Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Antisipasi Dinamika Hukum, Personel Polres Bangli Ikuti Penyuluhan KUHAP oleh Bidkum Polda Bali
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bebalang Wastor Posyandu, Wujud Sinergi Cegah Stunting Sejak Dini
Pergelaran Strong Point PG Siang, Personel Polsek Tembuku Hadir Jamin Keamanan dan Kelancaran Arus Lalin
Polsek Gianyar Respon Cepat Tangani Video Viral Pengikatan Kucing di Jalan Raya Kebo Iwa
Polsek Blahbatuh Tebar Kepedulian, Hadirkan Senyum untuk Anak Yatim Piatu
Resmi Dilantik PP IPA Launching Program Student Entrepreneur Ketahanan Pangan Ikatan Pelajar Al Washliyah
Imransyah Pasai: Wajah Baru Pemimpin HIMMAH Sumut Hasil Konferwil XVI Asahan
PC Himmah Medan Apresiasi Polrestabes Tindak Sarang Narkoba dan Judi Di Medan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:15 WIB

Antisipasi Dinamika Hukum, Personel Polres Bangli Ikuti Penyuluhan KUHAP oleh Bidkum Polda Bali

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:13 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bebalang Wastor Posyandu, Wujud Sinergi Cegah Stunting Sejak Dini

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:12 WIB

Pergelaran Strong Point PG Siang, Personel Polsek Tembuku Hadir Jamin Keamanan dan Kelancaran Arus Lalin

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:09 WIB

Polsek Gianyar Respon Cepat Tangani Video Viral Pengikatan Kucing di Jalan Raya Kebo Iwa

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:08 WIB

Polsek Blahbatuh Tebar Kepedulian, Hadirkan Senyum untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:03 WIB

Imransyah Pasai: Wajah Baru Pemimpin HIMMAH Sumut Hasil Konferwil XVI Asahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:02 WIB

PC Himmah Medan Apresiasi Polrestabes Tindak Sarang Narkoba dan Judi Di Medan

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:00 WIB

Forkopimda Magetan Turun Langsung Sidak Harga dan Stok Bapokting Jelang Ramadhan 2026, Pastikan Aman dan Terkendali

Berita Terbaru