Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Amankan Piodalan di Pura Dalem Jemona, Ribuan Umat Sembahyang Aman dan Lancar
Bhabinkamtibmas Kelurahan Samplangan Dampingi Dinas Pertanian Gelar Vaksinasi Rabies
Polisi Banjar Satpolairud Polres Gianyar Sambangi Aktivitas Wisatawan di Pesisir Pantai Keramas
Patroli Rutin Sat Samapta Polres Gianyar Sambangi Pasar Adat Samplangan, Situasi Aman dan Kondusif
Polres Gianyar Gelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Tabanan Tekankan Disiplin Dan Pengabdian
Kapolres Tabanan Tekankan Optimalisasi Layanan 110 dan Pengamanan Ramadan-Idulfitri
Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Kelangkaan BBM, Personil Polsek Seltim Sasar Obyek Vital

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:37 WIB

Bhabinkamtibmas Amankan Piodalan di Pura Dalem Jemona, Ribuan Umat Sembahyang Aman dan Lancar

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:35 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Samplangan Dampingi Dinas Pertanian Gelar Vaksinasi Rabies

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:33 WIB

Polisi Banjar Satpolairud Polres Gianyar Sambangi Aktivitas Wisatawan di Pesisir Pantai Keramas

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:30 WIB

Patroli Rutin Sat Samapta Polres Gianyar Sambangi Pasar Adat Samplangan, Situasi Aman dan Kondusif

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:28 WIB

Polres Gianyar Gelar Upacara Bendera Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:23 WIB

Kapolres Tabanan Tekankan Optimalisasi Layanan 110 dan Pengamanan Ramadan-Idulfitri

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:21 WIB

Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Kelangkaan BBM, Personil Polsek Seltim Sasar Obyek Vital

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:19 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Penarukan Laksnakan Pengamanan Upacara Ngaben

Berita Terbaru