Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Badung Berikan Piagam Penghargaan atas Inovasi Pelayanan Barang Bukti Online
Wujudkan Keamanan Wilayah, Samapta Polsek Abiansemal Intensifkan Patroli Dialogis Pada Area Perbelanjaan
Dukung Kelancaran Upacara Adat, Polsek Abiansemal Lakukan Pengamanan Tradisi Wraspati Ngepik
Polres Badung Dengarkan Aspirasi Buruh Bangunan Lewat Program Jumat Curhat di Desa Gulingan
Blue Light Patrol Polres Badung Jaga Kondusivitas Sore Hari di Wilayah Mengwi
“Menjadi Polisi Bagi Diri Sendiri” Topik Jumat Curhat, Polsek Mengwi di Desa Buduk
Polantas Menyapa, Pelayanan SIM Kini Lebih Ramah dan Cepat
Program Jumat Curhat, Ditsamapta Polda Bali memberikan Arahan tentang keselamatan dan keamanan dalam bekerja di Wilayah Polda Bali

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:09 WIB

Kejaksaan Negeri Badung Berikan Piagam Penghargaan atas Inovasi Pelayanan Barang Bukti Online

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:13 WIB

Wujudkan Keamanan Wilayah, Samapta Polsek Abiansemal Intensifkan Patroli Dialogis Pada Area Perbelanjaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Badung Dengarkan Aspirasi Buruh Bangunan Lewat Program Jumat Curhat di Desa Gulingan

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:06 WIB

Blue Light Patrol Polres Badung Jaga Kondusivitas Sore Hari di Wilayah Mengwi

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:04 WIB

“Menjadi Polisi Bagi Diri Sendiri” Topik Jumat Curhat, Polsek Mengwi di Desa Buduk

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:09 WIB

Polantas Menyapa, Pelayanan SIM Kini Lebih Ramah dan Cepat

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:01 WIB

Program Jumat Curhat, Ditsamapta Polda Bali memberikan Arahan tentang keselamatan dan keamanan dalam bekerja di Wilayah Polda Bali

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:54 WIB

Tim Basket Bhayangkara Dewata Polda Bali Raih Gelar Juara

Berita Terbaru