Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Hujan Deras Picu Dua Tiang Lampu Jalan Tumbang di Denpasar Selatan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lalin
Kabag SDM Hadiri Penandatanganan PKS Polda Bali–FK Unud dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor PNPP Tahun 2026
Kapolres Madiun Salurkan Bantuan Sosial, Hadirkan Kepedulian untuk Warga Lansia Desa Bolo
Wakil Panglima TNI Pimpin Vidcon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP di Kodim 0808/Blitar
Unit Turjawali Sat Samapta Polresta Denpasar Tingkatkan Harkamtibmas Melalui Patroli Dialogis
Polsek Denpasar Selatan Amankan Pembagian Makan Bergizi Gratis untuk Dukung Gizi Pelajar
Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pelayanan Humanis, Pemohon Diberikan Arahan Secara Langsung
Satpolairud Polresta Denpasar Laksanakan Patroli Dialogis dan Sambang di Pesisir Pantai

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:22 WIB

Hujan Deras Picu Dua Tiang Lampu Jalan Tumbang di Denpasar Selatan, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lalin

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:19 WIB

Kabag SDM Hadiri Penandatanganan PKS Polda Bali–FK Unud dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor PNPP Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:25 WIB

Kapolres Madiun Salurkan Bantuan Sosial, Hadirkan Kepedulian untuk Warga Lansia Desa Bolo

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:53 WIB

Wakil Panglima TNI Pimpin Vidcon Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP di Kodim 0808/Blitar

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:01 WIB

Unit Turjawali Sat Samapta Polresta Denpasar Tingkatkan Harkamtibmas Melalui Patroli Dialogis

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:49 WIB

Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Pelayanan Humanis, Pemohon Diberikan Arahan Secara Langsung

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:36 WIB

Satpolairud Polresta Denpasar Laksanakan Patroli Dialogis dan Sambang di Pesisir Pantai

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:29 WIB

Ciptakan Kelancaran dan Kenyamanan, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Pengaturan di Dropzone Internasional

Berita Terbaru