Breaking News

Operasi Zebra Agung 2024, Polres Gianyar Sita Knalpot Brong Hingga Tilang Ratusan Pelanggar

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Menyikapi tingginya angka pelanggaran lalu lintas, Kepolisian Resor Gianyar menggelar Operasi Zebra Agung 2024. Dalam operasi yang dilaksanakan mulai 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 ini, polisi berhasil menyita knalpot tidak sesuai spesifikasi standar atau brong hingga melakukan penindakan berupa penilangan terhadap ratusan pelanggar.

Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Adrian Rizki Ramadhan dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Senin (28/10/2024) mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Operasi Zebra Agung 2024 ini adalah untuk menciptakan kedisiplinan mengemudi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Gianyar baik warga lokal maupun warga negara asing atau wisatawan.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 10 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar atau knalpot brong. “Awal operasi cukup tinggi pelanggaran di Gianyar, kami langsung melakukan pemberantasan knalpot yg mengganggu masyarakat. Knalpot brong ini banyak digunakan di malam hari saat masyarakat istirahat. Sasaran knalpot bronk langsung kami sita,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya menyita knalpot brong, polisi juga menyita dua unit kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak sesuai peraturan lalu lintas. Dalam Operasi Zebra Agung 2024 ini, Polres Gianyar melakukan penindakan penilangan terhadap 251 pelanggar dan peneguran terhadap 274 pelanggar.

Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Umar mengatakan khusus kepada pelanggar yang ingin mengambil knalpot brong miliknya diwajibkan untuk didampingi oleh Kepala Desa. “Jadi knalpot yang kita sita ini kita tempatkan di Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar, untuk pemilik yang akan mengambil harus didampingi kepala desanya masing-masing dan itu tidak boleh diwakilkan. Ini sebagai salah satu langkah untuk memberikan efek jera kepada pelanggar karena juga akan mendapatkan hukuman sosial,” katanya.

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan, mengatakan bahwa pelanggar saat ini didominasi oleh warga berusia 16 hingga 19 tahun. Untuk itu, AKP Adrian mengajak orang tua dan guru agar ikut serta mendidik. “Kita mengajak peran guru dan orang tua, karena pelanggar saat ini didominasi oleh usia 16 hingga 19 tahun. Jadi edukasi tentang pentingnya tertib berlalulintas harus kita galakkan,” tandasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Sosialisasi dan Penyuluhan Penegakan Hukum, Restorative Justice, dan Rehabilitasi Narkotika
Satresnarkoba Polresta Malang Kota Raih Empat Penghargaan pada Rakernis dan Anev Ditresnarkoba Polda Jatim 2025
Warga Desa Sungai Rotan Gotong Royong Bangun Jalan Setapak
Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Badung Gelar Bhakti Sosial dan Kunjungan Kasih ke Panti Asuhan Benih Harapan
Kasat Lantas dan kanit regident Polres Tabanan menghimbau kepada masyarakat jadwal SIM keliling di bulan Desember
Refleksi dan Pengabdian, Lapas Tabanan Peringati HUT KORPRI ke-54
Polres Tabanan Ikuti Rakor Operasi Cipkon Agung 2025, Tegaskan Kesiapsiagaan Jelang Nataru
Polsek Selemadeg Amankan Puncak Umanis Kuningan di Pantai Batulumbang

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 22:03 WIB

Sosialisasi dan Penyuluhan Penegakan Hukum, Restorative Justice, dan Rehabilitasi Narkotika

Senin, 1 Desember 2025 - 21:48 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Raih Empat Penghargaan pada Rakernis dan Anev Ditresnarkoba Polda Jatim 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 19:47 WIB

Warga Desa Sungai Rotan Gotong Royong Bangun Jalan Setapak

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kejaksaan Tinggi Bali dan Kejaksaan Negeri Badung Gelar Bhakti Sosial dan Kunjungan Kasih ke Panti Asuhan Benih Harapan

Senin, 1 Desember 2025 - 19:06 WIB

Kasat Lantas dan kanit regident Polres Tabanan menghimbau kepada masyarakat jadwal SIM keliling di bulan Desember

Senin, 1 Desember 2025 - 18:42 WIB

Refleksi dan Pengabdian, Lapas Tabanan Peringati HUT KORPRI ke-54

Senin, 1 Desember 2025 - 18:40 WIB

Polres Tabanan Ikuti Rakor Operasi Cipkon Agung 2025, Tegaskan Kesiapsiagaan Jelang Nataru

Senin, 1 Desember 2025 - 18:38 WIB

Polsek Selemadeg Amankan Puncak Umanis Kuningan di Pantai Batulumbang

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Warga Desa Sungai Rotan Gotong Royong Bangun Jalan Setapak

Senin, 1 Des 2025 - 19:47 WIB