Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Gelar Penggeledahan Rutin, Tegaskan Komitmen Zero Halinar dan Wujudkan Kamtib yang Kondusif
Satgas Pangan Kembali Cek Kestabilan Harga Bahan Pokok Pastikan Harga Stabil
Polisi Sigap Bantu Kendaraan Mogok, Arus Lalu Lintas Depan Cargo Inter Kembali Lancar
Patroli Malam Ditingkatkan, Polres Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rasa Aman di Area Bandara
Pohon Waru Tumbang di Simpang Nakula Sahadewa Jimbaran, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar*
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur Laksanakan Pemantauan Genangan Air di Jalan Bumi Ayu
Tanggap Bencana, Polsek Dentim Bersinergi dengan BPBD Tangani Dampak Hujan Lebat di Wilayahnya
Patroli Sisir Perairan Benoa hingga Nusa Dua, Satpolairud Pastikan Situasi Aman

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:48 WIB

Gelar Penggeledahan Rutin, Tegaskan Komitmen Zero Halinar dan Wujudkan Kamtib yang Kondusif

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:42 WIB

Satgas Pangan Kembali Cek Kestabilan Harga Bahan Pokok Pastikan Harga Stabil

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:40 WIB

Polisi Sigap Bantu Kendaraan Mogok, Arus Lalu Lintas Depan Cargo Inter Kembali Lancar

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:38 WIB

Patroli Malam Ditingkatkan, Polres Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rasa Aman di Area Bandara

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:35 WIB

Pohon Waru Tumbang di Simpang Nakula Sahadewa Jimbaran, Arus Lalu Lintas Tetap Lancar*

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:32 WIB

Tanggap Bencana, Polsek Dentim Bersinergi dengan BPBD Tangani Dampak Hujan Lebat di Wilayahnya

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:30 WIB

Patroli Sisir Perairan Benoa hingga Nusa Dua, Satpolairud Pastikan Situasi Aman

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:28 WIB

Polsek Denpasar Barat Intensifkan Sambang Kamtibmas di Pasar Kumbasari, Warga Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru