Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Kodam IX/Udayana Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Penegakan Hukum Prajurit
Satpas SIM Polresta Denpasar Beri Pendampingan dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pemohon SIM
Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas
Sat Binmas Polres Bangli Gelar Binluh dan Serahkan Sarana Kontak kepada Tomas dan Todat di Kelurahan Cempaga
Swasembada Jagung, Polsek Blahbatuh Kolaborasi BBPMP Dan PPL Tanam Jagung Di Subak Cita Bona
Sambangi Puri Gerenceng Pemecutan, Kapolresta Denpasar Perkuat Sinergi Polri dan Adat Jaga Kamtibmas
Memasuki Bulan Puasa, Bhabinkamtibmas Polsek Dentim Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kondusifitas Wilayah
Cegah Gangguan Keamanan, Polisi Bandara Ngurah Rai Sapa Para Pengguna Jasa Bandara

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:41 WIB

Kodam IX/Udayana Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Penegakan Hukum Prajurit

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:25 WIB

Satpas SIM Polresta Denpasar Beri Pendampingan dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pemohon SIM

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:19 WIB

Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:17 WIB

Sat Binmas Polres Bangli Gelar Binluh dan Serahkan Sarana Kontak kepada Tomas dan Todat di Kelurahan Cempaga

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:10 WIB

Sambangi Puri Gerenceng Pemecutan, Kapolresta Denpasar Perkuat Sinergi Polri dan Adat Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:08 WIB

Memasuki Bulan Puasa, Bhabinkamtibmas Polsek Dentim Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kondusifitas Wilayah

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:05 WIB

Cegah Gangguan Keamanan, Polisi Bandara Ngurah Rai Sapa Para Pengguna Jasa Bandara

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:02 WIB

Bergerak dari Hati Relawan ILS Perbaikan Jalan Berlubang di Sidoarjo ,Bukan Bermaksud Menyindir Pemda

Berita Terbaru