Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Beraban Atensi Prosesi Pengabenan di Br. Beraban Kauh
Upaya Antisipasi Kelangkaan BBM Polsek Kerambitan Rutin Sambangi dan Himbau SPBU Lumajang hindari Tindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi
Bhabinkamtibmas Desa Subamia Laksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) di Banjar Subamia Bale Agung
Respon Cepat Polsek Selemadeg Evakuasi Pohon Tumbang di Singin
Bhabinkamtibmas Desa Kediri Melaksanakan Pengamanan Giat Parade Budaya TK Tunas Muda Desa Kediri
Bhabinkamtibmas  Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya/Punguburan Alm.I Made Mastika
Polres Tabanan Dukung Swasembada Pangan 2026 melalui Penanaman Jagung Serentak di Desa Buahan
Pastikan Ibadah Berjalan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Dentim Atensi Sholat Taraweh di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Beraban Atensi Prosesi Pengabenan di Br. Beraban Kauh

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:13 WIB

Upaya Antisipasi Kelangkaan BBM Polsek Kerambitan Rutin Sambangi dan Himbau SPBU Lumajang hindari Tindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:11 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Subamia Laksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) di Banjar Subamia Bale Agung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:09 WIB

Respon Cepat Polsek Selemadeg Evakuasi Pohon Tumbang di Singin

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:04 WIB

Bhabinkamtibmas  Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya/Punguburan Alm.I Made Mastika

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:02 WIB

Polres Tabanan Dukung Swasembada Pangan 2026 melalui Penanaman Jagung Serentak di Desa Buahan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:38 WIB

Pastikan Ibadah Berjalan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Dentim Atensi Sholat Taraweh di Wilayah Binaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:43 WIB

PT ADS Dilaporkan HMI Bojonegoro ke Ombudsman, Akses Informasi Diduga Dihambat

Berita Terbaru

Peristiwa

Diskusi Kebangsaan Perkuat Komitmen PMKRI Meneguhkan Pancasila

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:55 WIB

Serba-Serbi

Respon Cepat Polsek Selemadeg Evakuasi Pohon Tumbang di Singin

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:09 WIB