Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Komitmen Tanpa Toleransi, Polres Ngawi Gelar Tes Urine 179 Personel
Isu Gas Subsidi hingga Dugaan Ancaman Oknum Aparat Mengemuka
Status Keras Gusti Putu Artha Dibantah Fakta Lapangan, Isu Gas Subsidi hingga Ancaman Pembakaran Mengemuka
Pengamanan Ibadah Minggu, Polres Bandara Ngurah Rai Pastikan Jemaat Beribadah Nyaman di Gereja Ekklesia
Wujudkan Kedaulatan Pangan, Satgas TMMD Jembrana Terjun Langsung Kawal Petani dari Lahan ke Piring
Tak Hanya Fisik, TMMD ke-127 Jembrana Optimalkan Irigasi dan Edukasi Pertanian Modern
Bahu-Membahu di Sawah, Prajurit TNI Jembrana Semangati Petani Tingkatkan Produksi Padi
“Dandim 1617/Jembrana: Ketahanan Pangan Adalah Pilar Penting Pertahanan Negara”

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:03 WIB

Komitmen Tanpa Toleransi, Polres Ngawi Gelar Tes Urine 179 Personel

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:36 WIB

Isu Gas Subsidi hingga Dugaan Ancaman Oknum Aparat Mengemuka

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:33 WIB

Status Keras Gusti Putu Artha Dibantah Fakta Lapangan, Isu Gas Subsidi hingga Ancaman Pembakaran Mengemuka

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:47 WIB

Pengamanan Ibadah Minggu, Polres Bandara Ngurah Rai Pastikan Jemaat Beribadah Nyaman di Gereja Ekklesia

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:42 WIB

Tak Hanya Fisik, TMMD ke-127 Jembrana Optimalkan Irigasi dan Edukasi Pertanian Modern

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:39 WIB

Bahu-Membahu di Sawah, Prajurit TNI Jembrana Semangati Petani Tingkatkan Produksi Padi

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:37 WIB

“Dandim 1617/Jembrana: Ketahanan Pangan Adalah Pilar Penting Pertahanan Negara”

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:34 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Satgas TMMD ke-127 Kodim 1617/Jembrana Dampingi Petani Padi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Komitmen Tanpa Toleransi, Polres Ngawi Gelar Tes Urine 179 Personel

Minggu, 22 Feb 2026 - 13:03 WIB

Serba-Serbi

Isu Gas Subsidi hingga Dugaan Ancaman Oknum Aparat Mengemuka

Minggu, 22 Feb 2026 - 11:36 WIB

Peristiwa

Tragedi Dua Balita Tenggelam di Sungai Ngale, Paron Ngawi

Minggu, 22 Feb 2026 - 10:46 WIB