Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Perkuat Kebersamaan, DPC PJI Bojonegoro Gelar Gathering dan Rapat Akhir Tahun
Pohon Tumbang Hambat Arus Keluar Bandara Ngurah Rai, Polisi dan Warga Bahu-Membahu
Program minggu kasih, Ditressiber Polda Bali menyampaikan bahwa program minggu kasih ini mencangkup dua kegiatan, pertama sosialisasi dan kedua pengobatan gratis
Amankan Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia, Polres Bandara Siagakan Personilnya
Satgas Pangan Pastikan Harga Beras Masih Sesuai HET
Hadir Membawa Harapan, Kapolda Sumut Rayakan Natal Bersama Korban Bencana di Tapanuli Selatan
Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:19 WIB

Perkuat Kebersamaan, DPC PJI Bojonegoro Gelar Gathering dan Rapat Akhir Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:58 WIB

Pohon Tumbang Hambat Arus Keluar Bandara Ngurah Rai, Polisi dan Warga Bahu-Membahu

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:56 WIB

Program minggu kasih, Ditressiber Polda Bali menyampaikan bahwa program minggu kasih ini mencangkup dua kegiatan, pertama sosialisasi dan kedua pengobatan gratis

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:54 WIB

Amankan Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia, Polres Bandara Siagakan Personilnya

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:50 WIB

Hadir Membawa Harapan, Kapolda Sumut Rayakan Natal Bersama Korban Bencana di Tapanuli Selatan

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kapolri Tinjau Kesiapan Pelayanan dan Pengamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 melalui Pelayanan Terpadu

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:36 WIB

Pendeta Timotius Asmara dan Pdt Inggrid Tan memang AGAK LAEN , Saat Menghadiri Natal Di Gereja Miracle Service Dikuta Bali.

Berita Terbaru