Breaking News

Waka Ops Res Ingatkan Anggota untuk Laksanakan Tugas Sesuai SOP Dalam Pilkada 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli , Surya Indonesia.net – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman dan tertib, Waka Ops Res, Kompol M. Akbar Eka Putra Samosir, mengingatkan seluruh anggotanya untuk melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan di Mapolres Bangli, Senin (21/10).

Kompol M. Akbar Eka Putra Samosir menekankan pentingnya profesionalitas dalam menjalankan tugas pengamanan Pilkada. “Setiap anggota harus memastikan bahwa semua tahapan Pilkada berlangsung aman dan damai, serta selalu mengutamakan SOP dalam setiap tindakan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para personel untuk tetap menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung. “Kita sebagai aparat keamanan harus tetap netral, tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Tugas kita adalah melindungi hak warga untuk memilih tanpa adanya intimidasi ataupun gangguan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam apel tersebut, Kompol Eka Putra Samosir juga menekankan pentingnya koordinasi dan pengawasan yang ketat untuk mencegah segala bentuk potensi gangguan keamanan, baik sebelum, selama, maupun setelah hari pencoblosan.

Polres Bangli telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan yang komprehensif guna mendukung suksesnya Pilkada 2024. Waka Ops Res mengajak seluruh anggota untuk bekerja sama, menjaga soliditas, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas mulia ini demi menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Tingkatkan Pelayanan STNK di Samsat Sesetan
Pembukaan Cabang Baru Kantor Hukum Puguh Triwibowo & Rekan di Tabanan
Rapim Polda Bali 2026: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Kamtibmas untuk Dukung Program Pemerintah
Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap
Perambahan Hutan Pendem Jembrana Disorot, Izin KTH Disebut Bisa Dicabut Jika Terbukti Melanggar
Status dan Saling Sindir di Media Sosial, Nama Gusti Putu Artha Kembali Jadi Sorotan
Konfirmasi Berujung Ketegangan, Oknum Pegawai SPBU 54-601-89 Diduga Bersikap Tidak Profesional terhadap Pers
Semua Bisa Umroh.Tugas Kita Memantaskan, Bukan Memastikan.

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:39 WIB

Tingkatkan Pelayanan STNK di Samsat Sesetan

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:28 WIB

Pembukaan Cabang Baru Kantor Hukum Puguh Triwibowo & Rekan di Tabanan

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:55 WIB

Rapim Polda Bali 2026: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Kamtibmas untuk Dukung Program Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:53 WIB

Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:51 WIB

Perambahan Hutan Pendem Jembrana Disorot, Izin KTH Disebut Bisa Dicabut Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:45 WIB

Konfirmasi Berujung Ketegangan, Oknum Pegawai SPBU 54-601-89 Diduga Bersikap Tidak Profesional terhadap Pers

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:42 WIB

Semua Bisa Umroh.Tugas Kita Memantaskan, Bukan Memastikan.

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:07 WIB

Musyawarah Desa Jambu Terapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tingkatkan Pelayanan STNK di Samsat Sesetan

Rabu, 25 Feb 2026 - 10:39 WIB

Serba-Serbi

Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap

Rabu, 25 Feb 2026 - 02:53 WIB