Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Polres Gianyar Terima Tim Wasops Lilin 2025 dari Itwasum Polri
Pastikan Keamanan Wilayah Menjelang Malam Tahun Baru, Kapolsek Mengwi Ajak Pemdes Jaga Keamanan Lingkungan
Antisipasi Kepadatan Arus Balik Akhir Pekan, Polsek Abiansemal Intensifkan Gatur Sore
Unit Samapta Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Jelang Subuh Di Kawasan Wisata
Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Malam di Kawasan Taman Ayun
Pelayanan Publik Berbasis Humanis, Polantas Tunjukkan Wajah Ramah Kepolisian
Tim Wasops Itwasum Mabes Polri Tinjau Pelaksanaan Operasi Lilin Agung 2025 Di Polda Bali
Gedung KMP Desa Tirtomoyo Ampelgading Malang Segera Dibangun

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 04:54 WIB

Polres Gianyar Terima Tim Wasops Lilin 2025 dari Itwasum Polri

Senin, 29 Desember 2025 - 23:17 WIB

Pastikan Keamanan Wilayah Menjelang Malam Tahun Baru, Kapolsek Mengwi Ajak Pemdes Jaga Keamanan Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 - 23:11 WIB

Antisipasi Kepadatan Arus Balik Akhir Pekan, Polsek Abiansemal Intensifkan Gatur Sore

Senin, 29 Desember 2025 - 23:09 WIB

Unit Samapta Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Jelang Subuh Di Kawasan Wisata

Senin, 29 Desember 2025 - 23:06 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Malam di Kawasan Taman Ayun

Senin, 29 Desember 2025 - 23:01 WIB

Tim Wasops Itwasum Mabes Polri Tinjau Pelaksanaan Operasi Lilin Agung 2025 Di Polda Bali

Senin, 29 Desember 2025 - 22:41 WIB

Gedung KMP Desa Tirtomoyo Ampelgading Malang Segera Dibangun

Senin, 29 Desember 2025 - 19:59 WIB

Polres Badung Pastikan Keamanan Terminal di Masa Libur Akhir Tahun

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Gianyar Terima Tim Wasops Lilin 2025 dari Itwasum Polri

Selasa, 30 Des 2025 - 04:54 WIB