Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta
Sudahi Isu Polri dibawah suatu kementerian karena rakyat masih membutuhkan keberadaan polri untuk menjaga kamtibmas
Sinergi Polda Bali dan Pemkab Tabanan Tingkatkan Pengawasan Orang Asing
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Landih Perkuat Sinergi Bersama SPPG Alota Agung Bali
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi dan Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Bangli Gelar Personel di Titik Rawan
PROPAM POLRES BANGLI LAKSANAKAN GAKTIBPLIN PERSONEL SAT SAMAPTA, WUJUDKAN DISIPLIN DAN KESIAPSIAGAAN TUGAS
Jaga Kamtibmas Di Bulan Suci Ramadhan, Kapolsek Blahbatuh Sambang Di Desa Keramas
Bhabinkamtibmas Bona Kolaborasi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:37 WIB

BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:00 WIB

Sudahi Isu Polri dibawah suatu kementerian karena rakyat masih membutuhkan keberadaan polri untuk menjaga kamtibmas

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:55 WIB

Sinergi Polda Bali dan Pemkab Tabanan Tingkatkan Pengawasan Orang Asing

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:49 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Landih Perkuat Sinergi Bersama SPPG Alota Agung Bali

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:47 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi dan Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Bangli Gelar Personel di Titik Rawan

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:43 WIB

Jaga Kamtibmas Di Bulan Suci Ramadhan, Kapolsek Blahbatuh Sambang Di Desa Keramas

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:41 WIB

Bhabinkamtibmas Bona Kolaborasi Petani Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:39 WIB

Polairud Polres Gianyar Gelar Patroli Rutin di Pesisir Pantai Masceti, Warga Diimbau Utamakan Keselamatan

Berita Terbaru