Bangli , Surya Indonesia.net – Bangli menjelang Pilkada 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli digandeng KPU Bangli dan Bawaslu Bangli menggelar operasi gabungan lanjutan penertiban Alat Peraga Kampanye, kali ini wilayah yang disasar dibeberapa titik diwilayah Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli rekomendasi dari Bawaslu Bangli, Senin (21/10/2024).
Sebelum Tim Gabungan melaksanakan tugasnya penertiban APK, dilaksanakan apel yang dipimpin Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan, S.Si., M.Si dengan arahaan di halaman KPU Bangli, agar dalam melakukan penertiban APK difokuskan pada pemasangan APK yang melanggar lokasi pemasangan dan tetap memperhatikan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan Kawasan setempat.
Hadir dalam Tim, Komisioner Bawaslu,
Komisioner Kpu, PPK/ Panwascam Kecamatan Susut di Seputaran Jln Kayuamabua-Kintamani Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli .
Kegiatan pengamanan dikendalikan oleh KARENDAL OPS OMP. I DEWA GDE OKA, S.Sos, SH., MH betsama Kasatgas Preventif AKP WIBOWO SIDI, SH., MH dan Kasatgas Preemtif IPTU I KETUT SUMERTHA, SH., MH beserta Kasubsatgas Pam Obyek Giat IPTU I WAYAN SUYASA dan Padal Patroli Kamtibmas IPDA I NENGAH SURIAWAN, SH
Dari hasil kegiatan Tim gabungan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan atribut kampanye peserta Pilkada Tahun 2024 yang melanggar ketentuan perundang-undangan ditertibkan oleh Tim Gabungan.
( Ags )