Breaking News

Operasi Zebra Agung 2024, Polres Gianyar Sita Knalpot Brong Hingga Tilang Ratusan Pelanggar

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Menyikapi tingginya angka pelanggaran lalu lintas, Kepolisian Resor Gianyar menggelar Operasi Zebra Agung 2024. Dalam operasi yang dilaksanakan mulai 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 ini, polisi berhasil menyita knalpot tidak sesuai spesifikasi standar atau brong hingga melakukan penindakan berupa penilangan terhadap ratusan pelanggar.

Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Adrian Rizki Ramadhan dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Senin (28/10/2024) mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Operasi Zebra Agung 2024 ini adalah untuk menciptakan kedisiplinan mengemudi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Gianyar baik warga lokal maupun warga negara asing atau wisatawan.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 10 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar atau knalpot brong. “Awal operasi cukup tinggi pelanggaran di Gianyar, kami langsung melakukan pemberantasan knalpot yg mengganggu masyarakat. Knalpot brong ini banyak digunakan di malam hari saat masyarakat istirahat. Sasaran knalpot bronk langsung kami sita,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya menyita knalpot brong, polisi juga menyita dua unit kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak sesuai peraturan lalu lintas. Dalam Operasi Zebra Agung 2024 ini, Polres Gianyar melakukan penindakan penilangan terhadap 251 pelanggar dan peneguran terhadap 274 pelanggar.

Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Umar mengatakan khusus kepada pelanggar yang ingin mengambil knalpot brong miliknya diwajibkan untuk didampingi oleh Kepala Desa. “Jadi knalpot yang kita sita ini kita tempatkan di Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar, untuk pemilik yang akan mengambil harus didampingi kepala desanya masing-masing dan itu tidak boleh diwakilkan. Ini sebagai salah satu langkah untuk memberikan efek jera kepada pelanggar karena juga akan mendapatkan hukuman sosial,” katanya.

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan, mengatakan bahwa pelanggar saat ini didominasi oleh warga berusia 16 hingga 19 tahun. Untuk itu, AKP Adrian mengajak orang tua dan guru agar ikut serta mendidik. “Kita mengajak peran guru dan orang tua, karena pelanggar saat ini didominasi oleh usia 16 hingga 19 tahun. Jadi edukasi tentang pentingnya tertib berlalulintas harus kita galakkan,” tandasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Apel Gabungan KRYD Digelar Polres Bitung, Kapolres Tekankan Tugas Humanis
Viral Dugaan Unprosedural Penggeledahan Terhadap Advokat Di Medan, Laskar Prabowo 08 DPD Sumut: Kapolda Harus Segera Tindak Hingga Pihak Yang Lalai Dalam Pertanggungjawaban Tugasnya.
Sekretaris Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Minta Kapolda Sumut Tindak Anggota Subdit III Polda Sumut Yang Diduga Lakukan Uprosedural Penggeledahan Terhadap Advokat Di Medan
Panen Raya Padi di Telang, Wamen Viva Yoga: Kawasan Transmigrasi Berkontribusi Menjadi Lumbung Pangan
Hadirkan Ruang Kreativitas dan Family Friendly, Cafe Daily Muse Resmi Dibuka
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Gresik Turun Tangan Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI
Polsek Tabanan Intensifkan Patroli Dialogis Guna Jamin Kamtibmas di Akhir Pekan
Wujud Empati dan Kepedulian, Pimpinan Polres Tabanan Melayat ke Rumah Duka Keluarga Anggota

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:36 WIB

Apel Gabungan KRYD Digelar Polres Bitung, Kapolres Tekankan Tugas Humanis

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:51 WIB

Viral Dugaan Unprosedural Penggeledahan Terhadap Advokat Di Medan, Laskar Prabowo 08 DPD Sumut: Kapolda Harus Segera Tindak Hingga Pihak Yang Lalai Dalam Pertanggungjawaban Tugasnya.

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:49 WIB

Sekretaris Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Minta Kapolda Sumut Tindak Anggota Subdit III Polda Sumut Yang Diduga Lakukan Uprosedural Penggeledahan Terhadap Advokat Di Medan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:28 WIB

Panen Raya Padi di Telang, Wamen Viva Yoga: Kawasan Transmigrasi Berkontribusi Menjadi Lumbung Pangan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:45 WIB

Hadirkan Ruang Kreativitas dan Family Friendly, Cafe Daily Muse Resmi Dibuka

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:31 WIB

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polres Gresik Turun Tangan Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:28 WIB

Polsek Tabanan Intensifkan Patroli Dialogis Guna Jamin Kamtibmas di Akhir Pekan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:26 WIB

Wujud Empati dan Kepedulian, Pimpinan Polres Tabanan Melayat ke Rumah Duka Keluarga Anggota

Berita Terbaru