Breaking News

Cegah Gangguan Kamtibmas Polsek Denpasar Barat Gelar Patroli Gabungan Atensi Malam Minggu

Minggu, 27 Oktober 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya  Indonesia.net – Kepolisian Sektor Denpasar Barat menggelar pelaksanaan patroli gabungan atensi pusat-pusat keramaian di malam Minggu guna mencegah berbagai gangguan kamtibmas didaerah hukumnya. Sabtu (26/10/2024) tepat mendekati jam 00.00 Wita.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan di depan bundaran Catur Muka, yang dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., didampingi Pawas AKP I Wayan Budiartana, S. H., Kanit Reskrim Iptu Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Ps. Kanit Intel Ipda Ade Hary Minggana, S.H., Padal, Panit Reskrim bersama anggota Polsek, Satpol PP Kota Denpasar dan Bakamda Wira Praja Denpasar.

“Demi menjaga keamanan kamtibmas kita melaksanakan upaya-upaya Kepolisian dengan melaksanakan patroli semaksimal mungkin supaya masyarakat merasa aman, nyaman dan bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari tanpa rasa khawatir” ungkap Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Laksmi dalam arahannya juga memberikan penekanan terkait pelaksanaan tugas patroli pada titik-titik rawan yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas. Lebih lanjut dijelaskan kegiatan patroli tidak akan berhenti begitu saja, kegiatan akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk mengantisipasi kejadian kriminalitas yang terjadi pada saat jam-jam rawan dan tempat-tempat rawan lainnya di wilayah kecamatan Denpasar Barat.

Selesai apel kesiapan kemudian dilanjutkan pelaksanaan patroli dengan sasaran disekitar area lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung untuk membubarkan warga pengunjung yang masih beraktivitas hingga larut malam. Adapun hasil dari kegiatan patroli gabungan, berhasil menindak dua sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar (Knalpot Brong), tanpa TNKB dan spion dengan memberikan surat tilang kepada pemiliknya.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru