Breaking News

Satgas Ops Mantap Praja Polres Bangli amankan penertiban Apk diwilayah Kabupaten Bangli.

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya Indonesia.net – Jelang Pemilu 2024, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli digandeng KPU Bangli dan Bawaslu Kabupaten Bangli menggelar operasi gabungan penertiban Alat Peraga Kampanye, kali ini wilayah yang disasar dibeberapa titik diwilayah Kecamatan Bangli dan Kecamatan Tembuku, rekomendasi dari Bawaslu Bangli, Selasa (15/10/2024).

Sebelum Tim Gabungan melaksanakan tugasnya penertiban APK, dilaksanakan apel yang dipimpin Ketua KPU Bangli I Kadek Adiawan, S.Si., M.Si dengan arahaan di halaman KPU Bangli, agar dalam melakukan penertiban APK difokuskan pada pemasangan APK yang melanggar lokasi pemasangan dan tetap memperhatikan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan Kawasan setempat. Tidak bersifat tebang pilih berdasarkan Peraturan Nomor 68 Tahun 2023 Tentang Alat Peraga Kampanye.

Hadir dalam Tim, Komisioner Bawaslu Putu Gede Pertama Pujawan, Se, Kasi Ops Satuan Pol PP Kabupaten Bangli I Gusti Santiari, Panwascam Bangli Anak Agung Bagus Susila Antara, Se.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dilakukan dengan Tim Pertama dimulai dari kawasan penelokan Kintamani mengarah keselatan hingga siang hari diseputaran Kota Bangli dan Tim dua mengarah Kecamatan Tembuku. Penertiban ditujukan kepada area yang tidak diperbolehkan dipasangi oleh APK, salah satunya kawasan tertib lalu lintas.

Dari hasil kegiatan Tim gabungan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan atribut kampanye peserta Pilkada Tahun 2024 yang melanggar ketentuan perundang-undangan ditertibkan oleh Tim Gabungan.

Pengamanan dilaksanakan oleh personil ops Mantap Praja subsatgas pam obyek Giat yang yang dipimpin oleh Iptu Wayan Suyasa didampingi KBO Sanapta Ipda Nengah Suriawan, Sh dengan unsur TNI Kodim 1626 Bangli Peltu Ketut Udayana dengan kendali Karendal Ops Kompol Dewa Gede Oka, S.Sos., Sh., Mh, kegiatan berjalan aman lancar.

( Ags )

Berita Terkait

Terus Berinovasi, Polresta Sidoarjo Terima 4 Piala Penghargaan Digital Innovation Awards 2026
Diduga Sunat Anggara Dana Reses Tahun 2025, Oknum Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Dari Fraksi PKB Akan Dilaporkan AMI ke Kejaksaan
PT IPAL Andre Raja Nusantara Hadirkan Pengolahan Limbah Modern 
Terus Berinovasi, Polresta Sidoarjo Terima 4 Piala Penghargaan Digital Innovation Awards 2026
Terus Berinovasi, Polresta Sidoarjo Terima 4 Piala Penghargaan Digital Innovation Awards 2026
Penataan Parkir di Karangtengah Prandon Terus Dibenahi untuk Jaga Kelancaran Lalu Lintas
*Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol*  
Dukung Program Nasional, Personil Polairud Polres Bangli Laksanakan Sambang Dialogis Petani Pesisir Danau  

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:08 WIB

Terus Berinovasi, Polresta Sidoarjo Terima 4 Piala Penghargaan Digital Innovation Awards 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:06 WIB

Diduga Sunat Anggara Dana Reses Tahun 2025, Oknum Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Dari Fraksi PKB Akan Dilaporkan AMI ke Kejaksaan

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:04 WIB

PT IPAL Andre Raja Nusantara Hadirkan Pengolahan Limbah Modern 

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:51 WIB

Terus Berinovasi, Polresta Sidoarjo Terima 4 Piala Penghargaan Digital Innovation Awards 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Penataan Parkir di Karangtengah Prandon Terus Dibenahi untuk Jaga Kelancaran Lalu Lintas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:05 WIB

*Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol*  

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WIB

Dukung Program Nasional, Personil Polairud Polres Bangli Laksanakan Sambang Dialogis Petani Pesisir Danau  

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:02 WIB

Bhabinkamtibmas Bebalang Polres Bangli Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PT IPAL Andre Raja Nusantara Hadirkan Pengolahan Limbah Modern 

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:04 WIB