Breaking News

Polres Karangasem Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Toko Elektronik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers di Mapolres Karangasem, Jumat (25/10/2024), mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko elektronik di Jalan Kesatrian Amlapura.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kanit I Reskrim IPDA Bayu Aji Santoso, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H.

Kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di sebuah toko elektronik milik I Made Widana. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka di daerah Hukum Polda DIY yakni SPW (34), HM (42), dan ER (34).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para tersangka melakukan aksinya dengan cara membobol pintu toko menggunakan las. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis kabel NYM dan NYY dengan total kerugian mencapai Rp 217 juta,” jelas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu tabung oksigen, alat las, lima unit handphone berbagai merk, dan sejumlah barang bukti lainnya. Tim juga berhasil mengamankan penadah barang curian berinisial F di kawasan Mahendradata, Denpasar.

“Dari hasil penjualan kabel curian tersebut, para tersangka mendapatkan Rp 44 juta yang dibayarkan sebagian tunai dan sebagian transfer. Masing-masing tersangka mendapat bagian Rp 13 juta, sedangkan Rp 5 juta digunakan untuk membayar hutang,” tambah Kapolres.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Karangasem untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Ags )

Berita Terkait

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPRP) tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan perbaikan infrastruktur di tiga terminal
LRPPN-BI Surabaya Bantah Hoaks Pemulangan Pasien Rehabilitasi, Tegaskan Sesuai SOP dan Rekomendasi BNN
Anggota DPRD Kabupaten Badung, yang diduga memamerkan motor besar Harley-Davidson tanpa Nopol
Sinergi Pengamanan Humanis, Sat Samapta Polres Bangli Hadir Jaga Kekhusyukan Ibadah di Gereja Marga Rahayu
“Polri Hadir Menguatkan Iman dan Menjaga Keamanan di Bulan Penuh Berkah”
Polsek Kintamani Sigap Evakuasi Remaja Alami Hipotermia Saat Mendaki Gunung Abang Bersama Tim SAR Gabungan
Polsek Ubud Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih Hari Ke-4 di Gedung Serbaguna Ubudiyah
Pengamanan Ibadah Sholat Taraweh Di Wilayah Kecamatan Blahbatuh Berjalan Aman Dan Lancar

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:52 WIB

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPRP) tengah berpacu dengan waktu untuk menuntaskan perbaikan infrastruktur di tiga terminal

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:50 WIB

LRPPN-BI Surabaya Bantah Hoaks Pemulangan Pasien Rehabilitasi, Tegaskan Sesuai SOP dan Rekomendasi BNN

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:20 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Badung, yang diduga memamerkan motor besar Harley-Davidson tanpa Nopol

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:12 WIB

Sinergi Pengamanan Humanis, Sat Samapta Polres Bangli Hadir Jaga Kekhusyukan Ibadah di Gereja Marga Rahayu

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:11 WIB

“Polri Hadir Menguatkan Iman dan Menjaga Keamanan di Bulan Penuh Berkah”

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:09 WIB

Polsek Kintamani Sigap Evakuasi Remaja Alami Hipotermia Saat Mendaki Gunung Abang Bersama Tim SAR Gabungan

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:07 WIB

Polsek Ubud Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih Hari Ke-4 di Gedung Serbaguna Ubudiyah

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:05 WIB

Pengamanan Ibadah Sholat Taraweh Di Wilayah Kecamatan Blahbatuh Berjalan Aman Dan Lancar

Berita Terbaru