Breaking News

Operasi Zebra Agung 2024, Polres Gianyar Sita Knalpot Brong Hingga Tilang Ratusan Pelanggar

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Menyikapi tingginya angka pelanggaran lalu lintas, Kepolisian Resor Gianyar menggelar Operasi Zebra Agung 2024. Dalam operasi yang dilaksanakan mulai 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 ini, polisi berhasil menyita knalpot tidak sesuai spesifikasi standar atau brong hingga melakukan penindakan berupa penilangan terhadap ratusan pelanggar.

Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Adrian Rizki Ramadhan dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Senin (28/10/2024) mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Operasi Zebra Agung 2024 ini adalah untuk menciptakan kedisiplinan mengemudi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Gianyar baik warga lokal maupun warga negara asing atau wisatawan.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 10 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar atau knalpot brong. “Awal operasi cukup tinggi pelanggaran di Gianyar, kami langsung melakukan pemberantasan knalpot yg mengganggu masyarakat. Knalpot brong ini banyak digunakan di malam hari saat masyarakat istirahat. Sasaran knalpot bronk langsung kami sita,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya menyita knalpot brong, polisi juga menyita dua unit kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak sesuai peraturan lalu lintas. Dalam Operasi Zebra Agung 2024 ini, Polres Gianyar melakukan penindakan penilangan terhadap 251 pelanggar dan peneguran terhadap 274 pelanggar.

Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Umar mengatakan khusus kepada pelanggar yang ingin mengambil knalpot brong miliknya diwajibkan untuk didampingi oleh Kepala Desa. “Jadi knalpot yang kita sita ini kita tempatkan di Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar, untuk pemilik yang akan mengambil harus didampingi kepala desanya masing-masing dan itu tidak boleh diwakilkan. Ini sebagai salah satu langkah untuk memberikan efek jera kepada pelanggar karena juga akan mendapatkan hukuman sosial,” katanya.

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan, mengatakan bahwa pelanggar saat ini didominasi oleh warga berusia 16 hingga 19 tahun. Untuk itu, AKP Adrian mengajak orang tua dan guru agar ikut serta mendidik. “Kita mengajak peran guru dan orang tua, karena pelanggar saat ini didominasi oleh usia 16 hingga 19 tahun. Jadi edukasi tentang pentingnya tertib berlalulintas harus kita galakkan,” tandasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Kerja Sama Ustadz Nafi Unnas dan Toko Boss Mustafa Madinah, Jamaah Dapat Hadiah dan Diskon Spesial
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Nyaman, Polres Magetan Gelar Latpraops Ops Keselamatan Semeru 2026
Danramil Kuta Selatan Ikuti Konsultasi Pembangunan Hotel PT THE CUBE GROUP, Guna Kontribusi Positif Bagi Masyarakat
Danramil Mayor Arm I Putu Arimbawa: Koordinasi Penting untuk Pembangunan Hotel yang Aman dan Tertib
Sosialisasi dan Konsultasi Pembangunan Hotel PT THE CUBE GROUP Digelar di Desa Pecatu
Babinsa Serda Fredrik: Pengendalian Hama Tikus Guna Memberikan Manfaat Langsung bagi Petani
Upaya Jaga Ketahanan Pangan, Badung Gelar Pengendalian Hama Tikus di Areal Persawahan
Subak Pacung Badung Laksanakan Pemusnahan Hama Tikus dengan Asap Belerang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:50 WIB

Kerja Sama Ustadz Nafi Unnas dan Toko Boss Mustafa Madinah, Jamaah Dapat Hadiah dan Diskon Spesial

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:46 WIB

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Nyaman, Polres Magetan Gelar Latpraops Ops Keselamatan Semeru 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:43 WIB

Danramil Kuta Selatan Ikuti Konsultasi Pembangunan Hotel PT THE CUBE GROUP, Guna Kontribusi Positif Bagi Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:41 WIB

Danramil Mayor Arm I Putu Arimbawa: Koordinasi Penting untuk Pembangunan Hotel yang Aman dan Tertib

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:37 WIB

Babinsa Serda Fredrik: Pengendalian Hama Tikus Guna Memberikan Manfaat Langsung bagi Petani

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:35 WIB

Upaya Jaga Ketahanan Pangan, Badung Gelar Pengendalian Hama Tikus di Areal Persawahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:33 WIB

Subak Pacung Badung Laksanakan Pemusnahan Hama Tikus dengan Asap Belerang

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:17 WIB

Polantas Sapa Samsat Blitar Kota, Inovasi Pelayanan SIM Cepat dan Ramah di Balai “YanLik”

Berita Terbaru

Kriminal

Dugaan Tipu Gelap Investasi Garam di Sumenep Resmi Dilaporkan

Jumat, 30 Jan 2026 - 13:48 WIB