Breaking News

Operasi Zebra Agung 2024, Polres Gianyar Sita Knalpot Brong Hingga Tilang Ratusan Pelanggar

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Menyikapi tingginya angka pelanggaran lalu lintas, Kepolisian Resor Gianyar menggelar Operasi Zebra Agung 2024. Dalam operasi yang dilaksanakan mulai 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 ini, polisi berhasil menyita knalpot tidak sesuai spesifikasi standar atau brong hingga melakukan penindakan berupa penilangan terhadap ratusan pelanggar.

Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Adrian Rizki Ramadhan dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Senin (28/10/2024) mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Operasi Zebra Agung 2024 ini adalah untuk menciptakan kedisiplinan mengemudi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Gianyar baik warga lokal maupun warga negara asing atau wisatawan.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 10 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar atau knalpot brong. “Awal operasi cukup tinggi pelanggaran di Gianyar, kami langsung melakukan pemberantasan knalpot yg mengganggu masyarakat. Knalpot brong ini banyak digunakan di malam hari saat masyarakat istirahat. Sasaran knalpot bronk langsung kami sita,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya menyita knalpot brong, polisi juga menyita dua unit kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak sesuai peraturan lalu lintas. Dalam Operasi Zebra Agung 2024 ini, Polres Gianyar melakukan penindakan penilangan terhadap 251 pelanggar dan peneguran terhadap 274 pelanggar.

Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Umar mengatakan khusus kepada pelanggar yang ingin mengambil knalpot brong miliknya diwajibkan untuk didampingi oleh Kepala Desa. “Jadi knalpot yang kita sita ini kita tempatkan di Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar, untuk pemilik yang akan mengambil harus didampingi kepala desanya masing-masing dan itu tidak boleh diwakilkan. Ini sebagai salah satu langkah untuk memberikan efek jera kepada pelanggar karena juga akan mendapatkan hukuman sosial,” katanya.

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan, mengatakan bahwa pelanggar saat ini didominasi oleh warga berusia 16 hingga 19 tahun. Untuk itu, AKP Adrian mengajak orang tua dan guru agar ikut serta mendidik. “Kita mengajak peran guru dan orang tua, karena pelanggar saat ini didominasi oleh usia 16 hingga 19 tahun. Jadi edukasi tentang pentingnya tertib berlalulintas harus kita galakkan,” tandasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Aktivis Desak DPRK Aceh Singkil Gunakan Hak Angket terhadap Bupati yang Dinilai Gagal
Polresta Denpasar Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Agung 2026, Siap Amankan Nyepi dan Idul Fitri
Dampingi Ujian Teori SIM, Satpas Polresta Denpasar Berikan Edukasi kepada Pemohon SIM
Bhabinkamtibmas Benoa Hadiri Pencanangan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Perkuat Koordinasi Pengamanan, Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Hadiri Rapat Persiapan Melasti Desa Adat Tanjung Bungkak
Kapolsek Dentim Hadiri Pesangkepan Agung Pecalang Desa Adat Kesiman, Perkuat Sinergi Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026
Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polisi Tindaklanjuti Aduan Pembakaran Sampah di Mumbul
Patroli dan Sambang Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Imbau ABK Jaga Kamtibmas di Dermaga

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:57 WIB

Aktivis Desak DPRK Aceh Singkil Gunakan Hak Angket terhadap Bupati yang Dinilai Gagal

Senin, 9 Maret 2026 - 14:54 WIB

Polresta Denpasar Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Agung 2026, Siap Amankan Nyepi dan Idul Fitri

Senin, 9 Maret 2026 - 14:52 WIB

Dampingi Ujian Teori SIM, Satpas Polresta Denpasar Berikan Edukasi kepada Pemohon SIM

Senin, 9 Maret 2026 - 14:50 WIB

Bhabinkamtibmas Benoa Hadiri Pencanangan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Senin, 9 Maret 2026 - 14:47 WIB

Perkuat Koordinasi Pengamanan, Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Hadiri Rapat Persiapan Melasti Desa Adat Tanjung Bungkak

Senin, 9 Maret 2026 - 14:43 WIB

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polisi Tindaklanjuti Aduan Pembakaran Sampah di Mumbul

Senin, 9 Maret 2026 - 14:24 WIB

Patroli dan Sambang Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Imbau ABK Jaga Kamtibmas di Dermaga

Senin, 9 Maret 2026 - 14:20 WIB

Polsek Kuta Selatan Gelar KRYD dan Cooling System di Pasar Malam Bualu, Situasi Tetap Kondusif

Berita Terbaru