Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Respons Cepat Kapolres Badung Datangi TKP Pencurian dengan Kekerasan di Kerobokan
Memperingati ( HPN ) Hari Pers Nasional 2026, Sekaligus AWPR Launching Kantor Baru
perizinan telah “clear”, aktivitas pengurukan laut untuk proyek Marina Serangan justru memantik pertanyaan serius
Kader Pemuda Pancasila Maju Pilkades, Abah Mursidi: Semoga Amanah dan Berkontribusi untuk Desa
Mahasiswa Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Oyon Hamzah Gagal dan Mengecewakan Rakyat
Sebagai Warga Negara Kita Bertanggungjawab Jaga Persatuan
Respons Cepat Bupati Deli Serdang Tuai Apresiasi, Ketum Formappel’RI: Bukti Pemimpin Tak Tinggal Diam
Polres Gresik Sikat Peredaran Miras di Menganti, Puluhan Botol Diamankan dari Warung Karaoke

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:03 WIB

Respons Cepat Kapolres Badung Datangi TKP Pencurian dengan Kekerasan di Kerobokan

Senin, 9 Februari 2026 - 20:26 WIB

Memperingati ( HPN ) Hari Pers Nasional 2026, Sekaligus AWPR Launching Kantor Baru

Senin, 9 Februari 2026 - 20:18 WIB

perizinan telah “clear”, aktivitas pengurukan laut untuk proyek Marina Serangan justru memantik pertanyaan serius

Senin, 9 Februari 2026 - 20:15 WIB

Kader Pemuda Pancasila Maju Pilkades, Abah Mursidi: Semoga Amanah dan Berkontribusi untuk Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 18:23 WIB

Mahasiswa Nilai Satu Tahun Kepemimpinan Oyon Hamzah Gagal dan Mengecewakan Rakyat

Senin, 9 Februari 2026 - 18:19 WIB

Respons Cepat Bupati Deli Serdang Tuai Apresiasi, Ketum Formappel’RI: Bukti Pemimpin Tak Tinggal Diam

Senin, 9 Februari 2026 - 18:17 WIB

Polres Gresik Sikat Peredaran Miras di Menganti, Puluhan Botol Diamankan dari Warung Karaoke

Senin, 9 Februari 2026 - 18:15 WIB

Kapolsek Gunung Anyar Beserta Jajaran Menyampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional

Berita Terbaru