Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

PLN Nusantara Power UP Paiton Memberikan Bantuan Paket Sembako Ke Korban Banjir di Kabupaten Probolinggo
Jelang Ramadhan dan Nyepi, Polres Badung Matangkan Kesiapan Personel melalui
PST Kepung Kejagung, Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Rp. 9 Miliar di 5 Desa Kota Prabumulih
Ketidakpastian proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi memasuki babak baru. Per hari,
Sinergitas Ditkrimsus Polda Bali, TNI, Polsek Dentim, Inkait dan Masyarakat Bersihkan Pantai Biaung, Wujud Kepedulian Lingkungan
Indahnya Berbagi di Bulan Suci, PP Bandar Klippa Hadir Menguatkan Ukhuwah
Di Simpang Jodoh, PP Bandar Klippa Menyulam Kepedulian dalam Cahaya Ramadhan
Personel Koramil 1611-01/Dentim melaksanakan apel gabungan sebelum menggelar kegiatan gotong royong

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:06 WIB

PLN Nusantara Power UP Paiton Memberikan Bantuan Paket Sembako Ke Korban Banjir di Kabupaten Probolinggo

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:53 WIB

Jelang Ramadhan dan Nyepi, Polres Badung Matangkan Kesiapan Personel melalui

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:26 WIB

PST Kepung Kejagung, Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Rp. 9 Miliar di 5 Desa Kota Prabumulih

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:02 WIB

Ketidakpastian proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi memasuki babak baru. Per hari,

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:56 WIB

Indahnya Berbagi di Bulan Suci, PP Bandar Klippa Hadir Menguatkan Ukhuwah

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:50 WIB

Di Simpang Jodoh, PP Bandar Klippa Menyulam Kepedulian dalam Cahaya Ramadhan

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:39 WIB

Personel Koramil 1611-01/Dentim melaksanakan apel gabungan sebelum menggelar kegiatan gotong royong

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:35 WIB

Babinsa Sertu I Made Oka Yudiantara, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem

Berita Terbaru