Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Pengaturan lalu lintas adalah merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di jalan raya. Hal ini di lakukan Personel Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Utara yang ditempatkan di beberapa simpang rawan kemacetan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan. Senin (21/10/2024 ) pagi.
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Atmojo S.I.K,,M.H melalui Kanit Lantas Iptu Nyoman Suarjana menjelaskan pengaturan lalu lintas oleh personel Unit Lalu Lintas dilakukan guna melayani masyarakat saat berkendara. hal ini penting dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan yang bisa mengakibatkan terganggunya aktifitas masyarakat di jalan raya terutama pada pagi hari.
Seperti terlihat personel Unit Lantas Polsek Kuta Utara mengatur Arus Lalu Lintas dan menyebrangkan pengguna jalan di simpang Kerobokan, simpang TL Dalung, Simpang Lio, simpang Lio, simpang Semer, dan simpang Kayu Tulang.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel di lapangan juga selalu memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar melengkapi diri dengan surat surat kendaraan dan berhati-hati saat berkendara supaya terhindar dari bahaya kecelakaan.
“Kegiatan ini rutin dilakukan baik pagi, siang hingga malam hari untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya di jalan agar terhindar dari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” pungkas Kanit Lantas Iptu Nyoman Suarjana.
( Ags )