Breaking News

Operasi Zebra Agung 2024, Polres Gianyar Sita Knalpot Brong Hingga Tilang Ratusan Pelanggar

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Menyikapi tingginya angka pelanggaran lalu lintas, Kepolisian Resor Gianyar menggelar Operasi Zebra Agung 2024. Dalam operasi yang dilaksanakan mulai 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 ini, polisi berhasil menyita knalpot tidak sesuai spesifikasi standar atau brong hingga melakukan penindakan berupa penilangan terhadap ratusan pelanggar.

Kapolres Gianyar AKBP Umar didampingi Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Adrian Rizki Ramadhan dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, Senin (28/10/2024) mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Operasi Zebra Agung 2024 ini adalah untuk menciptakan kedisiplinan mengemudi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Gianyar baik warga lokal maupun warga negara asing atau wisatawan.

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita 10 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar atau knalpot brong. “Awal operasi cukup tinggi pelanggaran di Gianyar, kami langsung melakukan pemberantasan knalpot yg mengganggu masyarakat. Knalpot brong ini banyak digunakan di malam hari saat masyarakat istirahat. Sasaran knalpot bronk langsung kami sita,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya menyita knalpot brong, polisi juga menyita dua unit kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan tidak sesuai peraturan lalu lintas. Dalam Operasi Zebra Agung 2024 ini, Polres Gianyar melakukan penindakan penilangan terhadap 251 pelanggar dan peneguran terhadap 274 pelanggar.

Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Umar mengatakan khusus kepada pelanggar yang ingin mengambil knalpot brong miliknya diwajibkan untuk didampingi oleh Kepala Desa. “Jadi knalpot yang kita sita ini kita tempatkan di Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar, untuk pemilik yang akan mengambil harus didampingi kepala desanya masing-masing dan itu tidak boleh diwakilkan. Ini sebagai salah satu langkah untuk memberikan efek jera kepada pelanggar karena juga akan mendapatkan hukuman sosial,” katanya.

Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan, mengatakan bahwa pelanggar saat ini didominasi oleh warga berusia 16 hingga 19 tahun. Untuk itu, AKP Adrian mengajak orang tua dan guru agar ikut serta mendidik. “Kita mengajak peran guru dan orang tua, karena pelanggar saat ini didominasi oleh usia 16 hingga 19 tahun. Jadi edukasi tentang pentingnya tertib berlalulintas harus kita galakkan,” tandasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:22 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:20 WIB

Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB