Breaking News

Kebakaran Hebat Hanguskan Gudang Kayu di Jimbaran, Kerugian Materiil Signifikan*

Jumat, 25 Oktober 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan , Surya Indonesia.net – Sebuah kebakaran besar melanda gudang kayu milik Haji Nur Hasan di Jalan Uluwatu II, Gang Bambu, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Jumat, 25 Oktober 2024. Api pertama kali terlihat sekitar pukul 03.00 WITA dan dengan cepat membakar seluruh bangunan gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bekas eks-hotel.

Dinas Pemadam Kebakaran berhasil memadamkan api pada pukul 06.00 WITA, namun beberapa jam kemudian, api kembali muncul akibat titik api yang tersisa di bawah tumpukan kayu. Pemadaman kedua berhasil dilakukan sekitar pukul 09.10 WITA, tetapi petugas tetap bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan sangat besar. Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit mobil pickup L300 dengan nomor polisi DK 8531 AI, sebuah timbangan besar, serta tumpukan kayu bekas. Sebuah petak kos-kosan yang berada di dekat lokasi kejadian juga ikut terdampak. Pihak berwenang masih melakukan perincian terkait total kerugian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira S.H, M.H., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem seperti saat ini. Beliau menekankan pentingnya kehati-hatian dalam membakar sampah dan memeriksa instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

( Ags )

Berita Terkait

RS Mitra Sehat Mandiri Tegaskan Langkah Darurat Dilakukan Kepentingan Pasien
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas
Kembali Terjadi Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung, budir yang di awal tahun 2026
Mangku Purel, Kopda Eko Lupa anak Istri, Dr Didi Sungkono S.H., M.H.: Layak Dipecat Secara Tidak Hormat
Mengatasnamakan Gapoktan, Diduga Kios Pupuk untuk Kepentingan Pribadi
Imigrasi Ketapang Deportasi Tiga WNA Asal Tiongkok
Kuasa Hukum BRN Desak Polisi Periksa Terduga Penadah Mobil Rental dalam Kasus Pengeroyokan di Pasuruan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 01:03 WIB

RS Mitra Sehat Mandiri Tegaskan Langkah Darurat Dilakukan Kepentingan Pasien

Jumat, 2 Januari 2026 - 23:52 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:20 WIB

Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas

Jumat, 2 Januari 2026 - 08:49 WIB

Kembali Terjadi Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung, budir yang di awal tahun 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:14 WIB

Mangku Purel, Kopda Eko Lupa anak Istri, Dr Didi Sungkono S.H., M.H.: Layak Dipecat Secara Tidak Hormat

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:28 WIB

Mengatasnamakan Gapoktan, Diduga Kios Pupuk untuk Kepentingan Pribadi

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:41 WIB

Imigrasi Ketapang Deportasi Tiga WNA Asal Tiongkok

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:38 WIB

Kuasa Hukum BRN Desak Polisi Periksa Terduga Penadah Mobil Rental dalam Kasus Pengeroyokan di Pasuruan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Jadikan Masjid Sebagai Ladang Amal

Jumat, 2 Jan 2026 - 23:41 WIB