Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Personel Polsek Pupuan Laksanakan Patroli Kamtibmas di Wilayah Hukum Pupuan
Sholat Jumat di Wilayah Hukum Polsek Baturiti Berjalan Lancar dan Kondusif
Bhabinkamtibmas  Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya/Punguburan Alm.I Ketut Genol
Lancarkan Upacara Ngaben Pawas Polsek Marga Pimpin Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalu Lintas
Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Atensi Kegiatan Upacara Ngaben di Banjar Dinas Kukuh Kelod
Antisipasi Bencana Alam, Polsek Tampaksiring Laksanakan Patroli Daerah Rawan Longsor dan Pohon Tumbang
Polsek Gianyar Intensifkan Patroli Antisipasi C3, Kapolres Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Sertu Tony Cahyono: Penanganan Pohon Tumbang di Jalan Yos Sudarso BerjalPenanganandan Sudah Teratasi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:30 WIB

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Personel Polsek Pupuan Laksanakan Patroli Kamtibmas di Wilayah Hukum Pupuan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:20 WIB

Sholat Jumat di Wilayah Hukum Polsek Baturiti Berjalan Lancar dan Kondusif

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:18 WIB

Bhabinkamtibmas  Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya/Punguburan Alm.I Ketut Genol

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:15 WIB

Lancarkan Upacara Ngaben Pawas Polsek Marga Pimpin Pengamanan Dan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:14 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Atensi Kegiatan Upacara Ngaben di Banjar Dinas Kukuh Kelod

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Polsek Gianyar Intensifkan Patroli Antisipasi C3, Kapolres Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:00 WIB

Sertu Tony Cahyono: Penanganan Pohon Tumbang di Jalan Yos Sudarso BerjalPenanganandan Sudah Teratasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:58 WIB

Kerjasama Babinsa dan BPBD dan DLHK Atasi Pohon Tumbang di Jalan Yos Sudarso, Tidak Ada Kerugian

Berita Terbaru