Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Santri Era Digital !!!Teknologi Jadi Jalan Dakwah Pesan Gus Iqdam di Hadapan Zarnuzi Santri GONTOR asal Sidoarjo
Sentuhan Kasih di Akhir Tahun: Polda Bali dan MSP Salurkan Bantuan Natal untuk Warga Tegal Harum
Satgas Preventif Subsatgas Pam Obvit Gelar Patroli Dialogis di Gereja dalam Rangka Operasi Cipta Kondisi
Ditresnarkoba Polda Bali Gelar Baksos Sambut Hari Jadi Reserse Polri ke-78
Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Denpasar Tingkatkan Pelayanan SIM yang Humanis dan Transparan
Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Polsek Dentim Rutin Gelar Patroli KRYD dan Yustisi
Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Kawal Pendataan Duktang Non-Permanen di Dua Lokasi Kos-Kosan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tabanan Gelar Panen Jagung di Subak Apuan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:39 WIB

Santri Era Digital !!!Teknologi Jadi Jalan Dakwah Pesan Gus Iqdam di Hadapan Zarnuzi Santri GONTOR asal Sidoarjo

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:36 WIB

Sentuhan Kasih di Akhir Tahun: Polda Bali dan MSP Salurkan Bantuan Natal untuk Warga Tegal Harum

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:34 WIB

Satgas Preventif Subsatgas Pam Obvit Gelar Patroli Dialogis di Gereja dalam Rangka Operasi Cipta Kondisi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:32 WIB

Ditresnarkoba Polda Bali Gelar Baksos Sambut Hari Jadi Reserse Polri ke-78

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:29 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Denpasar Tingkatkan Pelayanan SIM yang Humanis dan Transparan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:26 WIB

Bhabinkamtibmas Kel. Kesiman Kawal Pendataan Duktang Non-Permanen di Dua Lokasi Kos-Kosan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:24 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tabanan Gelar Panen Jagung di Subak Apuan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bhabinkamtibmas Perean Kangin Hadiri Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru