Breaking News

Subsatgas Humas OMP Polres Bangli peliputan pengamanan Penertiban Apk

Senin, 21 Oktober 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli , Surya Indonesia.net – Bangli menjelang Pilkada 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli digandeng KPU Bangli dan Bawaslu Bangli menggelar operasi gabungan lanjutan penertiban Alat Peraga Kampanye, kali ini wilayah yang disasar dibeberapa titik diwilayah Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli rekomendasi dari Bawaslu Bangli, Senin (21/10/2024).

Sebelum Tim Gabungan melaksanakan tugasnya penertiban APK, dilaksanakan apel yang dipimpin Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan, S.Si., M.Si dengan arahaan di halaman KPU Bangli, agar dalam melakukan penertiban APK difokuskan pada pemasangan APK yang melanggar lokasi pemasangan dan tetap memperhatikan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan Kawasan setempat.

Hadir dalam Tim, Komisioner Bawaslu,
Komisioner Kpu, PPK/ Panwascam Kecamatan Susut di Seputaran Jln Kayuamabua-Kintamani Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pengamanan dikendalikan oleh KARENDAL OPS OMP. I DEWA GDE OKA, S.Sos, SH., MH betsama Kasatgas Preventif AKP WIBOWO SIDI, SH., MH dan Kasatgas Preemtif IPTU I KETUT SUMERTHA, SH., MH beserta Kasubsatgas Pam Obyek Giat IPTU I WAYAN SUYASA dan Padal Patroli Kamtibmas IPDA I NENGAH SURIAWAN, SH

Dari hasil kegiatan Tim gabungan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan atribut kampanye peserta Pilkada Tahun 2024 yang melanggar ketentuan perundang-undangan ditertibkan oleh Tim Gabungan.

( Ags )

Berita Terkait

Pelayanan STNK Di Samsat Pembantu Sesetan Denpasar Dilakukan Secara Terpadu, IPTU Kadek A. Vicka S.Tr.K., M.H. Koordinasikan Proses
Pembukaan Cabang Baru Kantor Hukum Puguh Triwibowo & Rekan di Tabanan
Rapim Polda Bali 2026: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Kamtibmas untuk Dukung Program Pemerintah
Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap
Perambahan Hutan Pendem Jembrana Disorot, Izin KTH Disebut Bisa Dicabut Jika Terbukti Melanggar
Status dan Saling Sindir di Media Sosial, Nama Gusti Putu Artha Kembali Jadi Sorotan
Konfirmasi Berujung Ketegangan, Oknum Pegawai SPBU 54-601-89 Diduga Bersikap Tidak Profesional terhadap Pers
Semua Bisa Umroh.Tugas Kita Memantaskan, Bukan Memastikan.

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:39 WIB

Pelayanan STNK Di Samsat Pembantu Sesetan Denpasar Dilakukan Secara Terpadu, IPTU Kadek A. Vicka S.Tr.K., M.H. Koordinasikan Proses

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:28 WIB

Pembukaan Cabang Baru Kantor Hukum Puguh Triwibowo & Rekan di Tabanan

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:55 WIB

Rapim Polda Bali 2026: Perkuat Sinergi dan Stabilitas Kamtibmas untuk Dukung Program Pemerintah

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:53 WIB

Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:46 WIB

Status dan Saling Sindir di Media Sosial, Nama Gusti Putu Artha Kembali Jadi Sorotan

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:45 WIB

Konfirmasi Berujung Ketegangan, Oknum Pegawai SPBU 54-601-89 Diduga Bersikap Tidak Profesional terhadap Pers

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:42 WIB

Semua Bisa Umroh.Tugas Kita Memantaskan, Bukan Memastikan.

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:07 WIB

Musyawarah Desa Jambu Terapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Waka Polsek Selemadeg Koordinasi Perbaikan Jembatan Antap

Rabu, 25 Feb 2026 - 02:53 WIB