Breaking News

Satgas Ops Mantap Praja Polres Bangli amankan penertiban Apk diwilayah Kabupaten Bangli.

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya Indonesia.net – Jelang Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli digandeng KPU Bangli dan Bawaslu Kabupaten Bangli menggelar operasi gabungan penertiban Alat Peraga Kampanye, kali ini wilayah yang disasar dibeberapa titik diwilayah Kecamatan Bangli dan Kecamatan Tembuku, rekomendasi dari Bawaslu Bangli, Selasa (15/10/2024).

Sebelum Tim Gabungan melaksanakan tugasnya penertiban APK, dilaksanakan apel yang dipimpin Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan, S.Si., M.Si dengan arahaan di halaman KPU Bangli, agar dalam melakukan penertiban APK difokuskan pada pemasangan APK yang melanggar lokasi pemasangan dan tetap memperhatikan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan Kawasan setempat. Tidak bersifat tebang pilih berdasarkan Peraturan Nomor 68 Tahun 2023 Tentang Alat Peraga Kampanye.

Hadir dalam Tim, Komisioner Bawaslu Putu Gede Pertama Pujawan, Se, Kasi Ops Satuan Pol PP Kabupaten Bangli I Gusti Santiari, Panwascam Bangli Anak Agung Bagus Susila Antara, Se.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dilakukan dengan Tim Pertama dimulai dari kawasan penelokan Kintamani mengarah keselatan hingga siang hari diseputaran Kota Bangli dan Tim dua mengarah Kecamatan Tembuku. Penertiban ditujukan kepada area yang tidak diperbolehkan dipasangi oleh APK, salah satunya kawasan tertib lalu lintas.

Dari hasil kegiatan Tim gabungan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan atribut kampanye peserta Pilkada Tahun 2024 yang melanggar ketentuan perundang-undangan ditertibkan oleh Tim Gabungan.

Pengamanan dilaksanakan oleh personil ops Mantap Praja subsatgas pam obyek Giat yang yang dipimpin oleh Iptu Wayan Suyasa didampingi KBO Sanapta Ipda Nengah Suriawan, Sh dengan unsur TNI Kodim 1626 Bangli Peltu Ketut Udayana dengan kendali Karendal Ops Kompol Dewa Gede Oka, S.Sos., Sh., Mh, kegiatan berjalan aman lancar.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB