Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Antisipasi Kriminalitas Saat Mudik Lebaran, Bhabinkamtibmas dan Linmas Sumerta Kauh Gelar Patroli Bersama
Respons Cepat Layanan 110, Polsek Kuta Selatan Tangani Keributan di Blue Point Uluwatu
Polsek Kuta Selatan Gelar KRYD dan Patroli Yustisi di Kawasan ITDC Nusa Dua, Situasi Kondusif
Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pendampingan dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pemohon
Patroli KRYD Polsek Denpasar Utara Intensif, Ciptakan Rasa Aman di Terminal Ubung
Sinergitas Polri dan Pecalang, Upacara Ngening di Beji Tukad Cangkir Berlangsung Khidmat dan Aman
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta dan Babinsa Pantau Keamanan Hotel Lewat Sambang di Malam Hari
Pengamanan Upacara Pernikahan Warga Banjar Sanding, Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:50 WIB

Antisipasi Kriminalitas Saat Mudik Lebaran, Bhabinkamtibmas dan Linmas Sumerta Kauh Gelar Patroli Bersama

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:48 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Kuta Selatan Tangani Keributan di Blue Point Uluwatu

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:45 WIB

Polsek Kuta Selatan Gelar KRYD dan Patroli Yustisi di Kawasan ITDC Nusa Dua, Situasi Kondusif

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:43 WIB

Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pendampingan dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pemohon

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli KRYD Polsek Denpasar Utara Intensif, Ciptakan Rasa Aman di Terminal Ubung

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:30 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta dan Babinsa Pantau Keamanan Hotel Lewat Sambang di Malam Hari

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:28 WIB

Pengamanan Upacara Pernikahan Warga Banjar Sanding, Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:26 WIB

Tim Was Ops Mabes Polri Tinjau Pos Pelayanan Masceti, Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat Agung 2026

Berita Terbaru