Breaking News

Personel Urident Sat Reskrim Polres Karangasem Berikan Pelayanan Sidik Jari

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim, Sebagai salah satu syarat bagi pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dengan mengisi keterangan rumus sidik jari pemohon, hal ini sangat penting guna kelengkapan data diri pemohon SKCK yang akan dilampirkan sebagai syarat administrasi untuk tujuan tertentu seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya.

Untuk mendapatkan rumus sidik jadi, para pemohon dapat mengurusnya melalui loket Pelayanan Sidik Jari Polres Karangasem yang ada di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Karangasem, pelayanan sidik jari dilaksanakan oleh anggota Urident Sat Reskrim Polres Karangasem.

Seperti tampak pada Senin (28/10/2024), Personil Ident Sat Reskrim melayani pemohon sidik jari untuk kepentingan melengkapi persyaratan SKCK, adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rumus sidik jari yaitu:
1. Fotokopi KTP
2. Pasfoto berlatarbelakang warna merah, memakai baju berkerah & tampak telinga ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Sampah Laut Menumpuk Akibat Cuaca Ekstrim: Puluhan Personel Kodim 1611/Badung Karya Bhakti Bersih Pantai
Kodim 1611/Badung Kolaborasi dengan DLHK Jaga Keasrian Pantai Lewat Karya Bhakti Terpadu
Hadapi Sampah Laut, Kodim 1611/Badung dan DLHK Gelar Pembersihan Terpadu di Pantai Kuta-Jimbaran
Guna Jaga Keasrian Pantai: Danramil 1611-07/Kuta, Pimpin Karya Bhakti Pembersihan di Pantai Kuta dan Kedonganan
Danramil Denbar Ikuti Donor Darah di HUT PPDI Padang Sambian Raya, Sebagai Wujud Nyata Kepedulian Sosial
Apel Gabungan KRYD Digelar Polres Bitung, Kapolres Tekankan Tugas Humanis
Viral Dugaan Unprosedural Penggeledahan Terhadap Advokat Di Medan, Laskar Prabowo 08 DPD Sumut: Kapolda Harus Segera Tindak Hingga Pihak Yang Lalai Dalam Pertanggungjawaban Tugasnya.
Sekretaris Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Minta Kapolda Sumut Tindak Anggota Subdit III Polda Sumut Yang Diduga Lakukan Uprosedural Penggeledahan Terhadap Advokat Di Medan

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:14 WIB

Sampah Laut Menumpuk Akibat Cuaca Ekstrim: Puluhan Personel Kodim 1611/Badung Karya Bhakti Bersih Pantai

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:10 WIB

Kodim 1611/Badung Kolaborasi dengan DLHK Jaga Keasrian Pantai Lewat Karya Bhakti Terpadu

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:08 WIB

Hadapi Sampah Laut, Kodim 1611/Badung dan DLHK Gelar Pembersihan Terpadu di Pantai Kuta-Jimbaran

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:57 WIB

Guna Jaga Keasrian Pantai: Danramil 1611-07/Kuta, Pimpin Karya Bhakti Pembersihan di Pantai Kuta dan Kedonganan

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:55 WIB

Danramil Denbar Ikuti Donor Darah di HUT PPDI Padang Sambian Raya, Sebagai Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:51 WIB

Viral Dugaan Unprosedural Penggeledahan Terhadap Advokat Di Medan, Laskar Prabowo 08 DPD Sumut: Kapolda Harus Segera Tindak Hingga Pihak Yang Lalai Dalam Pertanggungjawaban Tugasnya.

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:49 WIB

Sekretaris Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Minta Kapolda Sumut Tindak Anggota Subdit III Polda Sumut Yang Diduga Lakukan Uprosedural Penggeledahan Terhadap Advokat Di Medan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:28 WIB

Panen Raya Padi di Telang, Wamen Viva Yoga: Kawasan Transmigrasi Berkontribusi Menjadi Lumbung Pangan

Berita Terbaru