Baliho Pasangan Oyon-Hamzah Dirusak Orang Yang Berdiri hati

Serba-Serbi126 Dilihat

Baliho Pasangan Oyon-Hamzah Dirusak Orang Yang Beriri hati.


Didesa blok 7 kecamatan simpang kanan kabupaten Aceh Singkil baliho pasangan Calon bupati dan wakil bupati Aceh Singkil Oyon- Hamzah, atau dengan sebutan lain pasangan sahabat,Nomor urut 1 diduga dirusak oleh orang yang tidak dikenal(OTK), Senin 21 Oktober 2024.

Dibaliho itu terlihat bahwa seperti diiris menggunakan senjata tajam, lalu dibuang ke bawah tebing, peristiwa ini beredar di media sosial baik di grup WhatsApp ,Facebook, Instagram, dan media sosial lainnya.

Pada saat dikonfirmasi wartawan salah satu warga Desa Blok 7. Sabri alias Totong, mengatakan bahwa benar dengan peristiwa itu,baliho pasangan Oyon-Hamzah diduga dirusak oleh orang tak dikenal(OTK).

“Baliho yang yang di rusak oleh OTK,itu antara jalan Desa Blok 7 menuju Desa Blok 1 R.Tapi TKP nya masuk Desa Blok 7,”kata Sabri aliasTotong, kepada wartawan Selasa 22 Oktober 2024.

Mengetahui adanya pengrusakan baliho Oyon Hamzah,kemarin hari senin,begitu saya tahu langsung saya turun ke lapangan dan memfoto kemudian saya menyerahkan kepada salah satu tim di Kecamatan Simpang kanan.


Baliho itu dirusak dan dibongkar lalu dibuang ke parit sepertinya terlihat dirusak menggunakan senjata tajam sebab terlihat adanya irisan dari atas sampai ke bawah,”tambah Totong.

Menyikapi hal itu Calon wakil bupati Aceh Singkil H.Hamzah Sulaiman,SH, ikut angkat bicara terkait diduga adanya perusakan baliho pasangan Oyon-Hamzah Nomor urut 1 di Desa blok 7 Kecamatan Simpang kanan.

Kami berharap kepada pihak yang berwenang agar menelusuri bahwa diduga adanya pengrusakan alat peraga kampanye pasangan Oyon-Hamzah Nomor urut 1 di Desa blok 7. Senin malam kemarin.

“Pemilukada ini berdasarkan undang-undang dan menjunjung tinggi asas keadilan,bermartabat,dan berintegritas, dan tidak ada diskriminasi, Jadi kami minta kepada pengawasan Pemilukada di Kabupaten Aceh Singkil agar segera menindak tegas kepada pelaku perusakan tersebut sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas mantan ketua pengadilan Aceh Singkil itu, Selasa 22 Oktober 2024.

Terpisah awak media mencoba mengkonfirmasi pihak panwaslih Aceh Singkil, Selasa 22 Oktober 2024. tentang adanya peristiwa dugaan perusakan APK pasangan Oyon-Hamzah berlokasi di desa blok 7, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak panwaslih Aceh Singkil(Jamar)