Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Badung untuk memperkuat upaya pelestarian lingkungan
Babinsa dan DLHK Dukung Kegiatan Positif Jemaat EFRATA Buduk Menyambut Hari Raya
Serma I Pt Putra Antara: Jalan Santai dan Pembersihan Sampah, Persiapan Meriah Natal dan Tahun Baru
Babinsa Desa Buduk dukung Perbekel Buka Jalan Santai Bersih Sampah, Antusiasme Warga Meluap
Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga
Polri Kirim 4.459 Kilogram Logistik pada Hari Kedua untuk Perkuat Penanganan Darurat Bencana di Sumatera Utara
Polsek Baturiti Intensifkan Patroli Malam Jam Rawan untuk Tekan Aksi Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas
Polsek Penebel Patroli Malam Hari Pastikan Situasi Aman dan kondusif

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 17:47 WIB

Kegiatan ini berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Badung untuk memperkuat upaya pelestarian lingkungan

Minggu, 30 November 2025 - 17:44 WIB

Babinsa dan DLHK Dukung Kegiatan Positif Jemaat EFRATA Buduk Menyambut Hari Raya

Minggu, 30 November 2025 - 17:40 WIB

Babinsa Desa Buduk dukung Perbekel Buka Jalan Santai Bersih Sampah, Antusiasme Warga Meluap

Minggu, 30 November 2025 - 17:19 WIB

Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

Minggu, 30 November 2025 - 17:17 WIB

Polri Kirim 4.459 Kilogram Logistik pada Hari Kedua untuk Perkuat Penanganan Darurat Bencana di Sumatera Utara

Minggu, 30 November 2025 - 17:15 WIB

Polsek Baturiti Intensifkan Patroli Malam Jam Rawan untuk Tekan Aksi Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 30 November 2025 - 17:13 WIB

Polsek Penebel Patroli Malam Hari Pastikan Situasi Aman dan kondusif

Minggu, 30 November 2025 - 17:12 WIB

Kapolres Tabanan Hadiri Malam Puncak HUT Kota Singasana ke-532: Perayaan Meriah, Budaya dan Kebersamaan Warga Semakin Menguat

Berita Terbaru