Breaking News

Sambangi Bengkel Motor Bhabin Singakerta Himbau Agar Tidak Melayani Pemasangan Knalpot Brong*

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Polsek Ubud Bhabinkamtibmas Desa Singakerta, Polsek Ubud Aiptu I Made Widastra menyambangi pemilik bengkel Khupit Motor yang beralamat di Jalan Raya Demayu, Banjar Tewel, Desa Singakerta yang pada saat itu sedang memeriksa mesin sepeda motor milik warga. Sabtu (19/10/2024)

Selaku Bhabinkamtibmas Aiptu I Made Widastra menghimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak memberikan pelayanan bagi siapa pun yang akan mengganti atau pun merubah dari knalpot standar menjadi knalpot brong, dikarenakan banyak warga yg merasa terganggu dengan bunyi knalpot brong tersebut apalagi diwaktu larut malam.

“Jangan menyediakan dan menjual knalpot brong dan tolak apabila ada warga masyarakat yang ingin memasang knalpot brong, karena knalpot brong akan mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat, pemasangan knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrik termasuk melanggar aturan lalu lintas,” himbau Bhabinkamtibmas Singakerta kepada pemilik bengkel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bhabinkamtimas Singakerta mengajak pemilik bengkel untuk turut bersama-sama membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkunganya masing-masing, apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Ubud, supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin, “pungkasnya .

( Ags )

Berita Terkait

Bazar Pengambilan Barang Bukti Sepeda Motor di Mapolrestabes Surabaya
Usung Fusi Heritage-Sporty, RM Jemani Spesial Gurami Resmi Beroperasi di Madiun
Tiga Srikandi Prades Purwosari Ngawi Resmi Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Desa
Rapat Penyelesaian Konflik Agraria, Wamen Viva Yoga: Sinergi Pemerintah dan DPR Untuk Menuntaskan Sengketa Lahan
Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Kawal Prosesi Ngaben di Wilayah Dangin Puri Kelod
WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN dan BEDAH BUKU*
Belum genap sepekan dikerjakan, proyek jalan menuju Banjar Tebuana, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, mengalami longsor.
Pemerintah Kota Denpasar menerima hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:04 WIB

Bazar Pengambilan Barang Bukti Sepeda Motor di Mapolrestabes Surabaya

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:20 WIB

Usung Fusi Heritage-Sporty, RM Jemani Spesial Gurami Resmi Beroperasi di Madiun

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:04 WIB

Tiga Srikandi Prades Purwosari Ngawi Resmi Dilantik, Siap Perkuat Tata Kelola Desa

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:58 WIB

Rapat Penyelesaian Konflik Agraria, Wamen Viva Yoga: Sinergi Pemerintah dan DPR Untuk Menuntaskan Sengketa Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:45 WIB

Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Kawal Prosesi Ngaben di Wilayah Dangin Puri Kelod

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:20 WIB

WAKAPOLRI BUKA STRATEGI DAN DINAMIKA PENANGANAN TPPO LEWAT PELUNCURAN dan BEDAH BUKU*

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:12 WIB

Belum genap sepekan dikerjakan, proyek jalan menuju Banjar Tebuana, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, mengalami longsor.

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:10 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menerima hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Berita Terbaru