Breaking News

Kapolsek Dentim Pimpin Tibduktang di Kesiman Kertalangu: Jaga Kondusifitas Selama Pilkada 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Pada Selasa (15/10/2024) pukul 20.00 wita, Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen (Tibduktang) di wilayah Desa Kesiman Kertalangu. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan khususnya selama Pelaksanaan Pilkada 2024.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K., M.H., kegiatan ini melibatkan personil gabungan dari Polsek Dentim, Linmas, dan Pecalang Desa Kesiman Kertalangu. Lokasi penertiban difokuskan di kos-kosan yang terletak di Jln. Jepun Pipil, Banjar Kerta Graha.

Dari penertiban tersebut, tim berhasil menjaring 5 orang penduduk pendatang, yang terdiri dari 4 orang penduduk luar Bali dan 1 orang penduduk dari dalam Provinsi Bali. Semua pendatang diarahkan untuk segera mengurus surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Kesiman Kertalngu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra menyampaikan bahwa kegiatan Tibduktang ini merupakan langkah penting dalam memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif selama proses Pilkada 2024. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya penduduk pendatang, untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan kerjasama yang baik antara aparat Kepolisian, Linmas, pecalang, dan masyarakat, kami yakin wilayah Denpasar Timur, khususnya Desa Kesiman Kertalangu dapat tetap aman dan nyaman selama tahapan Pilkada berlangsung,” ujarnya.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB