Breaking News

Subsatgas Humas OMP Polres Bangli peliputan pengamanan Penertiban Apk

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli , Surya Indonesia.net – Bangli menjelang Pilkada 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli digandeng KPU Bangli dan Bawaslu Bangli menggelar operasi gabungan lanjutan penertiban Alat Peraga Kampanye, kali ini wilayah yang disasar dibeberapa titik diwilayah Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli rekomendasi dari Bawaslu Bangli, Senin (21/10/2024).

Sebelum Tim Gabungan melaksanakan tugasnya penertiban APK, dilaksanakan apel yang dipimpin Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan, S.Si., M.Si dengan arahaan di halaman KPU Bangli, agar dalam melakukan penertiban APK difokuskan pada pemasangan APK yang melanggar lokasi pemasangan dan tetap memperhatikan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan Kawasan setempat.

Hadir dalam Tim, Komisioner Bawaslu,
Komisioner Kpu, PPK/ Panwascam Kecamatan Susut di Seputaran Jln Kayuamabua-Kintamani Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pengamanan dikendalikan oleh KARENDAL OPS OMP. I DEWA GDE OKA, S.Sos, SH., MH betsama Kasatgas Preventif AKP WIBOWO SIDI, SH., MH dan Kasatgas Preemtif IPTU I KETUT SUMERTHA, SH., MH beserta Kasubsatgas Pam Obyek Giat IPTU I WAYAN SUYASA dan Padal Patroli Kamtibmas IPDA I NENGAH SURIAWAN, SH

Dari hasil kegiatan Tim gabungan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan atribut kampanye peserta Pilkada Tahun 2024 yang melanggar ketentuan perundang-undangan ditertibkan oleh Tim Gabungan.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru