Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas–Babinsa Hadir Dukung Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Kelurahan Kesiman 2026
Polri Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Gelar Apel Kesiapan Aksi Bersih Pantai Muaya Jimbaran
Patroli Barcode dan Blue Light Patrol Subuh, Polsek Kuta Selatan Jaga Situasi Tetap Kondusif
Bisnis Tak Akan Tumbuh Jika Semua Dikerjakan Sendiri : Pelajaran Leadership dari David Lim, CEO Vorgant
Kapolda Bali dan 5.000 Relawan Satukan Langkah Bersihkan Pantai Kedonganan
POLRI PRIHATIN TRAGEDI NTT – WAKAPOLRI PERINTAHKAN JAJARAN TURUN LANGSUNG KAWAL PROGRAM APBN 2026 AGAR BANTUAN TEPAT SASARAN
Jaga Kebersihan Pantai, Polres Bandara Ngurah Rai dan Stakeholder Kompak Bersihkan Pantai Sekeh Tuban
Babinsa: Kerja Bhakti Jumat Bersih Tingkatkan Semangat Gotong Royong Warga Sesetan

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:37 WIB

Bhabinkamtibmas–Babinsa Hadir Dukung Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali Kelurahan Kesiman 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:35 WIB

Polri Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Gelar Apel Kesiapan Aksi Bersih Pantai Muaya Jimbaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:32 WIB

Patroli Barcode dan Blue Light Patrol Subuh, Polsek Kuta Selatan Jaga Situasi Tetap Kondusif

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:00 WIB

Bisnis Tak Akan Tumbuh Jika Semua Dikerjakan Sendiri : Pelajaran Leadership dari David Lim, CEO Vorgant

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:57 WIB

Kapolda Bali dan 5.000 Relawan Satukan Langkah Bersihkan Pantai Kedonganan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:51 WIB

Jaga Kebersihan Pantai, Polres Bandara Ngurah Rai dan Stakeholder Kompak Bersihkan Pantai Sekeh Tuban

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:49 WIB

Babinsa: Kerja Bhakti Jumat Bersih Tingkatkan Semangat Gotong Royong Warga Sesetan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:47 WIB

Pemotongan Rumput Liar dan Pembersihan Sampah Jadi Fokus Kegiatan Jumat Bersih di Sesetan

Berita Terbaru