Breaking News

Cooling System Pilkada 2024, Polres Mojokerto Gowes Bareng Forkopimda dan 1.000 Santri*

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto , Surya Indonesia.net  – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, Kapolres Mojokerto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Mojokerto Raya menggelar kegiatan gowes bareng, Minggu (20/10).

Kegiatan yang sarat makna ini tidak hanya menjadi ajang berolahraga, namun juga sebagai bentuk penghormatan terhadap para santri dan ulama yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa Indonesia.

Selain itu juga untuk menjadikan cooling system dalam Pilkada 2024 yang memasuki tahapan masa kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan hari santri diikuti sekitar 1000 peserta dari instansi-instansi terkait.

Uniknya, seluruh peserta gowes kompak mengenakan pakaian muslim.

Hal ini semakin menambah semarak suasana peringatan Hari Santri.

Dengan mengenakan baju muslim, para pejabat publik ini menunjukkan kepeduliannya terhadap tradisi dan nilai-nilai keagamaan yang dianut oleh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam.

Gowes bareng ini mengambil rute start dari kantor Pendopo Walikota Mojokerto dan finish di Ponpes Al Amin Di desa Ngingas Rembyong Sooko Mojokerto.

Sepanjang perjalanan, peserta disambut antusias oleh warga yang turut serta memeriahkan acara.

Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara Polri dengan seluruh komponen masyarakat.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin, sehingga dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, PJs Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli menambahkan bahwa peringatan Hari Santri tidak hanya sekedar seremonial, namun juga harus dimaknai sebagai upaya untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan para santri dalam membela negara dan agama.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk meningkatkan kualitas diri dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

( Ags )

Berita Terkait

Polres Madiun Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026
Bangun Budaya Anti Korupsi, Lapas Tabanan Sosialisasikan ZI kepada Warga Binaan
Di Balik Jeruji, Lapas Tabanan Hadirkan Ruang untuk Warga Binaan Bercerita
Terbantah Dinilai Mencedarai Penegakan Hukum
Ramadhan Penuh Cinta Artis Titin Kharisma Berbagi Santuan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa
Polres Madiun Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026
Proses Hukum di Kepolisian Resor Pasuruan Kota Dinilai Bobrok, Kasus Dugaan Bandar Judi Togel Bertentangan dengan Fakta di Lapangan
Mudik Aman dan Nyaman, Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:41 WIB

Polres Madiun Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:11 WIB

Bangun Budaya Anti Korupsi, Lapas Tabanan Sosialisasikan ZI kepada Warga Binaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:08 WIB

Di Balik Jeruji, Lapas Tabanan Hadirkan Ruang untuk Warga Binaan Bercerita

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:05 WIB

Terbantah Dinilai Mencedarai Penegakan Hukum

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:02 WIB

Ramadhan Penuh Cinta Artis Titin Kharisma Berbagi Santuan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:58 WIB

Proses Hukum di Kepolisian Resor Pasuruan Kota Dinilai Bobrok, Kasus Dugaan Bandar Judi Togel Bertentangan dengan Fakta di Lapangan

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:56 WIB

Mudik Aman dan Nyaman, Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:04 WIB

Optimalisasi Layanan Pajak Kendaraan, Pelayanan STNK di Kantor Bersama Samsat Tabanan Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Terbantah Dinilai Mencedarai Penegakan Hukum

Jumat, 13 Mar 2026 - 03:05 WIB