Breaking News

Tindak Puluhan Pelanggar, Sat Lantas Polresta Sita Knalpot brong

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya  Indonesia.net – Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar dipimpin Kasat Lantas Kompol I Made Teja Dwi Permana, S.H.,S.I.K. selama tiga hari berturut-turut telah melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melakukan konvoi di jalan. Sebagian besar konvoi ini dilakukan oleh para pelajar usai menonton pertandingan basket di GOR Ngurah Rai.

Seperti aksi konvoi yang berlangsung kemarin sore (20/10/2024) di simpang Jalan Patimura-Jalan Melati, Denpasar. Aksi para pengendara ini sangat meresahkan pengendara lain yang melintas, dan insiden ini sempat menjadi viral di media sosial sehingga Kanit Turjawali Iptu Wyn Warda,S.H. didampingi Kasubnit 1 Turjagwali Ipda Helmi Iskandar,S.H. bersama personel Lantas melaksanakan Tindakan tegas.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pihaknya saat ini tengah melaksanakan Operasi Zebra Agung 2024. Dalam kegiatan ini, tindakan tegas berupa tilang diberikan kepada para pengendara yang melanggar aturan. Pelanggaran yang dominan antara lain tidak menggunakan helm, tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar (brong).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Puluhan kendaraan diberikan tindakan tilang dan disita petugas kami di lapangan,” ujar AKP I Ketut Sukadi.

Penindakan ini dilakukan dari tanggal 18 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024, dengan total 81 pelanggar yang berhasil ditindak. Rinciannya, 20 pelanggar tidak menggunakan helm, 24 pelanggar tanpa TNKB, dan 37 pengendara menggunakan knalpot brong.

Selain itu, barang bukti yang disita oleh petugas meliputi 11 SIM, 38 STNK, dan 32 unit sepeda motor.

“Selain memberikan tindakan berupa tilang, petugas kami dari satuan Lalu Lintas juga menyampaikan imbauan kepada para pengendara, khususnya pelajar yang menonton pertandingan basket tersebut,” tambah AKP I Ketut Sukadi.

Operasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru