Breaking News

Operasi Zebra Agung 2024, Polres Gianyar Sita Knalpot Brong Hingga Tilang Ratusan Pelanggar

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Menyikapi tingginya angka pelanggaran lalu lintas, Kepolisian Resor Gianyar menggelar Operasi Zebra Agung 2024. Dalam operasi yang dilaksanakan mulai 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 ini, polisi berhasil menyita knalpot tidak sesuai spesifikasi standar atau brong hingga melakukan penindakan berupa penilangan terhadap ratusan pelanggar.

Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Adrian Rizki Ramadhan dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Senin (28/10/2024) mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Operasi Zebra Agung 2024 ini adalah untuk menciptakan kedisiplinan mengemudi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Gianyar baik warga lokal maupun warga negara asing atau wisatawan.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 10 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar atau knalpot brong. “Awal operasi cukup tinggi pelanggaran di Gianyar, kami langsung melakukan pemberantasan knalpot yg mengganggu masyarakat. Knalpot brong ini banyak digunakan di malam hari saat masyarakat istirahat. Sasaran knalpot bronk langsung kami sita,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya menyita knalpot brong, polisi juga menyita dua unit kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak sesuai peraturan lalu lintas. Dalam Operasi Zebra Agung 2024 ini, Polres Gianyar melakukan penindakan penilangan terhadap 251 pelanggar dan peneguran terhadap 274 pelanggar.

Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Umar mengatakan khusus kepada pelanggar yang ingin mengambil knalpot brong miliknya diwajibkan untuk didampingi oleh Kepala Desa. “Jadi knalpot yang kita sita ini kita tempatkan di Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar, untuk pemilik yang akan mengambil harus didampingi kepala desanya masing-masing dan itu tidak boleh diwakilkan. Ini sebagai salah satu langkah untuk memberikan efek jera kepada pelanggar karena juga akan mendapatkan hukuman sosial,” katanya.

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan, mengatakan bahwa pelanggar saat ini didominasi oleh warga berusia 16 hingga 19 tahun. Untuk itu, AKP Adrian mengajak orang tua dan guru agar ikut serta mendidik. “Kita mengajak peran guru dan orang tua, karena pelanggar saat ini didominasi oleh usia 16 hingga 19 tahun. Jadi edukasi tentang pentingnya tertib berlalulintas harus kita galakkan,” tandasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Perkuat Regenerasi Kepemimpinan, Ketua Bhayangkari Gabungan 06 Korps Brimob Polri Ikuti Pengangkatan dan Sertijab Pengurus Bhayangkari
Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan besar terjadi di jalur Pantura Alas Roban
Mantan Jro Bendesa Adat Serangan I Made Sedana bersama para mantan Prajuru Desa Adat Serangan membuat Laporan Polisi pencemaran nama baik
Personil Polsek Pupuan Jaga Imunitas Dengan Olahraga Bersama Untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Yang Prima
Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Dauh Peken Laksanakan Sambang Dialogis
Satpamobvit Polres Tabanan Perketat Pengamanan di DTW Ulun Danu Beratan, Wisatawan Merasa Aman dan Nyaman
Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Pengamanan dan Patroli Perairan di Danau Beratan Bedugul
Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Tabanan, Cegah Dini Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:53 WIB

Perkuat Regenerasi Kepemimpinan, Ketua Bhayangkari Gabungan 06 Korps Brimob Polri Ikuti Pengangkatan dan Sertijab Pengurus Bhayangkari

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:50 WIB

Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan besar terjadi di jalur Pantura Alas Roban

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:42 WIB

Mantan Jro Bendesa Adat Serangan I Made Sedana bersama para mantan Prajuru Desa Adat Serangan membuat Laporan Polisi pencemaran nama baik

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:29 WIB

Jalin Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Dauh Peken Laksanakan Sambang Dialogis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:28 WIB

Satpamobvit Polres Tabanan Perketat Pengamanan di DTW Ulun Danu Beratan, Wisatawan Merasa Aman dan Nyaman

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26 WIB

Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Pengamanan dan Patroli Perairan di Danau Beratan Bedugul

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:24 WIB

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Tabanan, Cegah Dini Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:22 WIB

Isu rencana pembangunan pusat perbelanjaan (mall) di Jalan Raya Canggu belakangan ini ramai diperbincangkan

Berita Terbaru