Breaking News

Polsek Mengwi Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Mengwi mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada sebuah proyek pembangunan Villa di Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Jumat (25/10/2024).

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., menerangkan peristiwa tersebut diketahui ketika pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira pukul 08.30 wita Korban IMM (44) hendak memasang alat-alat listrik namun setelah menuju Gudang tempat disimpannya peralatan tersebut korban mendapati 2 kardus Water Heater, 4 unit Keran Westafel, 2 kardus Keran Dapur dan 1 kardus berisikan peralatan listrik sudah tidak ada ditempatnya (hilang-red) dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dengan adanya peristiwa tersebut korban langsung melapor ke Polsek Mengwi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Mengwi langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Komang Juniawan S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku pencurian tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal keterangan korban dan saksi-saksi disekitar tempat kejadian serta olah TKP dan pemetaan pelaku pencurian tim opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda I Dewa Made Astawa, S.H., berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku yakni inisial R (54), BM (43) dan M (49)

“Ketiga terduga pelaku kami amankan disebuah tempat kost dikawasan Denpasar, tanpa melakukan perlawanan yang selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Mengwi untuk dimintai keterangan”, terang Kapolsek Mengwi didampingi Kanit Reskrim

Berdasarkan hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui perbuatannya dan sudah melakukan pencurian sebanyak 7 kali ditempat yang berbeda, yakni di daerah Kuta Utara sebanyak 3 TKP, Munggu sebanyak 2 TKP dan Pererenan sebayak 2 TKP, adapun modus operandinya dimana pelaku secara bersama-sama melakukan pencurian pada gudang proyek yang pintunya tidak terkunci

“Kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kita jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, tegas Kompol Adnyana T.J.

( Ags )

Berita Terkait

Sungguh malang nasib buruh harian lepas pengrajin batako asal Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, terjerat kasus judi online (judol).
Sepanjang 2025, Polres Gresik Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kriminal dan Narkoba
Komitmen Bersama TNI dan DLHK: Kegiatan Karya Bhakti Terpadu Jaga Kelestarian Pantai Badung
LSM Pakar Sumut Minta Kapolri Tangkap Aseng Kayu Mafia Judi
Tim Opsnal Reskrim polsek kuta bergerak cepat. Tak berselang lama, kedua pelaku berhasil diamankan tak jauh dari TKP, namun sempat diamuk massa
Mahasiswi Asal Tiris Probolinggo Ditemukan Meninggal di Pasuruan, Pelaku Diduga Oknum Polisi
Polisi Probolinggo Habisi Mahasiswi UMM
Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyebaran Data Pribadi Lewat Aplikasi Go Matel R4

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:02 WIB

Sungguh malang nasib buruh harian lepas pengrajin batako asal Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, terjerat kasus judi online (judol).

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:39 WIB

Sepanjang 2025, Polres Gresik Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kriminal dan Narkoba

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:59 WIB

Komitmen Bersama TNI dan DLHK: Kegiatan Karya Bhakti Terpadu Jaga Kelestarian Pantai Badung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:20 WIB

LSM Pakar Sumut Minta Kapolri Tangkap Aseng Kayu Mafia Judi

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:14 WIB

Tim Opsnal Reskrim polsek kuta bergerak cepat. Tak berselang lama, kedua pelaku berhasil diamankan tak jauh dari TKP, namun sempat diamuk massa

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:50 WIB

Mahasiswi Asal Tiris Probolinggo Ditemukan Meninggal di Pasuruan, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:56 WIB

Polisi Probolinggo Habisi Mahasiswi UMM

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:26 WIB

Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyebaran Data Pribadi Lewat Aplikasi Go Matel R4

Berita Terbaru