Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Kuta Utara mengedepankan peran Unit Samapta untuk mencegah munculnya tindak kriminal dan gangguan Kamtibmas dengan rutin melaksanakan Blue Light Patrol memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan Patroli ini di Pimpin Ps. Panit 1 Samapta Aiptu I Wayan Mendra bersama amggota Aiptu Nengah Budiartana menggunakan kijang 943 dengan sasaran lokasi rawan gangguan kamtibmas dan potensi aksi kriminalitas dengan sasaran di titik – titik DTW (Daerah Tujuan Wisata) yakni kawasan wisata pantai Batu Bolong dan Pantai Nelayan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu (20/10/2024) pukul 23.00 Wita.
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H menjelaskan pihaknya mengedepankan peran Unit Samapta untuk melaksanakan patroli di malam hari guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan meminimalisir angka kriminalitas di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara
“Kami wajib memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap wisatawan yang berkunjung di kawasan wisata,” Kata Kapolsek.
Tampak Personel Unit Samapta Polsek Kuta Utara hadir memberi rasa aman bagi para pengunjung saat menikmati suasana hiburan malam di Yuki Restauran, Maxicola, Old Man bar dan tempat hiburan lainnya di kawasan wisata Batu Bolong.
“Kita juga melakukan pengaturan arus lalu lintas saat wisatawan meninggalkan tempat hiburan agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.
“Bagi masyarakat dan pengelola pariwisata Kami minta turut aktif dalam menjaga lingkungnnya agar wisatawan merasa nyaman dan aman berkunjung di daerah Hukum Polsek Kuta Utara,” Pungkas AKP Yusuf Admodjo.
( Ags )