Kasat Resnarkoba Polres Karangasem Hadiri Rapat Konsolidasi Kebijakan Tanggap Ancaman Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Karangasem Hadiri Rapat Konsolidasi Kebijakan Tanggap Ancaman Narkoba

Serba-Serbi60 Dilihat

Karangasem, Surya Indonesia.net  – Pada Senin (15/10), Kasat Resnarkoba Polres Karangasem AKP I Wayan Sujana, S.H., M.H., menghadiri Rapat Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan. Acara yang diselenggarakan oleh BNNK Kabupaten Karangasem ini bertempat di Taman Surgawi Resort, Jalan Raya Taman Ujung.

Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BNNK Karangasem Tri Kuncoro, S.E., M.H., Staf Ahli Bupati Karangasem Bidang SDM Drs. I Wayan Astika, M.Si. sebagai narasumber, Inspektur Daerah Kab. Karangasem Ida Bagus Pt Suastika, S.Sos., MAP, dan Pasiintel Kodim 1623/Karangasem Kapten Inf Arif Budi Santoso. Hadir pula 22 perwakilan dari berbagai dinas dan ketua tim terpadu P4GN dari masing-masing kecamatan.

Dalam sambutannya, Kepala BNNK Karangasem menekankan tujuan rapat konsolidasi ini untuk meningkatkan ketanggapan Kabupaten/Kota dalam menghadapi ancaman narkoba. Fokus utamanya adalah memperkuat kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi dalam upaya akselerasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Tri Kuncoro juga menyoroti lima aspek utama dalam upaya P4GN, yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, aspek kewilayahan, aspek kelembagaan, dan aspek hukum.

Drs. I Wayan Astika, M.Si. selaku narasumber menyampaikan materi tentang implementasi Perda Nomor 3 tahun 2022 terkait Fasilitas P4GN dan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN Kabupaten Karangasem tahun 2024. Perda ini dijabarkan dalam 14 BAB dan 49 Pasal, yang bertujuan mewujudkan Kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kab. Karangasem, Ida Bagus Pt Suastika, S.Sos., MAP, membahas tentang pengawasan implementasi Perda tersebut dan RAN P4GN Kabupaten Karangasem tahun 2024.

Rapat konsolidasi ini merupakan langkah strategis dalam upaya mewujudkan Kabupaten Karangasem yang tanggap terhadap ancaman narkoba, dengan melibatkan berbagai elemen pemerintah dan masyarakat.

( Ags )