Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Proyek strategis nasional Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi dipastikan tetap berlanjut, namun dengan perubahan trase pembangunan.
Dinamika Layanan Pajak Kendaraan di Samsat Tabanan Tetap Terkendali
Cegah Rabies Sejak Dini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Vaksinasi Hewan di Desa Singakerta
Sehubungan dengan Hari Nyepi Caka 1948, layanan penyeberangan dari dan menuju Bali akan ditutup sementara.
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Satgas II Preventif Polres Gianyar Perketat Pengamanan di Kawasan Pertokoan
Usai di tata Aliran air tampak mengalir deras namun jernih di Tukad Badung.Warga asyik bersantai di bantaran sungai.
Pohon Beringin Tumbang di Jalan Pantai Padang Galak, Polsek Dentim Lakukan Pengamanan
Sambang Kamtibmas di Pasar Malam Jalan Rijasa, Bhabinkamtibmas Ajak Petugas Parkir Waspada Curanmor

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:20 WIB

Proyek strategis nasional Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi dipastikan tetap berlanjut, namun dengan perubahan trase pembangunan.

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:44 WIB

Dinamika Layanan Pajak Kendaraan di Samsat Tabanan Tetap Terkendali

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:07 WIB

Cegah Rabies Sejak Dini, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Vaksinasi Hewan di Desa Singakerta

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:55 WIB

Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Satgas II Preventif Polres Gianyar Perketat Pengamanan di Kawasan Pertokoan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:52 WIB

Usai di tata Aliran air tampak mengalir deras namun jernih di Tukad Badung.Warga asyik bersantai di bantaran sungai.

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:47 WIB

Pohon Beringin Tumbang di Jalan Pantai Padang Galak, Polsek Dentim Lakukan Pengamanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:45 WIB

Sambang Kamtibmas di Pasar Malam Jalan Rijasa, Bhabinkamtibmas Ajak Petugas Parkir Waspada Curanmor

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:43 WIB

Tindaklanjuti Laporan 110, Polsek Densel Tangani Laka Lantas di Jalan Dukuh Sari Sesetan Denpasar

Berita Terbaru