Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Situasi Kamtibmas Terjaga, Polres Bitung Sukses Amankan Rangkaian Ibadah Paskah
*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor)*
*Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota Sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran*
PATROLI ATENSI GIAT PENGUNJUNG DI DERMAGA APUNG KEDISAN
“Pengamanan Humanis, Ibadah Khidmat dan Aman di Hari Raya Paskah 2026”
Kapolsek Kintamani Hadiri Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kintamani, Perkuat Sinergi Pelestarian Adat dan Kamtibmas
Kapolres Bangli Turun Langsung Pantau Situasi Karya Ngusaba di Pura Ulun Danu Batur  
Rangkaian Ibadah Jumat Agung di Denpasar Timur Berjalan Khidmat, Polsek Dentim Bersama Unsur Terkait Laksanakan Pengamanan

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:00 WIB

Situasi Kamtibmas Terjaga, Polres Bitung Sukses Amankan Rangkaian Ibadah Paskah

Minggu, 5 April 2026 - 15:39 WIB

*Personil Polsek Kediri Laksanakan Patroli Barcode Tekan Kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor)*

Minggu, 5 April 2026 - 15:38 WIB

*Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota Sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran*

Minggu, 5 April 2026 - 15:35 WIB

PATROLI ATENSI GIAT PENGUNJUNG DI DERMAGA APUNG KEDISAN

Minggu, 5 April 2026 - 15:33 WIB

“Pengamanan Humanis, Ibadah Khidmat dan Aman di Hari Raya Paskah 2026”

Minggu, 5 April 2026 - 15:26 WIB

Kapolres Bangli Turun Langsung Pantau Situasi Karya Ngusaba di Pura Ulun Danu Batur  

Minggu, 5 April 2026 - 15:24 WIB

Rangkaian Ibadah Jumat Agung di Denpasar Timur Berjalan Khidmat, Polsek Dentim Bersama Unsur Terkait Laksanakan Pengamanan

Minggu, 5 April 2026 - 15:23 WIB

*Jaga kondusifitas wilayah, Polsek Kuta Selatan Gelar Patroli Intensif Malam Minggu*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PATROLI ATENSI GIAT PENGUNJUNG DI DERMAGA APUNG KEDISAN

Minggu, 5 Apr 2026 - 15:35 WIB