Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Gianyar Laksanakan Program Polri Untuk Masyarakat Jumat Curhat/Orti Krama Bali di Gereja GKPB Margi Kahuripan
Personel Polsek Denpasar Selatan Raih Penghargaan Kapolri Usai Sumbang Medali Perak SEA Games 2025
Terjadi Kebakaran di Villa Shugo Tenshi Desa Munggu, Babinsa Dengan Cepat Tanggapi
Kerjasama Babinsa dan Pemadam Kebakaran Atasi Kebakaran Villa di Mengwi Badung
Babinsa Bantu Koordinasi Pemadaman Api di Villa Shugo Tenshi yang Terbakar Pukul 23:30 Wita
Kamis Malam di Badung: Villa Shugo Tenshi Desa Munggu Terbakar, Babinsa Sigap Tanggapi
Dihadiri Babinsa, Kegiatan Peringatan Isro’ Wal Mi’roj di Dauh Puri Kaja Berjalan Aman dan Lancar
Peran Aktif Babinsa Dauh Puri Kaja Turut Hadir Dalam Peringatan Isro’ Wal Mi’roj, di Mushola Al-Hidayah yang Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:04 WIB

Kapolres Gianyar Laksanakan Program Polri Untuk Masyarakat Jumat Curhat/Orti Krama Bali di Gereja GKPB Margi Kahuripan

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:01 WIB

Personel Polsek Denpasar Selatan Raih Penghargaan Kapolri Usai Sumbang Medali Perak SEA Games 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:58 WIB

Terjadi Kebakaran di Villa Shugo Tenshi Desa Munggu, Babinsa Dengan Cepat Tanggapi

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:56 WIB

Kerjasama Babinsa dan Pemadam Kebakaran Atasi Kebakaran Villa di Mengwi Badung

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:54 WIB

Babinsa Bantu Koordinasi Pemadaman Api di Villa Shugo Tenshi yang Terbakar Pukul 23:30 Wita

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:50 WIB

Dihadiri Babinsa, Kegiatan Peringatan Isro’ Wal Mi’roj di Dauh Puri Kaja Berjalan Aman dan Lancar

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:48 WIB

Peran Aktif Babinsa Dauh Puri Kaja Turut Hadir Dalam Peringatan Isro’ Wal Mi’roj, di Mushola Al-Hidayah yang Berlangsung Khidmat

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:46 WIB

Babinsa Atensi dan Amankan Kegiatan Peringatan Isro’ Wal Mi’roj di Mushola Al-Hidayah Denpasar Utara

Berita Terbaru