Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sidodadi Sambangi Peternakan Ayam Petelur, Tingkatkan Ketahanan Pangan
Dapat Laporan Warga, Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Singosari
Ultah ke-62, Ibu Dessy Piliang Traktir Minum dan Makan Gratis di Sini Cafe Sei Asahan Medan
Tinjau Pengungsian di Aceh Tengah, Kapolri Tekankan Percepatan Perbaikan Akses hingga Distribusi Bantuan
Tokoh Masyarakat Papua Dukung Satgas Operasi Damai Cartenz di Papua
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa Tekankan Kesiapsiagaan Personel Jelang Nataru
Pendataan Administrasi Duktang Berlanjut, Sidak Ketiga Kembali Dilaksanakan di Yangbatu Kauh
Kapolsek Dentim Tingkatkan Koordinasi Lintas Komponen Jelang Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:49 WIB

Bhabinkamtibmas Sidodadi Sambangi Peternakan Ayam Petelur, Tingkatkan Ketahanan Pangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:47 WIB

Dapat Laporan Warga, Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Singosari

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:51 WIB

Ultah ke-62, Ibu Dessy Piliang Traktir Minum dan Makan Gratis di Sini Cafe Sei Asahan Medan

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:39 WIB

Tokoh Masyarakat Papua Dukung Satgas Operasi Damai Cartenz di Papua

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:37 WIB

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa Tekankan Kesiapsiagaan Personel Jelang Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:35 WIB

Pendataan Administrasi Duktang Berlanjut, Sidak Ketiga Kembali Dilaksanakan di Yangbatu Kauh

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:32 WIB

Kapolsek Dentim Tingkatkan Koordinasi Lintas Komponen Jelang Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:30 WIB

Kapolsek Densel Sambangi Hotel Mercure, Cek Kesiapan Pengamanan Jelang Malam Tahun Baru

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Dapat Laporan Warga, Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Singosari

Jumat, 12 Des 2025 - 00:47 WIB