Breaking News

Polsek Mengwi Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Mengwi mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada sebuah proyek pembangunan Villa di Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Jumat (25/10/2024).

Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., menerangkan peristiwa tersebut diketahui ketika pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira pukul 08.30 wita Korban IMM (44) hendak memasang alat-alat listrik namun setelah menuju Gudang tempat disimpannya peralatan tersebut korban mendapati 2 kardus Water Heater, 4 unit Keran Westafel, 2 kardus Keran Dapur dan 1 kardus berisikan peralatan listrik sudah tidak ada ditempatnya (hilang-red) dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dengan adanya peristiwa tersebut korban langsung melapor ke Polsek Mengwi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Mengwi langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Komang Juniawan S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku pencurian tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal keterangan korban dan saksi-saksi disekitar tempat kejadian serta olah TKP dan pemetaan pelaku pencurian tim opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda I Dewa Made Astawa, S.H., berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku yakni inisial R (54), BM (43) dan M (49)

“Ketiga terduga pelaku kami amankan disebuah tempat kost dikawasan Denpasar, tanpa melakukan perlawanan yang selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Mengwi untuk dimintai keterangan”, terang Kapolsek Mengwi didampingi Kanit Reskrim

Berdasarkan hasil pemeriksaan terduga pelaku mengakui perbuatannya dan sudah melakukan pencurian sebanyak 7 kali ditempat yang berbeda, yakni di daerah Kuta Utara sebanyak 3 TKP, Munggu sebanyak 2 TKP dan Pererenan sebayak 2 TKP, adapun modus operandinya dimana pelaku secara bersama-sama melakukan pencurian pada gudang proyek yang pintunya tidak terkunci

“Kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kita jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, tegas Kompol Adnyana T.J.

( Ags )

Berita Terkait

Edan! Wartawan di Medan Peras Keluarga Tersangka
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Diduga Terima Setoran 2 Miliar dari Bandar Narkoba Bento
Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Simpang Dukuh
Pelarian Dewi Astutik berakhir, gembong narkoba jaringan internasional di tangkap dan di bekuk di Kamboja dan di kawal ketal BNN
Polres Gianyar Bongkar Jaringan Pencurian Internasional di Ubud, 10 Pelaku Ditangkap
Edarkan Sabu dan Ekstasi, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Denpasar
Wadanramil Denpasar Selatan Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor, Bahas Pembakaran Sampah dan Tebe Modern

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 01:08 WIB

Edan! Wartawan di Medan Peras Keluarga Tersangka

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Diduga Terima Setoran 2 Miliar dari Bandar Narkoba Bento

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:24 WIB

Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:27 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Simpang Dukuh

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:22 WIB

Pelarian Dewi Astutik berakhir, gembong narkoba jaringan internasional di tangkap dan di bekuk di Kamboja dan di kawal ketal BNN

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:43 WIB

Polres Gianyar Bongkar Jaringan Pencurian Internasional di Ubud, 10 Pelaku Ditangkap

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:57 WIB

Edarkan Sabu dan Ekstasi, Dua Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Denpasar

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:01 WIB

Wadanramil Denpasar Selatan Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor, Bahas Pembakaran Sampah dan Tebe Modern

Berita Terbaru

Hukum

Edan! Wartawan di Medan Peras Keluarga Tersangka

Kamis, 4 Des 2025 - 01:08 WIB

Serba-Serbi

Ngayah, Wujud Toleransi Beragama di Kejari Badung

Rabu, 3 Des 2025 - 18:48 WIB