Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Komitmen Tanpa Kompromi, Lapas Tabanan Perkuat P4GN Lewat Tes Urine
sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu, seorang pria hendak menabrak polisi yang sedang bertugas di jalan raya.
Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten Di Dalam Studio
Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung.
Kapolres Gianyar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya di SMPN 1 Gianyar
Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten Di Dalam Studio
Kapolsek Kerambitan bersama Anggota laksanakan tugas Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari
Pastikan Kelancaran, Bhabinkamtibmas Sudimara Terapkan Sistem Buka Tutup di Lokasi Perbaikan Jalan Banjar Cengolo

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:47 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi, Lapas Tabanan Perkuat P4GN Lewat Tes Urine

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:20 WIB

sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu, seorang pria hendak menabrak polisi yang sedang bertugas di jalan raya.

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:13 WIB

Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung.

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:11 WIB

Kapolres Gianyar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum Lainnya di SMPN 1 Gianyar

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:49 WIB

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten Di Dalam Studio

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:16 WIB

Kapolsek Kerambitan bersama Anggota laksanakan tugas Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:14 WIB

Pastikan Kelancaran, Bhabinkamtibmas Sudimara Terapkan Sistem Buka Tutup di Lokasi Perbaikan Jalan Banjar Cengolo

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:11 WIB

Kapolsek Kerambitan pimpin Apel Jam Pimpinan dirangkaikan dengan Pemberian Reward kepada Personel Polsek Kerambitan

Berita Terbaru

Hukum

KUHAP BARU LANDASAN KEKUATAN HUKUM NKRI

Rabu, 10 Des 2025 - 18:35 WIB