Breaking News

Sambangi Bengkel Motor Bhabin Singakerta Himbau Agar Tidak Melayani Pemasangan Knalpot Brong*

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Polsek Ubud Bhabinkamtibmas Desa Singakerta, Polsek Ubud Aiptu I Made Widastra menyambangi pemilik bengkel Khupit Motor yang beralamat di Jalan Raya Demayu, Banjar Tewel, Desa Singakerta yang pada saat itu sedang memeriksa mesin sepeda motor milik warga. Sabtu (19/10/2024)

Selaku Bhabinkamtibmas Aiptu I Made Widastra menghimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak memberikan pelayanan bagi siapa pun yang akan mengganti atau pun merubah dari knalpot standar menjadi knalpot brong, dikarenakan banyak warga yg merasa terganggu dengan bunyi knalpot brong tersebut apalagi diwaktu larut malam.

“Jangan menyediakan dan menjual knalpot brong dan tolak apabila ada warga masyarakat yang ingin memasang knalpot brong, karena knalpot brong akan mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat, pemasangan knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrik termasuk melanggar aturan lalu lintas,” himbau Bhabinkamtibmas Singakerta kepada pemilik bengkel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bhabinkamtimas Singakerta mengajak pemilik bengkel untuk turut bersama-sama membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkunganya masing-masing, apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Ubud, supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin, “pungkasnya .

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru