pelayanan sidik jari dilaksanakan oleh anggota Urident Sat Reskrim Polres Karangasem.

Seperti tampak pada Senin (28/10/2024), Personil Ident Sat Reskrim melayani pemohon sidik jari untuk kepentingan melengkapi persyaratan SKCK, adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rumus sidik jari yaitu:
1. Fotokopi KTP
2. Pasfoto berlatarbelakang warna merah, memakai baju berkerah & tampak telinga ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Dampingi Kunker Danrem, Dandim 1617/Jembrana Pastikan Program Unggulan TNI Berjalan Maksimal
Perkuat Ketahanan Wilayah, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra Tinjau Titik Strategis di Jembrana
Kunjungi Gilimanuk, Danrem 163/WSA Ikuti Evaluasi Percepatan Pembangunan Bersama Wakil Panglima TNI
Sinergi TNI dan Pemerintah: Danrem 163/WSA dan Dandim Jembrana Tinjau Kesiapan Yon TP hingga Infrastruktur Desa
Akselerasi Pembangunan KDKMP, Danrem 163/WSA Pantau Langsung Proyek Strategis di Jembrana
Patroli Kota Presisi Polres Gianyar Sambangi Rutan Gianyar, Pastikan Sholat Tarawih Berlangsung Aman
Mencari Keadilan untuk Orang Tuanya, Ilmiatun Nafia Laporkan Dugaan Penahanan Tak Sesuai Prosedur ke Komnas HAM
Kades Situban Makmur Bantah Isu Perzinahan: Kami Menikah Sah Secara Agama

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:13 WIB

Dampingi Kunker Danrem, Dandim 1617/Jembrana Pastikan Program Unggulan TNI Berjalan Maksimal

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:11 WIB

Perkuat Ketahanan Wilayah, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra Tinjau Titik Strategis di Jembrana

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:09 WIB

Kunjungi Gilimanuk, Danrem 163/WSA Ikuti Evaluasi Percepatan Pembangunan Bersama Wakil Panglima TNI

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:07 WIB

Sinergi TNI dan Pemerintah: Danrem 163/WSA dan Dandim Jembrana Tinjau Kesiapan Yon TP hingga Infrastruktur Desa

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:04 WIB

Akselerasi Pembangunan KDKMP, Danrem 163/WSA Pantau Langsung Proyek Strategis di Jembrana

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:13 WIB

Mencari Keadilan untuk Orang Tuanya, Ilmiatun Nafia Laporkan Dugaan Penahanan Tak Sesuai Prosedur ke Komnas HAM

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

Kades Situban Makmur Bantah Isu Perzinahan: Kami Menikah Sah Secara Agama

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:10 WIB

Kapolsek Kerambitan Sambangi Warga Masyarakat Pesisir Pantai Pasut Sembari Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru