Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Cegah Kemacetan Pasar Beduk, Sat Lantas Lampura Turun Langsung
Patroli Kota Presisi Sambangi Pemukiman Warga Muslim di Buruan, Pastikan Ibadah Puasa Berjalan Aman
Peduli Warga Yang Sakit Sebagai Wujud Kepedulian, Kapolsek Ubud Sambangi Warga Masyarakat
Jumat Curhat, Polres Gianyar Serap Aspirasi Umat Konghucu di Klenteng Cong Po Kong Bio
Bhabinkamtibmas Medahan Amankan Giat Mepaed Rangkaian Piodalan di Pura Dalem Desa Adat Medahan
Razia Lapas Bojonegoro Dinilai Janggal, Tak Ada Tes Urine di Tengah Isu Narkotika
AMPAS Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan dan Potensi Kerugian Negara dalam Pengadaan Sapi Meugang Banpres di (ACEH)
Buka RAT Primkoppol Staf Polda Bali, Ini Penyampaian Wakapolda Bali

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:03 WIB

Cegah Kemacetan Pasar Beduk, Sat Lantas Lampura Turun Langsung

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:10 WIB

Patroli Kota Presisi Sambangi Pemukiman Warga Muslim di Buruan, Pastikan Ibadah Puasa Berjalan Aman

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:08 WIB

Peduli Warga Yang Sakit Sebagai Wujud Kepedulian, Kapolsek Ubud Sambangi Warga Masyarakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:06 WIB

Jumat Curhat, Polres Gianyar Serap Aspirasi Umat Konghucu di Klenteng Cong Po Kong Bio

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:05 WIB

Bhabinkamtibmas Medahan Amankan Giat Mepaed Rangkaian Piodalan di Pura Dalem Desa Adat Medahan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:00 WIB

AMPAS Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan dan Potensi Kerugian Negara dalam Pengadaan Sapi Meugang Banpres di (ACEH)

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:58 WIB

Buka RAT Primkoppol Staf Polda Bali, Ini Penyampaian Wakapolda Bali

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:56 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Sambangi Driver Ojek, Ajak Jaga Ketertiban dan Kamtibmas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Cegah Kemacetan Pasar Beduk, Sat Lantas Lampura Turun Langsung

Jumat, 20 Feb 2026 - 23:03 WIB