Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Ketua MPC PP Deli Serdang, Junaidi saat menyerahkan pataka kepada Bondan. Junaidi foto bersama dengan pengurus MPW, MPC dan PAC serta Bondan.
Masyarakat Kota Sibolga Menolak aktivitas Penggunaan Pukat Harimau/Trawl Di Wilayah Laut Sibolga
PLT KADIS KESEHATAN BUNGKAM! ADA APA DENGAN HASIL LAB KERACUNAN MBG DI (ACEH)
Polres Magetan Serentak Bersihkan Masjid dan Mushola, Wujud Bakti Religi Sambut Ramadhan 1447 H
Truk Tangki Mogok di Simpang Siligita, Unit Lantas Polsek Kuta Selatan Lakukan Pengaturan Intensif
Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Atensi Doa Bersama Sambut Ramadhan 1447 H di Yayasan Madya Nurussalam
Polsek Dentim Amankan Perayaan Imlek 2577 di Vihara Eka Dharma Cipta Sentosa, Ibadah Berlangsung Khidmat dan Kondusif
Patroli Sambang Malam Tahun Baru Imlek 2026, Polsek Kuta Selatan Sambangi Konco Chao Eng Bio Tanjung Benoa

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:33 WIB

Ketua MPC PP Deli Serdang, Junaidi saat menyerahkan pataka kepada Bondan. Junaidi foto bersama dengan pengurus MPW, MPC dan PAC serta Bondan.

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:48 WIB

Masyarakat Kota Sibolga Menolak aktivitas Penggunaan Pukat Harimau/Trawl Di Wilayah Laut Sibolga

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:46 WIB

PLT KADIS KESEHATAN BUNGKAM! ADA APA DENGAN HASIL LAB KERACUNAN MBG DI (ACEH)

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polres Magetan Serentak Bersihkan Masjid dan Mushola, Wujud Bakti Religi Sambut Ramadhan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:38 WIB

Truk Tangki Mogok di Simpang Siligita, Unit Lantas Polsek Kuta Selatan Lakukan Pengaturan Intensif

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:33 WIB

Polsek Dentim Amankan Perayaan Imlek 2577 di Vihara Eka Dharma Cipta Sentosa, Ibadah Berlangsung Khidmat dan Kondusif

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:31 WIB

Patroli Sambang Malam Tahun Baru Imlek 2026, Polsek Kuta Selatan Sambangi Konco Chao Eng Bio Tanjung Benoa

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:29 WIB

Personel Polsek Kuta Selatan Amankan Perayaan Imlek 2026 di Klenteng Chao Eng Bio

Berita Terbaru