Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Polres Gianyar Gelar Minggu Kasih Dirangkai Baksos di Batubulan, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Respons Cepat Polsek Susut, Warga Dilaporkan Meninggalkan Rumah Berhasil Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Kapolri Gulirkan Mutasi Besar-Besaran! Bali Ikut Berubah menjelang akhir tahun.
Posko Terpadu Natal 2025-Tahun Baru 2026 Dibuka, Kodim 1611/Badung Turut Berpartisipasi Guna Pengawasan Angkutan
Himbauan Babinsa Ubung Kaja: Warga Jaga Keselamatan Berkendara Menjelang Libur Natal-Tahun Baru
Kesiapan Pengamanan Natal-Tahun Baru Dimulai: Posko Terpadu Beroperasi di Jalan Gunung Galunggung
Babinsa Serka Zainal Arifin, Terlibat Aktif Dalam Kesiapan Pemantauan Lalu Lintas di Posko Uma Anyar
Kegiatan Penuh Kehangatan: Babinsa Sertu Adnyana, Dukung Bantuan untuk Warga Disabilitas Gulingan

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:10 WIB

Polres Gianyar Gelar Minggu Kasih Dirangkai Baksos di Batubulan, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:07 WIB

Respons Cepat Polsek Susut, Warga Dilaporkan Meninggalkan Rumah Berhasil Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:50 WIB

Kapolri Gulirkan Mutasi Besar-Besaran! Bali Ikut Berubah menjelang akhir tahun.

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:32 WIB

Posko Terpadu Natal 2025-Tahun Baru 2026 Dibuka, Kodim 1611/Badung Turut Berpartisipasi Guna Pengawasan Angkutan

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kesiapan Pengamanan Natal-Tahun Baru Dimulai: Posko Terpadu Beroperasi di Jalan Gunung Galunggung

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:26 WIB

Babinsa Serka Zainal Arifin, Terlibat Aktif Dalam Kesiapan Pemantauan Lalu Lintas di Posko Uma Anyar

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:24 WIB

Kegiatan Penuh Kehangatan: Babinsa Sertu Adnyana, Dukung Bantuan untuk Warga Disabilitas Gulingan

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:22 WIB

Komitmen Bersama Desa Gulingan: Bantuan Untuk Meringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Terhadap Warga Disabilitas

Berita Terbaru