Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Kolaborasi Polantas dan Jasa Raharja, Upaya Humanis Turunkan Angka Kecelakaan di Badung
Jumat Curhat Kapolres Tabanan di Subak Penarukan, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Keamanan Desa
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Area Keberangkatan Domestik
Cegah kemacetan di wilayah Selemadeg Timur, Personil Lalu Lintas Polsek Seltim Strong point
Ditintelkam Polda Bali, Tatap Muka dengan Pembimas Kristen Kemenag Bali, MDA Provinsi Bali, GP Ansor, KOKAM Pemuda Muhammadiyah serta Pengurus MPUK se-Bali.
Polres Gianyar Gelar Program Jumat Curhat/Orti Krama Bali, Kapolres Serap Aspirasi Masyarakat
Polsek Denpasar Selatan Amankan Pembukaan ‘Livin Festival 2025’ di Icon Bali Mall
Ciptakan Rasa Aman, Polres Bandara Gencarkan Patroli Humanis di Area Terminal Internasional

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:42 WIB

Kolaborasi Polantas dan Jasa Raharja, Upaya Humanis Turunkan Angka Kecelakaan di Badung

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:43 WIB

Jumat Curhat Kapolres Tabanan di Subak Penarukan, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Keamanan Desa

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:40 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Area Keberangkatan Domestik

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:28 WIB

Cegah kemacetan di wilayah Selemadeg Timur, Personil Lalu Lintas Polsek Seltim Strong point

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polres Gianyar Gelar Program Jumat Curhat/Orti Krama Bali, Kapolres Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:16 WIB

Polsek Denpasar Selatan Amankan Pembukaan ‘Livin Festival 2025’ di Icon Bali Mall

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:13 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Polres Bandara Gencarkan Patroli Humanis di Area Terminal Internasional

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:05 WIB

Polemik Pembangunan Jalan Setapak Desa Mabacang Kecamatan Kelekar

Berita Terbaru