Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Pedagang Kanopi Minta Pemkot Bitung Tuntaskan Pembangunan 36 Lapak Tambahan
Satgas Saber Dikerahkan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026, Kabareskrim: Negara Hadir Jaga Harga dan Mutu Pangan
Viral video Aksi Selebrasi di Atas Motor di Jalan Cok Agung Tresna, Satlantas Polresta Denpasar Identifikasi Pelaku
Konvoi Motor di Denpasar Berujung Tilang, Satlantas Polresta Telusuri Pelaku dan Lakukan Pembinaan
Sarasehan Kampung Pesilat Jiwan, Kapolres Madiun Kota Tekankan Pentingnya Kerukunan dan Kondusivitas
Bangun Kesadaran Kesehatan, Warga Binaan Lapas Tabanan Ikuti Penyuluhan HIV/AIDS
Kapolsek Seltim Ikuti Pelatihan MOP di SPN Singaraja Polda Bali
Berikan rasa aman bagi Masyarakat di pagi hari, Personel Polsek Selemadeg barat gelar Strong Point pagi

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 01:00 WIB

Pedagang Kanopi Minta Pemkot Bitung Tuntaskan Pembangunan 36 Lapak Tambahan

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:03 WIB

Satgas Saber Dikerahkan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026, Kabareskrim: Negara Hadir Jaga Harga dan Mutu Pangan

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:18 WIB

Viral video Aksi Selebrasi di Atas Motor di Jalan Cok Agung Tresna, Satlantas Polresta Denpasar Identifikasi Pelaku

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:00 WIB

Konvoi Motor di Denpasar Berujung Tilang, Satlantas Polresta Telusuri Pelaku dan Lakukan Pembinaan

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:50 WIB

Bangun Kesadaran Kesehatan, Warga Binaan Lapas Tabanan Ikuti Penyuluhan HIV/AIDS

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:46 WIB

Kapolsek Seltim Ikuti Pelatihan MOP di SPN Singaraja Polda Bali

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:42 WIB

Berikan rasa aman bagi Masyarakat di pagi hari, Personel Polsek Selemadeg barat gelar Strong Point pagi

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:40 WIB

Kapolsek Kerambitan Sampaikan Arahan dan Penekanan Pimpinan pada Apel Jam Pimpinan

Berita Terbaru