Breaking News

Personel Urident Sat Reskrim Polres Karangasem Berikan Pelayanan Sidik Jari

Senin, 28 Oktober 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim, Sebagai salah satu syarat bagi pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dengan mengisi keterangan rumus sidik jari pemohon, hal ini sangat penting guna kelengkapan data diri pemohon SKCK yang akan dilampirkan sebagai syarat administrasi untuk tujuan tertentu seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya.

Untuk mendapatkan rumus sidik jadi, para pemohon dapat mengurusnya melalui loket Pelayanan Sidik Jari Polres Karangasem yang ada di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Karangasem, pelayanan sidik jari dilaksanakan oleh anggota Urident Sat Reskrim Polres Karangasem.

Seperti tampak pada Senin (28/10/2024), Personil Ident Sat Reskrim melayani pemohon sidik jari untuk kepentingan melengkapi persyaratan SKCK, adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rumus sidik jari yaitu:
1. Fotokopi KTP
2. Pasfoto berlatarbelakang warna merah, memakai baju berkerah & tampak telinga ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Polairud Polres Tabanan Sambangi Pengelola Glamping di Danau Beratan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif dan Alam Lestari
Polres Tabanan Gelar Upacara Dinas Kepolisian untuk Pelepasan Almarhum IPTU (Purn) I Dewa Putu Darmawan dengan Khidmat
Polairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir di Pantai Kedungu, Pastikan Wisatawan Aman dan Nyaman
Patroli dialogis, Kapolsek Selemadeg Tekankan Pemilik Villa tingkatkan keamanan
Kapolres Tabanan Pimpin Pres Conference Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Wilayah Marga
Hari Kedua Ops Satgas Pangan Propinsi Bali Sidak Dua Toko Grosir Di Denpasar 
Jumat Berkah, Divisi Humas Polri Gelar Khataman dan Doa Bersama
Program Jumat Curhat, Ditresnarkoba Polda Bali Sampaikan Pencegahan dan Penegakan Hukum Dampak Bahaya Narkoba di Wilayah Polda Bali

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Polairud Polres Tabanan Sambangi Pengelola Glamping di Danau Beratan, Wujudkan Kamtibmas Kondusif dan Alam Lestari

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Polres Tabanan Gelar Upacara Dinas Kepolisian untuk Pelepasan Almarhum IPTU (Purn) I Dewa Putu Darmawan dengan Khidmat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Polairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir di Pantai Kedungu, Pastikan Wisatawan Aman dan Nyaman

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Patroli dialogis, Kapolsek Selemadeg Tekankan Pemilik Villa tingkatkan keamanan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kapolres Tabanan Pimpin Pres Conference Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Wilayah Marga

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Jumat Berkah, Divisi Humas Polri Gelar Khataman dan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Program Jumat Curhat, Ditresnarkoba Polda Bali Sampaikan Pencegahan dan Penegakan Hukum Dampak Bahaya Narkoba di Wilayah Polda Bali

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Brigjen TNI Frangki Jan Hardi Watuseke Tinjau Pengerjaan Fisik TMMD ke-126, Dandim 1625/Ngada: Prajurit Harus Tetap Semangat

Berita Terbaru