Breaking News
IconSurya Indonesia -

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pada Malam Hari, Personil Samapta Polres Bangli Lakukan Patroli Malam di Areal Pertokoan Pasar Kidul Bangli.

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli , Surya  Indonesia.net – Sat Samapta Satuan Samapta Polres Bangli merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas dibidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Samapta Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif sehingga kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu terutamanya pada malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

berdasarkan Sprin Kapolres Bangli Nomor: Sprin/15/I/PAM.1.3./2024 tanggal 01 Januari 2024,guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di malam hari khususnya pada saat jam rawan pada malam hari di wilayah kota Bangli maka pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024, 4 ( empat) Personil Satuan Samapta Polres Bangli melaksanakan patroli jalan kaki pada malam hari di seputaran ruko Pasar Kidul bangli guna memastikan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menyimpan barang dagangannya, serta mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di seputaran Pasar Kidul khususnya pada saat jam rawan dimalam hari.

Pada pelaksanaan kegiatan patroli tersebut Personil Sat Samapta mengecek ruko – ruko di seputaran pasar untuk memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan dan memastikan ruko – ruko tersebut dalam keadaan terkunci. Hal ini dilaksanakan untuk menjaga Kamtibmas yang sudah terwujud tetap terjaga sehingga situasi tetap kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP Wibowo Sidi, S.H., M.H. Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

( Ags )

Berita Terkait

Ratusan Guru Non-ASN Terancam Dihapus, DPRD Badung Pastikan Proses Belajar Tak Terganggu
Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.
Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  
*Sipropam Polres Tabanan Perketat Pengawasan Pelayanan Publik, Ratusan Masyarakat Terlayani dengan Aman dan Humanis*
*Semangat Transformasi, Baglog Polres Tabanan Ikuti Rakernis Logistik Polri 2026 Secara Virtual*
*Pelayan Prima, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan Atensi Kunjungan Wisata di DTW Tanah Lot*
*Personel Polsek Seltim melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Seltim*  
*Bhabinkamtibmas Desa Marga Tua Polsek Marga Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat*  

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:32 WIB

Ratusan Guru Non-ASN Terancam Dihapus, DPRD Badung Pastikan Proses Belajar Tak Terganggu

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:45 WIB

Anggota SPKT Polda Bali Melaksanakan Pelayanan Terhadap Masyarakat Dengan Humanis.  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:37 WIB

*Semangat Transformasi, Baglog Polres Tabanan Ikuti Rakernis Logistik Polri 2026 Secara Virtual*

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:35 WIB

*Pelayan Prima, Personil Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Patroli Dan Penjagaan Atensi Kunjungan Wisata di DTW Tanah Lot*

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:34 WIB

*Personel Polsek Seltim melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Seltim*  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:32 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Marga Tua Polsek Marga Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat*  

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:31 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Selabih, Atensi kegiatan pengamanan Upacara ngaben di Desa Selabih*  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Penemuan orang meninggal dunia di areal persawahan Laba Pura Mukti.

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:00 WIB

Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB