Gianyar , Surya Indonesia.net – Polsek Ubud Bhabinkamtibmas Desa Singakerta, Polsek Ubud Aiptu I Made Widastra menyambangi pemilik bengkel Khupit Motor yang beralamat di Jalan Raya Demayu, Banjar Tewel, Desa Singakerta yang pada saat itu sedang memeriksa mesin sepeda motor milik warga. Sabtu (19/10/2024)
Selaku Bhabinkamtibmas Aiptu I Made Widastra menghimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak memberikan pelayanan bagi siapa pun yang akan mengganti atau pun merubah dari knalpot standar menjadi knalpot brong, dikarenakan banyak warga yg merasa terganggu dengan bunyi knalpot brong tersebut apalagi diwaktu larut malam.
“Jangan menyediakan dan menjual knalpot brong dan tolak apabila ada warga masyarakat yang ingin memasang knalpot brong, karena knalpot brong akan mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat, pemasangan knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrik termasuk melanggar aturan lalu lintas,” himbau Bhabinkamtibmas Singakerta kepada pemilik bengkel.
“Bhabinkamtimas Singakerta mengajak pemilik bengkel untuk turut bersama-sama membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkunganya masing-masing, apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Ubud, supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin, “pungkasnya .
( Ags )