Mangupura , Surya Indonesia.net – Operasi Kepolisian yakni Operasi Zebra Agung 2024 secara serentak digelar diseluruh Indonesia yang diselenggarakan selama 14 hari mulai dari tanggal 14 Oktober sampai dengan tanggal 27 Oktober 2024. Operasi Zebra Agung 2024, dalam rangka Menciptakan situasi Kamseltibcarlantas Menjelang Pelantikan Presiden/Wapres Terpilih Pada Pemilu Tahun 2024.
Karendalops Kompol I Gede Suarmawa, SH atas seijin Kaopsres AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. menjelaskan dalam Operasi Zebra Agung 2024 ini Polres Badung dan Polsek jajaran menerjunkan sebanyak 109 personel Polri dengan mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis, serta turut didukung oleh kegiatan penegakan hukum secara elektronik baik statis maupun mobile.
“Hari pertama pelaksanaan operasi Zebra Agung terdapat 13 pelanggaran dan kita beri tindakan baik berupa Tilang maupun teguran dengan rincian pelanggaran ETLE Nihil, Tilang Manual sebanyak 3 serta Teguran lisan sebanyak 10 kali.”Ucap Kompol Suarmawa saat dikonfirmasi (Selasa, 16 Oktober 2024) pagi
Kompol Suarmawa menjelaskan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2024 kali ini, ada 7 pelanggaran yang menjadi prioritas antara lain :
1. Berkendara sambil menggunakan HP
2. Berkendara melawan arus
3. Berboncengan lebih dari 1 orang
4. Berkendara dibawah umur
5. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
6. Tidak menggunakan helm SNI dan
7. Mengemudi tidak menggunakan safety belt
Dalam kesempatan tersebut Karendalops tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan dan keamanan bersama
“Salah satu penyebab Kecelakaan lalu lintas berasal dari adanya pelanggaran, guna mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun di jalan raya.”Pesannya.
( Ags )