Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Puluhan Tahun Langgar Sempadan Sungai, PT Socfindo Diduga Biang Banjir Aceh Singkil
Awali Tahun 2026 Polsek Dentim Gelar Doa Bersama di Tumpek Klurut, Syukuran Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Personil Purna Tugas
Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Informasi kepada Pemohon Saat Ujian Teori
Personel Pospam GBB Laksanakan KRYD dan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang GBB, Jaga Kamseltibcarlantas
Polsek Kuta Intensifkan KRYD dan Patroli Dialogis, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Wisata
Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026
Antisipasi Arus Balik Nataru, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Patroli KRYD di Terminal Domestik

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:49 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:48 WIB

Puluhan Tahun Langgar Sempadan Sungai, PT Socfindo Diduga Biang Banjir Aceh Singkil

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:46 WIB

Awali Tahun 2026 Polsek Dentim Gelar Doa Bersama di Tumpek Klurut, Syukuran Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Personil Purna Tugas

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:42 WIB

Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Informasi kepada Pemohon Saat Ujian Teori

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:35 WIB

Polsek Kuta Intensifkan KRYD dan Patroli Dialogis, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Wisata

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:31 WIB

Antisipasi Arus Balik Nataru, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Patroli KRYD di Terminal Domestik

Sabtu, 3 Januari 2026 - 21:26 WIB

Antisipasi Arus Balik, Satgas Kamseltibcarlantas KRYD Ops Lilin 2025 Tingkatkan Penjagaan Gates Bandara Ngurah Rai

Berita Terbaru