Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Padas
Pasiter Kodim 1611/Badung Ikuti Rakor Swasembada Pangan di Bulog Bali: Target 4 Juta Ton dan Tangani Kendala Lapangan
Program MBG Perdana, Makan Siang Bergizi untuk Siswa Menjadi Atensi Babinsa di SD 3 dan 10 Pemecutan
Pendampingan Babinsa dalam Program MBG Diluncurkan di SD 3 dan 10 Pemecutan Dapatkan 836 Porsi Makan Siang
Hari ini! Pendistribusian Perdana Makanan (MBG) di SD 3 dan SD 10 Pemecutan
Target Swasembada Pangan 2026 Naik ke 4 Juta Ton, Kodim 1611/Badung Turut Berpartisipasi
Rakor Swasembada Pangan di Denpasar, TNI dan Bulog Sinergi Capai Target 3 Juta Ton Tahun Lalu
Lapas Tabanan Gelar Pengajian Isra Miraj, Dorong Warga Binaan Tingkatkan Kualitas Ibadah

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:53 WIB

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Padas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:46 WIB

Pasiter Kodim 1611/Badung Ikuti Rakor Swasembada Pangan di Bulog Bali: Target 4 Juta Ton dan Tangani Kendala Lapangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:43 WIB

Program MBG Perdana, Makan Siang Bergizi untuk Siswa Menjadi Atensi Babinsa di SD 3 dan 10 Pemecutan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Pendampingan Babinsa dalam Program MBG Diluncurkan di SD 3 dan 10 Pemecutan Dapatkan 836 Porsi Makan Siang

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:37 WIB

Hari ini! Pendistribusian Perdana Makanan (MBG) di SD 3 dan SD 10 Pemecutan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:31 WIB

Rakor Swasembada Pangan di Denpasar, TNI dan Bulog Sinergi Capai Target 3 Juta Ton Tahun Lalu

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:25 WIB

Lapas Tabanan Gelar Pengajian Isra Miraj, Dorong Warga Binaan Tingkatkan Kualitas Ibadah

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:12 WIB

Kalapas Tabanan Tegaskan Penguatan Integritas, Disiplin, dan Tanggung Jawab Jajaran

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Padas

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:53 WIB