Breaking News

Kasat Resnarkoba Polres Karangasem Hadiri Rapat Konsolidasi Kebijakan Tanggap Ancaman Narkoba

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya Indonesia.net  – Pada Senin (15/10), Kasat Resnarkoba Polres Karangasem AKP I Wayan Sujana, S.H., M.H., menghadiri Rapat Konsolidasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan. Acara yang diselenggarakan oleh BNNK Kabupaten Karangasem ini bertempat di Taman Surgawi Resort, Jalan Raya Taman Ujung.

Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BNNK Karangasem Tri Kuncoro, S.E., M.H., Staf Ahli Bupati Karangasem Bidang SDM Drs. I Wayan Astika, M.Si. sebagai narasumber, Inspektur Daerah Kab. Karangasem Ida Bagus Pt Suastika, S.Sos., MAP, dan Pasiintel Kodim 1623/Karangasem Kapten Inf Arif Budi Santoso. Hadir pula 22 perwakilan dari berbagai dinas dan ketua tim terpadu P4GN dari masing-masing kecamatan.

Dalam sambutannya, Kepala BNNK Karangasem menekankan tujuan rapat konsolidasi ini untuk meningkatkan ketanggapan Kabupaten/Kota dalam menghadapi ancaman narkoba. Fokus utamanya adalah memperkuat kemampuan antisipasi, adaptasi, dan mitigasi dalam upaya akselerasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Tri Kuncoro juga menyoroti lima aspek utama dalam upaya P4GN, yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, aspek kewilayahan, aspek kelembagaan, dan aspek hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Drs. I Wayan Astika, M.Si. selaku narasumber menyampaikan materi tentang implementasi Perda Nomor 3 tahun 2022 terkait Fasilitas P4GN dan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN Kabupaten Karangasem tahun 2024. Perda ini dijabarkan dalam 14 BAB dan 49 Pasal, yang bertujuan mewujudkan Kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kab. Karangasem, Ida Bagus Pt Suastika, S.Sos., MAP, membahas tentang pengawasan implementasi Perda tersebut dan RAN P4GN Kabupaten Karangasem tahun 2024.

Rapat konsolidasi ini merupakan langkah strategis dalam upaya mewujudkan Kabupaten Karangasem yang tanggap terhadap ancaman narkoba, dengan melibatkan berbagai elemen pemerintah dan masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Respons Cepat Yonarmed 8/UY dalam Membantu Pemulihan dan Penguatan Struktur Tebing Sungai di Kaliwates Akibat Longsor
Bentuk Daya Juang Pesilat Muda,Cabe Rawit dan Remaja Rungkut Kidul Antusias Mengikuti Latihan Rutin Pencak Silat ASAD
Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Personel Ops Damai Cartenz Sektor Sinak Beri Mi Instan dan Makanan Ringan Saat Warga Membersihkan Gereja Gingga Baru
TPA Suwung Resmi Ditutup 23 Desember 2025: Koster Larang Denpasar–Badung Buang Sampah Lagi!
Bukti Nyata Jaga Stabilitas Harga Beras di Masyarakat, Satgas Pangan Polda Bali Intensif Awasi Harga Beras pada Pasar Denpasar
Ops Cipkon, Subsatgas Samapta berikan imbauan Kamtibmas Menjelang Nataru
Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Kawal Pendataan Penduduk Pendatang Non-Permanen di Banjar Pande

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:05 WIB

Respons Cepat Yonarmed 8/UY dalam Membantu Pemulihan dan Penguatan Struktur Tebing Sungai di Kaliwates Akibat Longsor

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bentuk Daya Juang Pesilat Muda,Cabe Rawit dan Remaja Rungkut Kidul Antusias Mengikuti Latihan Rutin Pencak Silat ASAD

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:01 WIB

Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:58 WIB

Personel Ops Damai Cartenz Sektor Sinak Beri Mi Instan dan Makanan Ringan Saat Warga Membersihkan Gereja Gingga Baru

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:42 WIB

Bukti Nyata Jaga Stabilitas Harga Beras di Masyarakat, Satgas Pangan Polda Bali Intensif Awasi Harga Beras pada Pasar Denpasar

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:39 WIB

Ops Cipkon, Subsatgas Samapta berikan imbauan Kamtibmas Menjelang Nataru

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:37 WIB

Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Kawal Pendataan Penduduk Pendatang Non-Permanen di Banjar Pande

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:35 WIB

Pendataan Penduduk Non Permanen di Sanur Kaja, 32 Warga Ditemukan Belum Memiliki STLD

Berita Terbaru