Breaking News

Polsek Mengwi Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Mengwi mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada sebuah proyek pembangunan Villa di Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Jumat (25/10/2024).

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., menerangkan peristiwa tersebut diketahui ketika pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira pukul 08.30 wita Korban IMM (44) hendak memasang alat-alat listrik namun setelah menuju Gudang tempat disimpannya peralatan tersebut korban mendapati 2 kardus Water Heater, 4 unit Keran Westafel, 2 kardus Keran Dapur dan 1 kardus berisikan peralatan listrik sudah tidak ada ditempatnya (hilang-red) dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dengan adanya peristiwa tersebut korban langsung melapor ke Polsek Mengwi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Mengwi langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Komang Juniawan S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku pencurian tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal keterangan korban dan saksi-saksi disekitar tempat kejadian serta olah TKP dan pemetaan pelaku pencurian tim opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda I Dewa Made Astawa, S.H., berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku yakni inisial R (54), BM (43) dan M (49)

“Ketiga terduga pelaku kami amankan disebuah tempat kost dikawasan Denpasar, tanpa melakukan perlawanan yang selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Mengwi untuk dimintai keterangan”, terang Kapolsek Mengwi didampingi Kanit Reskrim

Berdasarkan hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui perbuatannya dan sudah melakukan pencurian sebanyak 7 kali ditempat yang berbeda, yakni di daerah Kuta Utara sebanyak 3 TKP, Munggu sebanyak 2 TKP dan Pererenan sebayak 2 TKP, adapun modus operandinya dimana pelaku secara bersama-sama melakukan pencurian pada gudang proyek yang pintunya tidak terkunci

“Kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kita jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, tegas Kompol Adnyana T.J.

( Ags )

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Pemogan! Motor Beat Tak Dikunci Stang, Langsung Dibawa Kabur Pelaku
Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit
POLSEK UBUD BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN DI SEBUAH RESORT, PELAKU DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI
Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pencurian dengan Modus Setrum di Denpasar Selatan Berhasil Diamankan
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan
Ketua DPD LSM KPK RI Sumbar Minta APH Usut Tuntas Dugaan Perusakan Hutan HPK di Tapan
Aksi Curanmor Gagal Total, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kerambitan Hanya 200 Meter dari TKP

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:57 WIB

Aksi Pencurian di Pemogan! Motor Beat Tak Dikunci Stang, Langsung Dibawa Kabur Pelaku

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:09 WIB

Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

POLSEK UBUD BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN DI SEBUAH RESORT, PELAKU DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:35 WIB

Viral di Medsos, Pelaku Percobaan Pencurian dengan Modus Setrum di Denpasar Selatan Berhasil Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:39 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:17 WIB

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:24 WIB

Ketua DPD LSM KPK RI Sumbar Minta APH Usut Tuntas Dugaan Perusakan Hutan HPK di Tapan

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:28 WIB

Aksi Curanmor Gagal Total, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Kerambitan Hanya 200 Meter dari TKP

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satgas Karya Bakti TNI AD Bangun Ruang Pelayanan Gereja

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:35 WIB

Serba-Serbi

Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Ruangan Gereja Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:33 WIB

Serba-Serbi

Karya Bakti TNI AD Percepat Pembangunan Fasilitas Gereja

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:31 WIB

Serba-Serbi

TNI AD Dukung Penambahan Ruangan Gereja Imanuel

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:28 WIB