Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Menuju Tertib Administrasi, Kantor Pertanahan Gianyar Perkuat Sertipikasi Aset Pemda
Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi
Kasidokkes Polres Tabanan Hadiri Penutupan Penggalangan Donasi PPKI Cabang Tabanan Tahun 2025
Polda Bali Gelar Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan Akhir Bintara Brimob Polri TA 2026
Tinjau Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen, Kapolri Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana
Polda Bali Gelar Sosialisasi DIPA TA 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker
Truk Bermuatan Semen Gagal Nanjak dan Terguling di Tanjakan Goa Gong Jimbaran
Kapolresta Denpasar Cek Kesiapan Pengamanan Di Gereja Katedral Jelang Perayaan Natal 2025

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:20 WIB

Menuju Tertib Administrasi, Kantor Pertanahan Gianyar Perkuat Sertipikasi Aset Pemda

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:49 WIB

Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:22 WIB

Kasidokkes Polres Tabanan Hadiri Penutupan Penggalangan Donasi PPKI Cabang Tabanan Tahun 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:17 WIB

Tinjau Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen, Kapolri Ingatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:14 WIB

Polda Bali Gelar Sosialisasi DIPA TA 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:11 WIB

Truk Bermuatan Semen Gagal Nanjak dan Terguling di Tanjakan Goa Gong Jimbaran

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:09 WIB

Kapolresta Denpasar Cek Kesiapan Pengamanan Di Gereja Katedral Jelang Perayaan Natal 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:08 WIB

Kasat Binmas Polres Bangli Laksanakan Peningkatan Kemampuan Linmas di Desa Bangbang

Berita Terbaru