Breaking News

Polsek Mengwi Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Mengwi mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada sebuah proyek pembangunan Villa di Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Jumat (25/10/2024).

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., menerangkan peristiwa tersebut diketahui ketika pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira pukul 08.30 wita Korban IMM (44) hendak memasang alat-alat listrik namun setelah menuju Gudang tempat disimpannya peralatan tersebut korban mendapati 2 kardus Water Heater, 4 unit Keran Westafel, 2 kardus Keran Dapur dan 1 kardus berisikan peralatan listrik sudah tidak ada ditempatnya (hilang-red) dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dengan adanya peristiwa tersebut korban langsung melapor ke Polsek Mengwi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Mengwi langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Komang Juniawan S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku pencurian tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal keterangan korban dan saksi-saksi disekitar tempat kejadian serta olah TKP dan pemetaan pelaku pencurian tim opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda I Dewa Made Astawa, S.H., berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku yakni inisial R (54), BM (43) dan M (49)

“Ketiga terduga pelaku kami amankan disebuah tempat kost dikawasan Denpasar, tanpa melakukan perlawanan yang selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Mengwi untuk dimintai keterangan”, terang Kapolsek Mengwi didampingi Kanit Reskrim

Berdasarkan hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui perbuatannya dan sudah melakukan pencurian sebanyak 7 kali ditempat yang berbeda, yakni di daerah Kuta Utara sebanyak 3 TKP, Munggu sebanyak 2 TKP dan Pererenan sebayak 2 TKP, adapun modus operandinya dimana pelaku secara bersama-sama melakukan pencurian pada gudang proyek yang pintunya tidak terkunci

“Kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kita jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, tegas Kompol Adnyana T.J.

( Ags )

Berita Terkait

Dompet Tertinggal di Dashboard Motor, Aksi Pengambilan Terekam CCTV di Umalas Klencung
Suasana Desa Langkap, Kecamatan Besuki, Situbondo, Jawa Timur, mendadak mencekam, seorang pria mengamuk secara membabi buta.
Kasus Pengeroyokan di Kebomas Terungkap, Satreskrim Polres Gresik Amankan Ayah dan Anak
BAP Kusnadi, bahwa beberapa pejabat daerah juga menerima bagian dari dana tersebut. ( ijon fee hibah )
Terekam CCTV, Motor Karyawan Toko Digondol Maling di Jalan Tukad Petanu Sidakarya
Aksi kriminalitas menyasar tempat suci kembali terjadi di wilayah hukum Polres Badung.
Kasus penjambretan wisatawan asal Swiss yang dilakukan oleh warga Kabupaten Karangasem, Bali.
Polisi terus mendalami dugaan mafia tanah yang melibatkan tanah dan bangunan kantor organisasi masyarakat (ormas) Madas

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:41 WIB

Dompet Tertinggal di Dashboard Motor, Aksi Pengambilan Terekam CCTV di Umalas Klencung

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:26 WIB

Suasana Desa Langkap, Kecamatan Besuki, Situbondo, Jawa Timur, mendadak mencekam, seorang pria mengamuk secara membabi buta.

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:21 WIB

Kasus Pengeroyokan di Kebomas Terungkap, Satreskrim Polres Gresik Amankan Ayah dan Anak

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:24 WIB

BAP Kusnadi, bahwa beberapa pejabat daerah juga menerima bagian dari dana tersebut. ( ijon fee hibah )

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:52 WIB

Terekam CCTV, Motor Karyawan Toko Digondol Maling di Jalan Tukad Petanu Sidakarya

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:25 WIB

Aksi kriminalitas menyasar tempat suci kembali terjadi di wilayah hukum Polres Badung.

Senin, 2 Februari 2026 - 19:00 WIB

Kasus penjambretan wisatawan asal Swiss yang dilakukan oleh warga Kabupaten Karangasem, Bali.

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:50 WIB

Polisi terus mendalami dugaan mafia tanah yang melibatkan tanah dan bangunan kantor organisasi masyarakat (ormas) Madas

Berita Terbaru