Breaking News

Operasi Zebra Agung 2024, Polres Gianyar Sita Knalpot Brong Hingga Tilang Ratusan Pelanggar

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Menyikapi tingginya angka pelanggaran lalu lintas, Kepolisian Resor Gianyar menggelar Operasi Zebra Agung 2024. Dalam operasi yang dilaksanakan mulai 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 ini, polisi berhasil menyita knalpot tidak sesuai spesifikasi standar atau brong hingga melakukan penindakan berupa penilangan terhadap ratusan pelanggar.

Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Adrian Rizki Ramadhan dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Senin (28/10/2024) mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Operasi Zebra Agung 2024 ini adalah untuk menciptakan kedisiplinan mengemudi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Gianyar baik warga lokal maupun warga negara asing atau wisatawan.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 10 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar atau knalpot brong. “Awal operasi cukup tinggi pelanggaran di Gianyar, kami langsung melakukan pemberantasan knalpot yg mengganggu masyarakat. Knalpot brong ini banyak digunakan di malam hari saat masyarakat istirahat. Sasaran knalpot bronk langsung kami sita,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya menyita knalpot brong, polisi juga menyita dua unit kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak sesuai peraturan lalu lintas. Dalam Operasi Zebra Agung 2024 ini, Polres Gianyar melakukan penindakan penilangan terhadap 251 pelanggar dan peneguran terhadap 274 pelanggar.

Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Umar mengatakan khusus kepada pelanggar yang ingin mengambil knalpot brong miliknya diwajibkan untuk didampingi oleh Kepala Desa. “Jadi knalpot yang kita sita ini kita tempatkan di Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar, untuk pemilik yang akan mengambil harus didampingi kepala desanya masing-masing dan itu tidak boleh diwakilkan. Ini sebagai salah satu langkah untuk memberikan efek jera kepada pelanggar karena juga akan mendapatkan hukuman sosial,” katanya.

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan, mengatakan bahwa pelanggar saat ini didominasi oleh warga berusia 16 hingga 19 tahun. Untuk itu, AKP Adrian mengajak orang tua dan guru agar ikut serta mendidik. “Kita mengajak peran guru dan orang tua, karena pelanggar saat ini didominasi oleh usia 16 hingga 19 tahun. Jadi edukasi tentang pentingnya tertib berlalulintas harus kita galakkan,” tandasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli
Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali
Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa mengatakan, pembersihan difokuskan di Pantai Pererenan karena tumpukan sampah meningkat setelah hujan.
forkopimda Kab Magetan. Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.
Rencana penggeseran bangunan warga yang berada di sempadan Tukad Badung pascabencana hingga kini masih dalam tahap proses
Jaga Estetika Wisata, Polres Jembrana Bersinergi Gelar Aksi Bersih Pantai di Delodberawah”
Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) mengecam keras aksi tidak bertanggung jawab

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:36 WIB

Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:08 WIB

Kapolsek Mengwi Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa mengatakan, pembersihan difokuskan di Pantai Pererenan karena tumpukan sampah meningkat setelah hujan.

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:50 WIB

forkopimda Kab Magetan. Perkuat Sinergi, Gelar Rakor Jaga Kondusifitas Kamtibmas Terkait Perguruan Silat

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:47 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:36 WIB

Jaga Estetika Wisata, Polres Jembrana Bersinergi Gelar Aksi Bersih Pantai di Delodberawah”

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:31 WIB

Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) mengecam keras aksi tidak bertanggung jawab

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:23 WIB

Polres Gresik bersama BPBD Bergerak Cepat Evakuasi Korban Terseret Selokan di Driyorejo Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru